Ditemukan 1 data
8 — 8
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I Mahmud bin Kaseng dengan Pemohon II Sitti binti I Mursi pada tanggal 26 September 1990 di Bakokko, Kabupaten Pinrang
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah)