Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 85/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 9 Mei 2019 — AGGREKO ENERGY SERVICES INDONESIA
Termohon:
PT. DWINAD NUSA SEJAHTERA
221136
  • AGGREKO ENERGY SERVICES INDONESIA
    Termohon:
    PT. DWINAD NUSA SEJAHTERA
    PUTUSANNomor :85/Pdt.Sus/PKPU/2019/PNNiaga JktPst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara Permohonan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) pada Peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :PT AGGREKO ENERGY SERVICES INDONESIA,suatu Perseroan Terbatasyang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamatkantor di Talavera
    Tanda Penduduk NIK3174042006680008, bertindak dalam jabatannya selaku Presiden Direktur,oleh karenanya sah menurut hukum berwenang bertindak untuk dan atasnama PT AGGREKO ENERGY SERVICES INDONESIA, selanjutnya disebutPEMOHON PKPU;DanERNIWATY HUTAGALUNG, SH, MH, BINSAR H NABABAN, SH, TRIGENDRI RIRIASIH, SH, M.Hum dan FIRMAN AUGUSTINUS, SH, AdvokatAdvokat pada kantor hukum ERNIE HUTAGALUNG & PARTNERS, beralamatdi Graha Sucofindo Lantai 10, Jalan Raya Pasar Minggu, Kav. 34 Pancoran,Jakarta Selatan 12780
    dengan sederhana sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 8ayat (4) UU No 37 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berikut ini akan dipertimbangkan apakahpermohonan Pemohon telah memenuhi syaratsyarat tersebut diatas ;Ad. 1:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan ketentuanpasal 224 ayat (1)UU No. 37 tahun 2004 menyebutkan permohonan PKPU sebagaimanadimaksud dalam pasal 222 harus diajukan kepada Pengadilan sebagaimanadiatur dalam pasal 3, dengan ditandatangani oleh Pemohon dan olehAdvokadnya;Menimbang, bahwa PT AGGREKO
    ENERGY SERVICES INDONESIA,suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara RepublikIndonesia, beralamat kantor di Talavera Office Park 5" Floor, Jalan TBSimatupang Kav. 2226, Jakarta Selatan 12430, dalam hal ini diwakili olehANDRA DARMIDJAS, warga negara Indonesia, pemegang Kartu TandaHal. 37 Putusan Perk.No.85/Pdt.Sus/PKPU/2019/PN NIAGAJkt PstPenduduk NIK : 3174042006680008, bertindak dalam jabatannya selakuPresiden Direktur, untuk dan atas nama PT AGGREKO ENERGY SERVICESINDONESIA
Register : 26-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 36/Pid.B/2021/PN Ckr
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
DENNY REYNOLD OCTAVIANUS, SH
Terdakwa:
JUNAEDI als DEDI bin Alm. HERMAN
5414
  • Aggreko yang beralamat diKawasan Marunda Center Blok Q3 No. 1 Desa Segara Makmur Kec. TarumajayaKab.
    Bahwa saksi menerangkan, mengetahui jika barangbarang milik PT.ANGGREKO tersebut diambil dan teman Terdakwa bernama EKO SAPUTRAdan TOWOK, pada awalnya saksi mengetahui kedajian tersebut dari saksiAbdul Rojak, yang menyampaikan bahwa Terdakwa bersama dengan duaorang temannya telah melakukan pencurian terhadap kabel grounding milikPT Aggreko dengan cara salah satu pelaku melompat atau memanjat pagarpembatas lalu masuk kedalam area PT Aggreko setelah itu salah satu pelakuyang sudah ada didalam PT Aggreko
    Bahwa saksi menerangkan, mengetahui jika barangbarang milik PT.ANGGREKO tersebut diambil dan teman Terdakwa bernama EKO SAPUTRAdan TOWOK, pada awalnya Saksi sedang bertugas jaga sebagai security diHalaman 6 dari 28 Putusan Nomor 36/Pid.B/2021/PN CkrPT Aggreko, lalu melihat tiga orang sedang berusaha untuk memindahkansesuatu dengan melewati Pagar pembatas, selanjutnya Saksi berteriakmaling, lalu dengan dibantu oleh Saksi Niko Septiawan dan Saksi Harrie,kami berhasil mengamankan Terdakwa.
    Bahwa saksi menerangkan, mengetahui jika barangbarang milik PT.ANGGREKO tersebut diambil dan teman Terdakwa bernama EKO SAPUTRAdan TOWOK, pada awalnya Saksi duduk duduk di area PT Aggreko,selanjutnya Saksi mendengar teriakan dari Saksi Abdul Rojak maling,maling lalu Saksi bersama dengan Saksi Abduk Rojak dan Saksi NikoSeptiawan, kami berhasil mengamankan Terdakwa.
    Sebelumnya saksi tidakmengetahui bagaimana cara Terdakwa mencuri, tetapi Setelan nya Saksiketahui bahwa Terdakwa bersama dengan dua orang temannya telahmelakukan pencurian terhadap kabel grounding milik PT Aggreko dengancara salah satu pelaku melompat atau memanjat pagar pembatas lalu masukkedalam area PT Aggreko setelah itu salah satu pelaku yang sudah adadidalam PT Aggreko mengambil dan mengangkat kabel grounding ke ataspagar, selanjutnya dari luar pagar Terdakwa menarik kabel tersebut sampalberada