Ditemukan 68 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
LA ODE TAFRIMADA, S.H.
Terdakwa:
SUPARNOTO.
10961
  • Untuk Dana BHPRD di Desa Karangmenggah Kecamatan WonorejoKabupaten Pasuruan besarannya adalah Rp. 100.723.000, (SeratusJuta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah);c.
    :Bahwa Pencairan Alokasi BHPRD Desa Karangmenggah dari ReekeningKas Daerah yang disalurkan Ke Rekening Kas Desa Untuk Tahun 2018dilakukan sebagai berikut:1.
    Bahwa sepengetahuan saksi PAD berasal dari Hasil Aset Desa, ADD,BHPRD, dan PBH/BKK berasal dari Pemerintah Kabupaten, sedangkanDana Desa berasal dari APBN yang disalurkan melalui rekening KasNegara ke Rekening Kas Umum Daerah dan diteruskan Ke RekeningKas Desa; Bahwa dalam pengelolaan keuangan di Desa ada beberapa anggaranpembangunan yang belum terealisasi baik dana yang bersumber dariPAD, ADD, BHPRD, PBH maupun Dana Desa;Bahwapada tahun 2018 Kepala Desa Karangmenggah dijabat olehSUPARNOTOBahwa Struktur
    Untukyang bersumber dari APBD adalah BHPRD (Bagi Hasil Pajak DanRestribusi Daerah), Desa Karangwenggah pada tahun 2018 mendapatkandana BHPRD Rp.100.730.000,Bahwa Berdasarkan Peraturan Bupati terkait pencairan ADD (Alokasi DanaDesa) dan DD (Dana Desa) Dana Transfer 2018, mekanismenya adalah;1. Verifikasi RKP, APBDes dan SPJ tahun sebelumnya2. Verifikasi Tingkat Kecamatan3.
    BHPRD 2018 Rp. 8.524.600,PBK/BKK (Tunjangan4. Kesejahteraan dan Insentif 2018 Rp. 24.600.000,RT/RW)5. PAD 2018 Rp. 7.100.000,6. SILVA Tahun 2017 2018 Rp. 32.962.085,7.
Register : 08-12-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 43/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY
Tanggal 7 Januari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : ACH. CHAYATUL MAKI
124102
  • Desa sebesar Rp. 769.130.000, (tujuh ratus enam puluhsembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah), berdasarkan Surat KeputusanBupati Pasuruan Nomor : 900/198/HK/424.014/2017 tanggal 17 Februari2017, Desa Logowok mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.386.250.000, (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus lima puluh riburupiah), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor900/197/HK/424.014/2017 tanggal 17 Februari 2017, Desa Logowokmendapat Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD
    Terdapat sisa uang kegiatan yang belum direalisasi dandipertanggungjawabkan dari sumber dana Bagian Hasil Pajak danRetribusi Daerah (BHPRD) dan seharusnya menjadi Silpa Tahun 2017sebesar Rp. 14.936.146,12 dengan rincian kegiatan sebagai berikut : SelisiHasil hRealisasiAudit KuraNo Uraian Kegiatan sesual RPJng/le(Rp)(Rp) bih(Rp)a b Cc d ePendapatan berupa 73.528.478, 73.528.471 BHPRD 8,2 Pembayaran 56.700.000, 56.700.00 Halaman 19 dari 103 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2020/PT SBY Penghasilan tetap
    Terdapat sisa uang kegiatan yang belum direalisasi dandipertanggungjawabkan dari sumber dana Bagian Hasil Pajak danRetribusi Daerah (BHPRD) dan seharusnya menjadi Silpa Tahun 2017sebesar Rp. 14.936.146,12 dengan rincian kegiatan sebagai berikut :Halaman 43 dari 103 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2020/PT SBY Hasil SelisihRealisas!
    Audit Kurang/lebNo Uraian Kegiatan sesual RPJin(Rp)(Rp) (Rp)a b Cc d ePendapatan berupa 73.528.478, 73.528.471 BHPRD 8,PembayaranPenghasilan tetap56.700.000, 56.700.002 dan tunjangan = 0,kepala desa danperangkat desaKegiatan646.331,88, 646.331,83 Operasional 8,perkantoranKegiatan peringatan1.250.0004 hari besar 1.250.000, keagamaan58.596.331, 58.596.33Jumlah belanja 88 1,88Sisa Lebih /(kurang) 14.936.146, 14.936.14perhitungan 12 6,12anggaranc.
    Terdapat sisa uang kegiatan yang belum direalisasi dandipertanggungjawabkan dari sumber dana Bagian Hasil Pajak danRetribusi Daerah (BHPRD) dan seharusnya menjadi Silpa Tahun 2017sebesar Rp. 14.936.146,12 dengan rincian kegiatan sebagai berikut : Hasil SelisihRealisasiAudit Kurang/lNo Uraian Kegiatan sesual RPJebih(Rp)(Rp) (Rp)a b Cc d ePendapatan berupa 73.528.478, 73.528.471 ~BHPRD 8,PembayaranPenghasilan tetap56.700.000, 56.700.002 dan tunjangan 0,kepala desa danperangkat desaKegiatan646.331,88
Register : 13-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 45/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 13 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ZAINUDIN Bin H. AHMAD SUHADAK. Diwakili Oleh : Wiwin Ariesta, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
109106
  • sebesar Rp415.348.000,00(empat ratus lima belas juta tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah) untukAlokasi Dana Desa; berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun2018 tanggal 2 Januari 2018 sebesar Rp982.927.000,00 (Sembilan RatusDelapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) untukDana Desa; berdasarkan SK Bupati Pasuruan Nomor 900/158/HK/424.014/2018tanggal 2 Januari 2018 sebesar Rp82.248.000,00 (Delapan Puluh Dua Juta DuaRatus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) untuk BHPRD
    Realisasi penyaluran Bagian Hasil Pajakdan Retribusi Daerah (BHPRD) Semester tahun 2018 oleh Pemerintah Daerahmelalui rekening Kas Daerah pada tanggal 11 Mei 2018 dan Semester II tahun2018 pada tanggal 1 Oktober 2018.Tahun 2019Jumlah pengajuan penyaluran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah(BHPRD) Semester tahun 2019 sebesar Rp46.606.500,00 dan Semester IItahun 2019 sebesar Rp46.606.500,00.
    Realisasi penyaluran Bagian Hasil Pajakdan Retribusi Daerah (BHPRD) Semester tahun 2019 oleh Pemerintah Daerahmelalui rekening Kas Daerah pada tanggal 25 Juni 2019 dan Semester II tahun2019 pada tanggal 23 September 2019.Dana Tunjangan KesejahteraanTahun 2018Jumlah pengajuan Dana Tunjangan Kesejahteraan Semester tahun 2018sebesar Rp65.100.000,00 dan Semester II tahun 2018 sebesarRp65.100.000,00.
Register : 10-07-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
Terdakwa:
ACH. CHAYATUL MAKI
19565
  • Desa sebesar Rp. 769.130.000, (tujuh ratus enampuluh sembilan juta seratus tiga puluh ribu rupiah), berdasarkan SuratKeputusan Bupati Pasuruan Nomor : 900/198/HK/424.014/2017 tanggal17 Februari 2017, Desa Logowok mendapat Alokasi Dana Desa (ADD)sebesar Rp. 386.250.000, (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratuslima puluh ribu rupiah), berdasarkan Surat Keputusan Bupati PasuruanNomor : 900/197/HK/424.014/2017 tanggal 17 Februari 2017, DesaLogowok mendapat Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD
    Terdapat sisa uang kegiatan yang belum direalisasi dan32.925.000, 43.174.500, dipertanggungjawabkan dari sumber dana Bagian Hasil Pajak danRetripusi Daerah (BHPRD) dan seharusnya menjadi Silpa Tahun2017 sebesar Rp. 14.936.146,12 dengan rincian kegiatan sebagaiberikut :SelisihRealisasi Hasil Audit; Kurang/No Uraian Kegiatan sesuai RPJ siiebi(Rp) (Rp)(Rp)a b Cc d ePendapatan berupa73.528.478, 73.528.478, BHPRDhalaman 20 Putusan Nomor 47/Pid.SusTpk/2020/PN SbyPembayaran Penghasilantetap dan tunjangan2
    Terdapat sisa uang kegiatan yang belum direalisasi dandipertanggungjawabkan dari sumber dana Bagian Hasil Pajak danRetripusi Daerah (BHPRD) dan seharusnya menjadi Silpa Tahun2017 sebesar Rp. 14.936.146,12 dengan rincian kegiatan sebagaiberikut :No Uraian Kegiatan Realisas! Hasil Audit Selisihsesuai RPJ Kurang/lebihalaman 54 Putusan Nomor 47/Pid.SusTpk/2020/PN Sbyf.
    Menghitung Menghitung jumlah pendapatan dana transfer (DD, ADD,BHPRD, dan BKk) yang telah diterima dan dicairkan oleh DesaLogowok Tahun 2017;b. Menghitung jumlah pertanggungjawaban keuangan yang sesuaidengan ketentuan pada lingkup penugasan;c. Menghitung selisih antara butir 1) dan 2) sebagai kerugian keuangannegara.
    Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp.73.528.478, (tujuh puluh tiga juta lima ratus dua puluh delapan ribu empatratus tujuh puluh delapan rupiah);6.
Register : 24-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 23/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 24 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD INDRA, SH
Terbanding/Terdakwa : UNUNG, S.Pd., M.M Bin SIMBUN
12655
  • Fotocopy Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 009/115/ADD-BHPRD.I/DPMD/2018 perihal : Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2018 tanggal 24 April 2018;
    6. Fotocopy Surat Kecamatan Tebing Tinggi Nomor : 138/019/KTT/2018 perihal : Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I tanggal 24 April 2018;
    7.
    Fotocopy Surat Kepala Desa Kambiyain Nomor : 140/KMB-KTT/IV/2018 perihal : Permohonan Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I Tahun Anggaran 2018 tanggal 24 April 2018;
    8. Fotocopy Peraturan Desa Kambiayin Nomor 03 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 tanggal 26 Maret 2018;
    9.
    Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD & BHPRD Tahap I TA.2019 Nomor : 900/125/ADD-BHPRD.I/DPMD/2019 tanggal 10 April 2019, No.Rekening : 4471.01.006646.53.8 Jumlah Dana Rp 100.742.600,00;
    139. Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I Tahun 2019 Nomor : 800/024/KTT/2019 tanggal 08 April 2019 Jumlah ADD-BHPRD Tahap I Sebesar Rp100.742.600,00;
    140.
    Fotocopy Permohonan Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I Tahun 2019 Nomor : 140/025/KMB-KTT/IV/2019 tanggal 09 April 2019 Jumlah ADD-BHPRD Tahap I Sebesar Rp100.742.600,00;
    141. Rencana Kerja Pemerintah Desa Kambiyain (RKP-DESA) Tahun 2019 tanggal 26 Februari 2019 ttd SAIDI dan RABADI;
    142. Surat Pernyataan Penitipan Uang kepada Sdr. RABADI tanggal 29 Mei 2019 ttd SAIDI;
    143. Surat Pernyataan Sdr.
    Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD & BHPRD Tahap TA.2019 Nomor : 900/125/ADDBHPRD.I/DPMD/2019 tanggal 10April 2019, No.Rekening : 4471.01.006646.53.8 Jumlah Dana Rp100.742.600,00;139. Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap Halaman 43 dari 181 halaman Putusan Nomor 23/PID.SUSTPK/2021/PT BJMTahun 2019 Nomor : 800/024/KTT/2019 tanggal 08 April 2019Jumlah ADDBHPRD Tahap Sebesar Rp100.742.600,00;140.
    Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD & BHPRD Tahap TA.2019 Nomor : 900/125/ADDBHPRD.I/DPMD/2019 tanggal 10April 2019, No.Rekening : 4471.01.006646.53.8 Jumlah Dana Rp100.742.600,00;139. Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap Tahun 2019 Nomor : 800/024/KTT/2019 tanggal 08 April 2019Jumlah ADDBHPRD Tahap Sebesar Rp100.742.600,00;140.
    Fotocopy Checklist kelengkapan dokumen persyaratan dandokumen pendukung penyaluran ADDBHPD terdiri dari:1) Surat rekomendasi penyaluran ADD & BHPRD Tahap Ill TA2019 Nomor: 900/139/ADDBHPRD.
    Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD & BHPRD Tahap TA.2019 Nomor : 900/125/ADDBHPRD.1I/DPMD/2019 tanggal 10April 2019, No.Rekening : 4471.01.006646.53.8 Jumlah Dana Rp100.742.600,00;139. Fotocopy Rekomendasi Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap Tahun 2019 Nomor : 800/024/KTT/2019 tanggal 08 April 2019Jumlah ADDBHPRD Tahap Sebesar Rp100.742.600,00;140.
