Ditemukan 25 data
Terbanding/Penuntut Umum : Putra Iskandar
661 — 1140
Hutama Karya dengan nilai penawaran Rp91.620.000.000,00(sembilan puluh satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah) dan padatanggal 15 Agustus 2011 dilakukan penandatanganan kontrak antara BUDIRACHMAT KURNIAWAN dengan DUDY JOCOM selaku PPK sesuaiperjanjian/surat kerja nomor 642.3/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011. Sesuai SPMK nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011, padatanggal 15 Agustus 2011 PT.
2011 danKontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011.2 (dua) lembar fotocopy Kwitansi Nomor: 0O2/Termyn ke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011, Sejumlah: Rp.14.659.200.000, untuk Pembayaran: Pembayaran Termin ke sesuai Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan KonstruksiPembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Riau KabupatenRokan Hilir Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan SPMKNomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 dan Kontrak Nomor:642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011.1
/831/PAKPA/VIII/2011 danKontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011.2 (dua) lembar fotocopy Kwitansi Nomor: 0O2/Termyn ke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011, Sejumlah: Rp.14.659.200.000, untuk Pembayaran: Pembayaran Termin ke sesuai Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan KonstruksiPembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Riau KabupatenRokan Hilir Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan SPMKNomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 dan Kontrak Nomor:642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl.
Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011dan Kontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus2011.1 (Satu) bundel fotocopy Surat Nomor: HK.DG/A.1188/TENDER/050Tanggal 20 Juli 2011 Perihal: Penawaran Pekerjaan PembangunanGedung kampus IPDN di Provinsi Riau.2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Serah Terima PekerjaanPelaksanaan Nomor: 027/2024/BAST/PAKPA/XII/2011 Tanggal: 29Desember 2011.3 (tiga) lembar fotocopy Jaminan Bank (Bank Garansi) PT.
93 — 33
dengan status pinjam pakai lahan dan gedung,berdasarkan :1) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 425/K.159/2004 tanggal 25Mei 2004 tentang Penyerahan Tugas dan Tanggung JawabPengelolaan Politeknik Daerah Kabupaten Kutai Barat KepadaYayasan Pembangunan Sentawar Sakti.2) Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat No.425.44/323/DPII/VI/2005 tanggal 09 Juni 2005 perihal PemanfaatanGedung dan Alat Bengkel Praktek Politeknik/SSTC Pemkab KutaiBarat.3) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3
Tergugat Il kemudian menerbitkan SuratKeputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember2006 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Politeknik Sendawardi Kutai Barat yaitu tanah asset pemerintah daerah + 79.438 m? (semulatanah milik Sdr. Y.
Tergugat Il kemudian menerbitkan SuratKeputusan No. 642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentangPenetapan Lokasi untuk Pembangunan Politeknik Sendawar di KutaiBarat yaitu tanah asset pemerintah daerah + 79.438 m? (semula tanahmilik Sdr. Y. KENTON).28.
Surat Usulan Pemanfaatan Gedung dan Alat Bengkel Praktek Politeknik/SSTC Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tanggal 07 Juni 2005, diberitanda T.I2;cara Nomor 17/Pdt.G/2014/PN Sdw, halaman 51 dari 793.SK Bupati Nomor :642.3/K.485/2013 Tentang Perubahan Atas KeputusanBupati Kutai Barat Nomor : 642.3/K.833/2006 Tentang penetapan lokasiuntuk pembangunan politeknik Sendawar di Kutai Barat, diberi tanda T.I3;SK Bupati Nomor 642.3/K.833/2006 tentang Penetapan Lokasi untukPembangunan Politeknik Sendawar di
33 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Th.2007 dikeluarkan oleh Men.Kum dan HAMRl. di Jakarta tanggal 25 September 2007 ;1 (satu) lembar Surat KeteranganNo.640/256/436.5.2/2007 dikeluarkan oleh Kepala DinasTata Kota dan Pemukiman Kota Surabaya tanggal 01Nopember 2007 berikut Lampiran SuratNo.642.3/114/411.54/84 tanggal 22 Agustus 1984 dariKepala Dinas Perencanaan dan Tata Kota Surabaya dansyarat syarat zoning dan gambar denah dikeluarkan olehKepala Dinas Perencanaan dan Tata Kota Surabaya ;1 (satu) bendel Surat Persetujuan dari Walikota
No.40 K/Pid/2010No.642.3/07/411.22/1984 tanggal 28 Januari 1984 ;3 (tiga) lembar bukti Pembayaran Tagihan ListrikAn.Pelanggan Akademi Gula Surabaya (AGS) alamatJl.Arief =Rachman Hakim No.14 Surabaya masing masingbulan September 2007, bulan Oktober 2007 dan bulanNopember 2007 ; 3 (tiga) lembar bukti tagihan Rekening Air An.pelangganUniversitas WR.
