Ditemukan 183 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 15-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 PK/FP/TUN/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — WALIKOTA TANGERANG SELATAN cq BKPRD (BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH) VS PT. HANA KREASI PERSADA;
276223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WALIKOTA TANGERANG SELATAN cq BKPRD (BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH) VS PT. HANA KREASI PERSADA;
    PUTUSANNomor 179 PK/FP/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:WALIKOTA TANGERANG SELATAN cq BKPRD (BADANKOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH), tempatkedudukan di Jalan Maruga Raya Nomor 1 SeruaCiputat,Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa BIMA SUPRAYOGA, S.H.
    Memerintahkan kepada Termohon untuk menetapkan dan/ataumengeluarkan Keputusan Pemberian Rekomendasi BKPRD kepadaPemohon dalam jangka waktu 5 (lima) hari semenjak Putusan Pengadilanditetapkan;4.
    Menyatakan menolak permohonan Termohon Peninjauan Kembali,kepada BKPRD/TKPRD Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan suratberupa Surat Rekomendasi BKPRD tentang Pemanfaatan Ruang KotaTangerang Selatan untuk Rencana Pembangunan Rumah Tinggal(Perumahan) di Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur KotaTangerang Selatan;4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar ongkosperkara;5.
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali WALIKOTA TANGERANG SELATAN cq BKPRD(BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH) ;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Nomor01/P/FP/2019/PTUNSRG, tanggal 4 Maret 2019;MENGADILI KEMBALI:Menyatakan menolak Permohonan Pemohon;2.
Register : 15-12-2017 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PTUN JAMBI Nomor 23/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 28 Mei 2018 — PT.ENERGI DUA RAJAWALI vs KETUA BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN 2 BUPATI SAROLANGUN
18978
  • selanjutnya berdasarkan RTRW Kabupaten Sarolangun,BKPRD telah mengeluarkan Rekomendasi Tata Ruang untuk LokasiTergugat II Intervensi No. 021/REKOM/TR/BKPRD/2014 tertanggal29 September 2014 dengan luas + 9.658 Ha.;.
    Energi DuaRajawali sesuai Surat Rekomendasi Tata Ruang No.01/EKOM/TR/BKPRD/2015 (sesuai dengan asili);: Surat Ketua BKPRD Kabupaten Sarolangun kepadaDirektur PT. Energi Dua Rajawali Nomor:02/TR/BKPRD/2015 tanggal 23 Juli 2015 perihalTanggapan Keberatan atas Rekomendasi Tata Ruang(sesuai dengan asili);: Surat Direktur PT.
    Energi Dua Rajawali (sesuai dengan asli);Nota Dinas dari Kabid Sapras, Penataan Ruang danWilayah Bappeda selaku Koordinator Pokja PengendalianPemanfaatan Ruang BKPRD Kabupaten Sarolangunkepada Sekretaris Daerah selaku Ketua BKPRD KabupatenSarolangun Nomor: 050/06/ND/BKPRD/2017 tanggal5 Desember 2017 perihal Rapat Koordinasi Tim BKPRD danTelaah atas Surat PT.
    Energi Dua Rajawali PerihalTindaklanjut Pembahasan Tata Ruang (Sesuai dengan asli);Surat Ketua BKPRD Kabupaten Sarolangun kepadaPimpinan PT. Energi Dua Rajawali Nomor: 19/BKPRD/2017tanggal 6 Desember 2017 perihal Tindak Lanjut SuratPT. EDR (fotokopi dari fotokopi);Surat dari Ketua BKPRD Kabupaten Sarolangun kepadaDirektur PT.
    EDR, yangdikeluarkan oleh badan tata usaha negara dalam hal ini adalah BadanKoordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Sarolangun,yang ditandatangani oleh Ketua BKPRD Kabupaten Sarolangun (videBukti P1 = T.I15);Dikeluarkan/diterbitkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara,tentunya dalam hal ini adalah badan hukum publik, dimana BadanKoordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Sarolangundalam menerbitkan objek sengketa 1 tidak dalam kapasitas sebagaibadan hukum perdata, BKPRD dalam
Register : 08-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PTUN SERANG Nomor 1/P/FP/2019/PTUN.SRG
Tanggal 4 Maret 2019 — BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD)
247163
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan surat yang dimohonkan oleh Pemohon berupa Surat Rekomendasi BKPRD tentang Pemanfaatan Ruang Kota Tangerang Selatan kepada PT Hana Kreasi Persada sesuai Surat Pemohon tanggal 31 Desember 2018 untuk Rencana Pembangunan Rumah Tinggal (Perumahan) di Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan.
    BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD)
    Selanjutnya Erwin Kallo & Co berkirim surat kembali tanggal28 Desember 2018, yang ditujukan kepada Kepala BKPRD TangerangSelatan, perihal: Permohonan Rekomendasi BKPRD Tangerang Selatan;3.
    Bahwa Pemohon telah mengirimkan surat pada tanggal 14November 2018 yang ditujukan kepada Kepala BKPRD Tangerang Selatan,perihal: Permohonan Rekomendasi BKPRD Tangerang Selatan, yang intinyabahwa PT. Hana Kreasi Persada berencana membangun rumah tinggal diatas tanah seluas + 17.650 m?
    Bahwa mengenai surat dari Pemohon tertanggal 31 Desember2018 perihal Permohonan Rekomendasi BKPRD (Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah), telah dijawab oleh Termohon tertanggal 31Desember 2018 Nomor: 005/007/BKPRD/XII/2018 yang ditujukan kepadaRomi Ramandha, SH perihal arahan BKPRD dan sudah diinformasikankepada pemohon untuk mengambil surat jawaban tersebut tetapi tidak adatanggapan dari Sdr. Romi Ramandha, SH;8.
    Bukti T4 : Surat BKPRD KotaTangerang Selatan Nomor 005/072/BKPRD/XII/2018tanggal 4 Desember 2018 perihal Arahan BKPRD(Fotokopi dari Asli);5. Bukti T5 : Surat dari BKPRD KotaTangerang Selatan Nomor 005/077/BKPRD/XII/2018tanggal 31 Desember 2018 perihal Arahan BKPRD(Fotokopi dari Asli);6. Bukti T6 : Keputusan WalikotaTangerang Selatan Nomor 503/Kep.121Huk/2013 tentangStandar Operasional Prosedur Badan KoordinasiHalaman 20 dari 52.
    Yangdiperoleh Pemohon dari jual beli pada tahun 2008 (keterangan saksi bernamaSusana Rahayu Trihadaningsih);Menimbang bahwa berdasarkan bukti T4 berupa Surat BKPRD KotaTangerang Selatan Nomor 005/072/BKPRD/XII/2018 tanggal 4 Desember 2018perihal Arahan BKPRD, diketahui bahwa lokasi tanah Pemohon yang berada diKelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan dengan luas +17.650 m?
Register : 04-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BDG
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum V : AMIR NURDIANTO
Terbanding/Terdakwa : IWA KARNIWA
439280
  • 19. 1 (satu)lembar asli Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 005/110/PUPR/VI/2017 tanggal 19 Juli 2017 Perihal Pemuktahiran Data Kepada BKPRD Provinsi Jawa Barat;

