Ditemukan 2 data
14 — 14
Adidono) terhadap Penggugat (RR. Wulan Setyadewi binti DR. IR. H. Setya Hartono);
Adidono) terhadap Penggugat (RR. Wulan Setyadewi binti DR. IR. H. Setya Hartono);
Bahwa lokasi usaha penambangan yang dilakukan oleh Terdakwa ADIDONO KRISTANTO di Dusun Secang, Desa Sendangsari, KecamatanPengasih Kabupaten Kulon Progo tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah(Perda) Nomor : 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kulon Progo termasuk Kawasan Peruntukan Pertambangan (KPP)Mineral Bukan Logam dan Batuan yang pengelolaannya harus disertai jindari Bupati, serta wilayah tersebut termasuk Wilayah Pertambangan (WP)sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Energi