Ditemukan 1 data
HALIM IRMANDA, SH
Terdakwa:
ADNAN alias DONA bin ASSAPO
87 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ADNAN Alias DONA Bin ASSAPO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia;
- Menjatuhkan pidanaterhadapTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan dan 15 (Lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
HALIM IRMANDA, SH
Terdakwa:
ADNAN alias DONA bin ASSAPO