Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3706/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 11 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mut'ah berupa uang sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan nafkah untuk anak yang bernama Ardiyanka, laki-laki, umur 8 bulan minimal sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampa anak tersebut dewasa umur 21 tahun atau dapat berdiri sendiri;
    5.
    Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mut'ahberupa uang sejumlah Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), nafkah iddahsejumlah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan nafkah untuk anak yangbernama Ardiyanka, lakilaki, umur 8 bulan minimal sejumlah Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dankesehatan sampa anak tersebut dewasa umur 21 tahun atau dapat berdirisendiri;5.