Ditemukan 4 data
45 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa luas keseluruhan tanah tambak a quo yang terdiri dari 3 sertifikathak milik tersebut luasnya terinci sebagai berikut: Sertifikat Hak Milik Nomor 329 berdasarkan Surat Ukur Nomor436/1991 tanggal 8 Maret 1991, luasnya 5.653 m*: Sertifikat Hak Milik Nomor 646 dalam surat ukur luasnya tertulis5.350 m?: Sertifikat Hak Milik Nomor 647 dalam surat ukur luasnya tertulis570 m?,(Total luas keseluruhan menjadi + 11.573 m):3. Bahwa tanah tambak aquo yang luas keseluruhan + 11.573 m?
64 — 20
Bahwa luas keseluruhan tanah tambak a quo yang terdiri dari 3Sertifikat Hak Milik tersebut luasnya terinci sebagai berikut:e Sertifikat HM No 329 berdasarkan surat ukur No.436/1991tanggal 8 Maret 1991, luasnya ; 5.653 M2e Sertifikat HM No. 646 dalam surat ukur luasnya tertulis: 5.350M2e Sertifikat HM No. 647 dalam surat ukur luasnya tertulis : 570M2( Total luas keseluruhan menjadi + 11.573 M2 );.
81 — 4
sah atas sebidang tanah tambak, yang terletakdi Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, yang terdiri dari 3(tiga) Sertifikat Hak Milik yaitu SHM No. 329, SHM No. 646 dan SHMNo.647 / Desa Wonorejo yang ketiganya menjadi satu bidang tanah tambakdengan luas keseluruhan + 11.573 M2,Bahwa luas keseluruhan tanah tambak a quo yang terdiri dari 3 Sertifikat HakMilik tersebut luasnya terinci sebagai berikut: Sertifikat HM No 329 berdasarkan surat ukur No.436/1991 tanggal8 Maret 1991, luasnya ;5.653
157 — 107
Obyek 9.8Sebidang Tanah sawah SHM No. 1796 luas 5.653 meter persegi yang terletak di Dusun Karang Kedaton, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengan dengan batas-batas sebagai berikut:Utara : Tanah amak murdi, tanah inak jupriTimur : Rumah Nata, rumah purSelatan : Jalan RayaBarat : tanah Sawah lamun9.7.