    Fotocopy Checklist kelengkapan dokumen persyaratan dandokumen pendukung penyaluran ADDBHPD terdiri dari:1) Surat rekomendasi penyaluran ADD & BHPRD Tahap III TA2019 Nomor: 900/139/ADDBHPRD.III/DPMD/2019 tanggal 30Oktober 2019;2) Surat rekomendasi penyaluran ADD & BHPRD Tahap III TA2019 Nomor: 800/068/KTT/2019 tanggal 29 Oktober 2019Halaman 174 dari 181 halaman Putusan Nomor 23/PID.SUSTPK/2021/PT BJM440.441.442.443.444.445.446.3) Surat permohonan penyaluran ADD dan BHPRD Tahap IIITahun 2019 Nomor:
Register : 14-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PT SMG
Tanggal 18 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Widhiarso Dwi Nugroho, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Untung Bin Sumitro Diharjo
163105
  • Gabungan Kelompok Tani 14.960.200 (Gapoktan) TerateSub Jumlah Dana Desa (DD) 129.751.200 58.089.600aah Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD)a. Operasional Kantor 13.393.900 9.050.000b. Realisasi Penggunaan untuk 3.037.600 3.073.600kegiatan LinmasSub Jumlah BHPRD 15.467.500 3.073.600 Dana Desa (ADD)a. Penghasilan Tetap (Siltap) 92.580.000 92.580.000Kades dan Perangkatb. Tunjangan BPD 10.050.000 10.050.000c. Operasional Perkantoran 11.601.400 9.721.850d.
    Penyusunan APBDesa 1.375.000 1.375.000Perubahanm Operasional PKK 8.340.200 Sub Jumlah BHPRD dan ADD 169.118.100 152.543.700saliuan Keuangan Provinsia. Bedah rumah untuk 3 Rumah 30.000.000 15.363.000 Halaman 14 dari 64 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2021/PT SMG. Tangga Miskin (RTM) b. KPMD 5.000.000 5.000.000 c. Bantuan Permodalan Usaha 20.000.000 Warga Desa ProvinsiSub Jumlah Bantuan Keuangan 35.000.000 20.363.000 5.
    Gabungan Kelompok Tani 14.960.200 (Gapoktan) TerateSub Jumlah Dana Desa (DD) 129.751.200 58.089.600Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD)a. Operasional Kantor 13.393.900 9.050.000b. Realisasi Penggunaan untuk 3.037.600 3.073.600 Halaman 28 dari 64 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2021/PT SMG. kegiatan LinmasSub Jumlah BHPRD 15.467.500 3.073.6004. AGES Dana Desa (ADD)a. Penghasilan Tetap (Siltap) 92.580.000 92.580.000Kades dan Perangkatb. Tunjangan BPD 10.050.000 10.050.000c.
    Penyusunan APBDesa 1.375.000 1.375.000Perubahanm Operasional PKK 8.340.200 Sub Jumlah BHPRD dan ADD 169.118.100 152.543.700A. Keuangan Provinsia. Bedah rumah untuk 3 Rumah 30.000.000 15.363.000Tangga Miskin (RTM)b. KPMD 5.000.000 5.000.000c. Bantuan Permodalan Usaha 20.000.000 Warga DesaSub Jumlah Bantuan Keuangan 35.000.000 20.363.000Provinsi5. Bantuan Keuangan Kabupatena.
Register : 14-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PT SMG
Tanggal 18 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Widhiarso Dwi Nugroho, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Sri Darwati Binti H. Nipan Diwakili Oleh : Sri Darwati Binti H. Nipan
13965
  • 9.963.7006.000.000 KesenianTradisional TariNdolalak14.441.1004.000.000 TamanPendidikanQuran (TPQ)Al6.840.8006.000.000 Forum KemitraanPolisiMasyarakat(FKPM)1.307.3001.307.300 PemberdayaanKesejahteraanKeluarga (PKK)17.332.40010.282.300 Karang Taruna19.268.70012.500.000 KelompokPerempuan8.999.6005.500.000 GabunganKelompok Tani(Gapoktan) 14.960.200 Halaman 6 dari 80 halaman Putusan Nomor4/Pid.SusTPK/2021/PT SMG Terate Sub Jumlah DanaDesa (DD)129.751.20058.089.600 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD
    BHPRD dan AlokasiDana Desa (ADD) a.Siltap KepalaDesa besertaPerangkat104.820.000104.820.000 Tunjangan BPD11.400.00011.400.000 Oprasional 21.158.500 18.619.300 Halaman 15 dari 80 halaman Putusan Nomor4/Pid.SusTPK/2021/PT SMG Perkantoran d. Oprasional BPD 2.500.000 2.500.000e. Oprasional 11.145.000 7.700.000RT/RWf. Penyusunan data 750.000 750.000Profil/ MonografiDesa/ PotensiDesag. Pergantian antar 2.500.000 250.000Waktu (PAW) BPDh. Musrenbangdes 1.280.000 1.280.000i.
    Penyusunan 1.375.000 1.375.000APBDesaPerubahanm Operasional PKK 8.340.200 Sub Jumlah BHPRD 169.118.10 152.543.700dan ADD 0Bantuan KeuanganProvinsia. Bedah rumah 30.000.000 15.363.000untuk 3 RumahTangga Miskin(RTM)b. KPMD 5.000.000 5.000.000c. Bantuan 20.000.000 PermodalanUsaha WargaDesaSub Jumlah Bantuan 35.000.000 20.363.000Keuangan ProvinsiBantuan KeuanganKabupatena.
