Ditemukan 21 data
368 — 7
sekitar jam 11.15 wib datang petugas Kepolisian Resor Lamandaumelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ketika di tanyakan tentang ijin dari pejabat yangberwenang terhadap penebangan pohon yang berada dalam kawasan hutan tersebut terdakwatidak dapat menunjukannya, selanjutnya terdakwa beserta dengan kayu olahan dan alatpemotong berupa mesin chainsaw merk sthl di amankan untuk dilakukan proses hukum.Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Lamandau Nomor:522.0
188 (seratus delapan puluh delapan) keping, yang kemudian pada hari Rabutanggal 18 Mei 2016 sekitar jam 11.15 wib datang petugas Kepolisian Resor Lamandaumelakukan penangkapan terhadap terdakwa karena melakukan penebangan pohon dalamkawasan hutan secara tidak sah, selanjutnya terdakwa beserta dengan kayu olahan dan alatpemotong berupa mesin chainsaw merk sthl di amankan untuk dilakukan proses hukum.Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Lamandau Nomor:522.0
No. : 241/Pid.Sus.LH/2016/PN.PbuBerdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Lamandau Nomor:522.0/510.b/V/2016 tanggal 23 Mei 2016 yang menugaskan sdr.Jaka S.Utama (selaku Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan) dan Sdr. Suhardi(pelaksana pada seksi perindungan dan pengamanan hutan) untuk melakukan pengukurandengan hasil yang di tuangkan dalam Berita Acara Pengukuran Kayu Olahan Hasil TangkapanPolres Lamandau Nomor.
Bahwa saksi melakukan pemeriksaan dan pengukuran kayu olahan barang bukti hasil sitaanPolres Lamandau berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan KabupatenLamandau Nomor: 522.0/510.6/800/V/2016 tanggal 23 Mei 2016. Bahwa pemeriksaan dan pengukuran tersebut saksi lakukan pada hari Selasa tanggal 24 Mei2016 di halaman Polres Lamandau.
Terbanding/Terdakwa : HERMANTO Bin MAIMUN
Terbanding/Terdakwa : MUSTARI Bin TONO
Terbanding/Terdakwa : IHAT Bin SALEH
Terbanding/Terdakwa : MUHDAR Bin SALEH
387 — 35
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LapanganDinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lamandau tanggal 23Maret 2015, menindak lanjuti Surat Perintah Tugas KadishutbunKabupaten Lamandau Nomor : 522.0/252/III/2015, tanggal 23 Maret2015, menerangkan bahwa hasil pemeriksaan dan pengambilan titikkoordinat oleh Tim Pemeriksa, diketahui bahwa tempat kejadiankegiatan penebangan dan pengolahan kayu di TKP tersebut beradadidalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), maka perijinanyang diperlukan oleh
365 — 6
LamandauNomor : 522.0/848/IX/2013, tanggal 26 September 2013 dan SuratPerintah Tugas itu dibuat berdasarkan Surat Permintaan Bantuanpengukuran dari Kapolres Lamandau Nomor : B/1219/IX/2013/Reskrim tanggal 26 September 2013 perihal permintaan bantuan tenagaukur;e Bahwa saksi melakukan pengukuran pada hari Senin tanggal 30September 2013 di halaman Kantor Polres Lamandau;e Bahwa saksi mengetahui kayu olahan dalam ini perkara termasukkelompok kayu Olahan jenis Indah (Ulin) dengan masingmasingukuran sebagai
47 — 10
Asli surat Keterangan untuk melakukan perceraian Nomor : 522.0/553/DKPKP/V/2012 tanggal 21 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan danPerkebunan Kota Palangkara. (Bukti P.3)4.
