Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ADI ISBIANTO Als APLEH Bin MOH IMAM MARDJUKI
7 — 0
- Menyatakan terdakwa ADI ISBIANTO Als APLEH Bin MOH IMAM MARDJUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I ";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun , dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
Terdakwa:
ADI ISBIANTO Als APLEH Bin MOH IMAM MARDJUKI
16 — 9
Bahwa antara Putri Salju Olala dengan Apleh Kurniawan bin Haryono,tidak ada halangan untuk melaksanakan pernikahan, baik karenahubungan nasab, hubungan perkawinan, maupun hubungan satususuan;. Bahwa antara Putri Salju Olala dengan Aplen Kurniawan bin Haryono,punya keingian untuk menikah dan punya penghasilan yang cukupuntuk membiayai rumah tangga;.
Bahwa antara Putri Salju Olala dengan Apleh Kurniawan bin Haryonoharus segera dinikahkan karena menurut keterngan kesehatan PutriSalju Olala sudah positif hamil;. Bahwa semua persyaratan untuk melaksanakan pernikahan tersebuttelah terpenuhi selain dari persyaratan umur tersebut;Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon danPemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Manna cq. MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini kiranya berkenan memberikanpenetapan sebagai berikut:1.
127 — 62
(kenapa ngomong begitu Bang Muh) ;e Bahwa kemuidan Bang Muh menjawab buno adik kah na ijak u likotngen Siwan (tadi saya lihat adik kamu pergi kebelakang rumah denganSiwan) ;e Bahwa kemudian saksi menanyakan lagi Bang Wan teuh BangMuh (Bang Wan teuh Bang Muh kemudian Bang Muh menjawabSiwan Rbt ( Siwan Rbt Ojek) kemudian Bang Mu mengatakan yeuteuh takot ureng apleh jipubut yang kenken enteuk (takut nanti jikaorang jahat takut melakukan yang tidak tidak dengan adik kamu)kemudian saksi mengatakan kepada