Ditemukan 9 data
53 — 24
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor :188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan BendaharaPenerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BalanganTahun Anggaran 2010. Fotocopy' Legalisir Ringkasan Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan.
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomorhalaman 67 dari 92 halamanNomor : 04/PID.SUS/2014/PT.TPK.BJM188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran2010. 24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 padaPelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan. 25.
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran2010.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 padaPelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan.
Terbanding/Terdakwa : Ali Rahman Bin Abu Bakar
55 — 33
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor :188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran2010.24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan.halaman 13 dari 95 halaman Putusan Nomor 12/PID.SUS /2014/PT.TPK.BJM25.
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor :188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran2010.24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan.25.
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor :halaman 92 dari 95 halaman Putusan Nomor 12/PID.SUS /2014/PT.TPK.BJM188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 TentangPenunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran2010.24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen PelaksanaanAnggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan.25.
231 — 123
Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Biupati, Walikota,Wkil Walikota, Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia,Anggota Kepolisian Republic Indonesia, Direksi, Anggota DewanKomisaris, Anggota Dewan Pengawas Dan Karyawan PadaBUPM /BUMD atau badan lainya yang anggaranya bersumberdari keuangan Negara haruS mengundurkan diri apabilamencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD.b.
89 — 13
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan. 25.
Sos.23.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/Kum Tahun2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan Bendahara PengeluaranDan Bendahara Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BalanganTahun Anggaran 2010.24.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan Harian BadanNarkotika Kab.
Sos.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/Kum Tahun2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan Bendahara PengeluaranDan Bendahara Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BalanganTahun Anggaran 2010.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan Harian BadanNarkotika Kab.
Sos.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/KumTahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan BendaharaPengeluaran Dan Bendahara Penerimaan di Lingkungan PemerintahKabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 padaPelaksaan Harian Badan Narkotika Kab.
98 — 22
Bahwa dalam perkara ini kepentinganumum lebih besar daripada kepentingan ParaPenggugat karena terdapat 6 (enam) pasangankandidat yang sedang menjalani tahapanpemilukada Calon Biupati dan Calon WakilBupati Kabupaten Deiyai; maka penundaansewajarnya tidak dilakukan, karenabertentangan dengan Pasal 67 ayat (1) undangUndang no. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara yang berbunyi Gugatantidak menunda atau menghalangidilaksanakannya Keputusan Badan atau PejabatTata Usaha Negara serta tindakan
85 — 39
Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/Kum Tahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.24. Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan Harian Badan Narkotika Kab. Balangan. 25.
.: 18 /Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bjm 1623.24.25.26.27.28.2a.30.31.32.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/KumTahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan BendaharaPengeluaran Dan Bendahara Penerimaan di Lingkungan PemerintahKabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SatuanKerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan HarianBadan Narkotika Kab.
Sos.Putusan No.: 18 /Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bijm 15723.24.25.26.2s28.29.30.31.32.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/Kum Tahun2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan Bendahara PengeluaranDan Bendahara Penerimaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BalanganTahun Anggaran 2010.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan KerjaPerangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 pada Pelaksaan Harian BadanNarkotika Kab.
Sos.Fotocopy legalisir Keputusan Biupati Balangan Nomor : 188.45/2/KumTahun 2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penunjukan BendaharaPengeluaran Dan Bendahara Penerimaan di Lingkungan PemerintahKabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.Putusan No.: 18 /Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.Bijm 21824.25.26.27.28.29.30.31.32.33.Fotocopy Legalisir Ringkasan Dokumen Pelaksanaan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) Tahun 2010 padaPelaksaan Harian Badan Narkotika Kab.
Dr.ORGENES IJIE, S.E., MM.
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
216 — 329
Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Biupati,Walikota, Wkil Walikota, Aparatur Sipil Negara, TentaraNasional Indonesia, Anggota Kepolisian RepublicIndonesia, Direksi, Anggota Dewan Komisaris, AnggotaDewan Pengawas Dan Karyawan Pada BUPM /BUMDatau badan lainya yang anggaranya bersumber darikeuangan Negara harus mengundurkan diri apabilamencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD;b.
149 — 35
menandatanganikontrak pengganti senilai kontrak Rp168.000.000,00 (seratus enam puluh delapanjuta rupiah) yang menguntungkan keuangan negara Rp70.000.000,00 (tujuh puluhjuta rupiah);Menimbang, bahwa sedangkan Hak Keuangan Negara yang dimaksuddalam perkara ini adalah realisasi pengadaan jasa rental 4 (empat) unit mobil selama7 (tujuh) bulan untuk keperluan operasional 4 (empat) orang Anggota KomisionerKPU Banggai yang tidak mempunyai kendaraan dinas roda empat dalampelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Biupati
196 — 343
yangminoritas di Lombok Barat;Bahwa saksi menerangkan saat Terdakwa sebagai BupatiLombok Barat, setahu saksi tidak pernah Umat Hindu merasadipinggirkan sebagai kaum minoritas di Lombok Barat.Bahwa saksi menerangkan sudah cukup lama mengenaiTerdakwa ZAINI ARONY, karena yang bersangkutan pernahsebagah atasan saksi di Dinas Pendidikan dan di DinasDIKPORA Propinsi NTB.Bahwa saksi kemudian kenal secara intens kepada Terdakwasaat menjadi Bupati Lombok Barat, karena saksi anggapsebagai mitra kerja, bila tidak ada Biupati