Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2015 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 30-K / PMT-II / AU / XII / 2015
Tanggal 29 Juni 2016 — Mayor Sus Barsoni, A.Md
8233
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Barsoni, A.Md Mayor Sus NRP. 524389, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu )tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Terdakwa tersebut diatas Barsoni, A.Md Mayor SusNRP. 524389 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana :Disersi di masa damaiSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal : 87ayat(1) ke2 jo ayat(2) KUHPM2. Oleh karenanya Oditur Militer memohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.PidanaTambahan : Dipecat dari dinas MiliterCq.TNI AU3.
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa jjin,Negara Republik Indonesia dalam keadaan damai dan Terdakwamaupun kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam suatu tugasoperasi militer.Bahwa Terdakwa Barsoni, A.Md Mayor Sus NRP. 524389,tidak bisa diambil keterangannya karena sampai perkaranyadisidangkan Terdakwa bellum kembali ke kesatuan sesuaipenjelasan Oditur Militer Tinggi yang dikuatkan dengan surat dariKadis Faskonau Nomor : B/32013/09/1/Disfaskonau tanggal 26Maret 2016 tentang Laporan
    Disersi an Barsoni, A.Md Mayor SusNRP. 524389.: Bahwa dari barangbarang bukti yang diajukan oleh OditurMiliter Tinggi ke persidangan berupa : 12 (dua belas) lembar daftar absensi personil Disfaskonau daritanggal 1 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Nopember2014 atas nama Mayor Sus Barsoni A.Md (Terdakwa).Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yangdiajukan oleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis Hakimmemberikan pendapatnya sebagai berikut :MenimbangMenimbangMenimbangBahwa setelah Majelis
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Barsoni, A.Md Mayor Sus NRP.524389, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :15Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu )tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.