Ditemukan 9 data
41 — 20
Menetapkan ahli waris almarhum BABA bin BAHASENG adalah ;
Bahwa pada tahun 1949 almarhum BABA bin BAHASENG menikahdengan almarhumah SITI FATIMAH binti A'BBA di Pulau Laiya, DesaMattiro Labangeng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara,Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan;. Bahwa semasa hidupnya almarhum BABA hanya pernah satu kalimenikah dengan seorang perempuan bernama SITI FATIMAH dansemasa hidupnya bertempat tinggal di Jalan R.E.
Bahwa almarhum BABA bin BAHASENG telah meninggal dunia padahari Rabu tanggal 02 April 1980 di Balikpapan (bukti Surat Kematiandari Pencatatan Sipil No.6471KM170720190010 tanggal 10November 2020).8. Bahwa almarhumah SITI FATIMAH binti A'BBA telah meninggal duniapada hari Jumat tanggal 04 April 1980 di Balikpapan (bukti SuratKematian dari Pencatatan Sipil No.6471KM170720190011 tanggal10 November 2020).9. Bahwa almarhumah SITI NAJIBAH.
Fotokopi Surat Keterangan Kematian yang menerangkanbahwa almarhum BABA bin BAHASENG telah meninggal duniapada hari Rabu tanggal 02 April 1980 di Balikpapan (bukti SuratKematian dari Pencatatan Sipil No.6471KM170720190010tanggal 10 November 2020), sesuai aslinya bermatrai cukup diberitanda (P.1); Salinan Penetapan Nomor 203/Pat.P/2021/PA.Bpp 13 dari 292.
Bahwa almarhum BABA bin BAHASENG telah meninggal dunia padahari Rabu tanggal 02 April 1980 di Balikpapan (bukti Surat Kematiandari Pencatatan Sipil No.6471KM170720190010 tanggal 10November 2020). Bahwa almarhumah SITI FATIMAH binti A'BBA telah meninggal duniapada hari Jumat tanggal 04 April 1980 di Balikpapan (bukti SuratKematian dari Pencatatan Sipil No.6471KM170720190011 tanggal10 November 2020). Bahwa almarhumah SITI NAJIBAH.
110 — 44
Bahwa Penggugat adalah pemilik tanah seluas 70 M2 ( 10 x 7) M2 yangterletak di dusun Kalimporo Desa Tambangan Kecamatan Kajang KabupatenBulukumba yang mana batas batasnya adalah sebagai berikut : Sebelah utara:berbatasan dengan tanah perumahan Malliongi binJuma ; Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Poros Lolisang ; Sebelah Selatan : berbatasan tanah Perumahan bahaseng/ Mahoria; Sebelah Barat : berbatasan tanah Perumahan Putri bin Pandang;.
Sebelah Timur : berbatasan dengan jalan Poros Lolisang.10 Sebelah Selatan : berbatasan tanah perumahan bahaseng/ Mahoria. Sebelah Barat : berbatasan tanah Perumahan Putri bin Pandang.Adalah benar merupakan hak dari Penggugat..
Asri;.Bahwa yang disengketakan tanah seluas 7 X 10 meter yang terletak di DusunKalimporo Desa Tambangan Kecamatan Kajang tepatnya di depan rumah Tergugatdengan batasbatas : Utara : Mallongi (Penggugat) ; Timur : Jalan ; Selatan : tanah Bahaseng ;28 Barat : rumah Tergugat dan saksi ; Bahwa pada tahun 2000 yang hari, tanggal dan bulannya sudah tidak diingat lagisaksi melihat pengukuran dari jarak sekitar 40 meter, pengukuran pertamadilakukan sekitar jam 11.00 Wita dan pengukuran kedua dilakukan sore
Mustari : Bahwa yang disengketakan tanah yang terletak di Dusun Kalimporo DesaTambangan Kecamatan Kajang tepatnya dengan batasbatas : Utara : Mallongi (Penggugat) ; Timur : Jalan ; Selatan : tanah Bahaseng ; Barat : Tergugat ;30 Bahwa mengenai luasnya saksi tidak tahu ; Bahwa tanah obyek sengketa merupakan sebagian dari tanah milik Tergugat yangmana tanah tersebut berasal dari Sakai (pamannya) yang mana Sakai jugamemperoleh dari neneknya Tergugat bernama Saso ; Bahwa ada akta hibah yang dimiliki
Bahwa yang disengketakan tanah perumahan dengan luas 7 X 10 meter yangterletak di Dusun Kalimporo Desa Tambangan Kecamatan Kajang tepatnya denganbatasbatas : Utara : Mallongi (Penggugat) ; Timur : Bahaseng ;Selatan : Jalanan ; Barat : rumah Tergugat ; Bahwa tanah obyek sengketa merupakan sebagian dari tanah milik Tergugat seluaskurang lebih 1000 m2 yang mana tanah tersebut berasal dari hibah Sakai(pamannya); Bahwa saksi pernah melihat akta hibah tersebut ; Bahwa saksi pernah tinggal di Kalimporo
62 — 35
., dan dalamSurat Gugatan Penggugat tersebut telah dilakukan perbaikan gugatan oleh Penggugatsendiri di persidangan tanggal 20 September 2017, telah mengajukan gugatan denganalasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa PENGGUGAT adalah pemilik tanah di Dusun Kalimporo Desa TambanganKecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba yang batasbatasnya adalah sebagaiberikut: Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur : Jalan Poros Lolisang Sebelah Selatan : Tanah Perumahan Bahaseng/Mahoria Sebelah Barat : Tanah Perumahan
denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur : Jalan Poros Lolisang Sebelah Selatan : Tanah Perumahan Bahaseng/Mahoria Sebelah Barat : Tanah Perumahan Sakai/HalimaBahwa setelah pengukuran tersebut dilaksanakan pihak pemerintah setempat danTERGUGAT Il berjanji kepada PENGGUGAT akan membuatkan Sertifikat tanahmilik PENGGUGAT tersebut akan tetapi hingga saat ini Sertifikat tersebut tidakpernah diterima oleh PENGGUGAT.Bahwa pada sekitar bulan Agustus Tahun 2000, TERGUGAT
10 X 7 M2 ) di bagian Selatan tanah PENGGUGAT.Bahwa TERGUGAT I telah mengambil sebagian tanah milik PENGGUGAT seluas(10 X 7 M2 ) di bagian selatan Tanah PENGGUGAT, ini dibuktikan pada saat inidengan adanya jalan setapak yang dibuat TERGUGAT yang memotong menjadi 2bahagian tanah milik PENGGUGAT dimana tanah milik PENGGUGAT sebagiansudah terdapat bangunan rumah tetapi sebagian lainnya masih berupa tanahkosong yang (10 X 7 M2 ) dibagian selatan tanah PENGGUGAT yang berbatasandengan tanah Perumahan Bahaseng
KetuaPengadilan Negeri Bulukumba atau Yth.Majelis Hakim yang menangani perkara iniberkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.Menyatakan objek sengketa seluas 10 X 7 M2 di sebelah selatan tanah Penggugatyang berbatasan dengan tanah Perumahan Bahaseng/ Mahoria adalah benarmerupakan hak dari PENGGUGAT.Memerintahkan TERGUGAT Il untuk membatalkan sertifikat atas namaTERGUGAT dan menyatakan Sertifikat Hak Milik atas nama TERGUGAT No.1217 SU No. 178
Sebelah Selatan berbatasan dengan Bahaseng.
17 — 12
tersebut berada pada penguasaan ibu Nasrah binti Puangbalumbung, selanjutnya disebut sebagai objek sengketaa III;Tanah kebun cengkeh yang terletak di Dusun Enre, Desa Sipaenre,Kecamatan Kidang, Kabupaten Bulukumba, dengan luas tanahkurang lebih 3.400 m2 (kurang lebih tiga ribu empat ratus meterpersegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Batas Sebelah Utara: tanah kebun cengkeh milik Pata;Batas Sebelah Timur : tanah kebun cengkeh milik Saparuddin;Batas Sebelah Selatan: tanah kebun cengkeh milik Pata/Bahaseng
33 — 12
penggugat pernahmenasihati keduanya, tetapi tidak berhasil ;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaMajelis Hakim telah pula menemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang sahmenikah tanggal 24 Januari 1993 Masehi, sesuai Buku Kutipan AktaNikah Nomor 12/12/I/1993, tertanggal 24 Januari 1993, dan keduanyapernah hidup rukun sebagai suami istri serta telah dikaruniai dua oranganak yang masingmasing bernama Burhanuddin bin Arman Bahaseng
(telah menikah), dan Rahmawati binti Arman Bahaseng yang saat inidalam pemeliharaan orangtua Tergugat; Bahwa telah terjadi perselisihan dan pertengkaran setelah keduanyatinggal di Banggai tepatnya sejak akhir bulan Juli 2015 sampai saat ini,sehingga menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat; Bahwa dari kejadian tersebut, berakibat Penggugat dengan Tergugatberpisah sejak akhir bulan Agustus 2015 hingga sekarang (8 bulan),yang mana Penggugat saat ini sudah tinggal di
67 — 41
tersebut berada pada penguasaan ibu Nasrah binti Puangbalumbung, selanjutnya disebut sebagai objek sengketa Ill;Tanah kebun cengkeh yang terletak di Dusun Enre, Desa Sipaenre,Kecamatan Kidang, Kabupaten Bulukumba, dengan luas tanahkurang lebih 3.400 m2 (kurang lebih tiga ribu empat ratus meterpersegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Batas Sebelah Utara : tanah kebun cengkeh milik Pata;Batas Sebelah Timur : tanah kebun cengkeh milik Saparuddin;Batas Sebelah Selatan: tanah kebun cengkeh milik Pata/Bahaseng
tersebut berada pada penguasaan ibu Nasrah binti Puangbalumbung, selanjutnya disebut sebagai objek sengketa Ill;Tanah kebun cengkeh yang terletak di Dusun Enre, Desa Sipaenre,Kecamatan Kidang, Kabupaten Bulukumba, dengan luas tanahkurang lebih 3.400 m2 (kurang lebih tiga ribu empat ratus meterpersegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Batas Sebelah Utara : tanah kebun cengkeh milik Pata;Batas Sebelah Timur: tanah kebun cengkeh milik Saparuddin;Batas Sebelah Selatan: tanah kebun cengkeh milik Pata/Bahaseng
16 — 16
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat, Abdullah bin Bahaseng terhadap Penggugat, Junaeda binti Muh. Nasir;4.
19 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat, Abdullah bin Bahaseng terhadap Penggugat, Junaeda binti Muh. Nasir;4.
61 — 23
Binti Bahaseng);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) ;