Ditemukan 48 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2736 K/PID.SUS/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — Yusuf Suhertian,SH
8137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013:2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/ 08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10/2013 tanggal 02 Oktober 2013:4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013:2. Addendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013;3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12/2013 tanggal 16 Desember 2013;4.
    Kontrak Nomor B 14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013:2. Addendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013;3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12/2013 tanggal 16 Desember 2013;4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013:2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16 / BA / 08 / KOMINFO / BALMON.92 /PL.02.01 / 10 / 2013 tanggal 02 Oktober 2013:4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013:2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2737 K/PID.SUS/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — ETWIN JOHANES PARERA,S.H
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Addendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013;3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12/2013 tanggal 16 Desember 2013;4.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3.
    Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013;3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.014.
Register : 16-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 59/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 8 April 2014 — MUHAMMAD RACHMADSYAH LUBIS, SH. Bin MUHAMMAD AMIRSYAH LUBIS
6815
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa : ---------------------------------------------------1) Surat perintah pelaksanaan tugas nomor : 662/ SPPT/ DJSDPPI.4/SP.03/TU/2013 tanggal 16 juli 2013; 2) Surat perintah Tugas nomor : 101/SPT/ BALMON.14/VII/2013 tanggal 16 juli 2013; 3) Keputusan direktur pengendalian sumberdaya perangkat pos dan informatika nomor 619/ KOMINFO/DJSDPPI.4/SP.03/TU/7/2013 direktur direktur pengendalian sumberdaya perangkat pos dan informatika tentang pembentukan tim operasi
    WIDYA RESTUTI dan 1 lembar berita acara pengembalian barang bukti; 8) Surat tanda penerimaan no.03B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 9) Surat tanda penerimaan no.01B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 10) Surat tanda penerimaan no.02B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 11) Surat tanda penerimaan no.02A/STP/PPNS/2013 tanggal juli 2013; 12) Surat panggilan nomor : 1A/ SP/PPNS/BALMON.14/II/2013 tanggal 17 juli 2013; 13) Surat panggilan nomor : 01.B/ SP/PPNS/BALMON.14/II/2013 tanggal 17
    juli 2013; 14) Surat panggilan nomor : 02.B/ SP/PPNS/BALMON.14/VII/2013 tanggal 17 juli 2013; 15) 1 (satu) unit handphone blackberry curve warna hitam milik I Putu Suartana; 16) 1 (satu) unit handphone blackberry Bold warna Putih milik Terdakwa; 17) 4 (empat) buah Ipad mini Merk Apple; 18) 200 (dua ratus) lembar uang pecahan Rp. 50.000,-; 19) 1 (satu) buah kardus air mineral merk Muraqua; 20) 1 (satu) unit handphone Android Merk Samsung Duos warna biru merah yang berisikan rekaman pembicaraan
    Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau);Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPPI). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
    Jonipar (Balmon PKU). Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau);Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPPI). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
    Jonipar (Balmon PKU). Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau);Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPP)I). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Tanggal 24 Agustus 2015 — JUSUF SAHERTIAN, SH
4622
  • membayar, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, beserta lampiran Nama-nama Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan SPM, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan kementerian komunikasi dan informatika Tahun anggran 2014, Nomor :1393, tanggal 30 Desember 2013;4. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: 15/SK/ BALMON
    .92 /02 /2013, Tentang Panitia pengadaan barang/jasa di Lingkungan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II merauke Tahun anggaran 2013, beserta lampiran Susunan Panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan balai monitor spectrum frekuensi radio kelas II merauke, Nomor 15/SK/BALMON.92/02/2013, Tanggal 19 Februari 2013;5.
    Surat Keputusan Kepala Bala Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke Provinsi Papua, Nomor: 09/SK/BALMON.92/01/2013, Tentang Pembentukan panitia pemeriksa dan penerimaan barang dan jasa balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Merauke Tahun anggaran 2013, dengan lampiran beserta lampiran Susunan Panitia Pemeriksa/penerima barang/jasa, Nomor: 09/SK/BALMON.92/01/2013, Taggal 10 Januari 20136. 1 (satu) bundel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran
    PB/ 2005, tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Kartu Pengawasan Kontrak, masa berlaku 02/10/2013- 28/11/2013;- 1 (satu) lembar Register data realisasi kontrak;- 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat pernytaan tanggung jawab belanja (SPTB) nomor: 195/ SPTB/ DIPA/2013, tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharan, tanggal 16 Desember 2013;- 3 (tiga) lembar Berita Acara Pembayaran, nomor: B-27/ BA/09/KOMINFO/ BALMON
    Frekuensi Radio Kelas II Merauke TA. 2013;18. 1 (satu) bundel Dokumen kontrak pengadaan barang jasa Tahun anggaran 2013, pekerjaan pengecoran lantai dan paving blok area antena DF, Logper dan HA-230 pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke;19. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian, Pengawasan pekerjaan pengecoran lantai dan pemasangan paving blok area antenna DF, Logper dan HA-230 di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: B-23/KONTRAK/09/ KOMINFO/BALMON
    PARERA selaku Pejabat Penandatangan SPM.e Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untuk menerbitkanSPM antara lain:Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013tanggal 30 September 2013.Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINEFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 2013.Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10 /2013tanggal 02 Oktober 2013Jaminan Uang Muka No.01.1103.12.89990 tanggal 2 Oktober 2013e Bahwa pada tanggal 02
    PARERA selaku Pejabat Penandatangan SPM.e Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untuk menerbitkanSPM antara lain :1 Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013tanggal 30 September 2013.2 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINEO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 20133 Berita Acara Pembayaran (BAP) B17/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11 /2013 tanggal 11 November 2013e Bahwa pada tanggal 11 November 2013 diterbitkan Surat PerintahMembayar
    PARERA selaku Pejabat Penandatangan SPM.Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untuk menerbitkanSPM antara lain:B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013tanggal 30 September 2013.Adendum NomorB20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal25 November 2013.Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/ BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 2013Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 17/BAST/TA/MRK/XII/2013 tanggal 16Desember 2013Bahwa pada tanggal 16 Desember 2013
    PARERA selaku Pejabat Penandatangan SPM.e Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untuk menerbitkanSPM antara lain:1 Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013tanggal 30 September 2013.2 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINEFO/BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30 September 20133 Berita Acara Pembayaran (BAP) B17/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11 /2013 tanggal 11 November 2013e Bahwa pada tanggal 11 November 2013 diterbitkan Surat PerintahMembayar
    PARERA selaku Pejabat Penandatangan SPM.Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untuk menerbitkanSPM antara lain:B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013tanggal 30 September 2013.2 Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 2013.3 Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10 /2013tanggal 02 Oktober 20134 Jaminan Uang Muka No.01.1103.12.89990 tanggal 2 Oktober 2013 Bahwa pada tanggal 02 Oktober 2013
Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Tanggal 24 Agustus 2015 — ETWIN JOHANES PARERA, SH
21737
  • membayar, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, beserta lampiran Nama-nama Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan SPM, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan kementerian komunikasi dan informatika Tahun anggran 2014, Nomor :1393, tanggal 30 Desember 2013;4. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: 15/SK/ BALMON
    .92 /02 /2013, Tentang Panitia pengadaan barang/jasa di Lingkungan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II merauke Tahun anggaran 2013, beserta lampiran Susunan Panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan balai monitor spectrum frekuensi radio kelas II merauke, Nomor Halaman 52 dari 58 Hal.Put.No.21/PID.Sus-TPK/2015/PT JAP.15/SK/BALMON.92/02/2013, Tanggal 19 Februari 2013;5.
    Surat Keputusan Kepala Bala Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke Provinsi Papua, Nomor: 09/SK/BALMON.92 /01/2013, Tentang Pembentukan panitia pemeriksa dan penerimaan barang dan jasa balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Merauke Tahun anggaran 2013, dengan lampiran beserta lampiran Susunan Panitia Pemeriksa/penerima barang/jasa, Nomor: 09/SK/BALMON.92 /01/2013, Taggal 10 Januari 20136. 1 (satu) bundel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran
    1 (satu) lembar Kartu Pengawasan Kontrak, masa berlaku 02/10/2013- 28/11/2013;- 1 (satu) lembar Register data realisasi kontrak;- 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat pernytaan tanggung jawab belanja (SPTB) nomor: 195/ SPTB/ DIPA/2013, tanggal 16 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharan, tanggal 16 Desember 2013;- 3 (tiga) lembar Berita Acara Pembayaran, nomor: B-27/ BA/09/KOMINFO/ BALMON
    Frekuensi Radio Kelas II Merauke TA. 2013;18. 1 (satu) bundel Dokumen kontrak pengadaan barang jasa Tahun anggaran 2013, pekerjaan pengecoran lantai dan paving blok area antena DF, Logper dan HA-230 pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke;19. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian, Pengawasan pekerjaan pengecoran lantai dan pemasangan paving blok area antenna DF, Logper dan HA-230 di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: B-23/KONTRAK/09/ KOMINFO/BALMON
    Bahwa dokumendokumen yang dijadikan dasar untukmenerbitkan SPM antara lain:Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK /08/KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09 / 2013 tanggal 30 September 2013.Berita Acara Pembayaran (BAP) B17/BA/08/KOMINFO /BALMON. 92/PL.02.01/11 /2013 tanggal 11 November 2013.e Bahwa pada tanggal 11 November 2013 diterbitkan SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor : 00140/ LS / XI/ 2013untuk
    : B14 / KONTRAK / 08 /KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.e Bahwa Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : B21 /BA/ 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01 / 12 / 2013dibuat hanya untuk melengkapi dokumen pencairan dan isidalam Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan tidak sesuaidengan kenyataannya.e Bahwa MUHAMMAD ISRO selaku Direktur CV.
    area antenna DF, Logper, dan HA 230 pada Balai23Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II MeraukeT.A.2013.e Bahwa pada tanggal 30 September 2013 ditandatanganiSurat Perjanjian (kontrak) Nomor : B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92 / PL.02.01 /09/2013 oleh JUSUPSAHERTIAN bersamasama dengan MUHAMMADISRO.e Bahwa pada tanggal 30 September 2013 ditandatanganiSurat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : B15/SPMK/08/KOMINFO/BALMON.92 /PL.02.01/09/2013 olehJUSUP SAHERTIAN, SH bersamasama denganMUHAMMAD ISRO.
    B14 / KONTRAK / 08 /KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.Bahwa Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : B21 /BA/ 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01 / 12 / 2013dibuat hanya untuk melengkapi dokumen pencairan dan isidalam Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan tidak sesuaidengan kenyataannya.Bahwa MUHAMMAD ISRO selaku Direktur CV.
    : B14 / KONTRAK / 08 /KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.
Register : 16-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 58/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 8 April 2014 — I PUTU SUARTANA BIN I PUTU SUDANA
11389
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa : ---------------------------------------------------1) Surat perintah pelaksanaan tugas nomor : 662/ SPPT/ DJSDPPI.4/SP.03/TU/2013 tanggal 16 juli 2013; 2) Surat perintah Tugas nomor : 101/SPT/ BALMON.14/VII/2013 tanggal 16 juli 2013; 3) Keputusan direktur pengendalian sumberdaya perangkat pos dan informatika nomor 619/ KOMINFO/DJSDPPI.4/SP.03/TU/7/2013 direktur direktur pengendalian sumberdaya perangkat pos dan informatika tentang pembentukan tim operasi
    WIDYA RESTUTI dan 1 lembar berita acara pengembalian barang bukti; 8) Surat tanda penerimaan no.03B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 9) Surat tanda penerimaan no.01B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 10) Surat tanda penerimaan no.02B/STP/PPNS/2013 tanggal 17 juli 2013; 11) Surat tanda penerimaan no.02A/STP/PPNS/2013 tanggal juli 2013; 12) Surat panggilan nomor : 1A/ SP/PPNS/BALMON.14/II/2013 tanggal 17 juli 2013; 13) Surat panggilan nomor : 01.B/ SP/PPNS/BALMON.14/II/2013 tanggal 17
    juli 2013; 14) Surat panggilan nomor : 02.B/ SP/PPNS/BALMON.14/VII/2013 tanggal 17 juli 2013; 15) Surat Keputusan Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Nomor : SK 048 / KP. 401/ CPNS / POSTEL / 1990, tanggal 1 Juni 1990 tentang pengangkatan CPNS an.
    Jonipar (Balmon PKU). Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau);Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPPI). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
    Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau);Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPPI). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
    Jonipar (Balmon PKU). Ferdinan (Balmon PKU). Iskandar Siregar(Polda Riau). Untung J Silitonga (Polda Riau). Poltak Sipayung (Dishub Prov.Riau); Bahwa untuk Seksi Teknik terdiri dari : M. Rachmadyah LUBIS (SDPPI). Musriadi(Balmon PKU). Bangun Situmorang (SDPPI). Suherman (SDPPI). Titus Tangke(Balai Besar Penguji Telekomunikasi). Teguh Arifyadi (Standardisasi PPI). Hafrizanda (Polda Riau). Binghot Silaban (Balmon Pekanbaru). Antonius Nazara(Balmon PKU). Jonnaidi (Balmon PKU). Hendri (Dishub Prov.
Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 21/PID.TPK/2015/PT JAP
Tanggal 24 Agustus 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Yasozisokhi Zebua, SH
Terbanding/Terdakwa : Etwin Johanes Parera
4422
  • beserta lampiran Nama-nama Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan SPM, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan kementerian komunikasi dan informatika Tahun anggran 2014, Nomor :1393, tanggal 30 Desember 2013;

    1 (satu) bundel Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: 15/SK/ BALMON

    15/SK/BALMON.92/02/2013, Tanggal 19 Februari 2013;

    Surat Keputusan Kepala Bala Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke Provinsi Papua, Nomor: 09/SK/BALMON.92 /01/2013, Tentang Pembentukan panitia pemeriksa dan penerimaan barang dan jasa balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Merauke Tahun anggaran 2013, dengan lampiran

    beserta lampiran Susunan Panitia Pemeriksa/penerima barang/jasa, Nomor: 09/SK/BALMON.92 /01/2013, Taggal 10 Januari 2013

    1 (satu) bundel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013, Nomor: DIPA- 059.03.2.654205/2013, Revisi ke 01, tanggal 19 Maret 2013, dengan lampiran : Satu set DIPA Petikan;

      lembar Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 16 Desember 2013;
    1. 1 (satu) lembar Surat pernytaan tanggung jawab belanja (SPTB) nomor: 195/ SPTB/ DIPA/2013, tanggal 16 Desember 2013;
    2. 1 (satu) lembar Surat Jaminan Pemeliharan, tanggal 16 Desember 2013;
    3. 3 (tiga) lembar Berita Acara Pembayaran, nomor: B-27/ BA/09/KOMINFO/ BALMON
      anggaran 2013, pekerjaan pengecoran lantai dan paving blok area antena DF, Logper dan HA-230 pada Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke;

      1 (satu) bundel Surat Perjanjian, Pengawasan pekerjaan pengecoran lantai dan pemasangan paving blok area antenna DF, Logper dan HA-230 di Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: B-23/KONTRAK/09/ KOMINFO/BALMON

      B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.02.01/ 09 / 2013 tanggal 30 September 2013.
      B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 / PL.O2.01/09/ 2013 tanggal 30 September 2013.
      Kontrak Nomor B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Adendum Nomor B20 / ADD / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013.3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
      Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK /08/KOMINFO/ BALMON.92 / PL.02.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.3. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10 /2013 tanggal 02 Oktober 20134.
      Kontrak Nomor B14 / KONTRAK / 08 / KOMINFO / BALMON.92 /PL.02.01 /09/2013 tanggal 30 September 2013.2. Adendum Nomor B20 / ADD / 08 / KOMINFO / BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25 November 2013.3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
    Register : 02-08-2016 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 02-08-2016
    Putusan PT MAKASSAR Nomor 44/PID.SUS.KOR/2013/PT.MKS
    Tanggal 18 Desember 2013 — Ir. A. BACHTIAR ARSYAD, MM
    5031
    • Mamoa V B No.9 Makassar.Agama : IslamPekerjaan : IPNS (Kepala Balai Monitor Frekuensi Radiodan Orbit Satelit Kelas Il (Balmon) MakassarPendidikan : S.2 (Magister Manajemen Teknologi ITB) Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh PenasehatHukumnya : AMRAN ALIMUDDIN, SH Advokat / Penasehat Hukumberalamat JIn.Buakana 8 Nomor 9 Makassar tanggal 12 april 2010 ;Terdakwa tidak ditahan ;Pengadilan TinggiTErSQDUt j 22 onnn nnn n ence nec e nec e eee e nce nese ne ecseecnesTelah M@MDAaCA jenrn errr errr errr
      Satelit Kelas II(Balmon) Makassar bersamasama dengan saksi A.
      Surat Laporan Tindak Lanjut Kasus Tanah Balmon MakassarNomor 184/DJPT.4/Kominfo/6/2009 tanggal 12 Juni 2009.41. Sertifikat hak milik nomor 20567, diterbitkan BPN kotaMakassar tanggal 23 November 2004.42. Surat setoran pengembalian belanja tanggal 14 Februari2008.43. Surat setoran pengembalian belanja tanggal 25 April 2008.44. Surat setoran pengembalian belanja tanggal 31 Juli 2008.45. Surat setoran pengembalian belanja tanggal 18 November2008.2946.
      UM/POSTEL/12/07,tanggal 3 Desember 2007, sesuai asli ( Bukti T.23);Foto copy Surat kepala BALMON Kelas II Makassar tanggal15 Nopember 2007, No.
      /DJPT.4/Kominfo/X1/2007, Prihal :Klarifikasi atas tanah yang terletak di Jalan Recing CenterMakassar, sesuai asli ( Bukti T.24);Foto copy Surat Kepala kantor Pertanahan Kota Makassar,Nomor: 550.1234753.01, tanggal 27 Nopember 2007, Prihal :Klarifikasi atas tanah yang terletak di Jalan Recing CenterMakassar, sesuai asli;Foto copy Surat Kepala kepala BALMON Kelas II Makassar,Nomor :039/DJPT.4/KOMINFO/02/2008 tanggal 12 Februari 2008,Prihal : Penaksiran, sesuai asli;Foto copy Surat Kepala kepala BALMON
    Putus : 06-09-2011 — Upload : 18-11-2011
    Putusan PN BATAM Nomor 180/Pid.B/2011/PN.BTM
    Tanggal 6 September 2011 — GATOT SUPRIYANTO bin MACHALI
    141116
    • IjinStasiun Radio;Bahwa yang mendapat ijin untuk mengudara pada frekwensi106,5 MHz seharusnya Radio Sing FM, namun karenadidalam frekwensi tersebut sudah ada Radio Era Baru FM(Radio Suara Harapan Semesta) maka Radio Sing FM tidakdapat mengudara;Bahwa karena pada frekwensi 106,5 MHz ada Radio EraBaru FM (Radio Suara Harapan Semesta) maka Radio SingFM mengudara di frekwensi 105,5 MHz;Bahwa dengan mengudaranya Radio Era Baru FM (RadioSuara Harapan Semesta) pada frekwensi 106,5 MHztersebut oleh pihak Balmon
      dengan mengudaranya Radio Era Baru (Radio SuaraHarapan Semesta) pada frekwensi 106,5 MHz tersebutRadio Sing FM sangat dirugikan dan merasa tergangudengan penyiaranya karena Radio Sing FM tidak bisamengudara pada frekwensi yang diljinkannya;e Bahwa saksi pernah memonitor Radio Era Baru (RadioSuara Harapan Semesta) melalui video plutter yaitumeliat hasil monitoring dalam bentuk print out karenamemonitor dengan video pletter hasilnya lebih = akuratdibandingkan dengan memonitor melalui radio;e Bahwa Balmon
      Batam pernah memberikansurat peringatan untuk menghentikan' siarannyasebanyak 6 kali hingga ada penutupan secara paksayang dilakukan oleh Balmon dan mengambil excitermilik Radio Era Baru (Radio Suara Harapan Semesta)pada tanggal 24 Maret 2010;Saksi VI.13Bahwa saksi pernah memantau) ada radio yangmengudara tidak memiliki ISR seperti Radio Grace,Sing FM, Radio lIdola, Radio M83 dan Radio Salamtetapi tidak ada tindakan dari pihak Balmon;Bahwa surat ijin Radio Era Baru (Radio SuaraHarapan Semesta) ditolak
      (tiga juta rupiah);Bahwa antara frekwensi 105,5 MHz dengan frekwensi106,5 MHz ada perbedaan yang sangat. signifikankarena pada frekwensi 105,5 MHz bukan ditujukanuntuk radio yang ada di Batam;Bahwa saksi telah berusaha radio saksi bisamengudara pada frekwensi 106,5 MHz dengan caramengirim surat ke Balmon Batam dan mendatangipihak radio Era Baru dengan menemui Suhirman(Raimond) sambil menunjukan surat dari MenteriInfokom, namun hingga sekarang tidak ada tindaklanjut dari Radio Era Baru tersebut;Bahwa
      PARLINDUNGAN SIHOMBING, S.Sos Pada pokoknya saksi tersebut menerangkan sebagai berikutBahwa saksi adalah Ketua Komisi PenyiaranIndonesia Daerah (KPID) sejak tanggal 09 Agustus2008 sampai dengan tanggal O09 Agustus 2011;Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2010 sekitarjam 11.45 WIB saksi diundang oleh Balmon untukpenertiban frekuensi yang tidak memiliki ijinpenyiaran;Bahwa penertiban frekuensi tersebut dilakukan padasemua radio swasta termasuk Radio Era Baru yangdisiarkan pada frekuensi 106,5 KHZ
    Register : 25-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 10-07-2015
    Putusan PN MAGELANG Nomor 43/Pid.B/2015/PN Mgg
    Tanggal 8 Juni 2015 — DAVID SETIAWAN bin ANWAR SUGIYONO
    5410
    • KUSWAHYUDI, S.Kom,MM Bin WARIDJAN (Alm); Bahwa saksi mendapat laporan dari Balmon kelas Il Yogjakarta bahwa adagangguan di stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta, kemudiansaksi dapat tugas dari Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi RadioKelas ll Semarang untuk melakukan pengecekan lalu saksi melakukanpengecekan di wilayah Magelang dan ternyata frekuensi radio 152.600 MHzdigunakan stasiun radio komunikasi milik perusahaan City Taxi yangberalamat di Jl.
      TANHIDHUL UMAM FATKHI, A.Md Bin TAEFURI; Bahwa saksi menjadi Pegawai Negeri Sipil di Balmon Kelas Il Semarangsejak bulan Februari 2011 yang bertugas dan bertanggung jawab denganJabatan Fungsional di Balmon Kelas Il Semarang yang bertugas memantaudan mendeteksi kepadatan pengguna frekuensi radio dan mencari sumbergangguan frekuensi radio; Bahwa berdasarkan surat tugas Kepala Balai Monitor Spektrum FrekkuensiRadio Kelas Il Semarang Nomor : 263/Balmon.33/KU.01.05/08/2014 tanggal4 Agustus 2014 bahwa
      Seri : B2601514berdasarkan pemeriksaan Penyidik PNS Balmon Kelas Il Semarang; Bahwa yang mengeluarkan ijin ISR adalah Kementerian Komunikasi danInformatika; Bahwa satu frekuensi untuk satu perusahaan dan satu ijin untuk satuperusahaan ; Bahwa ijin ISR itu diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, tahunberikutnya harus diperpanjang lagi ijinnya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Saksi 5.
      Kepala Seksi Monitoring dan Penertioban di Balmon Kelas Il Jayapuratahun 2004 sampai dengan tahun 2008.3. Staf Subdit Analisa dan Evaluasi Ditjen Postel tahun 2008 sampaidengan tahun 2011.4.
      SukarnoHatta Magelang yang manaFrekuensi terganggu dan pengganggu samasama menggunakanfrekuensi152.600 MHz;Menimbang, bahwa kemudian Balai Monitor Spektrum Frekuensi RadioKelas Il Semarang menerima laporan aduan dari Balmon Kelas Il Yogyakarta dandikuatkan/dibuktikan dengan deteksi sumber pancaran pada frekuensi 152.600MHz dan hasil pengukuran pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2014 sekitar pukul10.00 WIB yang mengarah di Jl.
    Putus : 16-05-2017 — Upload : 07-07-2017
    Putusan PN SLEMAN Nomor 94/Pid.Sus/2017/PN Smn
    Tanggal 16 Mei 2017 — EDDY SURYANTO Als EDDY
    8337
    • Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2)setiap penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraantelekomunikasi wajib mendapat izin dari pemerintah;Bahwa setiap Stasiun Radio sebelum dipergunakan terlebih dahulu mengurusin Stasiun Radio;Bahwa Sosialisasi oleh Balmon Il D.I Yogyakarta tentang penggunaanspektrum frekuensi radio sudah sering dilakukan dan Balmon juga telahmemasang Baliho layanan masyarakat tentang penggunaan spektumfrekuensi radio dan perangkat telekomunikasi harus sesuai izn danperuntuknya
      Pasal 33 ayat (1) dan ayat(2) setiap penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraantelekomunikasi wajio mendapat izin dari pemerintah.Bahwa Sosialisasi oleh Balmon Il D.I Yogyakarta tentang penggunaanspektrum frekuensi radio sudah sering dilakukan dan Balmon juga telahmemasang Baliho layanan masyarakat tentang penggunaan spektumfrekuensi radio dan perangkat telekomunikasi harus sesuai izn danperuntuknya di beberapa tempat;Bahwa Hotel Savita Inn telah diperingatkan 2 (dua) kali dengan suratperingatan
      dan Balmon Kelas Il DI Yogyakarta yang pertama tanggal 11Desember 2013 dan peringatan kedua tanggal 25 April 2014 serta tanggal 23Oktober 2015 telah membuat Surat Pemyataan untuk mengurus lin StasiunRadio (GR) namun sampai dengan Tim datang pihak pengelola hotel tidakdapat menunjukkan izn Stasiun Radio (SR) terhadap penggunaan alatkomunikasi tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan;3.
      Ilmengenai peringatan kepada Hotel Savita Inn agar segera mengurus inStasiun Radio, terkait penggunaan alat komunikasi berupa HT di Hotel Savitainn;Bahwa sampai dengan datangnya Tim Penertiban dar Balmon I DIYogyakarta, Management Hotel Savita Inn belum mengurus izin penggunaanHT yang digunakan di dalam hotel;Bahwa barang bukti yang diajukan di persidangan;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan4.
      Srianon Hadiwidjojo selaku KetuaTim merangkap PPNS, saudara Agus Mariyanto selaku anggota merangkap PPNSdari Balmon Kelas Il DI Yogyakarta dan bersama Brigadir Yoyok selaku Korwas PPNSPolda DIY datang ke Hotel Savita nn di Jalan Palagan tertara Pelajar KM. 9 Ngaglik,Sleman.
    Register : 07-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-09-2017
    Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 59/PID.SUS/2017/PT YYK
    Tanggal 20 September 2017 — SUGIHARTO Bin SATIMIN MARYOTO
    6723
    • Sleman,Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PT YYKatau setidaktidaknya ditempat lain yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sleman, melakukan perbuatan:Tanpa ijin menggunakanSpektrum frekuensi radio dan orbit satelit wajib mendapatkan jinPemerintah, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Awalnya petugas dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon),Kelas Il Daerah lstimewa Yogyakarta yang terdiri dari Dra SrianonHadiwidjojo selaku Ketua Tim merangkap PPNS, bersama
      denganNgadiman selaku anggota PPNS/PPFR dan Nugroho, ST.MM SelakuAnggota/PPFR serta Agus Mariyanto, S.Sos, selaku anggota merangkapPPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon), Kelas IlDaerah Istimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.lI.
      Yogyakartaberdasarkan Surat Tugas Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban padaBalai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas II Daerah IstimewaYogyakarta Nomor: 769/Balmon.34/KP.01.06/10/2016 tanggal 3 Oktober2016 melakukan operasi penertiban pengendalian terhadap penggunaanspektrum frekwensi radio di wilayah Kabupaten Sleman, Selanjutnya ketika petugas melakukan pemantauan sinyal radio, maka padatanggal 4 Oktober 2016 pukul 05.43.36 pm terpantau/terdeteksi padaperalatan deteksi sinyal frekwensi
      denganNgadimanselaku anggota PPNS/PPFR dan Nugroho, ST.MM SelakuAnggota/PPFR serta Agus Mariyanto, S.Sos, selaku anggota merangkapPPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon), Kelas IlHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PT YYKDaerah lstimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.I.
      Yogyakartaberdasarkan Surat Tugas Kepala Seksi Pemantauan dan Penertiban padaBalai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas Il DaerahIstimewa Yogyakarta Nomor: 769/Balmon.34/KP.01.06/10/2016 tanggal 3Oktober 2016 melakukan operasi penertiban pengendalian terhadappenggunaan spektrum frekwensi radio di wilayah Kabupaten Sleman,Selanjutnya ketika petugas melakukan pemantauan sinyal radio, makapada tanggal 4 Oktober 2016 pukul 05.43.36 pm terpantau/terdeteksipada peralatan deteksi sinyal frekwensi
    Register : 20-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 25-07-2019
    Putusan PT JAYAPURA Nomor 20/PID.TPK/2015/PT JAP
    Tanggal 24 Agustus 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Yasozisokhi Zebua, SH
    Terbanding/Terdakwa : Jusup Sahertian, SH
    11026
    • beserta lampiran Nama-nama Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan SPM, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan kementerian komunikasi dan informatika Tahun anggran 2014, Nomor :1393, tanggal 30 Desember 2013;

      1 (satu) bundel Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Merauke, Nomor: 15/SK/ BALMON

      .92 /02 /2013, Tentang Panitia pengadaan barang/jasa di Lingkungan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II merauke Tahunanggaran 2013, beserta lampiran Susunan Panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan balai monitor spectrum frekuensi radio kelas II merauke, Nomor 15/SK/BALMON.92/02/2013, Tanggal 19 Februari 2013;

      Surat Keputusan Kepala Bala Monitor Spektrum Frekuensi Radio

      Kelas II Merauke Provinsi Papua, Nomor: 09/SK/BALMON.92/01/2013, Tentang Pembentukan panitia pemeriksa dan penerimaan barang dan jasa balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II
      Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30September 2013.2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B15/SPMK/08/KOMINFO/ BALMON.92 / PL.O2.01 / 09 / 2013 tanggal 30September 2013.8. Berita Acara Pembayaran B16/BA/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/10 /2013 tanggal 02 Oktober20134.
      Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30September 2013.2: Adendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25November 2013.3. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
      Kontrak Nomor B14/KONTRAK/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/09/2013 tanggal 30September 2013.2. Adendum Nomor B20/ADD/08/KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/11/2013 tanggal 25November 2013.B. Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor B21/BA/08/ KOMINFO/BALMON.92/PL.02.01/12 /2013 tanggal 16 Desember 20134.
    Register : 20-01-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-06-2014
    Putusan PN BANDA ACEH Nomor 27/Pid.Sus/2014/PN Bna
    Tanggal 18 Maret 2014 — I. Junaidi bin Hasan II. Wandi Tandian L
    4117
    • Banda Aceh, melakukan kegiatan penyelenggaraanTelekomunikasi Khusus untuk komunikasi dengan menggunakanPerangkat Telekomunikasi berupa perangkat radio Komunikasi HTpada Frekuensi 135.250 MHz sebagaimana dimaksud dalam pasal 7ayat (1) huruf c, tanpa terlebih dahulu mendapat izin dari Pejabatyang berwenang sebagaimana dimaksud di dalam pasal 11 ayat (1),Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Nopember 2012 sekira tim terpadudari Balmon
      Daud beureuh No.19 Kota Banda Aceh,dikarenakan tim opersi penertiban penggunaan frekuensi radio melihatada 2 (dua) orang SATPAM BANK tersebut menggunakan perangkatHandy Talky (HT) , merasa curiga kemudian Tim balmon kelas IIAceh mendekati Satpam tersebut dan menanyakan izin Stasiun Radio(ISR) kepada Satpam tersebut namun kedua Satpam tersebut tidakdapat menunjukkan izin yang dimaksud dengan alasan surat izin HTada pada terdakwa I yang mana terdakwa I sebagai penanggungjawab radio komunikasi di Bank
      kelas I Aceh,sehingga Tim dari Balmon melakukan Penyitaan perangkat HTtersebut.Bahwa terdakwa I sebagai penanggung jawab atas penggunaanradio HT di Bank Bukopin cabang Banda Aceh yang mana terdakwa Ibertugas sebagai Koordinator SATPAM dan DRIVER, dan yangberwenang melakukan pengurusan izin penggunaan HT di lingkunganBank Bukopin.
      Daud Beureuh No.19 Kota Banda Aceh atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Banda Aceh,, menggunakan spektrum frekuensi dan orbitsatelit tidak mendapat izin dari Pemerintah, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Nopember 2012 sekira tim terpadudari Balmon kelas II Aceh mendatangi Bank BUKOPIN CabanhBanda Aceh di Jl. Tgk.
      kelas I Aceh,sehingga Tim dari Balmon melakukan Penyitaan perangkat HTtersebut.
    Register : 25-09-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 30-01-2020
    Putusan PN SINGARAJA Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Sgr
    Tanggal 22 Januari 2020 — Penuntut Umum:
    KADEK ADI PRAMARTA, SH
    Terdakwa:
    Gede Arsa Alias Basoka
    7325
    • Denpasar yangHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Sgrmelaporkan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON), pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusiadan Perangkat Pos dan Informatika pada Kementrian Komunikasi danInformatika Republik Indonesia, yang melaporkan bahwa pada tanggal 28Maret 2019 sekitar pukul 15.28 WITA s/d pukul 15.30 WITA terpantau padaaudio monitor teknisi di Gedung Operational Building di Bandara GustiNgurah Rai, pada frekuensi 128, 3MHz
      yaitu dengannomor ISR : 186/DU/SDPPI/2018 dengan tanggal berlaku sampai 1Februari 2023 dan dengan adanya gangguan frekuensi tersebut dapatmengakibatkan adanya gangguan pada frekuensi 128,3 MHz yaitu akanmenimbulkan kesalahan komunikasi atau tidak dapat menerima informasiyang jelas antara pilot di pesawat udara dan ATC di Makasar sertaDampak terburuknya dapat mengakibatkan kecelakaan penerbangan.Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut kKemudian Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON
      Denpasar yangmelaporkan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON), pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusiadan Perangkat Pos dan Informatika pada Kementrian Komunikasi danInformatika Republik Indonesia, yang melaporkan bahwa pada tanggal 28Maret 2019 sekitar pukul 15.28 WITA s/d pukul 15.30 WITA terpantau padaaudio monitor teknisi di Gedung Operational Building di Bandara GustiNgurah Rai, pada frekuensi 128, 3MHz melalui radio link di DesaSukawana Kintamani, Bangli
      yaitu dengannomor ISR : 186/DU/SDPPI/2018 dengan tanggal berlaku sampai 1Februari 2023 dan dengan adanya gangguan frekuensi tersebut dapatmengakibatkan adanya gangguan pada frekuensi 128,3 MHz yaitu akanmenimbulkan kesalahan komunikasi atau tidak dapat menerima informasiyang jelas antara pilot di pesawat udara dan ATC di Makasar sertaDampak terburuknya dapat mengakibatkan kecelakaan penerbangan; Bahwa menindaklanjuti laporan tersebut kemudian Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio Kelas Denpasar (BALMON
      ) SFR Kelas Denpasar menugaskan saksi dengan surat tugas Nomor /73/BALMON/5.1/SP.03.04/03/2019 tanggal 28 Maret 2019 untuk melakukanobservasi pada pita frekwensi radio VHF dinas siaran penerbangan sertapemeriksaan stasiun di wilayah Kabupaten Buleleng dan Bangli dari tanggal28 s/d. tanggal 29 Mei 2019;Bahwa Frekwensi 128 MHz digunakan untuk keperluan komunikasipenerbangan untuk komunikasi ACC (Area Control Center) yang digunakanpada stasiun radio VHF ER (Exentended range) di Sukawana Kintamaniuntuk
    Putus : 19-09-2012 — Upload : 12-12-2013
    Putusan PN SIDOARJO Nomor 430/Pid.B/2012/PN.Sda
    Tanggal 19 September 2012 — WILLY SILVANUS CHANDRA
    4711
    • Perobuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2006 berdasarkan SuratPerintah dari Kepala Balmon Kelas ll Surabaya, saksi MIADJI selakuOperator/Teknisi Frekuensi Radio di Balai Monitor Frekuensi Radio Surabaya,telah menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dari pegawai Radio AmannaFM (pemilik lzin Frekuensi Resmi), Izin Stasiun Radio 95.60 MHz yangberalamat di Bangkalan Madura nomor laporan pengaduan040/RAIK.P/XV2006 tanggal 15 Nopember 2006;Bahwa
      Radio Glory FMtersebut adalah orang yang bernama WILLY SILVANUS CHANDRA (terdakwa).Bahwa setelah petugas dari Balai Monitoring (Balmon) kelas Il Surabayamelakukan pemeriksaan terhadap terdakwa WILLY SILVANUS CHANDRAselaku Pimpinan atau Direktur PT. Radio Glory FM Sidoarjo, ternyata terdakwatidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) yang sah dari pihak yang berwenang danterdakwa mengakui ketika PT.
      Radio Glory FM mulai mengudara (On Air) belumdilengkapidilengkapi dengan adanya Izin yang sah dari pihak yang berwenang,selanjutnya petugas dari Balai Monitoring (Balmon) kelas Il Surabayamelakukan penyitaan terhadap peralatan yang dipergunakan oleh PT. RadioGlory FM untuk mengudara (On Air) dan dijadikan barang bukti dalam perkaraBahwa akibat dari perobuatan terdakwa tersebut telah menimbulkangangguan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan siaran PT.
      Radio Glory FM mulai mengudara (On Air) belumdilengkapi dengan adanya lzin yang sah dari pihak yang berwenang,selanjutnya petugas dari Balai Monitoring (Balmon) kelas Il Surabayamelakukan penyitaan terhadap peralatan yang dipergunakan oleh PT. RadioGlory FM untuk mengudara (On Air) dan dijadikan barang bukti dalam perkaraBahwa akibat dari perobuatan terdakwa tersebut telah menimbulkangangguan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan siaran PT.
    Register : 13-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 08-08-2017
    Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 54/PID.SUS/2017/PT YYK
    Tanggal 8 Agustus 2017 — EDDY SURYANTO Als EDDY
    10444
    • Selaku Anggota dan Pengerdali Frekuensi Radio bersama DraSrianon Hadiwidjojo selaku Ketua Tim merangkap PPNS, Agus Mariyanto, S.Sos,selaku anggota merangkao PPNS dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio(Balmon), Kelas ll Daerah btimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadiselaku Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.l Yogyakarta melakukanoperasi/merazia alat komunikasi yang dipergunakan oleh Hotel Savita innberalamat di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km.9 Ngaglik, Sleman milik terdakwa
      Hengki Tolky (HT) MerkWeierwey Type VEV338 Ns. 1380628G7741, 1 (Satu) buah Hengki Tolky (HT) MerkWeierwey Type VEV338 Ns. 131225G5423, Baterai Charger Type CNC 177,Antena Dipole, perangkat komunikasi tersebut teroasang disalah satu ruangan diHotel Savita Inn Jalan Palagan Tentara Pelajar Km.9 Ngaglik, Sleman dibeli antaraakhir tahun 2013 dan dipergunakan untuk komunikasi interen hotel kurang lebihDesember 2013 sampai saat dilakukan penyitaan oleh petugas dari Balai MonitorSpektum Frekuensi Radio (Balmon
      ), Kelas I Daerah timewa Yogyakarta,bersama Brigadir Yoyok Suyadi selaku Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNSPolda D.lL Yogyakarta;Peralatan komunikasi yang dipergunakan oleh Hotel Savita Inn tersebut saatdilakukan operasi dari Tim Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon),Kelas Il Daerah blimewa Yogyakarta, bersama Brigadir Yoyok Suyadi selakuKoordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Polda D.l Yogyakarta dalam posisiHalaman 2 dari 6 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2017/PT YYKhidup dan dipergunakan setelah
    Register : 17-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 27-03-2018
    Putusan PN PALOPO Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Plp
    Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
    1.Adi Imanuel Palembang, SH. MH.
    2.Ikram M Saleh, SH
    3.Rismah, S.H.
    4.Irmawati, SH
    5.Arya Satria, S.H.
    Terdakwa:
    Andri Sudirman
    8226
    • Makassarmelakukan kegiatan operasi penertiban frekuensi radio di KotaPalopo; Bahwa Saksi ikut terlibat selaku ketua tim melakukanpemeriksaan kelengkapan data radio dan perijinan perkumpulanRadio ACCA FM yang sedang mengudara dengan penyiar bernamaZuljaya; Bahwa lokasi Radio ACCA FM tersebut di Jalan Mangga,Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo; Bahwa lokasi Radio ACCA FM tersebut bisa rumah dan bisa jugakantor; Bahwa ada Surat Tugas dari Kepala Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio Kelas Il Makassar Nomor 274/Balmon
      .73/KP.01.06/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 (terlampir dalam berkas perkara BAPpenyidikan); Bahwa (ditunjukkan Surat Tugas dari Kepala Balai MonitorSpektrum Frekuensi Radio Kelas Il Makassar Nomor274/Balmon.73/KP.01.06/07/ 2017 tanggal 17 Juli 2017 dan LaporanKejadian tertanggal 19 Juli 2017 Nomor 02/PPNS/BALMONMKS/VII/2017), benar, itu Surat tugas dan laporannya;Hal 4 dari 22 halaman, Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Plp Bahwa Saksi dan Tim sudah lama tahu adanya penggunaanfrekuensi radio tersebut
      , sekitar + 2 (dua) 3 (tiga) tahun yang lalusudah beroprasi; Bahwa selama + 2 (dua) 3 (tiga) tahun yang lalu diketahui telahberoperasi, Sudah diperingati dan sudah diberi peringatan 3 (tiga) kalidan Balmon Makassar pada penertiban sebelumnya telah dilakukanpenyegelan di tempat (rawat titip) terhadap radio tersebut dan dimintaagar tidak menggunakan frekuensi radio tersebut tanpa izin daripemerintah, namun dilanggar; Bahwa ditegur sebab tidak melengkapi ijin dan bentuk tegurannyaagar mengurus perijinan
      penggunaan spektrum frekuensi radiosecara illegal; Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sekitar 1 (Satu) tahun yanglalu; Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa hanya kumpulkumpul,ceritacerita Sama teman group aplikasi;Hal 8 dari 22 halaman, Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Plp Bahwa pekerjaan Terdakwa di Radio ACCA FM, tapi siapa yangpunya radio tersebut Saksi tidak tahu; Bahwa Saksi tidak bekerja di radio tersebut, Saksi hanya sekalisekali datang untuk belajar menyiar hingga tanggal 19 Juli 2017 Timdari Balmon
      Bahwa benar pada hari Rabu, tanggal 19 Juli 2017 sekitar pukul12.30 WITA Saksi Abdul Salam bersama Tim berdasarkan Surat Tugasdari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II MakassarNomor 274/Balmon.73/KP.01.06/07/2017 tanggal 17 Juli 2017,melakukan kegiatan operasi penertiban frekuensi radio di Kota Palopo;2.
    Register : 26-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 13-04-2016
    Putusan PN WATES Nomor 9/PID. SUS/2016/PN WAT
    Tanggal 16 Maret 2016 — YADI HARYADI Als. RIYADI Bin MARGO UTOMO (alm)
    15216
    • dijadikan saksi dalam perkara tindak pidanaPenyelenggaraan Telekomonikasi dan atau penggunaan spektrumfrekuensi radio;Bahwa Pada waktu itu saksi mendampingi Tim Penertiban sebagai timtehnis melakukan pemantauan dan pengukuran Radio Suara Pasaryag beralamat di Jalan Sudibyo No.2 komplek kelurahan Wates, Kulonprogo, berdasarkan hasil pengukuran yang saksi lakukan Radiotersebut mengudara dengan frekuensi 108 MHz;Bahwa Dasar saksi melakukan penertiban terhadap radio suara pasarSurat Tugas Nomor :498/Balmon
      Yogyakarta pada sekitar bulan September 2015 dan keteranganyang saksi sampaikan sudah benar semua;Bahwa saksi dijadikan saksi dalam perkara tindak pidanaPenyelenggaraan Telekomonikasi dan atau penggunaan spektrumfrekuensi radio;Bahwa saksi pernah bertugas di Yogyakarta pada tahun 2013 sampaidengan tahun 2015 dan bertugas di Semarang sekitar awal Oktober2015;Bahwa Jabatan saksi sebagai kepala seksi pemantauan danpenertiban pada Balmon Kelas II D.I Yogyakarta dan saksibertanggung jawab kepada Kepala
      Balai Monitor Spektrum FrekuensiKelas II D.l Yogyakarta;Bahwa saksi pernah melakukan penertiban Radio Suara Pasar padahari Jumat tanggal 11 September 2015 sekitar pukul 10.30 WIB, danbulan Desember 2015 saksi bersama PPNS Balmon Kelas II D.1Yogyakarta, Tim Tehnis dan dari Korwas PPNS Polda DIY dan bertemudengan pemilik Radio Suara Pasar Yadi Haryadi alias Riyadi, bagianProgramer Bp.Totok Endang Sucipta dan ibu Parjilan sebagaiAdministrasi;Bahwa dasar saksi melakukan penertiban terhadap radio suara
      pasarSurat Tugas Nomor :498/Balmon.34/KP.01.06/09/2015 tanggal 4September 2015;Bahwa berdasarkan data yang ada pada Balai Monitor SpektrumFrekuensi Radio kelas II D.
      Izin kelas (2) IPFR sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a diterbitkan oleh Menteri.(3) ISR sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf b diterbitkan oleh Direktur Jenderal.(4) Izin kelassebagaimana dimaksud pada ayat (10 huruf c ditetapkan denganPeraturan Menteri;Bahwa Balmon pernah hampir setiap tahun menyelenggarakansosialisasi kepada pengguna frekuensi radio di wilayah D.
    Register : 11-06-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 07-09-2014
    Putusan PN MOJOKERTO Nomor 290/PID.SUS/2014/PN.Mjk
    Tanggal 21 Agustus 2014 — SUWONO PONCO
    304
    • ,mendatangi Radio Permata FMdi Pacet Utara RT.003/RW.001 Kec.Pacet Kab.Mojokerto.e Bahwa selanjutnya petugas dari Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IISurabaya (BALMON SURABAYA) yaitu saksi Eko Warsono,ST melakukanpengukuran dengan menggunakan alat spectrum Analizer terhadap RadioPermata FM ternyata benar menggunakan frekuensi 89.50 MHz.e Bahwa dari database Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IT Surabaya(BALMON SURABAYA) Radio Permata FM milik Terdakwa SuwonoPonco tersebut tidak memiliki ijin dari
      ,mendatangi Radio Permata FMdi Pacet Utara RT.003/RW.001 Kec.Pacet Kab.Mojokerto.e Bahwa selanjutnya petugas dari Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IISurabaya (BALMON SURABAYA) yaitu saksi Eko Warsono,ST melakukanpengukuran dengan menggunakan alat spectrum Analizer terhadap RadioPermata FM ternyata benar menggunakan frekuensi 89.50 MHz.e Bahwa dari database Balai Monitor Frekuensi Radio Kelas IH Surabaya(BALMON SURABAYA) Radio Permata FM milik Terdakwa SuwonoPonco tersebut tidak memiliki ijin dari
      Dan untuk sementara studio radio dipindah kerumah saksi atasperintah pindah Pak Slamet sampai ada sweeping dari BALMON ;= Bahwa Direktur Radio slamet Rofii Ubalan dengan nama Udara Permata FMadalah Terdakwa (Suwono Ponco) dan juga selaku penanggung jawab setelahPak Slamet meninggal dunia tahun 2004;= Bahwa pada waktu ada monitoring dari BALMON tidak ada yang sedang onair tapi pemancar sedang menyala dan saksi yang menyalakan ;= Bahwa tidak setiap hari Radio Permata FM on air hanya seminggu sekali
      onair untuk menghindari agar tidak rusak.= Bahwa kekuatan pemancar Radio Permata FM 60 Watt dan jangkauan kalausedang on air 30 Km ;= Bahwa saksi sudah berusaha menghubungi Terdakwa tetapi tidak bisa danTerdakwa datang kerumah saksi pada waktu malam hari dan saksi bilangkalau radionya terkena sweeping dari BALMON ;= Bahwa radio Slamet Rofii Ubalan dengan nama Udara Permata FM belummempunyai ijin dari Stasiun Radio oleh Ditjen Sumber Daya Dan PerangkatPos Dan Informatika (SDPPI) dan Penyelenggaraan
      Penyelenggaraan jasa Telekomunikasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganberupa keterangan saksisaksi,ahli dan keterangan Terdakwa dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan di persidangan telah ternyata bahwa pada hari Rabutanggal 19 Juni 2013 sekitar pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2013 bertempat di Radio Permata FM Pacet Utara RT.2 RW.2Kec.Pacet Kab.Mojokerto, Terdakwa didatangi petugas dari Balai Monitor FrekuensiRadio Kelas II Surabaya (BALMON