Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0791/Pdt.P/2021/PA.BL
Tanggal 6 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
3117
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Armeza Icha Oktaviori binti Eko Setyo Warno untuk menikah dengan calon suaminya nama Restu Nandar S bin Wawan Yulianto;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
Register : 24-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0790/Pdt.P/2021/PA.BL
Tanggal 6 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
264
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Restu Nandar S bin Wawan Yulianto untuk menikah dengan calon isterinya nama Armeza Icha Oktaviori binti Eko Setyo Warno;

    Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah)