Ditemukan 1 data
30 — 0
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon (Dina Arishita binti Sri Joko Mardiono) untuk menikah dalam usia 18 tahun, dengan Bayu Aji Prasetiyo bin Mistiyah dalam usia 23 tahun.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ).