Ditemukan 2 data
34 — 6
DALAM PROVISI : Menolak Provisi yang dimohonkan oleh Pelawan ;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Terlawan I ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugat Perlawanan yang diajukan Pelawan dinyatakan tidak dapat diterima ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sebesar Rp. 624.200,- (Enam ratus dua puluh empat ribu dua ratus rupiah) ;
perkara ini sepatutnya dibebankan kepadaPelawan ;Memperhatikan ketentuan Pasal 195 ayat (6) HIR danketentuan lain dalam16Perundangundangan yang berlaku dan berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak Provisi yang dimohonkan oleh Pelawan ;DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Terlawan I;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugat Perlawanan yang diajukan Pelawan dinyatakan tidak dapat diterima ;e Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sebesarRp. 624.200
Rp. 5.000,Meteral .........cccceeees Rp. 6.000,Panggilan ..........0006 Rp. 563.200,PNIBP ssssanaves 254 ainunen Rp. 50.000, JUMLAH Rp. 624.200, (Enam ratus dua puluh empat ribu dua ratus rupiah).18
12 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp 624.200,- (enam ratus dua puluh empat ribu dua ratus rupiah).