49 — 33
x Rp. 120.000 x 2 =Rp. 4.508.976, DR: 18,7874 m3 x USD 18 x 2.18,7874 m3 x Rp.234.200 x 2 = Rp.8.792.503,Sehingga jumlah PSDH dan DR untuk kayu olahan tersebut adalah Rp.4.508.976, + Rp.8.792.503, sebesar Rp. 13.301.479, (tiga belas juta tigaratus sati ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah).Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Dinas Kehutanandan Perkebunan Kabupaten Lamandau tanggal 23 Maret 2015, menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Kadishutbun Kabupaten Lamandau Nomor :522.0
368 — 4
LamandauNomor : 522.0/848/TX/2013, tanggal 26 September 2013 dan SuratPermtah Tugas itu. dibuat berdasarkan Surat Permintaan Bantuanpengukuran dari Kapolres Lamandau Nomor : B/1219/IX/2013/Reskrimtanggal 26 September 2013 perihal permintaan bantuan tenaga ukur;Bahwa saksi melakukan pengukuran pada hari Senin tanggal 30 September2013 di halaman Kantor Polres Lamandau;Bahwa saksi mengetahui kayu olahan dalam imi perkara termasukkelompok kayu Olahan jenis Indah (Ulin) dengan masingmasing ukuransebagai
10 — 2
Nomor 522.0/478/DKPKP/I/IV/2013 tanggal 17 April 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan danPerkebunan Kota Palangka Raya, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya (P.3);Menimbang, bahwa Pemohon juga telah menghadirkan saksisaksi dipersidangan sebagai berikut:Saksi Pertama:socseeee , umur 19 tahun, Agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan Swasta (Warnet), tempattinggal di ........ , Kota Palangka Raya.
46 — 10
Bahwa saksi melakukan pengukuran atas dasar perintah tugas dari Kepala DinasKehutanan kabupaten lamandau Nomor : 522.0/385/IV/2016/tanggal 13 April 2016, dansurat permintaan Kepala Kepolisian Resor Lamandau NomorB/762/IV/2016/Rekrim,tanggal 12 April 2016 perihal pemeriksaan dan Pengukuran barangbukti kayu. Bahwa saksi melakukan pemeriksaan dan pengukuran kayu tersebut pada hari Rabu,tanggal 13 April 2016 dihalaman kantor Polres Kobar.
387 — 16
milik terdakwa sendiri2 Saksi KANDAS anak dari HURDAN, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan :e Bahwa saksi bekerja sebagai PNS pada Kantor DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lamandau sejaktahun 1986 dan jabatan saksi sekarang ini sebagai PelaksanaSeksi Perlindungan dan Keamanan Hutan di Kantor DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lamandau;e Bahwa saksi telah melakukan pengukuran kayu berdasarkanSurat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Lamandau Nomor : 522.0
56 — 33
Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/II/2005 Tanggal 26 Maret2005 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U)Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran2005, beserta Lampirannya;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan /Evaluasi Kegiatan Reboisasi DAKDR 2001 Pelaksanaan Tahun 2005atas Pekerjaan Pemeliharaan Tanaman Tahun Hasil RahabilitasiAreal
HPH, Sumber Dana DAKDR Tahun Anggaran2001 Pelaksanaan Tahun Anggaran 2005, Lokasi : Areal Eks HPH PT.Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus 2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/Il/2005 Tanggal 26 Maret 2005tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) DinasHal. 62 dari 74 hal. Put.
55 — 14
terdakwaFERDINANDUS yang terjadi pada hari Senin tanggal 27 April 2015 sekitar jam06.30 Wib, bertempat di Jalan Negara Trans Tumbang TalakenPalangka RayaKelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas,Terdakwa mengangkut kayu tanpa ijin ;Bahwa Ahli melakukan pengukuran berdasarkan surat dari Kapolres Gunung MasNomor : B/152/V/2015, tanggal 11 Mei 2015 perihal Permohonan Pengukuran,Pengecekan Lokasi dan Keterangan Ahli dan Surat Perintah Tugas Kepala DinasKehutanan Kabupaten Gunung Mas Nomor : 522.0
366 — 5
UTAMA Bin MURLAN CIPTO AMIJOYO, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)pada Dinas Kehutanan Kabupaten Lamandau sejak tahun2002 dengan jabatan sekarang sebagai Pelaksana pada SeksiPerlindungan Hutan dan Konservasi SDA;Bahwa saksi telah melakukan pengukuran berdasarkan SuratPerintah Tugas dari Kepala Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Lamandau Nomor : 522.0/1195/XII/800/2013tanggal 24 Desember 2013 dan Surat Perintah Tugas itudibuat
72 — 30
Fotocopy Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/111/800/Peg/2004 Tanggal 17 Mei 2004 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur;18. Dokumen Addendum Kontrak I Nomor : 522/0/2957/818/VII/2004 Tanggal 08 Juli 2004, Addendum atas Surat Perjanjian Kerja / Kontrak, Kegiatan Reboisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Produksi Eks Areal HPH PT.
Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret 2005 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2005, beserta Lampirannya;27. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan/Evaluasi Kegiatan Reboisasi DAK-DR 2001 Pelaksanaan Tahun 2005 atas Pekerjaan Pemeliharaan Tanaman Tahun I Hasil Rahabilitasi Areal Eks. HPH. PT.
Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenHalaman 9 dari 340 Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/2016/PN Pik2/.28.29.30.31.Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret2005 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U)Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran2005, beserta Lampirannya;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan /Evaluasi Kegiatan Reboisasi DAKDR 2001 Pelaksanaan
Mentaya Kalang seluas 840 Ha;Surat Keputusan Otorisasi dari Bupati Kotawaringin Timur denganNomor : 921/2274/P/2004;Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Nomor :3710/BT/2004;Dokumen Anggaran Satuan Kerja Belanja Operasional danPemeliharaan dengan Nomor : 921/25412/DASK/2005;Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten KotawaringinTimur No.522.0/937/II/2005 tanggal 28 Februari 2005 tentangPenunjukan Pimpinan Kegiatan dalam Lingkungan Kantor DinasKehutanan Kabupaten Kotim 2005;Berita Acara Pemeriksaan
Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret 2005tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) DinasKehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2005,beserta Lampirannya;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan / EvaluasiKegiatan Reboisasi DAKDR 2001 Pelaksanaan Tahun 2005 atasPekerjaan Pemeliharaan Tanaman Tahun Hasil Rahabilitasi
HPH, Sumber Dana DAKDR Tahun Anggaran2001 Pelaksanaan Tahun Anggaran 2005, Lokasi : Areal Eks HPH PT.Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus 2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret 2005tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) DinasHalaman 338 dari 340 Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/2016/PN Pik2/.28.29,30.31.32.33.Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2005, besertaLampirannya
108 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
., masuk di dalam areal yang kami usulkan sebagai TahuraSenami dengan fungsi Lindung Kayu Bulian sebagaimana suratkami Nomor: 522.0/3890/KwlI/I996;c. Pada areal yang berada di dalam Kawasan Hutan BudidayaPertanian dan Non Pertanian seluas + 40.245 ha. yang layakdikelola dalam seluas + 6.985 ha.;3. Dengan demikian dari areal pencadangan tambahan PT.
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tire 0 0, 000,59 Lid comp, spare 1. 52.00 52.. tire 0 0, 000,60 Garnish trunk L 1. 56.00 56.. side 0 0, 000, 61Clip a bumper 20 8.0 160.0. 0 00, 00,62Air radiator top 1 1. 60.00 60.. 0 0, 000, 63 Freon R 134 1. 200.000 200.0. 0 ,7 00,64 Bohlam 12V60/55W 2. 40.00 80.. 0 O, 000, 65 Lem kaca/body 6. 87.00 522.0.
59 — 32
Lamandau kepada BupatiLamandau Nomor : 522.0/153/800/III/2012, tanggal 12 Maret 2012 perihalPertimbangan Teknis Perubahan IUP An. PT. Sawit Multi Utama, yang telahdilegalisir;1 (satu) bendel foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Lamandau Nomor:Ek.522/177/X1/2009, tanggal 26 Nopember 2009 Perihal Pengeluaran ArealTumpang Tindih dari IUPHHKHA PT.
Lamandau kepada BupatiLamandau Nomor : 522.0/153/800/III/2012 tanggal 12 Maret 2012 perihalPertimbangan Teknis Perubahan IUP An. PT. Sawit Multi Utama, yang telahdilegalisir;1 (satu) bendel foto copy yang dilegalisir Surat Bupati Lamandau Nomor:Ek.522/177/X1/2009 tanggal 26 Nopember 2009 Perihal Pengeluaran ArealTumpang Tindih dari IUPHHKHA PT.
83 — 32
Fotocopy Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/111/800/Peg/2004 Tanggal 17 Mei 2004 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur;17. Dokumen Addendum Kontrak I Nomor : 522/0/2957/818/VII/2004 Tanggal 08 Juli 2004, Addendum atas Surat Perjanjian Kerja / Kontrak, Kegiatan Reboisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pekerjaan Rehabilitasi Hutan Produksi Eks Areal HPH PT.
Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret 2005 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2005, beserta Lampirannya;26. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan / Evaluasi Kegiatan Reboisasi DAK-DR 2001 Pelaksanaan Tahun 2005 atas Pekerjaan Pemeliharaan Tanaman Tahun I Hasil Rahabilitasi Areal Eks. HPH. PT.
UnisariAdiprima;Peta Pelaksanaan Reboisasi DAKDR TAHUN 2004;Fotocopy Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor :522.0/111/800/Peg/2004. Tanggal 17 Mei 2004 tentangPenunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.)
Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, SampitAgustus 2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26Maret 2005 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/PekerjaanHalaman 8 dari 329 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PN Plk26.2028.20.30.31.Unit (P3U) Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin TimurTahun Anggaran 2005, beserta Lampirannya;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan /Evaluasi Kegiatan Reboisasi DAKDR 2001 Pelaksanaan
Kotawaringin Timur No.522.0/1401/III/2005 tanggal 26 Maret 2005 tentang pembentukan PanitiaPengadaan Pekerjaan Unit (P3U) Dinas Kehutanan Kab. KotawaringinTimur TA. 2005.Bahwa penetapan Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan DAKDR tahun 2001pelaksanaan tahun 2004 mengacu pada :1. Pengesahan DASK dan RASK Dinas Kehutanan Kab. KotawaringinTimur tahun 2005.Halaman 40 dari 329 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PN Plk2.
Kotawaringin Timur Nomor : 522.0/937/I/2005 Tanggal 28 Pebruari 2005 tentang Penunjukan PimpinanKegiatan dalam Lingkungan Kantor Dinas Kehutanan Kab. KotawaringinHalaman 183 dari 329 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PN PlkTimur Tahun 2005.
HPH, Sumber Dana DAKDR Tahun Anggaran2001 Pelaksanaan Tahun Anggaran 2005, Lokasi : Areal Eks HPH PT.Mentaya Kalang, Luas : 840 Hektar, Sampit Agustus 2005;Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan KabupatenKotawaringin Timur Nomor : 522.0/1401/III/2005 Tanggal 26 Maret 2005tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan Unit (P3U) DinasKehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2005, besertaLampirannya;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hasil Pemeriksaan / EvaluasiKegiatan
359 — 249
Berjaya AbadiBarelan( 22 ono nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn cence enneeeSurat Tanda Daftar Usaha Penampungan Atau PenimbunanKayu Olahan nomor 522.0/01.06/ TDUPPKO/BTM/2011 tanggal08 Juni 2011 yang diterbitkan olen Pemerintah Kota Batam atasnama CV. Berjaya Abadi Barelang;Keputusan Kepala Badan Pengusahaan KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor B86/Ka.BP.BitmUl/Perdag/07/2012 tanggal 31 Juli 2012 atasnama CV.
118 — 29
fisikyang masih layak dikelola dengan hasil sebagai berikut :Berdasarkan Rencana Tata RuangWilayah Provinsi Jambi, lokasiyang disurvey termasuk dalamKawasan Hutan Produksi Tetapseluas + 14.670 Ha dan KawasanBudidaya Pertanian dan NonPertanian seluas + 40.245 Ha.Areal Kawasan Hutan Tetap seluas+ 14.670 Ha +6.040 Ha diantaranyamerupakan areal Ekplorasi MinyakBumi dan + 8.630 Ha, masukdidalam areal yang kami usulkansebagai TAHURA Senami denganfungsi Lindung Kayu Buliansebagaimana surat kami Nomor :522.0
205 — 328
fisikyang masih layak dikelola dengan hasil sebagai berikut :Berdasarkan Rencana Tata RuangWilayah Provinsi Jambi, lokasiyang disurvey termasuk dalamKawasan Hutan Produksi Tetapseluas + 14.670 Ha dan KawasanBudidaya Pertanian dan NonPertanian seluas + 40.245 Ha.Areal Kawasan Hutan Tetap seluas+ 14.670 Ha +6.040 Ha diantaranyamerupakan areal Ekplorasi MinyakBumi dan + 8.630 Ha, masukdidalam areal yang kami usulkansebagai TAHURA Senami denganfungsi Lindung Kayu Buliansebagaimana surat kami Nomor :522.0