Ditemukan 6 data
8 — 3
Aline Carissa Bintang Andaryadi,umur 8 tahun, b.
Alissa Bintang Andaryadi, umur 2 tahun, karena Penggugatsebagai ibu kandung dari anak tersebut berhak sepenuhnya mengasuh anakitu, hal ini dikarenakan Tergugat selama berkumpul dengan Penggugat,PENETAPAN nomor : 1203/Pdt.G/2018/PA.Bkl., Halaman 2 dari 6Tergugat kurang bertanggung jawab dalam merawat anak Tergugat, lalaidalam tugas dan kewajiban sebagai ayah dan suami serta dengan tingkahlaku Tergugat yang sering berselingkuh, hal tersebut akan menjadi contohyang tidak baik bagi anak tersebut dan
Menetapkan hak asuh anak yang bernama Aline Carissa BintangAndaryadi, dan Alissa Bintang Andaryadi dalam asuhan Penggugat;4.
Terbanding/Terdakwa : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si
762 — 367
Dirwasdakim melalui Surat DivisiHubungan Internasional Polri Nomor : B/1030/V/2020/NCBDiv HI tanggal04 Mei 2020, perihal Pembaharuan Data Interpol Notices dan SuratHal . 10 Putusan No.13/PidSusTPK/2021/PT.DKI.Divhubinter Polri Nomor B/1036/V/2020/NCBDiv HI, tanggal 5 Mei 2020perihal penyampaian penghapusan INTERPOL Red Notice, maka padatanggal 13 Mei 2020, Ferry Tri Ardhiansyah (Kepala Seksi PencegahanSubdit Cegah Tangkal Dirwasdakim pada Ditjen Imigrasi) setelahmendapatkan disposisi dari Sandi Andaryadi
Dirwasdakim melalui Surat DivisiHubungan Internasional Polri Nomor : B/1030/V/2020/NCBDiv HI tanggal04 Mei 2020, perihal Pembaharuan Data Interpol Notices dan SuratDivhubinter Polri Nomor B/1036/V/2020/NCBDiv HI, tanggal 5 Mei 2020perihal penyampaian penghapusan INTERPOL Red Notice, maka padatanggal 13 Mei 2020, Ferry Tri Ardhiansyah (Kepala Seksi PencegahanSubdit Cegah Tangkal Dirwasdakim pada Ditjen Imigrasi) setelahmendapatkan disposisi dari Sandi Andaryadi (Kepala Sub DirektoratCegah Tangkal
Dirwasdakim melalui Surat DivisiHubungan Internasional Polri Nomor : B/1030/V/2020/NCBDiv HI tanggalO04 Mei 2020, perihal Pembaharuan Data Interpol Notices dan SuratDivhubinter Polri Nomor B/1036/V/2020/NCBDiv HI, tanggal 5 Mei 2020perihal penyampaian penghapusan INTERPOL Red Notice, maka padatanggal 13 Mei 2020, Ferry Tri Ardhiansyah (Kepala Seksi PencegahanSubdit Cegah Tangkal Dirwasdakim pada Ditjen Imigrasi) setelahmendapatkan disposisi dari Sandi Andaryadi (Kepala Sub DirektoratCegah Tangkal
Barang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai BeritaAcara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat TandaPenerimaan Nomor: STP/54/VIII/2020/Tipidkor tanggal 19 Agustus2020 berupa:a. 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat dari Divhubinter Polrikepada Dirjen Imigrasi u.p. Dirdikdakim Nomor: R/08/II/2015/Divhubinter tanggal 12 Februari 2015, perihal DPO a.n. JOKOSOEGIARTO TJANDRA alias JOE CHAN (WN Papua Nugini)yang ditanda tangani oleh BRIGJEN POL Drs.
Terbanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
2452 — 1608
Dirwasdakim melalui Surat DivisiHubungan Internasional Polri Nomor : B/1030/V/2020/NCBDiv HItanggal 04 Mei 2020, perihal Pembaharuan Data Interpol Notices danSurat Divhubinter Polri Nomor B/1036/V/2020/NCBDwv HI, tanggal 5 Mei2020 perihal penyampaian penghapusan INTERPOL Red Notice, makapada tanggal 13 Mei 2020, Ferry Tri Ardhiansyah (Kepala SeksiPencegahan Subdit Cegah Tangkal Dirwasdakim pada Ditjen Imigrasi)setelah mendapatkan disposisi dari Sandi Andaryadi (Kepala SubDirektorat Cegah Tangkal
Dirwasdakim melalui Surat DivisiHubungan Internasional Polri Nomor : B/1030/V/2020/NCBDiv HItanggal 04 Mei 2020, perihal Pembaharuan Data Interpol Notices danSurat Divhubinter Polri Nomor B/1036/V/2020/NCBDiv HI, tanggal 5Mei 2020 perihal penyampaian penghapusan INTERPOL Red Notice,maka pada tanggal 13 Mei 2020, Ferry Tri Ardhiansyah (Kepala SeksiPencegahan Subdit Cegah Tangkal Dirwasdakim pada Ditjen Imigrasi)setelah mendapatkan disposisi dari Sandi Andaryadi (Kepala SubDirektorat Cegah Tangkal
IRJEN POL NAPOLEON BONAPARTEuntuk dikembalikan kepada Saksi JJNJUNGAN FORTESBarang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai BeritaAcara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat TandaPenerimaan Nomor : STP/54/VIII/2020/Tipidkor tanggal 19 Agustus2020 berupa :a. 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat dari Divhubinter Polrikepada Dirjen Imigrasi u.p. Dirdikdakim Nomor: R/08/II/2015/Divhubinter tanggal 12 Februari 2015, perihal DPO a.n.
Barang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai BeritaAcara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat TandaPenerimaan Nomor : STP/54/VIII/2020/Tipidkor tanggal 19 Agustus2020 berupa :a. 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat dari Divhubinter Polrikepada Dirjen Imigrasi u.p. Dirdikdakim Nomor: R/08/II/2015/Divhubinter tanggal 12 Februari 2015, perihal DPO a.n. JOKOSOEGIARTO TJANDRA alias JOE CHAN (WN Papua Nugini)yang ditanda tangani oleh BRIGJEN POL Drs.
Rachdityo Pandu, W, SH
Terdakwa:
Joko Soegiarto Tjandra
1356 — 1821
Napoleon Bonaparte dan dinyatakan dikembalikan kepada Saksi Junjungan Fortes;
- Barang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/54/VIII/2020/Tipidkor tanggal 19 Agustus 2020 berupa :
Point a sampai point f
Telah diputus dalam perkara atas nama Irjen Pol.
Wartono, SH
Terdakwa:
Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo, SIK., M.Si
327 — 123
- Barang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/54/VIII/2020/Tipidkor tanggal 19 Agustus 2020 berupa:
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat dari Divhubinter Polri kepada Dirjen Imigrasi u.p. Dirdikdakim Nomor: R/08/II/2015 /Divhubinter tanggal 12 Februari 2015, perihal DPO a.n.
Wartono, SH
Terdakwa:
H. Tommy Sumardi
757 — 324
8.Barang bukti disita dari Saksi SANDI ANDARYADI sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat Tanda Penerimaan