Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 572/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon:
1.I Nyoman Garis
2.Ni Made Mudiasih Artini
1126
  • Menyatakan sah perkawinan anak para pemohon yang bernama Ni Kd Arisnita Juliastuti Putri dengan I Kadek Ari Suyasa, yang telah dilaksanakan secara adat Agama Hindu di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada tanggal 21 Juni 2023.
  • Memberi Persetujuan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan anak para pemohon yang bernama Ni Kd Arisnita Juliastuti Putri Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung sesuai KTP, untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);