    20. 1 (satu) lembar Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 600/PR-PUPR tanggal 6 Juli 2017 Perihal Permohonan Permintaan Data Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) Kabupaten Bekasi untuk Peta RDTR beserta lampiran Nota Dinas Permintaan Tanda Tangan

    Perihal Penyampaian Dokumen Pendukung;

    51. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Gubernur Jawa Barat 660 / 875 / DBMTR tanggal 28 Juli 2019 Perihal Undangan beserta lampirannya;

    Terlampir dalamberkas perkara

    52. 2 (dua) lembar Berita Acara No. 188.34 / BA.33 / BKPRD / 2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Rapat Pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembahasan Peberian Persetujuan

    Substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Wilayah Pengembangan I dan IV Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2037;

    53. 2 (dua) lembar Berita Acara No. 188.34 / BA.37 / BKPRD / 2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Rapat Pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Wilayah Pengembangan

    ) Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cianjur Tahun 2016-2036 Kabupaten Cianjur dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan WP I dan IV Kabupaten Bekasi tanggal 20 Juni 2017;

    58. 2 (dua) lembar Daftar Hadir Pokja tanggal 20 Juni 2017;
    59. 3 (tiga) lembar surat Nomor: 005/28/BKPRD/2017 tanggal 26 Juli 2017 Hal Undangan;

    60. 4 (empat) lembar

    risalah rapat Rapat Tim Teknis Pokja Perencanaan Tata Ruang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan dan Pemberian Persetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) WP I dan WP IV Kabupaten Bekasi Tahun 2017-2037 tanggal 26 Juli 2017;

    61. 2 (dua) lembar Daftar hadir agenda pembahasan Persub RDTR Kab/Kota tanggal 26 Juli 2017;

    62. 1 (satu

    (PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;2 (dua) lembar Berita Acara No. 188.34 / BA.37 / BKPRD / 2017tanggal 31 Juli 2017 tentang Rapat Pleno Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalamrangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Substansi Raperdatentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonas!
    ) Provinsi Jawa Barat dalam pembahasanRencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan CianjurTahun 20162036 Kabupaten Cianjur dan Rencana Detail TataRuang (RDTR) Kawasan Perkotaan WP dan IV KabupatenBekasi tanggal 20 Juni 2017;2 (dua) lembar Daftar Hadir Pokja tanggal 20 Juni 2017;3 (tiga) lembar surat Nomor: 005 / 28 / BKPRD / 2017 tanggal 26Juli 2017 Hal Undangan;4 (empat) lembar risalah rapat Rapat Tim Teknis PokjaPerencanaan Tata Ruang Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Provinsi
    BDG52.53.34.55.56.57:58.59.60.61.DBMTR tanggal 28 Juli 2019 Perihal Undangan besertalampirannya;Terlampir dalam berkas perkara.2 (dua) lembar Berita Acara No. 188.34 / BA.33 / BKPRD / 2017tanggal 31 Juli 2017 tentang Rapat Pleno Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalamrangka Pembahasan Peberian Persetujuan Substansi Raperdatentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi(PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;2 (dua) lembar Berita
    BDG53.34.55.36.57,58.59.60.61.62.63.2 (dua) lembar Berita Acara No. 188.34 / BA.37 / BKPRD / 2017tanggal 31 Juli 2017 tentang Rapat Pleno Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalamrangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Substansi Raperdatentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi(PZ) Wilayah Pengembangan dan IV Kabupaten Bekasi Tahun20172037;Dikembalikan kepada Gumilang1 (satu) bundel fotocopy daftar hadir agenda Rapat PlenoPersetujuan Substansi RDTR
    dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan PerkotaanWP dan IV Kabupaten Bekasi tanggal 20 Juni 2017;2 (dua) lembar Daftar Hadir Pokja tanggal 20 Juni 2017;3 (tiga) lembar surat Nomor: 005/28/BKPRD/2017 tanggal 26 Juli2017 Hal Undangan;4 (empat) lembar risalah rapat Rapat Tim Teknis Pokja PerencanaanTata Ruang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD)Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan dan PemberianPersetujuan Substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) dan Peraturan
Putus : 08-08-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 52/ PID.SUS.LH/2016/ PT.MTR
Tanggal 8 Agustus 2016 — ANAK AGUNG PUTU PARTAMA WASA
38345
  • subsidair 3 (tiga) bulankurungan dengan perintah agar segera ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin lokasi Nomor: 05Ext/WKBI/VI2014 tanggal 25 Juni 2015 yang telah dilegalisir berikut1 (satu) bendel lampirannya;2. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin rekomendasipemanfaatan ruang Nomor: 06 Ext/WKBI/VIII2014 tanggal 11Agustus 2014 yang telah dilegalisir;3. 2 (dua) lembar foto copy surat keputusan Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD
    Sumbawa Barat Nomor:050/019/BKPRD/II/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentangrekomendasi izin pemanfaatan ruang yang telah dilegalisir;Halaman 4 dari 10 halaman put.
    ./2016/PT.MTR10.11.12.13.14.1 (satu) lembar foto copy surat kelengkapan dokumen izin pemanfaatanruang Nomor: 050/31/BKPRD/VIII/2014 tanggal 5 Agustus 2014 yangtelah dilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin pemanfaatan PulauSesait (Pulau Satu) Nomor: 02 Ext/WKBI/V2014 tanggal 23 Mei 2014yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat mohon izin pembangunan jetty Nomor:01 Ext/WKB I/V.14. tanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat permohonan
    pidana yang dapatdihukum sebelum lewat masa percobaan selama 2 (dua) tahun ;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin lokasi Nomor: 05Ext/WKBI/VI2014 tanggal 25 Juni 2015 yang telah dilegalisir berikut 1(satu) bendel lampirannya;1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin rekomendasi pemanfaatanruang Nomor: 06 Ext/WKBI/VIII2014 tanggal 11 Agustus 2014 yang telahdilegalisir;. 2 (dua) lembar foto copy surat keputusan Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD
    Sumbawa Barat Nomor:050/019/BKPRD/II/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang rekomendasiizin pemanfaatan ruang yang telah dilegalisir;Halaman 6 dari 10 halaman put.
Register : 12-02-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 30/PID.SUS/2016/PN.SBW
Tanggal 25 Mei 2016 — * PIDANA------------------ - ANAK AGUNG PUTU PARTAMA WASA-----------
486168
  • Menetapkan barang bukti berupa:----------------------- 1. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin lokasi Nomor: 05 Ext/WKB-I/VI-2014 tanggal 25 Juni 2015 yang telah dilegalisir berikut 1 (satu) bendel lampirannya;------------ 2. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin rekomendasi pemanfaatan ruang Nomor: 06 Ext/WKB-I/VIII-2014 tanggal 11 Agustus 2014 yang telah dilegalisir;---------- 3. 2 (dua) lembar foto copy surat keputusan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD
    Sumbawa Barat Nomor: 050/019/BKPRD/II/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang rekomendasi izin pemanfaatan ruang yang telah dilegalisir;------------------------------ 4. 1 (satu) lembar foto copy surat kelengkapan dokumen izin pemanfaatan ruang Nomor: 050/31/BKPRD/VIII/2014 tanggal 5 Agustus 2014 yang telah dilegalisir;----------------- 5. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin pemanfaatan Pulau Sesait (Pulau Satu) Nomor: 02 Ext/WKB-I/V-2014 tanggal 23 Mei 2014 yang telah dilegalisir
    Sumbawa Barat Nomor:050/019/BKPRD/I/2015 tanggal 28 #Januari 2015 tentangrekomendasi izin pemanfaatan ruang yang telah dilegalisir;4. 1 (satu) lembar foto copy surat kelengkapan dokumenizinpemanfaatan ruang Nomor: 050/31/BKPRD/VII/2014 tanggal 5Agustus 2014 yang telah dilegalisir;5. 1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin pemanfaatan PulauSesait (Pulau Satu) Nomor: 02 Ext/WKBI/V2014 tanggal 23 Mei2014 yang telah dilegalisir;6. 1 (satu) lembar foto copy surat mohon izin pembangunan jettyNomor