Th.2007 dikeluarkan oleh Men.Kum dan HAMRl. di Jakarta tanggal 25 September 2007 ;1 (satu) lembar Surat Keterangan No.640/256/436.5.2/2007dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tata Kota dan PemukimanKota Surabaya tanggal 01 Nopember 2007 berikut LampiranSurat No.642.3/114/411.54/84 tanggal 22 Agustus 1984dari Kepala Dinas Perencanaan dan Tata Kota Surabaya dansyarat syarat zoning dan gambar denah dikeluarkan olehKepala Dinas Perencanaan dan Tata Kota Surabaya ;1 (satu) bendel Surat Persetujuan dari Walikota
MadyaKepala Daerah Tingkat II SurabayaNo.642.3/07/411.22/1984 tanggal 28 Januari 1984 ;3 (tiga) lembar bukti Pembayaran Tagihan ListrikAn.Pelanggan Akademi Gula Surabaya (AGS) alamat JI.AriefRachman Hakim No.14 Surabaya masing masing bulanSeptember 2007, bulan Oktober 2007 dan bulan Nopember2007 ;3 (tiga) lembar bukti tagihan Rekening Air An.pelangganUniversitas WR.Soepratman Surabaya alamat Jl.AriefRachman Hakim No.14 Surabaya masing masing bulanAgustus 2007, bulan September 2007, dan bulan Oktober2007
39 — 19
dengan status pinjam pakai lahan dan gedung, berdasarkan :1) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 425/K.159/2004 tanggal 25 Mei 2004tentang Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan PoliteknikDaerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan Pembangunan SentawarSakti.2) Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat No. 425.44/323/DPIVVV2005 tanggal 09 Juni 2005 perihal Pemanfaatan Gedung dan Alat BengkelPraktek Politeknik/SSTC Pemkab Kutai Barat.3) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3
Tergugat Il Kemudian menerbitkan Surat Keputusan Bupati KutaiBarat No. 642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang PenetapanHal. 14 dari 46 hal. Put. No. 114/PDT/2015/PT.SMR23.24.25.26.Lokasi untuk Pembangunan Politeknik Sendawar di Kutai Barat yaitu tanah assetpemerintah daerah + 79.438 m? (semula tanah milik Sdr. Y.
dengan status pinjam pakai lahan dan gedung, berdasarkan :1) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 425/K.159/2004 tanggal 25 Mei 2004tentang Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan PoliteknikDaerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan Pembangunan SentawarSakti.2) Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat No. 425.44/323/DP WVV2005 tanggal 09 Juni 2005 perihal Pemanfaatan Gedung dan AlatBengkel Praktek Politeknik/SSTC Pemkab Kutai Barat.3) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3
Tergugat Il kemudian menerbitkan Surat Keputusan No.642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Penetapan Lokasi untukPembangunan Politeknik Sendawar di Kutai Barat yaitu tanah asset pemerintahdaerah + 79.438 m? (semula tanah milik Sdr. Y.
15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut adalah jugamilik Pelawan yang sah sebagaimana ternyata dari Ijin MendirikanBangunan Nomor 642.3/1817/ibpu/97, yang dikeluarkan olehDinas Pekerjaan Umum Kota Cirebon atas nama Pelawan;4. Bahwa saat ini tanah dan bangunan milik Pelawan tersebutdipergunakan dan dimanfaatkan sebagai Kampus AkademiKeperawatan Dharma Husada Cirebon;5.
Terbanding/Tergugat : Yayasan Pembangunan Sendawar Sakti Diwakili Oleh : Ismail,SH.,MH
Terbanding/Tergugat : Bupati Kutai Barat Diwakili Oleh : Ismail,SH.,MH
42 — 20
dengan status pinjam pakai lahan dan gedung, berdasarkan :1) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 425/K.159/2004 tanggal 25Mei 2004 tentang Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab PengelolaanPoliteknik Daerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan PembangunanSentawar Sakti.2) Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat No.425.44/323/DPII/VI/2005 tanggal O09 Juni 2005 perihal PemanfaatanGedung dan Alat Bengkel Praktek Politeknik/SSTC Pemkab Kutai Barat.3) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3
Tergugat II kKemudian menerbitkan Surat KeputusanBupati Kutai Barat No. 642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentangPenetapan Lokasi untuk Pembangunan Politeknik Sendawar di Kutai Baratyaitu tanah asset pemerintah daerah + 79.438 m? (Semula tanah milik Sdr. Y.KENTON).23.
dengan status pinjam pakai lahan dan gedung, berdasarkan :1) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 425/K.159/2004 tanggal 25Mei 2004 tentang Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab PengelolaanPoliteknik Daerah Kabupaten Kutai Barat Kepada Yayasan PembangunanSentawar Sakti.2) Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat No.425.44/323/DPII/VI/2005 tanggal 09 Juni 2005 perihal PemanfaatanGedung dan Alat Bengkel Praktek Politeknik/SSTC Pemkab Kutai Barat.3) Surat Keputusan Bupati Kutai Barat No. 642.3
Tergugat II kemudian menerbitkan Surat KeputusanNo. 642.3/K.833/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Penetapan Lokasiuntuk Pembangunan Politeknik Sendawar di Kutai Barat yaitu tanah assetpemerintah daerah + 79.438 m? (semula tanah milik Sdr. Y. KENTON).28.
Terbanding/Terdakwa : Budi Rachmat Kuriawan
193 — 103
/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011 dan sesuai SPMK Nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011tanggal 15 Agustus 2011, PT.
/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011 dan sesuai SPMK nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011tanggal 15 Agustus 2011, PT.
fotocopy Kwitansi Nomor: 02/Termyn ke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011, Sejumlah:Rp. 14.659.200.000, untuk Pembayaran: PembayaranTermin ke sesuai Surat Perjanjian Pelaksanaan PekerjaanKonstruksi Pembangunan Gedung Kampus IPDN ProvinsiRiau Kabupaten Rokan Hilir Kementerian Dalam Negerisesuai dengan SPMK Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011dan Kontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15Agustus 2011. 35.1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi Nomor: 03/Tahap2/IPDN/Nop/2011 Tanggal 17 Nopember
/831/PAKPA/VIII/2011 dan KontrakNomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus2011. 34.2 (dua) lembar fotocopy Kwitansi Nomor: 02/Termynke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011,Sejumlah: Rp. 14.659.200.000, untuk Pembayaran:Pembayaran Termin ke sesuai Surat PerjanjianPelaksanaan Pekerjaan Konstruksi PembangunanGedung Kampus IPDN Provinsi Riau KabupatenRokan Hilir Kementerian Dalam Negeri sesuaidengan SPMK Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011dan Kontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl.15
/831/PAKPA/VIII/2011 dan Kontrak Nomor:642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011. 34.2 (dua) lembar fotocopy Kwitansi Nomor: 02/Termyn ke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011, Sejumlah:Rp. 14.659.200.000, untuk Pembayaran: PembayaranTermin ke sesuai Surat Perjanjian Pelaksanaan PekerjaanKonstruksi Pembangunan Gedung Kampus IPDN ProvinsiRiau Kabupaten Rokan Hilir Kementerian Dalam Negerisesuai dengan SPMK Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011dan Kontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl
Putra Iskandar
Terdakwa:
Bambang Mustaqim
283 — 133
/831/PAKPA/VIII/2011 danKontrak Nomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011.2 (dua) lembar fotocopy Kwitansi Nomor: 0O2/Termyn ke1/IPDN/Oktober/2011 Tanggal 19 Oktober 2011, Sejumlah: Rp.14.659.200.000, untuk Pembayaran: Pembayaran Termin ke sesuai Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan KonstruksiPembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Riau KabupatenRokan Hilir Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan SPMKNomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 dan Kontrak Nomor:642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl.
