Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 205/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 14 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DIMAS APRILIANNO TEJA EKA SATRIA Als DIMAS Bin JAELANI SIDIK Diwakili Oleh : DIMAS APRILIANNO TEJA EKA SATRIA Als DIMAS Bin JAELANI SIDIK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARRI HD WOKAS.SH.MH
10650
  • beratnya melebihi 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIMAS APRILIANNO TEJA EKA SATRIA Als DIMAS Bin JAELANI SIDIK dengan pidana penjara seumur hidup;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 208 (dua ratus delapan) bungkus sabu dengan berat kotor 212,860 gram (berat bersih 208,000 gram);
  • 5 (lima) bungkus pil xtc warna hijau logo petir sebanyak 53.969
    Menetapkan barang bukti berupa : 208 (dua ratus delapan) bungkus sabu dengan berat kotor 212,860gram (berat bersih 208,000 gram). 5 (lima) bungkus pil xtc warna hijau logo petir sebanyak 53.969 butirdengan berat kotor 14.032 gram (berat bersih 13.912 gram). 7 (tujuh) buah tas jinjing merk MEGA POLO. 1 (Satu) buah tas jinjing merk POLO. 1 (Satu) buah tas jinjing merk CAMEL MOUNTAIN. 1 (satu) buah kartu ATM bank kaltimtara dengan no card622004110001881543 atas nama ADHETIAAYU PURWANTO.Halaman 8 dari