    BHPRD dan AlokasiDana Desa (ADD) a.Siltap KepalaDesa besertaPerangkat104.820.000104.820.000 Tunjangan BPD11.400.00011.400.000 OprasionalPerkantoran21.158.50018.619.300 Oprasional BPD2.500.0002.500.000 OprasionalRT/RW11.145.0007.100.000 Penyusunan dataProfil/Desa/MonografiPotensi 750.000 750.000 Halaman 38 dari 80 halaman Putusan Nomor4/Pid.SusTPK/2021/PT SMG Desag. Pergantian antar 2.500.000 250.000Waktu (PAW) BPDh. Musrenbangdes 1.280.000 1.280.000i. Penyusunan 1.275.000 1.275.000RKPDesj.
Register : 19-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 19/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : I GUSTI NGURAH ANOM SUKA WINATA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SURIADI S,Pd Als SENTOT Als ETOT Bin Alm IJUN Diwakili Oleh : Mukhtar Yahya Daud, S.H
7527
  • BHPRD (bagi hasilpajak dan retribusi daerah) adalah sebesar Rp1.116.160.388, (Satumilyar seratus enam belas juta seratus enam puluh ribu tiga ratusdelapan puluh delapan Rupiah) dengan pembagian sumber dana yakni:1) anggaran pendapatan yang bersumber dari APBN berupa danadesa adalah sebesar Rp752.918.643, (tujuh ratus lima puluh duajuta sembilan ratus delapan belas ribu enam ratus empat puluh tigaRupiah);2) anggaran pendapatan yang bersumber dari APBD Kab.
    Banjarberupa Alokasi Dana Desa sebesar Rp 348.045.227,71, (tiga ratusempat puluh delapan juta empat puluh lima ribu dua ratus duapuluh tuju koma tujuh satu Rupiah);3) anggaran pendapatan yang bersumber dari BHPRD (bagi hasilpajak dan retribusi daerah) besarnya Rp15.196.518,90, (limabelas juta seratus dua puluh enam ribu enam ratus tujuh puluhdelapan Rupiah); Bahwa adapun untuk pencairan anggaran desa dari Pemerintah Pusatatau Daerah langsung masuk ke Rekening Desa.
    Banjarberupa Alokasi Dana Desa sebesar Rp 348.045.227,71, (tiga ratusempat puluh delapan juta empat puluh lima ribu dua ratus dua puluhtuju koma tujuh satu Rupiah);3) anggaran pendapatan yang bersumber dari BHPRD (bagi hasilpajak dan retribusi daerah) besarnya Rp15.196.518,90, (lima belasjuta seratus dua puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh delapanRupiah); Bahwa adapun untuk pencairan anggaran desa dari Pemerintah Pusatatau Daerah langsung masuk ke Rekening Desa.
Register : 26-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 7/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : SUTRISNA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Muzakir,SH Bin Alm Kamaruddin.
9634
  • Meneruskan berkas penyaluran Dana Gampong/APBN Tahap Iltahun 2017 untuk Gampong Paya Peulumat Kec.Labuhahaji TimurNomor : 412.2/1415/2017 tanggal 06 Desember 20171 (Satu) lembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran ADGP dari ABPK Tahap II tahun2017 untuk Gampong Paya Peulumat Kec.Labuhahaji Timur Nomor :412.2/1504/2017 tanggal 08 Desember 2017;1 (Satu) lembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran BHPRD
    Meneruskan berkas penyaluran Dana Gampong/APBN Tahap IItahun 2017 untuk Gampong Paya Peulumat Kec.Labuhahaji TimurNomor : 412.2/1415/2017 tanggal 06 Desember 20171 (Satu) lembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran ADGP dari ABPK Tahap II tahun2017 untuk Gampong Paya Peulumat Kec.Labuhahaji Timur Nomor :412.2/1504/2017 tanggal 08 Desember 2017;1 (satu) lembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran BHPRD
    Peulumat Kec.Labuhahaji TimurNomor : 412.2/1415/2017 tanggal 06 Desember 2017Halaman 40 dari 44 Putusan Nomor 7/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA2122.23:24.25.26.2s28.29.30.1 (satu) Iembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran ADGP dari ABPK Tahap II tahun2017 untuk Gampong Paya Peulumat Kec.Labuhahaji Timur Nomor :412.2/1504/2017 tanggal 08 Desember 2017;1 (satu) Iembar salinan dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinyaSurat Meneruskan berkas penyaluran BHPRD
Register : 24-08-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 6 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.I WAYAN SURYAWAN, SH
2.IMAN FIRMANSYAH. SH
3.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
4.MILA MEILINDA
5.NURUL SUHADA, SH
6.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
Terdakwa:
DEDI SUPRIADI.