Jkt.Pst.25.26.27.28.kerja nomor 642.3/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15 Agustus 2011.
Kementerian Dalam Negerisesuai dengan SPMK Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 dan KontrakNomor: 642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011;1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi Nomor: 05/Tahap4/IPDN/XII/2011Tanggal 14 Desember 2011, Sejumlah: Rp. 14.659.200.000, untukPembayaran: Pembayaran Tahap Keempat sesuai Surat PerjanjianPelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung KampusIPDN Provinsi Riau Kabupaten Rokan Hilir Kementerian Dalam Negerisesuai dengan SPMK Nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011
Sesuai SPMK nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011, pada tanggal 15Agustus 2011 PT.
Selanjutnya, berdasarkan SPMK nomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011tanggal 15 Agustus 2011 PT.
Putra Iskandar
Terdakwa:
Budi Rachmat Kuriawan
246 — 88
Pekerjaan KonstruksiPembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Riau KabupatenRokan Hilir Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan SPMKNomor: 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 dan Kontrak Nomor:642.3/830/PAKPA/VIII/2011, tgl. 15 Agustus 2011. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Nomor: 37.
/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011 dan sesuai SPMK Nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 tanggal15 Agustus 2011, PT.
Jkt.PstBahwa pada tanggal 15 Agustus 2011 dilakukan penandatanganan kontrakantara Terdakwa dengan DUDY JOCOM = selaku PPK sesualperjanjian/surat kerja Nomor 642.3/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011 dan sesuai SPMK nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 tanggal15 Agustus 2011, PT.
/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15Agustus 2011 dan sesuai SPMK nomor 642.3/831/PAKPA/VIII/2011tanggal 15 Agustus 2011, PT.
/830/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15 Agustus2011, dan SPMK Nomor : 642.3/831/PAKPA/VIII/2011 tanggal 15 Agustus2011, PT.
38 — 17
LAMBANG PILIHANTO membeli sebanyak 93 literpembeliannya, sebesar Rp. 642.3 2 1, (enam ratus empat puluh dua, tiga ratusdua, puluh satu rupiah) yang selanjutnya BBM jenis solar di pindahkan kedalam drumdrum sebanyak 9 drum berisi sebanyak 1500 liter.Bahwa untuk mekanisme pembelanjaannya yaitu Sdr. LAMBANGPILIHANTO meminta uang dari sdr. SITI MAISYAROH. selanjutnyadibelikan ke SPBU Candi wates Prigen Pasuruan dan sdr.
122 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., makaWalikota Makassar menetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknikllmu Pelayaran Makassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan BiringKanaya, Kota Makassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 642.3/237/Kep/II/2009 tanggal 6 Maret 2009 tentang Peruntukan LokasiPengembangan Kampus Politeknik llmu Pelayaran (PIP) Makassar diKelurahan Untia, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 1 Juli 2009bertempat di Kantor Kelurahan Untia
Agus Budi Hartono, M.Mar.E., M.Kom., makaWalikota Makassar menetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknikllmu Pelayaran Makassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan BiringKanaya, Kota Makassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 642.3/237/Kep/II/2009 tanggal 6 Maret 2009 tentang Peruntukan LokasiHal. 10 dari 79 hal. Put.
Agus BudiHartono, M.Mar.E., M.Kom., maka Walikota Makassar menetapkanlahan pembangunan Kampus Politeknik llmu Pelayaran Makassarberlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassarsesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor : 642.3/237/Kep/IlV2009 tanggal 6 Maret 2009 tentang Peruntukan Lokasi PengembanganKampus Politeknik llmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia,Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 1 Juli 2009bertempat
109 — 82
HARTONO,M.Mar.E.M.Kom, maka Walikota Makassar menetapkan lahanpembangunan Kampus Politeknik limu Pelayaran Makassar berlokasi diKelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar sesuai SuratKeputusan Walikota Makassar Nomor : 642.3/ 237/ Kepi Ill/ 2009 tanggal06 Maret 2009 Tentang Peruntukan Lokasi Pengembangan KampusPoliteknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia KecamatanBiringkanaya Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli 2009bertempat di Kantor
difasilitasidalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kampus Politekniklimu Pelayaran Makassar melalui Surat Nomor: J.683/ Pt...301/111/ PIP.Mks/2008 tanggal 24 Maret 2008 perihal permohonan lahan pembangunanKampus Politeknik limu Pelayaran Makassar dan Surat Nomor : J.159/24M.Mar.E.M.Kom, maka Walikota Makassar menetapkan lahanpembangunan Kampus Politeknik limu Pelayaran Makassar berlokasi diKelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar sesuai SuratKeputusan Walikota Makassar Nomor : 642.3
Biringkanaya Kota Makassar;Bahwa sesuai dengan kenyataan di lapangan dan sesuai SK WalikotaMakassar Nomor : 642.3/237/Kep/11/09 tanggal 06 Maret 2009 tentangperuntukan lokasi pembangunan Kampus PIP Makassar, lokasipembebasan tanah/lahan untuk pembangunan Kampus PIP Makassarterletak di Kelurahan Untia Kec. Biringkanaya Kota Makassar. Danadapun luas lahan/tanah secara menyeluruh yaitu 741,056 m?
