Ditemukan 4 data
29 — 12
Penuntutan Oditur militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Maryani , Pangkat : Koptu, NRP. 532570 tidak dapat diterima/NO
lain :a Tap244/K/PM II08/AD/IV/2009 tanggal 14 April 2009b Tap586/K/PM II08/AD/VIII/2009 tanggal 28 Agustus 2009Mendengar : Keterangan Oditur Militer dipersidangan yang menyatakan bahwaTerdakwa telah dipanggil 2 (dua) kali sejak bulan Mei tahun 2009 akantetapi setiap pemanggilan Terdakwa tidak pernah hadir tanpa memberikanketerangan pada sidang pertama kesatuan Terdakwa mengirimkan jawabanmelalui Dandim 0601/Pandeglang Nomor: R/92/V/2009 Pandeglang, 14Mei 2009 bahwa anggota a.n Koptu Maryani NRP.532570
Bahwa dari catatan sidang Panitera pada Mahkamah Militer I08Jakarta dan Pengadilan Militer I08 Jakarta, Terdakwa telah 2 (dua) kalidirencanakan sidang Pada tanggal 13 Mei 2009, Terdakwa tidak hadirmeskipun Oditur Militer telah memanggil Terdakwa, kesatuan Terdakwamengirimkan jawaban melalui Dandim 0601/Pandeglang Nomor: R/92/V/2009 Pandeglang, 14 Mei 2009 bahwa anggota a.n Koptu MaryaniNRP.532570 Ta Kodim 0601/Pdg sejak TMT 06 Maret 1999 sampaisekarang belum kembali kekesatuan dan tidak diketahui
sejak tanggal 06 Maret 1999 sampai dengansekarang.Bahwa menurut keterangan Oditur Militer dalam Persidangan bahwaOditur Militer tidak dapat menjamin akan dapat menghadapkan Terdakwadalam persidangan karena sejak sidang pertama bulan Mei 2009 sampaidengan hari ini 14 September 2009 Terdakwa tidak pernah dapatdihadirkan dipersidangan, pada sidang pertama kesatuan Terdakwamengirimkan jawaban melalui Dandim 0601/Pandeglang Nomor: R/92/V/2009 Pandeglang, 14 Mei 2009 bahwa anggota a.n Koptu MaryaniNRP.532570
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Tahun 1981tanggal 22 Januari 1981.MENETAPKANMenyatakan : a.Penuntutan Oditur militer I08 Jakarta atas nama Terdakwa, Maryani ,Pangkat : Koptu, NRP. 532570 tidak dapat diterima.b.
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaku Bendahara Pengeluaran BKSProvinsi Riau untuk membuka Rekening di Bank Riau Cabang UtamaPekanbaru dan atas perintah Terdakwa tersebut saksi JOKO AMIRILMAHMUD kemudian membuka rekening di Bank Riau Cabang UtamaPekanbaru atas nama Badan Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau denganNo.Rek.1010100101 untuk menampung bantuan dari Gubernur ProvinsiRiau dan bantuan lainnya yang disalurkan oleh masyarakat yang pedulibencana alam dan mendapat 1 (satu) buah buku cek dengan seriNo.BR.532561 sampai dengan BR.532570
MAHMUD selaku Bendahara Pengeluaran BKSProvinsi Riau untuk membuka Rekening di Bank Riau Cabang UtamaPekanbaru dan atas perintah Terdakwa tersebut saksi JOKO AMIRILMAHMUD kemudian membuka Rekening di Bank Riau Cabang UtamaPekanbaru atas nama Badan Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau denganNo.Rek.1010100101 untuk menampung bantuan dari Gubernur Riau danbantuan lainnya yang disalurkan oleh masyarakat yang peduli bencana alamdan mendapat 1 (satu) buah buku cek dengan seri No.BR.532561 sampaidengan BR.532570
selaku Bendahara Pengeluaran BKSProvinsi Riau untuk membuka Rekening di Bank Riau Cabang UtamaPekanbaru dan atas perintah Terdakwa tersebut JOKO AMIRIL MAHMUDkemudian membuka Rekening di Bank Riau Cabang Utama Pekanbaru atasnama Badan Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau dengan No.Rek.1010100101 untuk menampung bantuan dari Gubernur Provinsi Riau dan bantuanlainnya yang disalurkan oleh masyarakat yang peduli bencana alam danmendapat 1 (satu) buah buku cek dengan seri No.BR 532561 sampai denganBR.532570
No.259 K/Pid.Sus/201 118.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.Pelaksana Penanggunglangan Bencana dan Penanganan Pengungsi(SATKORLAKBPP) Provinsi Riau ;1 (satu) buah buku Cek (sisa 8 lembar) Rekening No.101.01001.01dengan Seri No.BR.532561 sampai dengan 532570 ;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang No.466.1109 hari Jumat, tanggal 28 Maret 2008 (asli) ;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang No.466.1110 hari Jumat, tanggal 28 Maret 2008 (asli) ;1 (satu) lembar Berita
AMRIL ABDI,SH
Terdakwa:
WIJI JOKO SANTOSO Alias WIJI Alias JOKO Alias WIJ Alias DWI Alias PATRIA
527 — 330
empat ) buah flasdisk;
20.1 (satu) buah lap top lenovo berwarna hitam ;
21.1 (satu) buah laptop acer berwarna hitam ;
22.1 (satu) buah laptop acer berwarna merah;
23.1 (satu) buah HP nokia E5 berwarna hitam;
24.1 (satu) buah HP Nokia 105 berwarna hitam no IMEL 359988/05/028720/3;
25.1 (satu) buah HP nokia 105 berwarna hitam No IMEL 357879/05/532570
IMEI357879/05/532570/4 beserta Simcard simpati No.621000163208496204;26.1 (satu) buah HP Nokia 105 berwarna hitam No. IMEI358145/05/496478/7 beserta Simcard Simpati No.621002153261627404;27.1 (satu) buan HP Nokia berwarna hitam No IMEI359758060497476;28.1 (satu) buah HP nokia 105 berwarna biru No IMEI357901/05/342798/3 beserta Simcard Telkomsel No.6210039225531985;29.1 (satu) buah HP Nokia 105 berwarna Biru No.
Tim.24.1 (satu) buah HP Nokia 105 berwarna hitam no IMEL359988/05/0287 20/3;25.1 (satu) buah HP nokia 105 berwarna hitam No IMEL357879/05/532570/4 beserta simcard simpati No.621000163208496204;26.1 (satu) buah HP nokia 105 berwarna hitam No IMEL358145/05496478/7 beserta sim card simpati no.621002153261627404;27.1 (Satu) buha HP nokia berwarna hitam no IMEL3597580604974 76;28.1 (Satu) buah HP nokia 105 berwarna biru No IMEL357901/05/342798/3 beserta sim card telkomsel no.6210039225531985;29.1 (Satu
39 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
BR532561 s/d BR 532570.Bahwa untuk memproses pencairan Anggaran Belanja Tidak Terduga padaPos Sekretariat Daerah Provinsi Riau tersebut, Bendahara PengeluaranSetda Provinsi Riau mengajukan SPPLS Nomor : 0911/SPP/LS/1.20.03/IX/07 tanggal 24 September 2007 kepada Badan Kesejahteraan SosialProvinsi Riau kemudian pada tanggal 25 September 2007 PenggunaAnggaran (Sekretaris Daerah Provinsi Riau) menerbitkan SPMLS Nomor :0911/SPM/1.20.03/IX/2007.
BR 532561 s/d BR 532570.Bahwa setelah pencairan dana yang diambil dari kode rekening 5.1.8.01.01,Belanja Tidak Terduga Pos Sekretariat Daerah Provinsi Riau selesaidiproses oleh Bendaharawan Pengeluaran Setda Provinsi Riau, PenggunaAnggaran (Sekretaris Daerah Provinsi Riau) dan Bendahara Umum Daerah,Terdakwa pada tanggal 25 September 2007 menerima dana bantuansebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) melalui pemindahbukuandari rekening kas daerah Nomor : 101.01.00044 ke rekening BadanKesejahteraan