    Taliwang, Kabupaten SumabwaBarat yang dilakukan oleh PT Wirata karya Bhakti adalah permohonan jinrekomendasi pemanfaatan Ruang ke BKPRD Kab Sumabawa Baratdengan surat nomor 06 Ext/(WKB1/VII2014 tanggal 11 gustus 2014;Bahwa dari permohonan Izin Pemanfaatan Ruang yang saksi urustersebut PT Wirata Karya Bhakti telah mendapatkan Rekomendasi izinPemanfaatan Ruang dari BKPRD kab.
    Wirata Karya Bhaktidimohonkan izin pemanfaatan ruang hendak membangun Villa, Hotel SPA,Restaurant,Salt Water pool melalui kegiatan JAGO COVE PROJCTBahwa izin Rekomendasi Pemanfaatan ruang dikeluarkan setelahdilakukan peninjauan lokasi dan rapat BKPRD baik disetujui maupun tidakdisetujui;Bahwa yang menentukan untuk diterbitkan izin Pemanfaatan ruang adalahsemua anggota BKPRD dan juga SKPD terkait dengan obyek yangdimohonkan;Bahwa jarak lokasi dari kota Sumbawa Barat adalah lebih kurang 11 Km;Bahwa
    Wiratha Karya Bhakti belum memiliki izin lingkungan dariaparat yang berwenang terutama dari BPMPPT Sumbawa Barat;Bahwa saksi mengetahui tentang Keputusan BKPRD KabupatenSumbawa Barat nomor: 050/109/BKPRD/II/2015 tanggal 28 Januari 2015karena merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan perizinan yanglainnya;Bahwa surat izin membangun berbeda dengan surat rekomendasi,meskipun surat rekomensadi telah dikeluarkan belum tentu diberikan izinartinya ada kemungkinan permohonan izin ditolak;Bahwa saksi
    Sumbawa Barat Nomor:050/019/BKPRD/IV/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang rekomendasi izinpemanfaatan ruang yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat kelengkapan dokumen izin pemanfaatanruang Nomor: 050/31/BKPRD/VIIV2014 tanggal 5 Agustus 2014 yang telahdilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat permohonan izin pemanfaatan Pulau Sesait(Pulau Satu) Nomor: 02 Ext/(WKBI/V2014 tanggal 23 Mei 2014 yang telahdilegalisir;1 (satu) lembar foto copy surat mohon izin pembangunan jetty Nomor: 01Ext
Register : 16-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 4/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 April 2020 — Pemohon:
PT MUARA WISESA SAMUDRA diwakili oleh : H. Noer Indradjaja, S.H. (Direktur Utama)
Termohon:
GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
393350
  • Putusan Nomor 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.E.4.E.5:E.6.E.7.Pada Rapat Pimpinan BKPRD tersebut, Termohon pada intinya mengarahkanbahwa perpanjangan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G akan dikeluarkandan Pemohon wajib dalam jangka waktu 1 tahun sejak diterbitkannyaperpanjangan melengkapi penyelesaian dari Diktum Kelima dari IzinPelaksanaan Reklamasi Pulau G.
    tanggal 9 Agustus 2018, sebagaimana tertuang dalamhalaman 2 Notulen Rapim BKPRD, dengan arahan Termohon yaitu: Sesuai Saran Alt.2, yaitu Disetujui Dengan Ketentuan:Halaman 16 dari 39 halaman.
    Terlebih dahulu Dilaksanakan Audit Lingkungan TerhadapKeberadaan Pulau G yang dikoordinasikan oleh DinasLingkungan Hidup Cek status sebagai kontraktor atau pengelola pulau Lakukan auditBahwa hasil dari Rapim BKPRD tersebut disampaikan kepada Pemohonoleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) selaku sekretariat BKPRD, yaitu dengan Surat Nomor5540/1.174.53 tanggal 24 Mei 2019, Perihal: Permohonan PerpanjanganIzin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G a/n PT Muara Wisesa Samudra
    Muara Wisesa Samudera kepada Gubernur, Nomor001/MWS/III/18, tanggal 27 Maret 2018, Perihal Permohonanarahan terkait surat 021/MWS/XII/2017 tanggal 14 Desember2017; (fotokopi dari fotokopi) ;Notulen RAPIM BKPRD tanggal 9 Agustus 2018; (fotokopisesuai dengan aslinya) ;Surat PT.
    Bahwa berdasarkan Notulen Rapat Pimpinan BKPRD tanggal 9 agustus2018 terhadap izin Pelaksanaan reklamasi pulau G yang sudah habismasa berlakunya dan telah mengajukan permohonan perpanjangandisetujui dengan dengan ketentuan:a. Terlebin dahulu mendapatkan rekomendasi teknis,mitigasi resikodan penyelesaian permasalahan utilitas dari pemilik utilitas objekvital yang berada disekitar pulau;b.
Register : 12-09-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN BANTUL Nomor 68/Pdt.Plw/2019/PN Btl
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat: KATRIN KANDARINA Tergugat: Pemerintah Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul
167198
  • Bahwa berdasarkan peraturan Gubernur DIY Nomor 112 tahun 2014tentang pemanfaatan tanah kas desa, penggunaan tanah kas desaharus mendapatkan ijin dari Gubernur yang dilangkapi denganrekomendasi tata ruang dari BKPRD (Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah) .8.
    Bahwa Ternohon eksekusi (Katrin Kandarina) telah mengajukankelanjutan permohonan kelengkapan/persyaratan ijin sewa kepadaBKPRD, tetapi oleh BKPRD belum dikabulkan dan tidak ditolak, tetapidengan alasan bahwa berdasarkan pengkajian, pencermatan, danperkembangan dilapangan ditemukan tanah kas desa yangdimohonkan ijin, merupakan tanah sengketa yang belum selesai secarahukum, sehingga permohonan ijin berhenti menunggu perkaranyaselesai mempunyai kekuatan hukum tetap.Halaman 4 dari 26 Putusan Nomor 68
    dengan para Tergugat :H.M.Marwa, MS, selaku Kepala Desa;Katrin Kandarina ;Fekicia Sagita K;Pemerintah Kecamatan Kasihan;Pemerintah Kabupaten Bantul ;on fF ee =Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta;isi Keputusan : Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Nietontvankelijke verklaard) .Bahwa dengan adanya 2(dua) kali perkara tersebut perlawan dangugatan maka permohonan ijin sewa terhenti, jadi berhentinyapermohonan ijin tersebut bukan dari Termohon eksekusi, tetapi dariPemerintah Kabupaten Cq BKPRD
    jawaban dari BupatiBantul terkait permohonan tersebut adalah tidak dapat diproses;Bahwa menurut ketentuan peraturan perundanganundangan pemberianizin pemanfaatan tanah kas Desa dikeluarkan oleh Gubernur DIY,sedangkan penerusan berkas permohonan izin pemanfaatan tanah kasdesa dari PELAWAN kepada Gubernur DIY dalam perkara A Quodilaksanakan oleh Bupati, sehingga kegagalan mendapat rekomendasiHalaman 8 dari 26 Putusan Nomor 68/Pat.Plw/2019/PN Biltata ruang dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD
    Fotokopi Surat Jawaban dari Badan KoordinasiPenataan RuangDaerah (BKPRD) tanggal 20 Oktober 2015, selanjutnya diberi tandaP.9;10. Fotokopi Tanda Terima surat surat dari Pelawan tentangPermohonan ijin yang diterima oleh ; 1. Inspektorat Daerah Bantultanggal 1892018, 2. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, 3. KepadaBapak Bupati dan sekda tanggal 1892019, 4. Bag. Ad ...
Register : 08-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MASMUDI
Terdakwa:
SUTIKNO
353115
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon (BKPRD)2.
    DIREKTUR, aris Daerah Kebupaten Cirebon (BKPRD)2.
    dengan DEDE SUDIONO, saksi pernah menyampaikankepada DEDE SUDIONO supaya jangan menghambat proses perijinanyang diajukan oleh perusahaan siapa pun;Pada saat setelan rapat BKPRD, sudah selesai dan BKPRD sudahmelaporkan kepada saksi dalam hal in) DENNY SUPDIANA KepalaBappeda bahwa Pak Bupati hanya bisa diijinkan 500 hektar, setelah itu dariBKPRD diteruskan kepada DPMPTSP tetapi DPMPTSP masih tetapmenghambat sehingga SUKIRNO melaporkan bahwa perijinan sudahdirapatkan di BKPRD tetapi DMPMTSP masih tetap
    Sekretaris Daerah Kabupaten Cireben (BKPRD)2.
Register : 07-09-2015 — Putus : 30-12-2015 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 22-G-2015-PTUN-BL
Tanggal 30 Desember 2015 — Penggugat : H. SUBRIYANTO, Tergugat : 1. 1. KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN IZIN TERPADU PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN 2. 2. PT. HOLCIM INDONESIA, Tbk.
11781
  • Terkait perkara tersebut PT.Holcim IndonesiaTbk mengajukan permohonan saksi dari unsur BKPRD Kabupaten LampungSelatan dan Bagian Hukum Setdakab. Lampung Selatan. Permohonan saksitersebut ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Surat Nomor : 366/LCADir/VIU/2015 tanggal 11 Agustus 2015. Sebagai bahan untukmenyampaikan keterangan saksi, maka PT.Holcim Indonesia Tbk memberikanbahan berupa Eksepsi dan Jawaban PT.Holcim Indonesia Tbk selakuTERGUGAT II INTERVENSI II pada kasus tersebut.
    Holcim Indonesia Tbk Terletak di Desa Rangai TriTunggal Kecamatan Katibung, tanggal 24 September201 2; 22 nnonane nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nn neeeTerbitnya Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi BKPRD dengandinas instansi terkait, Camat Katibung dan tim dari Tergugat II Intervensi.Seluruh dinas instansi dan Camat menyetujui diberikannya rekomendasi izinpemanfaatan ruang kepada Tergugat II Intervensi sebagaimana termaktubdalam Berita Acara Rapat Koordinasi BKPRD Nomor : 06/BKPRDLS/BA/2012
    Holcim Indonesia Tbk. untukcPembangunan Grinding Mill Station di Desa Rangai Tri TunggalKecamatan Katibung, tanggal 28 September 2012;Bupati menyetujui Izin Prinsip karena BKPRD telah menerbitkanRekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang; = Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/209/1.01/HK/2014tentang Pemberian Izin Lokasi Lahan Seluas + 47.927 M? (Lebih KurangEmpat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Meter)Persegi) kepada PT.
    Nomor: L.HIL.SBDI/TV/14/26/Btanggal 11 April 2014 (Fotocopy sesuai denganaslinya); Bukti T3: Keputusan Ketua BKPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 08/BKPRDLS/KEP/2012 tentang Rekomendasi Izin Pemanfaatan RuangUntuk Pembangunan Grinding Mill Station PT. Holcim Indonesia, Tbk.terletak di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung tanggal 24September 2012 (Fotocopy sesuai denganaslinya): Bukti T4: Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/375/IV.02/HK/2012tentang Pemberian Izin Prinsip Kepada PT.
    Holcim Indonersia, Tbk. ( Fotocopysesuai dengan aslinya); Bukti T IJ Intv2Keputusan Ketua BKPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor:08/BKPRDLS/KEP/2012 tentang rekomendasi Izin PemanfaatanRuang untuk Pembangunan Grinding Mill Station PT. HolcimIndonesia, Tbk. terletak di Desa Rangai Tritunggal KecamatanKatibung, tanggal 24 September 2012 ( Fotocopy sesuai denganaslinya); Bukti T II Intv3Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/375/IV.02/HK/2012 tentang Pemberian Izin Prinsip kepada PT.
Putus : 01-08-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN Kdr
Tanggal 1 Agustus 2017 — ANDI RAHMAWAN BIN M. ARTIKAN
46642
  • .:660/200/415.43/2015 tentang proses penyusunan AMDAL untuk kegiatanpengelolaan aki bekas, Surat Keputusan Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Kab. Jombang No.: 650/6267/415.38/2014 tentangRekomendasi lin Pemanfaatan Ruang untuk Keperluan IndustriPengelolaan aki bekas, dan Surat Keputusan dari BPP Kab.
    Jombang No.: 660/200/415.43/2015tentang proses penyusunan AMDAL untuk kegiatan pengelolaan aki bekas,Surat Keputusan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kab.Jombang No.: 650/6267/415.38/2014 tentang Rekomendasi jin PemanfaatanHalaman 12 Dari 20 Perkara Nomor 146/Pid.Sus/2017.PN.KdrRuang untuk Keperluan Industri Pengelolaan aki bekas, dan Surat Keputusandari BPP Kab.
    Jombang No.: 660/200/415.43/2015 tentang proses penyusunanAMDAL untuk kegiatan pengelolaan aki bekas, Surat Keputusan BadanKoordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kab.
    Jombang No::660/200/415.43/2015 tentang proses penyusunan AMDAL untuk kegiatanpengelolaan aki bekas, Surat Keputusan Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Kab. Jombang No.: 650/6267/415.38/2014 tentangRekomendasi lin Pemanfaatan Ruang untuk Keperluan IndustriPengelolaan aki bekas, dan Surat Keputusan dari BPP Kab.
    Jombang No.:660/200/415.43/2015 tentang proses penyusunan AMDAL untuk kegiatanpengelolaan aki bekas, Surat Keputusan Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Kab. Jombang No.: 650/6267/415.38/2014 tentangRekomendasi lin Pemanfaatan Ruang untuk Keperluan IndustriPengelolaan aki bekas, dan Surat Keputusan dari BPP Kab.
Register : 12-12-2017 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 157/G/LH/2017/PTUN.BDG
Tanggal 24 Mei 2018 — Penggugat:
1.DRS AGUS DERMAWAN DASUKI Dkk
2.HERMAWAN LUKITO
3.H WAN ISMET BSc
4.MURYANTO SARWOKO
5.H DICKY SUWANDI
6.USMAN BUDIHARTO
7.DR H ENDJANG NAFFANDY MSi
8.TOTOK WIDJANARKO
9.ASIAHWATI
10.IR DINA PARI RAHMAN
11.MAC SJAVIANTO
12.RIZAL HANIFAN ARDLIANTO
13.SETYANTO
14.BOMA HERMAWAN
15.USEP FATHUDDIEN
16.EDDY SUPARMAN SE
17.H RACHMAT
18.IYUS ROSWADI
19.H TATANG TARJONO
20.DEFI FIRDAUS
21.SALEH ARDISOMA
22.ANWAR SANUSI ST
23.ABDUL YASMIN EFENDI
24.IR BAMBANG PUDJIANTO
25.SUHARTONO
26.ADE YUSUP
27.Drs SUWANDI
28.H MUCHLIS ABDULLAH
29.NANA H SUDRADJAT
30.KAMALUDDIN
31.DR CHAIRIL AIBAR SIREGAR
32.DIDIT ADI DWI ANANDA P
33.IR H HERRY PURNOMO MT
34.DRS R AGAH GS BSC
35.MUSTARI KANI
36.RHE ROESLAN ADIWIDJAJA
37.SULAEMAN
38.R ASEP BUDIARSA
39.H KARDJOKO
40.H EMAN SUHERMAN
41.EDI SETIAWAN ST
42.ADB MANAN
43.JATUN

Tergugat:
WALIKOTA BANDUNG Cq KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Intervensi:
PT MARGAHAYU RAYA Perseroan diwakili H Hari Raharta Sudrajat SE
653238
  • Bahwa, dalam rangka pemenuhan perencanaan pemanfaatan lahan aquotelah diperoleh rekomendasi antara lain tentang Risalah Pertimbangan TeknisPertanahan Dalam Penerbitan Izin Perubahan Penggunaan Tanah Nomor :309/400.32.73/RPTP.IPPT/2014, tanggal 05112014 Badan PertanahanNasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kota Bandung Propinsi JawaBarat dan dari Surat Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Kota Bandung Nomor 640/Kep1106Bappeda/2015, tanggal16 Nopember 2015, tentang
    Rekomendasi Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Dalam Rangka Perencanaan PembangunanApartemen Dan Komersial Area Margahayu Penthouse Di Jalan SoekarnoHatta Nol 638 Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari Kota Bandung,yang mana dari Rekomendasirekomendasi Keputusan tersebut salah satunyamewajibkan bagi Pengembang untuk mengakomodir dan memperhatikan hakhak warga di Komplek Margahayu Raya yang dimaksudkan dalamperencanaan desainnya dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakatsekitar
    Di dalam Surat Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Kota Bandung Nomor 640/Kep1106Bappeda/2015,tanggal 16 Nopember 2015, tentang Rekomendasi Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) Dalam Rangka PerencanaanPembangunan Apartemen Dan Komersial Area Margahayu Penthouse DiJalan Soekarno Hatta Nol 638 Kelurahan Manjahlega, KecamatanRancasari Kota Bandung, antara lain : Dalam diktum Kelima Angka 1 (satu) disyaratkan : Wajib melaksanakansosialisasi dan pemberitahuan kepada
    ) Kota Bandung Nomor 640/Kep1106Bappeda/2015, tanggal 16Nopember 2015, tentang Rekomendasi Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Apartemen DanKomersial Area Margahayu Penthouse Di Jalan Soekarno Hatta Nol 638Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari Kota Bandung adalahHalaman 23 dari 92 halaman Putusan 157/G/LH/2017/PTUN.BDGmerupakan Izin Pendahuluan/Persiapan/Bertahap yang wajib dipenuhi terlebihdahulu sebelum diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan ; Bahwa
    Margahayu Raya (fotocopy sesuai legalisir);Fotocopy Surat Keputusan Ketua Badan KoordinasiPenataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Bandung,Nomor: 640/Kep106Bappeda/2015, tentangRekomendasi Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Dalam Rangka PerencanaanPembangunan Apartemen Dan Komersial AreaMargahayu Penthouse di jalan Soekarno Hatta No. 638Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari KotaBandung (fotocopy dari fotocopy) ;Fotocopy Undangan Nomor: 078/MR/MPH/X/2017,tanggal 23 Oktober 2017 (Sesuai dengan
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 12/G/2017/PTUN.PL
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat:
MUHAMMAD ASPAN SUPU, S.ST
Tergugat:
BUPATI TOJO UNA UNA
231181
  • Tojo UnaUna, 06 September 2016 (SesualDaftar Hadir Rapat Pimpinan Dalam Rangka Evaluasi danPengawasan Realisasi Anggaran pada hari Senin, tanggalSurat Kepala Bappeda & PM Kabupaten Tojo UnaUnaNomor: 005/280/BAPPEDA&PM/2016, Perihal: RapatHalaman 19 dari 36 halaman Putusan Nomor:12/G/2017/PTUN.PLKoodinasi, yang ditujukan kepada Kepala DinasPekerjaan Umum Kabupaten Tojo UnaUna, tanggal 25aftar Hadir Rapat Koordinasi Badan Koordinasi PenataanRuang (BKPRD) Kabupaten Tojo UnaUna Tahun 2016,tempat/lokasi
    Bupati Tojo UnaUna Nomor:005/441/Bappeda&PM/2016, Perihal: Undangan RapatKoordinasi Perencanaan Pembangunan Ekonomi danSosial Budaya Tahun 2016, yang ditujukan kepadaKepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo UnaUna, tanggal 30 Mei 2016, dan Lampirannya (Sesuaidengan asli); Halaman 20 dari 36 halaman Putusan Nomor:12/G/2017/PTUN.PLSurat Wakil Bupati Tojo UnaUna Nomor:005/696/Bappeda, Perihal: Rapat Koordinasi BKPRD,yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Tojo UnaUna, tanggal 18
    Agustus 2016, danaftar Hadir Rapat Koordinasi BKPRD, hari Jumat,Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo UnaUnaNomor: 005/739/FispraBappeda&PM/2016, Perihal:Undangan Rapat Koordinasi, yang ditujukan kepadaKepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo UnaUnadan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojoaftar Hadir Rapat Koordinasi Badan Koordinasi PenataanRuang (BKPRD) Dan Pokja Perencanaan BadanKoordinasi Penataan Ruang (BKPRD) Kabupaten TojoUnaUna Tahun 2016, hari Selasa, tanggal 20 September2016
    tanggal19 Desember 2016 berada di Palu, tanggal 15 Desember 2016berada di Surabaya, pada tanggal 12 Desember 2016 berada diaksi mengetahui bahwa Penggugat berwisata religi karenaPenggugat mengunggah di FBnya, dan pada tanggal 12Desember 2016 terkait dengan 13 (tiga belas) SPM senilai 14(empat belas) miliar, Saksi menghubungi Penggugat melalui pesansingkat (SMS) tetapi tidak dibalas, kemudian Saksi menelponnyaahwa Saksi sering mewakili Penggugat dalam pertemuanapat Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRD
    ) dan PokjaPerencanaan Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRD)pada tanggal 20 September 2016; ahwa yang mewakili Penggugat dalam Rapat Koordinasi BadanKoordinasi Penataan (BKPRD) Kabupaten Tojo UnaUna Tahun2016 pada tanggal 26 April 2016, yakni: Kabid BKTR, KasiPengendalian Bang dan Kasi Tata Ruang & Bangunan; ahwa Khaerun Nisa yang mewakili Penggugat dalam RapatPembahasan RTBL Kawasan Perkantoran pada tanggal 29 Maret ahwa SPM yang dimaksud tanggal 12 Desember 2016, dan SKKPA tanggal 13 Desember
Register : 05-12-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 25-G-2013-PTUN-BL
Tanggal 3 Juni 2014 — P. PT. KAWASAN INDUSTRI LAMPUNG (WIDARTO) T.BUPATI LAMPUNG SELATAN
186501
  • Keputusan Ketua BKPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor15/BKPRDLS/KEY/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang PemberianRekomendasi BKPRD Kepada PT. Industrial Bukit Bintang Eastet di DesaSindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan;2.
    Rekomendasi BKPRD tanggal 29 Juli 2013 (pada hari yang sama denganpengajuan permohonan oleh PT. Industrial Bukit Bintang Eastet; .........3. Anehnya lagi, Rapat pembahasan terhadap permohonan dari PT.Industrial Bukit Bintang Eastet tersebut sudah dilakukan pada tanggal 26Juli 2013, yang berarti sebelum adanya/atau diajukannya permohonanoleh PT. Industrial Bukit Bintang Eastet ; .......... cece eee eee eee eaten eee4.
    Industrial Bukit Bintang Eastetdidasarkan pada Keputusan BKPRD Kabupaten Lampung Selatan No.15/BKPRDLS/KEY/2013 tanggal 29 Juli 2013 dan Risalah PertimbanganTeknis Pengaturan dan Penataan dalam Rangka Penerbitan Izin LokasiNo. 25/VIV2013 tanggal 2 Agustus 2013.
    Bahwa setiap badan usaha yang hendak mengajukan Izin Lokasi diKabupaten Lampung Selatan terlebin dahulu harus mendapatkanpersetujuan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD)Kabupaten Lampung Selatan. Tegasnya, bahwa Izin Lokasi baru dapatdiberikan kepada pemohon apabila telah mendapatkan RekomendasiBKPRD. Bahwa rapat pembahasan terhadap permohonan PT.
    IndustrialBukit Bintang Eastet yang dilaksanakan tanggal 26 Juli 2013 adalah rapatTim BKPRD dalam rangka membahas permohonan Rekomendasi BKPRDdan Prinsip Pemanfaatan Ruang yang diajukan PT. Industrial BukitBintang Eastet (jadi bukan rapat permohonan Izin Lokasi). SedangkanHal 34 dari 83 hal Putusan Nomor 25/G/2013/PTUNBL.permohonan yang diajukan oleh PT. Industrial Bukit Bintang Eastettanggal 29 adalah Permohonan Izin Lokasi.
Register : 08-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/TUN/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN LOMBOK BARAT VS LALU TOMY WIJAYA;
7936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menyangkut Hasil Rapat Koordinasi TIM BKPRD Kabupaten LombokBarat yang digunakan Kepala Badan Penanaman Modal dan PelayananPerijinan Terpadu sebagai Bahan Pertimbangan untuk MengambilKeputusan tidak melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Bahwa TIMBKPRD mengambil Kesimpulan tidak memberikan ijin kepada pihakpenggugat/Terbanding karena berdasarkan UndangUndang No. 27 Tahun2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil diaturuntuk ROI PANTAI 100 m dari air pasang tertinggi, dan
    Peraturan DaerahKabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2013 dikatakan batas ROlPANTAI minimal 30 m dan maksimal 250 m , dari air pasang tertinggi, lokasiyang dimohonkan berada di kemiringan 40% dll Bukti T8 (Notulen Rapat)hal tersebut sematamata bukannya TIM BKPRD tidak pernah turun kelapangan tetapi TIM BKPRD sudah mengetahui dan mempelajari lokasitersebut apalagi didalam rapat tersebut diperlihatkan foto lokasi tanahtersebut menggunakan layar slide yang didalam rapat tersebut juga dihadirioleh pihak
Register : 16-02-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PTUN MATARAM Nomor 6/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 29 Juni 2015 — LALU TOMY WIJAYA vs KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL dan PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN LOMBOK BARAT
112100
  • . ; 9522 no nnn nnn nnn non nce nce cen cee ce ceee noeBahwa dalil gugatan PENGGUGAT didalam surat kepala BadanPenanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten LombokBarat nomor 009/06/BPMP2TLB/V2015 tanggal 21 Januari 2015 tentangPenolakan Permohonan Izin Pembangunan Villa itu adalah sudah TEPATdan sesuai prosedur hal tersebut dibuktikan dengan hasil rapat koordinasioleh TIM BKPRD Kabupaten Lombok Barat pada hari selasa tanggal 20Januari 2015 yang dihadiri langsung pemohon yang hasil rapat
    tersebutlangsung didengar oleh PENGGUGAT yang hasilnya MENOLAKpermohonan izin Pembangunan Villa penggugat (TIM BKPRD yang hadirterdiri dari unsur Sekda, Asisten, Badan Perijinan, Dinas Kelautan, DinasPU, Badan Lingkungan Hidup, POL PP, Bagian Hukum, BagianPSMIDEMQUMEED Cll) jaesiienenennennniacermmmmnnnisanmenaennnniamamneannninaaramens aunieimaeisBahwa hasil penolakan izin tersebut oleh TIM BKPRD yang dilakukankarena alasan MELANGGAR GARIS SEPADAN PANTAI hal tersebutdilandasi oleh PERATURAN DAERAH
Register : 26-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 13/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 30 April 2020 — Pembanding/Penggugat : KATRIN KANDARINA
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul
6825
  • sebagaimana tersebut dalam perkaraperdata No.53/PDT.Plw/2014/PN.Btl, dan perkara tersebut dalam prosesbanding, dan Termohon eksekusi mengajukan permohonan kasasi, denganisi keputusan permohonan kasasi ditolak, sehingga secara hukumkeputusannya kembali pada putusan banding yaitu tidak dapat diterima.Bahwa berdasarkan peraturan Gubernur DIY Nomor 112 tahun 2014tentang pemanfaatan tanah kas desa, penggunaan tanah kas desa harusmendapatkan ijin dari Gubernur yang dilangkapi dengan rekomendasi tataruang dari BKPRD
    (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) .Bahwa Ternohon eksekusi (Katrin Kandarina) telah mengajukan kelanjutanpermohonan kelengkapan/persyaratan ijin Ssewa kepada BKPRD, tetapi olehBKPRD belum dikabulkan dan tidak ditolak, tetapi dengan alasan bahwaberdasarkan pengkajian, pencermatan, dan perkembangan dilapanganditemukan tanah kas desa yang dimohonkan ijin, merupakan tanah sengketayang belum selesai secara hukum, sehingga permohonan ijin berhentimenunggu perkaranya selesai mempunyai kekuatan hukum
    Bahwa menurut ketentuan peraturan perundanganundangan pemberianizin pemanfaatan tanah kas Desa dikeluarkan oleh Gubernur DIY, sedangkanpenerusan berkas permohonan izin pemanfaatan tanah kas desa dariPELAWAN kepada Gubernur DIY dalam perkara A Quo dilaksanakan olehBupati, sehingga kegagalan mendapat rekomendasi tata ruang dari BadanKoordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) sebagaimana didalilkanPELAWAN dalam posita nomor 7, 8 dan 10 diluar kewenangan TERLAWANdan dalil yang dikemukakan PELAWAN tidak
Register : 14-12-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 124/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Tanggal 5 Maret 2018 — FITRADJAJA PURNAMA
442209
  • Oktober 2017 beserta print out lampirannya (2 attachment)445. 1 (satu) lembar print out surat elektronik/e-mail dengan Account info piet_raja@yahoo.com Fitradjaya Purnama dalam inbox yang berisi email dari Christopher Mailool tanggal 11 Oktober 2017 9:17 PM beserta print out lampirannya (2 attachment)446. 1 (satu) bundel Kronologis surat tanda terima kelengkapan administrasi dan substantive (SKKS) RDTR dan PZ Kabupaten Bekasi WP II & III beserta lampiran Berita Acara Nomor : 188.34 / BA.33/BKPRD
    /2017, tanggal 31 Juli 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pemberian persetujuan substansi raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) wilayah pengembangan I dan IV Kabupaten Bekasi Tahun 2017 2037447. 1 (satu) lembar surat Kepala DInas Bina Marga dan Penataan Ruang nomor : 050/953/Bid.PR tanggal 14 nopember 2017 perihal : SUrat Penyampaian Berita Acara rapat pleno BKPRD Provinsi
    Jawa Barat beserta lampiran Berita Acara Nomor : 540 / BA.49/BKPRD/2017, tanggal 10 Nopember 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pemberian rekomendasi gubernur untuk rencana pembangunan MEIKARTA448. 1 (satu) bundel Berita Acara Nomor : 641.7 / BA.42/BKPRD/2017, tanggal 25 Agustus 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pembangunan Apartemen THE MAJ COLLECTION
    dan Pembahasan Pembangunan Kawasan MEIKARTA449. 1 (satu) bundel Berita Acara Nomor : 641.7 / BA.43/BKPRD/2017, tanggal 04 September 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pembangunan Apartemen THE MAJ COLLECTION dan Pembahasan rencana Pembangunan kota Baru MEIKARTA di Kabupaten Bekasi450. 1 (satu) lembar fotocopy dengan registrasi surat permohonan pembahasan dokumen KA-ANDAL kegiatan pembangunan apartemen dari PT Lippo Cikarang
    Perihal Surat Penyampaian Berita Acara Rapat Pleno BKPRD Propinsi Jawa Barat beserta lampirannya;487. 3 (tiga) lembar fotocopi surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 648/Kep. 1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikartadi Daerah Kabupaten Bekasi tanggal 23 November 2017 yang ditandatangani oleh AHMAD HERYAWAN;488. 1 (satu) buah KTP atas nama FITRADJAJA PURNAMA, NIK: 3578212611700002489. 1 (satu) buah fotocopy Kartu
    Bdg Pada tanggal 10 November 2017 dilaksanakan rapat pleno BKPRD JawaBarat dalam Rangka Pembahasan Pemberian Rekomendasi Gubernur untukRencana Pembangunan Meikarta. Rapat tersebut dihadiri oleh unsurPemprov Jawa Barat, yakni Ketua BKPRD DEDDY MIZWAR, AsistenPerekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat EDDYISKANDAR MN, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Bina MargaPenataan Ruang, Dinas ESDM, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup PemprovJawa Barat.
    Pada tanggal 10 November 2017 dilaksanakan rapat pleno BKPRD JawaBarat dalam Rangka Pembahasan Pemberian Rekomendasi Gubernur untukRencana Pembangunan Meikarta. Rapat tersebut dihadiri oleh unsurPemprov Jawa Barat, yakni Ketua BKPRD DEDDY MIZWAR, AsistenPerekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat EDDYISKANDAR MN, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Bina MargaHalaman 38 dari 510 halaman, Putusan Nomor 124/Pid.SusTPK/2018/PN.
    Pada tanggal 10 November 2017 dilaksanakan rapat pleno BKPRD JawaBarat dalam Rangka Pembahasan Pemberian Rekomendasi Gubernur untukRencana Pembangunan Meikarta. Rapat tersebut dihadiri oleh unsurPemprov Jawa Barat, yakni Ketua BKPRD DEDDY MIZWAR, AsistenPerekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat EDDYISKANDAR MN, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Bina MargaPenataan Ruang, Dinas ESDM, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup PemprovJawa Barat.
    Raperda tersebut kemudian didisposisikan olehGubernur Jawa Barat ke BKPRD untuk dibahas.Pada saat pengajuan Raperda RDTR Kab. Bekasi tersebut, sdri. NENENGRAHMI NURLAILI pernah menemui saksi untuk konsultasi tentang Raperdatersebut. Saya menyampaikan bahwa saksi bukan lagi ketua BKPRD, dan agardiurus ke Dinas BMTR sekalu Sekretaris BKPRD.Bahwa saksi mengenal NENENG RAHMI NURLAILI karena dikenalkan olehWARAS WASISTO;Bahwa kisaran Agustus 2017, saksi pernah bertemu dengan sdri. NENENGRAHM!
    BKPRD berikan rekom dgnc;3. Pemkab Bekasi lakukan percepatan perijinan;Halaman 203 dari 510 halaman, Putusan Nomor 124/Pid.SusTPK/2018/PN.
Register : 14-12-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 122/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Tanggal 5 Maret 2018 — HENRY JASMEN P. SITOHANG
416144
  • Oktober 2017 beserta print out lampirannya (2 attachment)445. 1 (satu) lembar print out surat elektronik/e-mail dengan Account info piet_raja@yahoo.com Fitradjaya Purnama dalam inbox yang berisi email dari Christopher Mailool tanggal 11 Oktober 2017 9:17 PM beserta print out lampirannya (2 attachment)446. 1 (satu) bundel Kronologis surat tanda terima kelengkapan administrasi dan substantive (SKKS) RDTR dan PZ Kabupaten Bekasi WP II & III beserta lampiran Berita Acara Nomor : 188.34 / BA.33/BKPRD
    /2017, tanggal 31 Juli 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pemberian persetujuan substansi raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) wilayah pengembangan I dan IV Kabupaten Bekasi Tahun 2017 2037447. 1 (satu) lembar surat Kepala DInas Bina Marga dan Penataan Ruang nomor : 050/953/Bid.PR tanggal 14 nopember 2017 perihal : SUrat Penyampaian Berita Acara rapat pleno BKPRD Provinsi Jawa
    Barat beserta lampiran Berita Acara Nomor : 540 / BA.49/BKPRD/2017, tanggal 10 Nopember 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pemberian rekomendasi gubernur untuk rencana pembangunan MEIKARTA448. 1 (satu) bundel Berita Acara Nomor : 641.7 / BA.42/BKPRD/2017, tanggal 25 Agustus 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pembangunan Apartemen THE MAJ COLLECTION
    dan Pembahasan Pembangunan Kawasan MEIKARTA449. 1 (satu) bundel Berita Acara Nomor : 641.7 / BA.43/BKPRD/2017, tanggal 04 September 2017, rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pembahasan pembangunan Apartemen THE MAJ COLLECTION dan Pembahasan rencana Pembangunan kota Baru MEIKARTA di Kabupaten Bekasi450. 1 (satu) lembar fotocopy dengan registrasi surat permohonan pembahasan dokumen KA-ANDAL kegiatan pembangunan apartemen dari PT Lippo Cikarang
    Perihal Surat Penyampaian Berita Acara Rapat Pleno BKPRD Propinsi Jawa Barat beserta lampirannya;487. 3 (tiga) lembar fotocopi surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 648/Kep. 1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikartadi Daerah Kabupaten Bekasi tanggal 23 November 2017 yang ditandatangani oleh AHMAD HERYAWAN;488. 1 (satu) buah KTP atas nama FITRADJAJA PURNAMA, NIK: 3578212611700002489. 1 (satu) buah fotocopy Kartu
    Pada tanggal 10 November 2017 dilaksanakan rapat pleno BKPRD JawaBarat dalam Rangka Pembahasan Pemberian Rekomendasi Gubernur untukRencana Pembangunan Meikarta. Rapat tersebut dihadiri oleh unsurPemprov Jawa Barat, yakni Ketua BKPRD DEDDY MIZWAR, AsistenPerekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat EDDYISKANDAR MN, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Bina MargaPenataan Ruang, Dinas ESDM, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup PemprovJawa Barat.
    BdgGedung sate yang mengundang pihak Lippo Cikarang dan Pemkab Bekasi.Rapat tersebut dihadiri dari pihak Lippo (saksi sendiri, EDI SOES, EDI TRY,HENRY), sedangkan dari pihak Pemkab sama sekali tidak ada yang hadir,kemudian dari pihak Pemprop dihadiri oleh semua anggota tim BKPRD yangdiketuai oleh Ketua BKPRD Propinsi Jabar Sdr. DEDY MIZWAR (yang saat itumenjabat sebagai Wakil Gubernur).
    BKPRD berikan rekom dgnc;3.
    Berita Acara Nomor : 540 / BA.49/BKPRD/2017,tanggal 10 Nopember 2017, rapat pleno Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangkapembahasan pemberian rekomendasi gubernur untuk rencanapembangunan MEIKARTA448. 1 (satu) bundel Berita Acara Nomor : 641.7 / BA.42/BKPRD/2017,tanggal 25 Agustus 2017, rapat pleno Badan Koordinasi PenataanRuang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat dalam rangkapembahasan pembangunan Apartemen THE MAJ COLLECTION danPembahasan Pembangunan Kawasan
Register : 18-02-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 16/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara
275170
  • Pengelolaan danPemantauan Lingkungan Hidup, dibentuklah Tim KoordinasiPenataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jepara yang diketuaioleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Tergugat) berdasarkanSurat Kepurusan yang dibuat olen Bupati Jepara;20.Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf d Peraturan BupatiJepara No. 62 Tahun 2017 tentang Peryaratan dan Tata CaraPermohonan Izin Lokasi di Kabupaten Jepara, persyaratan untukpenerbitan izin lokasi adalah surat keterangan informasi tata ruangdari dinas PUPR/BKPRD
    Mendasarkan Pasal 60 Ayat (2) Peraturan DaerahKabupaten Jepara No 2 Tahun 2011 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 20112031 menyatakan dalam hal terdapat permohonan izinpemanfaatan ruang pada lokasi yang belum ditetapkanperaturan zonasinya, maka penetapan izin dilaksanakanoleh SKPD yang berwenang dengan mempertimbangkanrekomendasi BKPRD;Maka dalil Penggugat yang menyatakan kecamatankarimunjawa bukan hanya berfungsi sebagai zonapelestarian alam namun juga termasuk kawasanbudidaya
    Surat: 02/VI/2020 tanggal 29 Juni2020 dari Sutrisno perihal Permohonan SuratKeterangan Proses Perizinan di DPUPR KabupatenJepara tanggal 30 Juni 2020 (fotocopy sesuai denganaslinya);Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selakuKetua BKPRD Kabupaten Jepara Nomor: 650/4500Perihal: Surat Keterangan, tertanggal 18 Desember2020 kepada Sutrisno (fotocopy sesuai dengan aslinya);Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selakuKetua BKPRD Kabupaten Jepara Nomor: 650/4512,Perihal: Surat Keterangan, kepada
    SMG.Bahwa tugas Saksi dalam Tim Sekretariat menverifikasi apabilaada permohonan masuk dan mempersiapkan untuk persiapanrapat;Bahwa kebijakan BKPRD dan TKPRD adalah sama terkait deganpermohonan informasi;Bahwa terkait permohonan Sdr. Sutrisno tentang informasi tataruang belum bisa dikabulkan;Bahwa alasan yang mendasari permohonan tersebut belumdikabulkan karena permohonan tanggal 1 Oktober 2019 dan padatanggal 5 November 2019 kami rapatkan terkait denganpermohonan Sdr.
    SMG.2) Dalam hal terdapat permohonan izin pemanfaatan ruang padalokasi yang belum ditetapkan peraturan zonasinya, Maka penetapanizin dilaksanakan oleh SKPD yang berwenang = denganmempertimbangkan rekomendasi BKPRD;3) Ketentuan lain...dst;Menimbang, bahwa Pola Ruang di desa Karimunjawa berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Jepara No 2 Tahun 2011 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 20112031 terdiri dari:1. Pola Ruang peruntukan Permukiman;2.