Pembangunan KampusPoliteknik llmu Pelayaran Makassar yang Terietak di Kelurahan UntiaKecamatan Biringkanaya Kota Makassar;Bahwa pengadaan tanah tersebut dilaksanakan oleh PanitiaPengadaan Tanah Kota Makassar, berdasarkan SK Wailikota MakassarNo.027.05/025/Kep/09 tanggal 22 Januari 2009;Bahwa sepengetahuan saksi ada Surat dari Direktur PIP MakassarNomor: J.2041/PL.301NII.Mks.2008 Tanggal 21 Juli 2008 Perihal:Proposal Rencana Pengembangan Kampus PIP Makassar dan adaSurat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 642.3
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUS BUDI HARTONO, M.Mar.E.M.Kom,maka Walikota Makassar menetapkan lahan pembangunan KampusPoliteknik Ilmu Pelayaran Makassar berlokasi di Kelurahan Untia,Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sesuai Surat Keputusan WalikotaMakassar Nomor : 642.3 / 237 / Kep / Ill / 2009 tanggal 06 Maret 2009Hal. 2 dari 80 hal. Put.
perihalPermohonan Lahan Pembangunan Kampus Politeknik Ilmu PelayaranMakassar dan Surat Nomor: J.159 / PL.301 / V / PIP / MKS / 2008 tanggal30 Mei 2008 perihal Peta Lokasi Rencana Pengembangan KampusPoliteknik Ilmu Pelayaran Makassar, dan atas dasar surat dari saksi Ir.AGUS BUDI HARTONO, M.Mar.E.M.Kom, maka Walikota Makassarmenetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik Ilmu PelayaranMakassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, KotaMakassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor : 642.3
AGUSBUDI HARTONO, M.Mar.E.M.Kom, maka Walikota Makassarmenetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik = IlmuPelayaran Makassar berlokasi di Kelurahan Untia, KecamatanBiringkanaya, Kota Makassar sesuai Surat Keputusan WalikotaMakassar Nomor : 642.3 / 237 / Kep / Ill / 2009 tanggal 06 Maret2009 yentang Peruntukan Lokasi Pengembangan KampusPoliteknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia,Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli2009
51 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kom, maka Walikota Makassar menetapkanlahan pembangunan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar berlokasi diKelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sesuai SuratKeputusan Walikota Makassar Nomor: 642.3 / 237 / Kep / Ill / 2009 tanggal 06Maret 2009 Tentang Peruntukan Lokasi Pengembangan Kampus Politeknik IlmuPelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, KotaMakassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli 2009bertempat di Kantor Kelurahan
Agus Budi Hartono, M.Mar.E.., M.Kom, maka Walikota Makassarmenetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassarberlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sesuaiSurat Keputusan Walikota Makassar Nomor : 642.3 / 237 / Kep / Ill / 2009tanggal 06 Maret 2009 Tentang Peruntukan Lokasi Pengembangan KampusPoliteknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia, KecamatanBiringkanaya, Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
., maka Walikota Makassarmenetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik llmu PelayaranMakassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, KotaMakassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 642.3/237/Kep/III/2009 tanggal O6 Maret 2009 tentang Peruntukan LokasiPengembangan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar diKelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli 2009bertempat di Kantor Kelurahan Untia
Agus Budi Hartono, M.Mar.E.M.Kom., maka WalikotaMakassar menetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik IlmuPelayaran Makassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 642.3/237/Kep/III/2009 tanggal O06 Maret 2009 tentang Peruntukan LokasiPengembangan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar diKelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 01 Juli 2009bertempat
23 — 3
Foto copy Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat Il LamonganNomor. 642.3/1152/422.41/1982. Tgl. 30 September 1982, kepadaKoordinator IKIP PGRI Jawa Timur di Lamongan, lalu diberi tanda T 2 jo rnno. Foto copy dari foto copy Surat Keputusan Nomor : 05/YPLPTPGRI/Lmg/K.85 Tentang Pengangkatan Pimpionan proyek dan Bendaharawanproyek Bantuan Gubernur pada YPLPTPGRI Lamongan, lalu diberi tandaT = Bj renee nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nnn cen n enna.
Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Tri Dharma (P2LPTD) Kosgoro NTB
Tergugat:
BUPATI LOMBOK BARAT
313 — 158
Hartawan, tertanggal 13 Juli2020 (fotokopi sesuai dengan legalisir);Surat Keputusan Walikota Mataram Nomor:642.3/286, tertanggal 5 Agustus 1985 (fotokopisesuai dengan fotokopinya);Koran Suara NTB, tanggal 16 November 2020(fotokopi sesuai dengan aslinya);SPPT PBB P2 Tahun 2018 No: 52.71.750.009.001.0101.0, atas nama AMM Mataram (fotokopisesuai dengan aslinya);Berita Inside Lombok tanggal 16 Nopember2020, isi berita Bupati Lobar Beri Opsi PadaAMM, Bayar Sewa atau Angkat Kaki (fotokopisesuai dengan
107 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
., maka Walikota Makassarmenetapkan lahan pembangunan Kampus Politeknik Ilmu PelayaranMakassar berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, KotaMakassar sesuai Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 642.3/237/Kep/III/2009 tanggal 6 Maret 2009 tentang Peruntukan Lokasi PengembanganKampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar di Kelurahan Untia,Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2009 dan tanggal 1 Juli 2009bertempat di Kantor Kelurahan Untia dan
Terbanding/Terdakwa : NASARUDDIN,SH.,MH Bin MUHAMMAD UMAR
560 — 166
- 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Akhir Kegiatan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SD Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Dua Ruang Beserta Perabotnya, Lokasi SDN 01 Banjar Aji TA. 2019
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PPHP) Nomor: II.028/53/PPHP/DP-TB/XII/2019 Tanggal 19 Desember 2019
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BA-STP) Nomor: 642.3/53/BA-STP
BanjarMargo TA. 2019.Dikembalikan Kepada SAPREN, S.Pd SD Bin SUBLI. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Akhir Kegiatan ProgramDana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SD PekerjaanPembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Dua Ruang Beserta Perabotnya,Lokasi SDN 01 Banjar Aji TA. 2019 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan(PPHP) Nomor: 11.028/53/PPHP/DPTB/XII/2019 Tanggal 19 Desember2019 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP)Nomor: 642.3
Putusan Nomor 16/PID.Sus.TPK/2021/PT TJK1 (Satu) rangkap asli Berita Acara Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan(PPHP) Nomor: 11.028/53/PPHP/DPTB/XII/2019 Tanggal 19 Desember20191 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP)Nomor: 642.3/53/BASTP/DPTB/XII/2019 Tanggal 19 Desember 2019.Dikembalikan Kepada SARJIYO, S.Pd SD.
KecamatanBanjar Margo TA. 2019.Dikembalikan Kepada SAPREN, S.Pd SD Bin SUBLI. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Akhir Kegiatan ProgramDana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SD PekerjaanPembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Dua Ruang BesertaPerabotnya, Lokasi SDN 01 Banjar Aji TA. 2019 1 (Satu) rangkap asli Berita Acara Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan(PPHP) Nomor: 11.028/53/PPHP/DPTB/XII/2019 Tanggal 19 Desember2019 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP)Nomor: 642.3
SITI DARNIATI, S.H.
Terdakwa:
Ir. ABDUL WAHAB RAIF
95 — 71
(Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 3 PN 10 Nomor: 642.3/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 15 Mei 2020.