Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 09-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 186/PDT/2016/PT MND
Tanggal 16 Maret 2017 — Pembanding/Tergugat : Yahya Bawataa
Terbanding/Penggugat : Balkon Bawataa
Turut Terbanding/Tergugat : Apeles Ruung
Turut Terbanding/Tergugat : Deni Ruung
Turut Terbanding/Tergugat : Priskila Bawataa
Turut Terbanding/Tergugat : Desterina Bawataa
740
  • Pembanding/Tergugat : Yahya Bawataa
    Terbanding/Penggugat : Balkon Bawataa
    Turut Terbanding/Tergugat : Apeles Ruung
    Turut Terbanding/Tergugat : Deni Ruung
    Turut Terbanding/Tergugat : Priskila Bawataa
    Turut Terbanding/Tergugat : Desterina Bawataa
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 61/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon:
1.ARLY KUMAKAU
2.DEYCE BAWATAA
2416
  • Pemohon:
    1.ARLY KUMAKAU
    2.DEYCE BAWATAA
Register : 29-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2016/PN Arm
Tanggal 19 Desember 2016 — - Jaksa Penuntut Umum : YOICE YULVICA CITRA, SH - Terdakwa : FRANGKLIN BAWATAA Alias ANGKIN
7012
  • Menyatakan anak FRANGKLIN BAWATAA ALIAS ANGKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.2. Menjatuhkan pidana kepada Anak dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar anak tetap berada dalam tahanan;5.
    - Jaksa Penuntut Umum : YOICE YULVICA CITRA, SH- Terdakwa : FRANGKLIN BAWATAA Alias ANGKIN
    PUTUSANNOMOR : 1/PID.SUSAnak/2017/PT.MND DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Manado yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Terdakwa ditahan sejak :Nama Lengkap : FRANGKLIN BAWATAA alias ANGKIN;Tempat Lahir : Sagerat ;Umur/Tgl.Lahir : 15 Tahun / 28 Pebruari 2001;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Kristen Protestan;Tempat Tinggal : Kelurahan
    Mapanget KotaManado sebagai Penasihat Hukum.Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Airmadiditanggal 19 Desember 2016 Nomor : 4/Pid.Sus.Anak/2016/PN.Arm. dalamperkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuniutUmum tertanggal Nopember 2016, NO.REG.PERK : PDM62/Arm/Epp.2/11/2016 Terdakwa telah di dakwa sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa FRANGKLIN BAWATAA alias ANGKINbersamasama
    Reg.Perk:PDM62/R.1.16/Epp.2/11/2016, Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa FRANGKLIN BAWATAA alias ANGKINterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukantindak pidana mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian milik orang dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuahrumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dilakukanpada waktu malam oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atautidak dikehendaki
    Menyatakan anak FRANGKLIN BAWATAA ALIAS ANGKIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN.2. Menjatuhkan pidana kepada Anak dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar anak tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 20-10-2023 — Putus : 20-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN MANADO Nomor 31/Pid.C/2023/PN Mnd
Tanggal 20 Oktober 2023 — BAWATAA
Terdakwa:
MARGARITA YENNY TATUIL
98
  • BAWATAA
    Terdakwa:
    MARGARITA YENNY TATUIL
Register : 17-07-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 167/Pid.Sus/2019/PN Ktg
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
MOHAMAD RIDWAN TOBILING Alias IWAN
11810
  • dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sehingga Saksi Farit Tungkagidan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim mengikuti atau membuntuti kendaraantersebut untuk mengetahui siapa yang akan menjemput atau menerima 1 (satu) buahpaket tersebut.
    farit Tungkagi dan saksiJuan Randy Bawataa bersama tim langsung mendekati dan terdakwa, selanjutnyasaksi Farit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim langsung membawaterdakwa bersama 3(tiga) orang yang berada di sekitar tempat kejadian untuk masukkedalam mobil dan membawa mereka menuju ke arah Kotamobagu, dalam perjalanansaksi Farit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim menghentikankendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap 1(satu) buah paket kiriman yangditerima oleh terdakwa
    Mongondow Utara sehingga Saksi Farit Tungkagidan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim mengikuti atau membuntuti kendaraantersebut untuk mengetahui siapa yang akan menjemput atau menerima 1 (satu) buahpaket tersebut.
