Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PA MAJENE Nomor 44/Pdt.G/2014/PA.Mj
Tanggal 2 September 2014 — PEMOHON - TERMOHON
164
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara pemohon, PEMOHON dengan yang dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2000 di Desa Balanta, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur;
    Bahwa pemohon dan termohon adalah suami istri yang sah menikah padabulan Agustus tahun 2000 di Desa Balanta, Kecamatan Malili, KabupatenLuwu Timur. dengan wali nikah adalah ayah kandung termohon bernamaAmir yang dinikahkan oleh Imam Masjid Desa Balanta, bernama AbdRasyid, dengan maskawin berupa 2 gram emas berbentuk cincin danseperangkat alat shalat tunai, dan dihadiri oleh dua orang saksi masingmasing bernama Ambo Aco dan Firman.2.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara pemohon, PEMOHON dengantermohon TERMOHON yang dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2000di Desa Balanta, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Memberi izin kepada pemohon, PEMOHON untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap termohon, TERMOHON di depan sidang Pengadilan AgamaMajene.
    bawah sumpah, memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut; Bahwa saksi mengenal pemohon dan termohon;Bahwa saksi adalah sepupu dua kali pemohon, sedangkan termohontidak ada hubungan keluarga dengan saksi;Bahwa pemohon dengan termohon telah menikah Desa Balanita,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada tahun 2000;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungpemohon bernama Amir;Bahwa yang menikahkan adalah Imam Masjid Balanta
    ,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada tahun 2000;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungpemohon bernama Amir;Bahwa yang menikahkan adalah Imam Masjid Balanta, bernamaAbd.Rasyid atas permintaan wali termohon;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah adalah Ambo Aco danFirman;Bahwa mahar yang diberikan termohon kepada pemohon berupa 2Gram emas dan seperangkat alat sholat dibayar tunai;Bahwa sebelum menikah termohon berstatus
    , Kecamatan Malili, KabupatenLuwu Timur, dengan wali nikah ayah kandung pemohon bernama Amiryang ijab kabulnya diwakilkan kepada Imam Masjid Desa Balanta bernamaAbd Rasyid, dengan maskawin berupa 2 gram emas berbentuk cincin danseperangkat alat shalat tunai, dan dihadiri oleh 2 orang saksi bernamaAmbo Aco dan Firman, namun pemohon dan termohon tidak memilikiKutipan Akta Nikah dari KUA karena pernikahan tersebut tidak didaftarkandi KUA; Bahwa pada mulanya rumah tangga pemohon dengan termohon rukun
Register : 19-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0299/Pdt.P/2019/PA.Rh
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, La Karmini bin La Risaani, dengan Pemohon II, Wa Ode Kadai binti La Balanta, yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2012 di Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat;
    3. Memerintahkan kepada pemohon I dan pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna;
    4. Penetapan No.0299/Pat.P/2019/PA.Rh Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalahSaudara kandungPemohon II bernama La Balanta; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahImam Desa setempat, bernama La Kaendo; Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat terjadinya ijabkabul adalah La Ode Filiadi dan La Halimin; Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon II berupauang 20 boka adat Muna dibayar tuna; Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus duda cerai danPemohon
      agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Patani, bertempat tinggal di DesaKombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahanpara Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa Kombikuno,Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, pada tanggal08 Mei 2012; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalahSaudara kandungPemohon II bernama La Balanta
      saksi tersebut, dalildalil tersebut dapatdinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yangdihnubungkan dengan hasil analisa pembuktian sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, maka Hakim Tunggal berkesimpulan bahwa telahditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II padatanggal 08 Mei 2012 di Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi,Kabupaten Muna Barat, dengan wali nikah Saudara kandungPemohon IIbernama La Balanta
Register : 13-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 21/Pdt.P/2019/PN SNG
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
Mutmainah Binti Basar
267
  • Bahwa pada tahun 2005 di Jakarta pada Kantor Imigrasi TangerangPemohon telah mengajukan permohonan pembuatan passport yangbaru melalui PT Balanta Budi Prima, untuk berangkat bekerja ke NegaraTaiwan yang kedua kalinya, sehingga terbitlan Passport yang baruNomor: AS 544567 atas nama Mutmainah, dengan tanggal lahir Subang18 Januari 1982, dengan masa berlaku Passport 2013, kemudiandiperpanjang tanggal O8 Januari 2018 sehingga berlaku tanggal 08Januari 2023, (Passport yang baru terlampir);5.
    Balanta Budi Prima, dimanapada saat itu Pemohon kembali membuat buat Paspor dengan data yangsesia dengan KTP, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan data lainnya.Bahwa pada saat pembuatan dan pemberangkatan tersebut tidak adamasalah, dimana kontrak kerja Pemohon pada tahun 2017 telah habis danPemohon kembali keindonesia.
    Balanta Budi Perima dengan NomorPaspor : B8900598 dengan tanggal lahir 18 Januari 1982.
    Balanta Budi Perima (vide bukti P6), danpada tahun 2017 kontrak kerja Pemohon telah habis, selanjutnya Pemohonmemperpanjang paspor miliknya sampai dengan tahun 2023 sesuai denganbukti P7;Menimbang, bahwa seharusnya Pemohon merubah identitas didalampaspor yang lama yaitu dengan merubah tahun lahir, dan bukan membuatbari paspor atas nama Pemohon dengan identitas sebenarnya, makaberdasarkan ketentuan Pasal 30 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigerasian, maka di sebutkan bahwa setiap Warga NegeraIndonesia
Register : 13-02-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 41/Pid.Sus/2023/PN Tpg
Tanggal 6 Juni 2023 — Penuntut Umum:
BAMBANG WIRATDANY
Terdakwa:
ZAINUL HARAHAP Bin ABDUL KARIM
858
  • Balanta Budiprima dengan nomor induk berusaha : 9120103222177 tanggal terbit izin usaha proyek pertama 27 Februari 2019, perubahan ke 1 tanggal 09 Maret 2020.
    Balanta Budi Prima tanggal 02 September 2022;
22. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama penempatan pekerja Migran Indonesia Domestik antara PT. Balanta Budi Prima dengan Agensi Pekerjaan Super Employment SDN.BHD tanggal 30 May 2022;
23. 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama penempatan pekerja Migran Indonesia Domestik antara PT.
Balanta Budi Prima dengan Agensi Pekerjaan Nada Asal (M) SDN BHD tanggal 02 Agustus 2022;
24. 1 (satu) lembar Surat Keputusan tentang Pengangkatan Kepala Cabang sebagai karyawan tetap PT. Balanta Budi Prima Kantor cabang Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau nomor : 8112/DIR/BBP/VII/2022 tertanggal 26 Juli 2022;
25. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direktur Utama PT. Balanta Budi Prima nomor : 8111/SK-DIR/VII/2022 tentang Pengangkatan karyawan PT.
Balanta Budi Prima Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 26 Juli 2022;
28. 1 (satu) lembar Surat perjanjian dan ketentuan kontrak rumah antara ZAINUL HARAHAP dengan ARIYANA tanggal 18 Agustus 2022;
29. 1 (satu) lembar Daftar inventaris PT. Balanta Budi Prima Kantor cabang Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 26 Juli 2022;
30. 1 (satu) rangkap profil PT. Balanta Budi Prima.
Balanta Budi Prima.
33. 1 (Satu) buah laptop Acer Aspire one warna coklat.
Dikembalikan kepada terdakwa ZAINUL HARAHAP BIN ABDUL KARIM;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);