193159
  • Setelah disetujui, maka kegiatankegiatan tersebut disahkan menjadiAPBDes yang menjadi prioritas kegiatan tahun 2019.Bahwa Apabila terdapat selisin anggaran yang disebabkan oleh efisiensikegiatan atau terjadi perubahan jenis kegiatan maka Pemerintah Desamelaksanakan penyusunan APBDes perubahan dengan mekanisme yangsama seperti pada saat penyusunan APBDes murni dan di tuangkan dalamperaturan desa tentang APBDes Perubahan 2019.Bahwa Proses pencairan ADD termin 1 dan BHPRD : Add dan BHPRD disalurkan
    dalam 2 termin dengan ketentuan 60% padatermin 1 dan 40% pada termin 2 Besaran ADD Desa Sesait tahun 2019 adalah Rp. 1.433.533.000, Besaran BHPRD Desa Sesait tahun 2019 adalah : Rp. 235.153.000, Ketentuan mengenai besaran ADD dan BHPRD mengacu kepada PerbupKLU, tentang besaran proporsi ADD dan BHPRD untuk Desa di KLU.Bahwa besaran pencairan terimnya adalah : ADD 60%: Rp. 1.433.533.000, X 60%.
    BHPRD 60% : Rp. 235.153.000, X 60%. BHPRD 40%: Rp. 235.153.000, X 40%.Bahwa proses pencairan dana desa antara lain :1. Proses pencairan ADD dan PBH termin 1: Menyusun APBDes; Mengajukan APBDes ke Tim Pembina Kecamatan untuk Verifikasi; Jika sudah diverifikasi maka tim pembina kecamatan menerbitkansurat rekomendasi pencairan dana; Pencairan;2.
    Pembayaran atas Barangdan Jasa dilaksanakan oleh PPKD; Bahwa pendanan yang sudah TPK/PPKD ajukan dan mendapat persetujuanterdakwa selaku Sekretaris Desa yang di cairkan oleh Bendahara DesaSesait dalam Pengeloalaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)serta dana bersumber dari Bagi hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD)tahun 2019 pendanaan untuk seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik, kecualiBendahara Desa.
    Mustafakamal terkait kegiatan yang di anggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD)dan Dana Desa (DD) serta dana bersumber dari Bagi Hasil Pajak danRetribusi Daerah (BHPRD) tahun 2019, Karena Mustafa Kamal agak malasdan meminta saksi untuk membayar, saksi menerima saja dengan pemikiranagar cepat selesai pembayarannya. Bahkan dalam beberapa kegiatan karenabendahara tidak masuk. Saksi membayarkan dengan uang pribadi dahuludengan alasan tidak enak di tagih.
Register : 25-04-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg
Tanggal 8 September 2022 — Penuntut Umum:
ROY HUFFINGTON HARAHAP
Terdakwa:
AWALUDDIN Bin YEM
8939

  • 31) DokumenPencairan BHPRD Tahap I (Satu) terdiridari :
    - Surat PerintahPencairan Dana (SP2D) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 30 juli 2019;
    - Surat PernyataanVerifikasiKelengkapanDokumen SPP (PPK-PPKD) Tanggal 29 Juli 2019;
    - Surat PermintaanPembayaran (SPP) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SPP Ls /
    4.04.5.2 Tanggal 29 Juli 2019;
    - Surat PerintahMembayar (SPM) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SPM Ls / 4.04.5.2 Tanggal 29 juli 2019;
    - Nota Dinas Badan Keuangan Daerah nomorAgenda : 283 Tanggal 29 Juli 2019;
    - Nota Dinas DINSOSP3APMD PerihalPencairan Dana BHPRD tahap I (Satu) DesaMatak di KecamatanPalmatakTahunAnggaran 2019, Tanggal 26 Juli 2019;
    - Kwitansi BHPRD KepadaDesaMatak
    di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 Tanggal 29 juli 2019;
    - Fakta Integritas BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Tanggal 29 Juli 2019;
    - Surat PernyataanTanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap I (Satu) T.A. 2019 Tanggal 29 Juli 2019;
    - DokumenPelaksanaanPerubahanAnggaran (DPPA) SatuanKerjaPerangkat Daerah Nomor 4.04.05.02.00.00.5.1;
    - Surat Penyediaan
    (SPP) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Surat PerintahMembayar (SPM) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SPM Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Nota Dinas Badan Keuangan Daerah nomorAgenda : 651 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Nota Dinas DINSOSP3APMD PerihalPencairan Dana BHPRD tahap II (Dua) DesaMatak
    di KecamatanPalmatakTahunAnggaran 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Kwitansi BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 593 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Fakta Integritas BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap II (Dua) T.A. 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Surat PernyataanTanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BHPRD KepadaDesaMatak di Kec.PalmatakTahap II (Dua) T.A. 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Surat Penyediaan
Register : 15-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 6/PID.TPK/2019/PT MTR
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pembanding/Terdakwa : AZHAR
Terbanding/Penuntut Umum : HADEMAN, SH
12046
  • Berdasarkan APBDes 2016, belanja Desa Suka Mulya dianggarkansebesar Rp 1.133.139.414,83, yang bersumber dari :a) PADRpOb) ADD Rp 465.513.400,c) DD Rp 637.248.000,d) BHPRD (bantuan hasil pajak dan retribusi daerah) Rp. 31.564.000,Bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.135.653.400, Terdakwa AZHARtelah mencairkan sebesar Rp 1.135.500.000, terdiri dari :a) KelompokPenyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 435.378.100,00;b) KelompokPelaksanaan Pembangunan Desa Rp 655.092.250,00;C) KelompokPembinaan Kemasyarakatan
    Berdasarkan APBDes 2016, belanja Desa Suka Mulya dianggarkansebesar Rp 1.133.139.414,83, yang bersumber dari :a) PAD Rp.0b) ADD Rp 465.513.400,c) DD Rp 637.248.000,d) BHPRD (bantuan hasil pajak dan retribusi daerah) Rp 31.564.000,Bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.135.653.400, Terdakwa AZHARtelah mencairkan sebesar Rp 1.135.500.000, terdiri dari :a) Kelompok PenyelenggaraanPemerintahan Desa Rp 435.378.100,00;b) Kelompok PelaksanaanPembangunan Desa Rp 655.092.250,00;C) Kelompok PembinaanKemasyarakatan
Register : 10-10-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 27/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR
Tanggal 8 Nopember 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7333
  • Dokumen Pencairan BHPRD Tahap I (Satu) terdiri dari :
    • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 30 juli 2019;
    • Surat Pernyataan Verifikasi Kelengkapan Dokumen SPP (PPK-PPKD) Tanggal 29 Juli 2019;
    • Surat Permintaan Pembayaran (SPP) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal
      29 Juli 2019;
    • Surat Perintah Membayar (SPM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SPM Ls / 4.04.5.2 Tanggal 29 juli 2019;
    • Nota Dinas Badan Keuangan Daerah nomor Agenda : 283 Tanggal 29 Juli 2019;
    • Nota Dinas DINSOSP3APMD Perihal Pencairan Dana BHPRD tahap I (Satu) Desa Matak di Kecamatan Palmatak Tahun Anggaran 2019, Tanggal 26 Juli 2019;
    • Kwitansi BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019
      2019;
    • Permohonan Penyaluran BHPRD (50%) Tahap I (Satu) T.A. 2019 (Proposal Desa Matak);
    1. Dokumen Pencairan BHPRD Tahap II (Dua) terdiri dari :
    • Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    • 2Surat Pernyataan Verifikasi Kelengkapan Dokumen SPP (PPK-PPKD) Tanggal 23 Desember 2019;
    • Surat Permintaan Pembayaran (SPP) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019
      Nomor : 592 / SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Surat Perintah Membayar (SPM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SPM Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Nota Dinas Badan Keuangan Daerah nomor Agenda : 651 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Nota Dinas DINSOSP3APMD Perihal Pencairan Dana BHPRD tahap II (Dua) Desa Matak di Kecamatan Palmatak Tahun Anggaran 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Kwitansi BHPRD
      Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 593 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Fakta Integritas BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    • Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor :008 / 4.04.5.2 /SPD- 4 Tahun 2019;
    • Permohonan Penyaluran BHPRD (
Register : 10-07-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Tanggal 13 September 2023 — Penuntut Umum:
1.Satria Agung Wicaksana, S.H.
2.FREDERIKUS EDWIN LAWANTO, S.H.
3.FANDY ARDIANSYAH CATUR SANTOSA, S.H., M.H.
4.RAJ BOBY CAESAR FARDENIAS, S.H.
5.MUHAMMAD AGUNG DHARMAWAN, S.H.
6.FANDY ARDIANSYAH CATUR SANTOSA, S.H., M.H.