    berjalan menuju ke salah satu rumah sehingga saksi farit Tungkagi dan saksiJuan Randy Bawataa bersama tim langsung mendekati dan terdakwa, selanjutnyasaksi Farit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim langsung membawaterdakwa bersama 3(tiga) orang yang berada di sekitar tempat kejadian untuk masukkedalam mobil dan membawa mereka menuju ke arah Kotamobagu, dalam perjalanansaksi Farit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim menghentikankendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap
    saksi farit Tungkagi dan saksiJuan Randy Bawataa bersama tim langsung mendekati dan terdakwa, selanjutnya saksiFarit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim langsung membawaterdakwa bersama 3(tiga) orang yang berada di sekitar tempat kejadian untuk masukkedalam mobil dan membawa mereka menuju ke arah Kotamobagu, dalam perjalanansaksi Farit Tungkagi dan saksi Juan Randy Bawataa bersama tim menghentikankendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap i(satu) buah paket kiriman yangditerima oleh
Register : 02-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
ABI WANDO alias HARBI
5217
  • Saksi STEVANI BAWATAA, dibawah sumpah memberikanketerangannya di persidangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan adanyaperkara tanpa hak membawa senjata tajam; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 09Februari 2020 sekitar pukul 03.00 wita di depan Indomaret Kel.ManemboNembo Kec.
    Matuari Kota Bitung; Bahwa saat itu Terdakwa bersama dengan temannya maumenaiki kendaraan sepeda motornya, kemudian saksi JUDITIACHRISTIANTO TAWALUJAN dan saksi STEVANI BAWATAA selaku TimTarsius Polres Bitung melaksanakan patroli rutin dan pada saat itu ketikasaksi JUDITIA CHRISTIANTO TAWALUJAN dan saksi STEVANIBAWATAA melewati jalan depan Indomaret Kel.
    ManemboNembo Kec.Matuari Kota Bitung saksi JUDITIA CHRISTIANTO TAWALUJAN dansaksi STEVANI BAWATAA melihat Terdakwa bersama dengan temannyamau menaiki kendaraan sepeda motornya dan melihat gerakgerikTerdakwa tersebut saksi JUDITIA CHRISTIANTO TAWALUJAN dan saksiSTEVANI BAWATAA bersama Timnya langsung mendekati terdakwa danmelakukan pemeriksaan dimana pada saat itu ditemukan pisau yangdiselip di pinggang kiri Terdakwa dan Terdakwa mengakui bahwa pisautersebut adalah miliknya, sehingga Terdakwa langsung
    Matuari Kota Bitung, terdakwa telah membawa senjatatajam;Menimbang, bahwa awalnya Tim Tarsius Polres Bitung melaksanakanpatroli rutin dan pada saat itu. ketika saksi JUDITIA CHRISTIANTOTAWALUJAN dan saksi STEVANI BAWATAA melewati jalan depan IndomaretKel. ManemboNembo Kec.
    Matuari Kota Bitung saksi JUDITIA CHRISTIANTOTAWALUJAN dan saksi STEVANI BAWATAA melihat Terdakwa bersamadengan temannya mau menaiki kendaraan sepeda motornya dan melihatgerakgerik Terdakwa tersebut saksi JUDITIA CHRISTIANTO TAWALUJAN dansaksi STEVANI BAWATAA bersama Timnya langsung mendekati terdakwa danmelakukan pemeriksaan dimana pada saat itu ditemukan pisau yang diselip dipinggang kiri Terdakwa dan Terdakwa mengakui bahwa pisau tersebut adalahmiliknya, sehingga Terdakwa langsung dibawa ke Polres
Register : 07-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
YEHESKIEL ALE HADE
4118
  • PN Bitmenyerahkan atau) mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau. mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan sesuatusenjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk yaitu berupa 1(satu) buah pelontar panah wayer dan 3 (tiga) buah panah wayer,perbuatan mana Terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnyapada hari Senin tanggal 25 November 2019 saksi Stevani Bawataa
    dan saksiGerald Dumat melakukan patroli Rutin di Kota Bitung dan kemudian saksiStevani Bawataa dan saksi Gerald Dumat melihat Terdakwa dan orang lainsedang nongkrongnongkrong di pangkalan Ojek Sagerat Kota Bitung dan padasaat itu juga saksi Stevani Bawataa dan saksi Gerald Dumat melakukanpemeriksaan terhadap Terdakwa dan pada dompetnya ditemukan foto saksiStevani Bawataa dan foto orang lain yang tidak dikenal oleh Terdakwa karenasaksi Stevani Bawataa dan saksi Gerald Dumat merasa curiga denganTerdakwa
    sehingga saksi Stevani Bawataa dan saksi Gerald Dumat melanjutkanpemeriksaan di kostan Terdakwa di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari KotaBitung dan sekitar pukul 03.15 Wita tanggal 26 November 2019 tiba dikostanTerdakwa tersebut dan pada saat saksi Stevani Bawataa dan saksi GeraldDumat melakukan pemeriksaan didapati 1 (Satu) buah pelontar panah dan 3(tiga) buah panah wayer yang kemudian Terdakwa dan barang bukti tersebutdiamankan ke Polresta Bitung.
    Saksi STEVANI BAWATAA, memberikan keterangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah anggota Polisi pada Polres Bitung;Bahwa Saksi awalnya tidak kenal Terdakwa namun kemudian Saksi yangmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersama dengan teman Saksi;Bahwa Terdakwa disidangkan terkait dengan kepemilikan panah wayer;Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 26 November 2019sekitar jam 03.15 Wita di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung;Bahwa saat
    dan Saksi GeraldDumat yang adalah anggota Polisi dan langsung ~ melakukanpemeriksaan/penggeledahan terhadap Terdakwa dan temanteman dan saatdilakukan penggeledahan ditemukan didalam dompet Terdakwa foto SaksiStevani Bawataa sehingga Para Saksi merasa curiga dengan Terdakwasehingga melanjutkan pemeriksaan ke tempat kost Terdakwa di KelurahanSagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung dan saat menggeledah rumah kostTerdakwa, Saksisaksi menemukan senjata tajam berupa 1 (Satu) buah pelontaranak panah dan
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
INDRAWAN MUHAMMAD ABASO alias ENGA
208
  • Maesa, kemudian saksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu yangmerupakan petugas kepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung tiba dilokasitersebut karena adanya keributan antar dua kelompok pemuda yaitu kelompokpemuda Nabati dan kelompok pemuda dari Bitung Tengah. Saat itu saksiStevani Bawataa dan saksi Andre Salu berupaya membubarkan tawurankelompok tersebut.
    Lalu saksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu melihatTerdakwa dan saat akan dihampiri, Terdakwa langsung lari Sehingga saksiStevani Bawataa dan saksi Andre Salu mengejar Terdakwa. Saat itu Terdakwaberlari menuju lokasi pekuburan yang ada di Nabati tidak jauh dari lokasitawuran.
    Maesa,kemudian saksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu yang merupakanpetugas kepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung tiba dilokasi tersebut karenaadanya keributan antar dua kelompok pemuda yaitu kelompok pemuda Nabatidan kelompok pemuda dari Bitung Tengah. Saat itu saksi Stevani Bawataa dansaksi Andre Salu berupaya membubarkan tawuran kelompok tersebut.
    LaluHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Bitsaksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu melihat Terdakwa dan saat akandihampiri, Terdakwa langsung lari Sehingga saksi Stevani Bawataa dan saksiAndre Salu mengejar Terdakwa. Saat itu Terdakwa berlari menuju lokasipekuburan yang ada di Nabati tidak jauh dari lokasi tawuran.
    Saat dikejar,Terdakwa mencabut pisau dari pinggang kirinya dan tetap memegang pisautersebut sambil berlari dan terus dikejar olen saksi Stevani Bawataa dan saksiAndre Salu hingga Terdakwa berhenti di lokasi pekuburan. Hingga akhirnyaSaksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu mendapati Terdakwa dan pisauyang dipegang Terdakwa sebelumnya yang telah diletakkan di sampingTerdakwa diatas tanah.
Register : 04-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.NURUL DEWINTA, S.H.
Terdakwa:
RIFANDI EMPO alias GALANG
5011
  • Kemudian sekitar pukul 01.30 witasaksi STEVANI BAWATAA dan saksi ANDRE SULU yang merupakan TimTarsius Polres Bitung sedang melakukan patroli Kemudian menghampiriTerdakwa dan melakukan pemeriksaan. Pada saat pemeriksaan ditemukan 1(satu) buah pisau badik dengan panjang 21 cm yang terbuat dari besi putin dangagang terbuat dari kayu sedang diduduki oleh Terdakwa. Pada saat ditanya,Terdakwa mengakui bahwa pisau tersebut adalah milik Terdakwa yangTerdakwa bawa dari rumah.
    Stevani Bawataa, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik(Polisi) dan semua keterangan saksi tersebut adalah benar ; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini sehubungan denganmasalah kepemilikan senjata tajam yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa kejadiannya hari Rabu tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 01.30wita di Kel. Girian Kec.
    Kemudian sekitar pukul01.30 wita saksi STEVANI BAWATAA dan saksi ANDRE SULU yangmerupakan Tim Tarsius Polres Bitung sedang melakukan patroli kemudianmenghampiri Terdakwa dan melakukan pemeriksaan.
    Girian Indah Kec.Girian Kota Bitung sambil meminum minuman keras jenis cap tikus.Kemudian sekitar pukul 01.30 wita saksi STEVANI BAWATAA dan saksiANDRE SULU yang merupakan Tim Tarsius Polres Bitung sedangmelakukan patroli kemudian menghampiri Terdakwa dan melakukanpemeriksaan.
