Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 94/Pid.B/2022/PN Olm
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.Andres Syaputra, SH
2.Bangkit Yohanes P. Simamora, S.H.
3.VINSYA MURTININGSIH, S.H.
Terdakwa:
FRANS GUSLI BELSAB MBURA
5914
  • Menyatakan Terdakwa Frans Gusli Beslab Mbura tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Frans Gusli Beslab Mbura oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
    5.