Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 258/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 22 September 2014 — ALPADER. Pgl PADE Bin GOLIET ;
13654
  • Pdg .Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umumterhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya menolak pembelaanpenasihat hukum Terdakwa karena bedasarkan fakta fakta yang terungkapdalam persidangan secara berturut turut berupa keterangan saksi saksi,ahli, petunjuk dan alat bukti surat serta barang bukti, bahwa tindak pidana pembunuhan benar benar sudah terjadi dan Terdakwa Alfader Pgl Pade BinGoliat secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tersebut,sebagai mana dalam