    Girian Kota Bitung sambil meminum minuman keras jenis cap tikus.Kemudian sekitar pukul 01.30 wita saksi STEVANI BAWATAA dan saksi ANDRESULU yang merupakan Tim Tarsius Polres Bitung sedang melakukan patrolikemudian menghampiri Terdakwa dan melakukan pemeriksaan.
Register : 14-01-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 09/Pid.B/2013/PN.Btg
Tanggal 6 Maret 2013 — ZULKIFLI ISMAIL
3315
  • dan perbuatan antara lain sebagai berikut ;e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya terdakwa yangsudah membawa pisau tersebut dari rumah dan disimpan disaku celana sebelah kirisedang dudukduduk bersama temantemannya sambil bernyanyi di depan PermataSwalayan ;e Bahwa saat itu lewat Petugas Kepolisian Resort Bitung yang sedang melakukan tugasPatroli operasi rutin kemudian melihat sekelompok anak muda yang sedang dudukduduk didepan Permata Swalayan lalu saksi OCHFRIEN PAPONA BAWATAA
    dansaksi LERRY LUMOPA Berhenti dan mendekati sekelompok anak muda tersebut ;e Bahwa setelah itu saksi OCHFRIEN PAPONA BAWATAA dan saksi LERRYLUMOPA melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok anak muda tersebut dan padasaat diperiksa dan digeledah ternyata pada terdakwa ditemukan sebilah pisau yangdisimpan oleh terdakwa disaku celana sebelah kiri ;e Bahwa oleh saksi OCHFRIEN PAPONA BAWATAA menanyakan kepada terdakwaapakah memiliki ijin untuk membawa pisau tersebut , lalu oleh terdakwa menjawabtidak
    ada ijin sehingga saksi OCHFRIEN PAPONA BAWATAA dan saksi LERRYLUMOPA membawa terdakwa beserta pisau tersebut ke Polres Bitung ;e Bahwa pisau yang dibawa terdakwa tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa ; wne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2ayat (1) Undanguandng darurat No : 12 tahun 1951.Menimbang bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa mengerti akan maksudnya dantidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa Penuntut
    Saksi OCHFRIEN PAPONA BAWATAA, di bawah sumpah di depan persidanganpada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 November 2012 sekira jam01.00 wita di depan Permata Swalayan di Kel.Bitung Barat Dua KecMaesa Kota Bitung Terdakwa ditemukan membawa senjata tajam ; Bahwa awalnya saksi dengan beberapa rekan melakukan patroli rutindan pas lewat di depan Permata Swalayan Kel.Bitung Barat DuaKec.Maesa Kota Bitung, saksi bersama rekanrekannya melihatsekelompok anak
Register : 12-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 207/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
ASHARI MAMONTO Alias ING
293
  • Alias ING dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menyatakan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Kawasaki/KR150P warna hitam-putih Nomor Rangka: MH14KR150PFKPB6689, Nomor Mesin: KR150KEPJ6652 dengan Nomor Polisi DB 3380 LW dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi JUAN RANDY BAWATAA
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk/typekawasaki/KR150P warna hitam putih nomor rangkaMH14KR1i50PFKPB6689, nomor mesin: KRI50KEPJ6652 dengan nomorPolisi DB 3380 IW, dikembalikan kepada saksi korban Juan Randy Bawataa;4.
    JUAN RANDY BAWATAA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa, waktu itu Rabu, 3 Juli 2019 sekitar pukul 17.55 Wita, saksi didepan Masjid Al Hasan, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan KotamobaguTimur;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 207/Pid.B/2019/PN Ktg Bahwa, saksi pada waktu itu sedang mendapat telepon dari teman saksidan saksi tanya pada Ahmad Kurniawan pada saat itu dan diamenyampaikan pada saksi bahwa ada yang melihat motor yang saksi punyauntuk dibeli akan tetapi yang pembeli
    Mengambil barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah pelakumemindahkan barang milik orang lain tanpa ijin pemiliknya dengan maksuduntuk pelaku miliki atau jual lalu uangnya dinikmati oleh pelaku;Menimbang, bahwa berdasarkan proses pembuktian di persidangandiperoleh fakta: Bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekitar jam 09.30 wita saksikorban Juan Randy Bawataa sedang berada di tempat
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motormerk/type Kawasaki/KR150P warna hitamputih Nomor Rangka:MH14KR1i50PFKPB6689, Nomor Mesin: KRI50KEPJ6652 denganNomor Polisi DB 3380 LW dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksiJUAN RANDY BAWATAA;6.
Register : 24-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 68/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
SHARUL IBRAHIM alias SAHRUL SALINDEHO alias AUL
2517
  • dan saksi HendraKanarang yang adalah anggota polisi, diketahui terdakwa juga ikut dalamtawuran tersebut dan terdakwa adalah salah satu diantaranya yangmembawa senjata tajam ; Bahwa saksi Stevani Bawataa dan saksi Hendra Kanarang melakukanpengembangan terkait kasus keributan/ penyerangan antara kampungCandi Pante dan Kampung Candi Bagoyang dan dicurigai penyerangan diduga dilakukan oleh Terdakwa.
    Kemudian pada hari Senin tanggal 11Januari 2021 sekitar jam 02.30 Wita saksi Stevani Bawataa dan saksiHendra Kanarang menemukan keberadaan Terdakwa di rumahnya diKelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung.
    Lalu saksiStevani Bawataa dan saksi Hendra Kanarang memeriksa rumah terdakwanamun tidak menemukan sajam tersebut, lalu ditanyakan kepada Terdakwakeberadaan pisau yang dipakai Terdakwa untuk melakukan penyerangandan Terdakwa menjawab pisau tersebut disimpan di rumah pacarnya diKelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.
    dan saksi Hendra Kanarang yang adalahanggota polisi, diketahui terdakwa juga ikut dalam tawuran tersebut ;Menimbang, bahwa saksi Stevani Bawataa dan saksi Hendra Kanarangmelakukan pengembangan terkait kasus keributan/ penyerangan antarakampung Candi Pante dan Kampung Candi Bagoyang dan dicurigaipenyerangan di duga dilakukan oleh Terdakwa.
    Kemudian pada hari Senintanggal 11 Januari 2021 sekitar jam 02.30 Wita saksi Stevani Bawataa dansaksi Hendra Kanarang menemukan keberadaan Terdakwa di rumahnya diKelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Register : 29-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2016.PN Arm
Tanggal 19 Desember 2016 — FRANGKLIN BAWATAA Alias ANGKIN 3. RESKYA RAHMAD Alias GOLENG
7213
  • FRANGKLIN BAWATAA Alias ANGKIN3. RESKYA RAHMAD Alias GOLENG
    lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaantelah menjatuhkan putusan sebagai berikut: RIFKI MALINTOI alias ROLI;: Motto;: 15 tahun / 26 Juni 2001;: Lakilaki;: Indonesia;: Kelurahan Motto Lingkungan 02, KecamatanLembeh Utara, Kota Bitung;: Kristen Protestan;: Tidak ada;: FRANKLIN BAWATAA
    alias ANGKIN;: Sagerat;: 15 tahun / 26 Februari 2001;: Lakilaki;: Indonesia;: Kelurahan Sagerat Lingkungan III, Kecamatan Matuari, Kota Bitung;: Kristen Protestan;: Tidak ada;: RESKYA RAHMAD alias GOLENG;: Kendari;: 16 tahun / 25 September 2000;: Lakilaki;: Indonesia;: Kelurahan Sagerat Weru I Lingkungan III, Kecamatan Matuari, Kota Bitung;: Islam;: Pelajar;Halaman 1 dari 9 Halaman Putusan Nomor : 2/PID.SUS.ANAK/2017/PT MNDAnak Rifki Malintoi alias Roli dan Anak Franklin Bawataa ditangkap danditahan
    Perkara : PDM61/Airmd/Epp.2/11/2016 Anaktelah didakwa sebagai berikut :Bahwa Ia terdakwa RIFKI MALINTOI alias RIFKI ROLIS MALINTOI aliasROLIbersamasama dengan terdakwa IIT FRANGKLIN BAWATAA alias ANGKIN danterdakwa III RESKYA RAHMAD alias GOLENG pada hari Senin tanggal 26September 2016 sekira pukul 02.00 wita atau pada waktu antara matahariterbenam dan terbit atau setidaktidaknya pada bulan September Tahun 2016 atausetidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2016, bertempat di Desa Laikit Jaga IKecamatan
Register : 23-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT MANADO Nomor 18/PID/2021/PT MND
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : Arif Yuli Haryanto, SH
Terbanding/Terdakwa : MARTHEN GONI
6314
  • termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kota Bitung yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Pelaku Usaha pangan yang dengan sengajatidak memiliki jin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuatdidalam Negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalamkemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1)perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Awalnya pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, sekira pukul15.00 Wita, saat Saksi Mursalam dan Saksi Stevani Bawataa
    yangtergabung dalam Tm Sus Tarsius berada di Pusat Kota Bitung,mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah Terdakwayang berlokasi di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga adapenjualan miras diduga jenis cap tikus dan pada sekitar pukul15.30 Wita, Saksi Mursalam dan Saksi Stevani Bawataa bersamaanggota Tim Sus Tarsius lainnya bergerak ketempat yangdimaksud.
