Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 70/Pid.B/2019/PN Plk
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.CITRA SAGITA SAUDADI,S.H
2.BERNARD E.K. PURBA, SH
Terdakwa:
1.HENDRA GUNAWAN Alias AMAT Bin RUSDI
2.ABDULLAH Alias. DULAH Bin IDIK
225
  • 5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • Uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
    • 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merek Robby
    • 1 Unit HP merek samsung J2 warna biru

    Dikembalikan kepada saksi ANGGI AJITYA dan saksi RIZAL MUSA.

    Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) 1(satu) buah tas selempang warna hitam merek Robby 1 Unit HP merek samsung J2 warna biruDikembalikan kepada saksiANGGI AJITYA dan saksi RIZALMUSA. 1 (satu) buah pisau lipat dengan gagang berwarna coklatsepanjang 10 cmDi rampas untuk dimusnahkan4.
    Saksi ANGGI AJITYA : Bahwa benar saksi menerangkan sekarang ini dalam keadaan sehatjasmani dan rohani dan bersedia memberikan keterangan yangsebenarnya.
    Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap didepanpersidangan, dari keterangan saksi Anggi Ajitya, dan keterangan saksi RizalMusaserta keterangan dari Para Terdakwa yaitu Terdakwa 1 HendraGunawan Als. Amat Bin Rusdi, dan Terdakwa 2 Abdullah Als. Dullah Bin Idikyang diajukan dalam perkara ini, terungkap fakta bahwa :1.
    Memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancamankekerasan untuk memberikan barang sesuatu;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap didepanpersidangan, dari keterangan saksi Anggi Ajitya, dan keterangan saksi RizalHalaman 17 dari 27 Putusan Nomor 70/Pid B/2019/PN PIkMusa serta keterangan dari Para Terdakwa yaitu Terdakwa 1 HendraGunawan Als. Amat Bin Rusdi, dan Terdakwa 2 Abdullah Als.
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 25 dari 27 Putusan Nomor 70/Pid B/2019/PN PIk Uang tunai sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) 1 (Satu) buah tas selempang warna hitam merek Robby 1 Unit HP merek samsung J2 warna biruDikembalikan kepada saksi ANGGI AJITYA dan saksi RIZALMUSA. 1 (satu) buah pisau lipat dengan gagang berwarna coklatsepanjang 10 cmDi rampas untuk dimusnahkan6.
Register : 21-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 139/Pid.Sus/2024/PN Btl
Tanggal 19 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.Destinar Wulandari, SH
2.Luk Luk Rafiqul Huda, SH
Terdakwa:
AJITYA DWI DARMAWAN Alias AJIK Bin BEKTI SUTRISNO
250
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Ajitya Dwi Darmawan Alias Ajik Bin Bekti Sutrisno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyerahkan psikotropika selain ditetapkan dalam Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 14 ayat (4);
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,-

    • 1 (satu) lembar kartu berobat Rumah Sakit Umum NATALIA atasnama AJITYA DWI DARMAWAN Alamat Kembanggede Rt 001, Kal. Guwosari, Kap. Pajangan, Kab. Bantul
    • 1 (satu) lembar kartu berobat APOTEK ALTEA atasnama AJITYA DWI DARMAWAN Alamat Kembanggede Rt 001, Kal. Guwosari, Kap. Pajangan, Kab. Bantul

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

    Penuntut Umum:
    1.Destinar Wulandari, SH
    2.Luk Luk Rafiqul Huda, SH
    Terdakwa:
    AJITYA DWI DARMAWAN Alias AJIK Bin BEKTI SUTRISNO
Register : 03-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1145/Pdt.G/2017/PA.JP
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rochman Ajitya bin Abd Hamid) terhadap Penggugat (Novia Herviana binti Suhermansah);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan