Ditemukan 1 data
7 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lalu Belasman Kirana Bin Lalu Muhsin) dengan Pemohon II (Nurhasanah Binti Samsiah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2004 di Dusun Martak Mas, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;