    Sesampainya di lokasi, Saksi Mursalam dan SaksiStevani Bawataa, bersama anggota Tim Sus Tarsius lainnyamembuat tanda terima dan langsung mengamankan galongalonminuman cap tikus tersebut beserta Terdakwa ke Mako PolresBitung untuk di proses lebih lanjut 10 (Sepuluh) galon minuman captikus tersebut dibeli oleh Terdakwa dari Sdr.Reimon denganmaksud akan dijual lagi kepada masyarakat , dengan carabiasanya pembeli datang kerumah Terdakwa dan menawarkanuntuk membeli minuman cap tikus dan Terdakwa menjualnyadihitung
Register : 30-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 188/Pid.B/2020/PN Bit
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.Arif Yuli Haryanto, SH
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
MARTHEN GONI
3216
  • termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri KotaBitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, PelakuUsaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadapsetiap pangan Olahan yang dibuat didalam Negeri atau yang diimporuntuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksuddalam Pasal 91 ayat (1)), perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikutn Awalnya pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, sekira jam 15.00wita, saat saksi MURSALAM dan saksi STEVANI BAWATAA
    yangtergabung dalam tim Sus tarsius berada di Pusat Kota Bitung,mendapatkaninformasi dari Masyarakat bahwa dirumah terdakwa yang berlokasi diKelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga ada penjualan Miras didugajenis cap tikus dan pada sekitar jam 15.30 wita saksi MURSALAM dan saksiSTEVANI BAWATAA bersama anggota Tim Sus Tarsius lainnya bergerakketempat yang dimaksud.
    Sesampainya di lokasi, saksi MURSALAM dansaksi STEVANI BAWATAA, bersama anggota Tim sus Tarsius lainnyaHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 188/Pid B/2020/PN Bitmembuat tanda terima dan langsung mengamankan galongalon minumancap tikus tersebut beserta terdakwa ke Mako Polres Bitung untuk di proseslebin lanjut 10 (Sepuluh) galon minuman cap tikus tersebut dibeli olehterdakwa dari Sdr.REIMON dengan maksud akan dijual lagi kepadaMasyarakat ,dengan cara biasanya pembeli datang kerumah terdakwa danmenawarkan
    Saksi STEVANI BAWATAA, pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian ;Bahwa saksi ada menandatangani Berita acara Pemeriksaan ; Bahwa saksi ada baca Berita acara sebelum menandatangani .
Register : 26-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
DEKI LALUAS
4823
  • Saat itu terdakwa langsung mengeluarkan 1(satu) buah pisau badik denganpanjang 17 (tujuh belas) cm yang terbuat dari besimelengkung terbuat dari besi kedua sisinya tajam ujungnya runcing, gagangnyaterbuat dari kayu yang dicat warna hijau sarungnya terbuat dari kayu, berwarnahijau dan orange dari pinggangnya dan membuangnya kedepan terdakwa.Selanjutnya saksi HANDRI KOAGOW dan saksi STEVANI BAWATAA AliasSTEVANI bertanya terkait siapa pemilik dari 1 (Satu) buah pisau badik tersebut,dan terdakwa mengaku
    Saksi STEVANI BAWATAA :Di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi hadir di persidangan ini hendak memberikan keterangansehubungan dengan masalah senjata tajam;Bahwa saksi adalah anggota POLRI yang bertugas di Polres Bitung;Bahwa senjata tajam yang Saksi maksudkan adalah senjata tajam jenispisau badik dan merupakan milik dari Terdakwa Deki Laluas;Bahwa Saksi dan rekanrekan polisi yang tergabung dalam Tim Tarsiusmendapati Terdakwa Deki Laluas membawa, memiliki, menyimpan
    Kota Bitung Saksi Stevani Bawataa bersama Saksi Handri Koagow bersamarekanrekannya yang tergabung dalam Tim Tarsius yang sementaramengadakan patroli/operasi rutin melihat ada sekelompok orang sedangdudukduduk di jalan mengkonsumsi minuman keras kemudian Saksibersama dengan Tim Tarsius menyambangi dan melakukan pemeriksaan;Bahwa saat itu juga Saksi Stevani Bawataa bersama Saksi Handri Koagowbersama rekanrekannya yang tergabung dalam Tim Tarsius melihat Terdakwamelepas pisau dari pinggangnya dan menaruhnya
    lalu mengambil pisau badik di belakang spiker lalu Terdakwaselip di pinggang lalu. keluar rumah bersamasama dengan Paman Terdakwamelakukan pencarian sekitar komplek namun sepupu Terdakwa yang katanyadipukul tidak ketemu kemudian Terdakwa dengan Paman Terdakwa berjalan kejalan besar kemudian bergabung duduk bersama dengan temanteman sambilmengkonsumsi minuman keras selang satu jam kemudian petugas kepolisiandatang ke tempat Terdakwa duduk bersama dengan temanteman tersebut dansaat itu Saksi Stevani Bawataa
    yang dimaksud dengan senjata penikamatau senjata penusuk adalah senjata yang berujung runcing atau tajam yangdapat digunakan untuk menusuk dan atau melukai orang lain yang terkenaolehnya atau dengan kata lain senjata penikam atau senjata penusuk yangdimaksudkan bukan untuk kepentingan pertanian rumah tangga, ataupun barangpusaka melainkan memiliki Satu tujuan lain selain tujuan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahul bahwa menurut Saksi Stevani Bawataa
Register : 13-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.NURUL DEWINTA, S.H.
Terdakwa:
HARIS BAWOEL alias OPO
5113
  • Bahwa kejadiannya bermula saat saksi, saksi ANDRE SULU dan saksiSTEVANI BAWATAA yang merupakan anggota Tim Tarsius Polres Bitungsedang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di wilayah hukumPolres Bitung. Kemudian pada saat Tim Tarsius berda di depan AlfamidiKel. Wangurer Timur Kec. Madidir Kota Bitug, didapati segerombolan anakmuda yang sedang berhenti di depan Alfamidi.
    GirianKota Bitung, dimana terdakwa didapati membawa senjata tajam jenis badik; Bahwa bermula saat saksi HENDRA KANARANG, saksi ANDRE SULUdan saksi STEVANI BAWATAA yang merupakan anggota Tim Tarsius PolresBitung sedang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di wilayahhukum Polres Bitung. Kemudian pada saat Tim Tarsius berda di depanAlfamidi Kel. Wangurer Timur Kec. Madidir Kota Bitug, didapatisegerombolan anak muda yang sedang berhenti di depan Alfamidi.
    Wangurer Kec.Girian Kota Bitung, terdakwa telah membawa senjata tajam;Menimbang, bahwa bermula saat saksi HENDRA KANARANG, saksiANDRE SULU dan saksi STEVANI BAWATAA yang merupakan anggota TimTarsius Polres Bitung sedang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi diwilayah hukum Polres Bitung. Kemudian pada saat Tim Tarsius berda di depanAlfamidi Kel. Wangurer Timur Kec. Madidir Kota Bitug, didapati segerombolananak muda yang sedang berhenti di depan Alfamidi.
Register : 05-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.JOICE. M. E. TASIAM, SH
2.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
YONES ONGKAY
4312
  • STEVANI BAWATAA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN Bit Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan sehubungan dengan masalahsenjata tajam oleh Terdakwa; Bahwa kejadiannya pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020, sekitarjam 22.30 wita bertempat di Kelurahan Aertembaga satu KecamatanAertembaga Kota Bitung; Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam terbuat dari besi dan salahsatu sisinya tajam dan ujungnya runcing dan pegangannya terbuat
    Jantradan setelah ditanya kepada terdakwa dan terdakwa menjawab pisautersebut miliknya; Bahwa pisau tersebut membahayakan orang lain;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;2. .MURSALAM, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Kejadiannya pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020,sekitarjam 22.30 wita bertempat di Kelurahan Aertembaga satu KecamatanAertembaga Kota Bitung; Bahwa yang menemukan Terdakwa membawa senjata tajam adalahsaksi sendiri dan rekan saksi Stevani Bawataa
    ataupun pemukul haruslah diberi hak atau izin untukmenguasai, memiliki, membawa, menyimpan, mengangkut dan ataumempergunakannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan barang bukti yang diajukan ke persidangan terungkap faktafaktabahwa kejadiannya pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020,sekitar jam 22.30wita bertempat di Kelurahan Aertembaga satu Kecamatan Aertembaga KotaHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN BitBitung, saksi Mursalam dan saksi Stevani Bawataa
Register : 02-11-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Mgn
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
1.ENGLIN MELALE
2.Drs.WILSON SUMAA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Polsek Gemeh di Talaud
2.Cabang Kejaksaan Negeri Kepl. Talaud di Beo
12351
  • Wita melaksanakangelar perkara menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan oleh ArsiusPangalo pidana atau bukan yang dihadiri oleh Kapolsek Gemeh ipdachristian. y. mewengkang, S.H selaku Pimpinan Gelar Perkara, BripkaDalton Mangintiu (Kanit Provost Polsek Gemeh), Brigpol Oscar Dalita(Bhabinkamtibmas Polsek Gemeh), Brigpol Miksin Tulong(Bhabinkamtipmas Polsek Gemeh), Briptu Goverman Laheba (BanitSabhara Polsek Gemeh), Bripda Jouna Tulung (Banit Sabhara PolsekGemeh), dan pemapar yakni Aipda Yames Bawataa
    Y.Mewengkang, S.H selaku Pimpinan Gelar Perkara, Brigpol Oscar Dalita(Bhabinkamtibmas Polsek Gemeh), Brigpol Miksin Tulong(Bhabinkamtibmas Polsek Gemeh), Briptu Goverman Laheba (BanitSabhara Polsek Gemeh), Bripda Jouna Tulung (Banit Sabhara PolsekGemeh), dan pemapar yakni Aipda Yames Bawataa (Kanit Reskrim PolsekGemeh) dan Brigpol Fristian Tumbal (Banit Reskrim Polsek Gemeh) dengankesimpulan bahwa Adri Alamona dapat ditetapkan sebagai tersangka.
    Tulung,M Jul Tulung, Goverman Laheba, Oscar Dalita, Yames Bawataa dan padasaat itu dibuatkan rekomendasi dan ditetapkan siapa yang jadi tersangka; Bahwa dalam perkara Adri Alamona ada surat perintah penyidikan danpembungkusan berkas; Bahwa Seorang tersangka diserahkan ke JPU apabila berkas sudah P21atau lengkap; Bahwa Adri Alamona sekarang berada tahanan Polsek Beo; Bahwa Saksi tahu perkara pokok sudah disidangkan karena dapat dilihatdi SIPP pengadilan; Bahwa Saksi kenal dimana Pemohon adalah isteri
    Yames Bawataa dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi sebagai Penyidik Pembantu di Polsek Gemeh;Halaman 28 dari 33 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Mgn Bahwa Saksi tahu laporan dari saudara Arsius Pangalo dan laporantersebut diterima oleh Polsek Gemeh dan laporan tersebut mengenaiperkara penganiayaan; Bahwa setelah kami terima laporan tersebut kemudian kami membuatVisum yang dimohonkan kepada Puskesmas Gemeh; Bahwa ada dilakukan penyelidikan dan ada surat penyelidikannya
    Kemudian berdasarkan keterangan Saksi Fristian Tumbal danSaksi Yames Bawataa yang pada pokoknya menerangkan bahwa mengetahulperkara pokok Terdakwa Adri Alamona telah disidangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Hakimmenyimpulkan bahwa benar berkas perkara atas nama Adri Alamona telahHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Mgndillmpahkan serta didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan NegeriMelonguane dibawah Register Nomor 77/Pid.B/2021/PN Mgn pada tanggal 3November maka
Register : 06-07-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 53/Pid.B/2021/PN Mgn
Tanggal 17 September 2021 — Penuntut Umum:
1.SYLVI HENDRASANTI, S.H
2.KOMANG TIRTA WATI, S.H.
Terdakwa:
NIMET SARENDAREN
3512
  • Saya TimbunDengan Becek Agar Tidak Diketahui Orang Lain kemudian terdakwalangsung meninggalkan saksi korban; Bahwa pada saat keadian saksi korban merasa ketakutan serta merasajiwanya terancam atas perbuatan yang dilakukan terdakwa; Bahwa Bahwa benar parang yang diperlihnatkan di muka persidanganadalah parang yang digunakan oleh terdakwa untuk melakukanpengancaman kepada saksi korban; Bahwa yang mengetahuil perbuatan pengancaman yang dilakukanterdakwa adalah saksi Tarice Wote dan saksi Magdalena Bawataa
    Telma Lumiu dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekitar pukul10.00 Wita tepatnya di Perkebunan Parring di Desa Alo Utara KecamatanRainis Kabupaten Kepulauan Talaud telah terjadi tindak pidanapengancaman; Bahwa benar yang melakukan pengancaman adalah terdakwa dan yangmenjadi korbannya adalah saksi Julianus Lumia; Bahwa benar saksi mengetahui kejadian pengancaman tersebutberdasarkan informasi dari saksi Magdalena Bawataa yang pada
    Magdalena Bawataa dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekitar pukul10.00 WITA tepatnya di Perkebunan Parring di Desa Alo UtaraKecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud telah terjadi tindak pidanapengancaman; Bahwa benar yang melakukan pengancaman adalah terdakwa dan yangmenjadi korbannya adalah saksi Julianus Lumiu; Bahwa benar saksi melihat langsung peristiwa pengancaman yangdilakukan oleh terdakwa; Bahwa benar kronologis kejadian
    Tanah Ini MilikSaya lalu Terdakwa mencabut setengah bilan parang yang terisi di dalamsarungnya yang digantung di pinggang sebelah kiri terdakwa dan berkatakepada Saksi Julianus Lumia bahwa Saya Bunuh Kamu Sekarang Lalu SayaMau Kubur Kamu Di Kebun Ini, Dan Saya Timbun Dengan Becek Agar TidakHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 53/Pid.B/2021/PN MgnDiketahui Orang Lain sehingga membuat Saksi korban Julianus Lumiu merasaketakutan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Tarice Wote danSaksi Magdalena Bawataa