Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 348/Pdt.P/2023/PN Gpr
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon:
BAGUS BIYANE MARUF
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2985/U/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kediri tanggal 15 September 2023, dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca Nama Pemohon AGUS BIYANE MARUF, menjadi tertulis dan terbaca Nama Pemohon BAGUS BIYANE MARUF;
      Pemohon:
      BAGUS BIYANE MARUF