Ditemukan 3 data
19 — 9
Fitriasari binti Mispan) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon saat sidang ikrar talak berupa:
- Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya pemeliharaan seorang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Akasma
17 — 18
Menetapkan seorang anak bernama Zehra Kayana Akasma Binti Yoka Fadhilah Fatwa, lahir pada tanggal 6 Desember 2021, berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi, dengan mewajibkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anaknya;
116 — 19
terhadap Termohon Konpensi Gianty Anggia Sari Binti Zulhelmi Hassan di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan kedua orang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama : Ashila Nuraini Emir Binti Salachudin Emir, lahir di Jakarta, tanggal 29 September 2010 dan Sayyidah Akasma
Dalam Rekonpensi