7.MUHAMMAD AGUNG DHARMAWAN, S.H.
8.Adi Suparna,S.H.
Terdakwa:
SYAMSUNI BIN MURSID (ALM)
6942
  • Satu Berkas Rekomendasi penyaluran dana ADD dan BHPRD Tahap I Nomor 900/105/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3,tanggal 13 Juni 2017.
  • Satu Berkas Rekomendasi penyaluran dana Pagu Tambahan ADD dan BHPRD Nomor 900/139/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3, Tanggal 18 Desember 2017.
  • Satu Berkas Rekomendasi Penyaluran dana ADD dan BHPRD Tahap II Nomor 900/029/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3 TANGGAL 26 September 2017.
Register : 13-07-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BAMBANG WINARNO, SH., MH
Terdakwa:
ADANG
16670
  • ke rekening Bank BRI baru saksi cairkan darirekening Bank BRI Cabang Kota Bogor dengan cara sama sepertipencairan DD menggunakan SPP dan slip penarikan.Setelah dana cair saksi menyerahkan uang secara utuh dan tunaikepada Kepala Desa di Kantor Desa Pasir Eurih tanggal 26Nopember 2018.Bahwa pada tanggal 26 Nopember 2018 saksi juga menyerahkanBHPRD (bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) Tahap II TA 2018, jaditotal yang diserahkan sebesar Rp. 260.570.000, (Ban Prof TA2018 sebesar Rp 115.000.000 sisanya BHPRD
    HermiriniKasi Kesra : Aep SaepuddinKasi Perencanaan : Heri RusmantoKaur Umum > Nita KurniasihBPD (Ketua) : Royani, S.pdLPM (Ketua) : Acang MuslihatBahwa sumber dana anggaran untuk kegiatan pembangunan danpemberdayaan di sebuah desa biasanya adalah sebagai berikut :a.b.G.d.Dana Desa;Alokasi Dana Desa;Bagi Hasi Pajak Retribusi Daerah;Bantuan Keuangan baik Kabupaten Bogor maupun dari Provinsi;Bahwa untuk Desa Pasir Eurih di tahun 2018 mendapatkan anggaransebagai berikut :1.2.3.ADD sebesar Rp525.305.669,BHPRD
    BHPRD sebesar Rp291.140.008,3.4.
    Taman SariTotal Dana BHPRD 291.140.0082018 TOTAL ss 1.703.785.5 Tim TPK, sebagai pelaksana lapangan karena kegiatan dilaksanakansecara SwakelolaBahwa berdasarkan SK yag dikeluarkan oleh Kepala Desa Pasir Eurih,susunan TPK TA 2018 adalah sebagai berikut :a. Ketua : Aep Saipuddin (Sekarang Kaur Kesra, sejak April2019)b. Sekretaris : Wira Sutisna (Ketua LPM pada tahun 2018)c.
    Keuntunganitu diperoleh dengan kesengajaan sebagai tujuan atau maksud, sehingga dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;Menimbang, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandiketahul bahwa dana bantuan yang diterima oleh Desa Pasir Eurih, KecamatanTamansari, Kabupaten Bogor berupa Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi HasilPajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan(Bankeu) dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten setelahdicairkan masuk ke
Register : 11-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 11/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 9 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MOHAMMAD ISA ANSYORI, SH
Terbanding/Terdakwa : ZUHRI, S.Ag
13773
  • Taman Sari No. 1 Desa Banjar Sari Kec, Labuhan Haji.1 (satu) bundel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) BagiHAsil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap (satu) DesaBanjar Sari, Kecamatan Labuhan HAji, Kabupaten Lombok TimurTahun Anggaran 2020;1 (Satu) bundel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) AlokasiDana Desa/ADD Triwulan (Satu) Desa Banjar Sari, KecamatanLabuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020;1 (satu) bundel foto copy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DanaDesa Tahap
Register : 25-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ANDIE WICAKSONO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUTRISNO.
475109
  • 227 halaman Putusan Nomor 25/Pid.SusTpk/2021/PN Sby99. 1 (satu) bendel Fotocopy Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran Tahun 2018 DesaSugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;100. 1 (satu) bendel fotocopy salinan Peraturan Desa SugihwarasNo.3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa SugihwarasNo.2 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TahunAnggaran 2018;101. 1 (satu) bendel Asli Pengantar Pencairan Bagi Hasli Pajak &Resitribusi Daerah (BHPRD
    ) , PAD Tahun 2018 beserta lampiranya BuktiPendapatan Dana BHPRD Tahun Anggaran 2018 Desa SugihwarasKecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;102. 1 (satu) bendel Asli Bukti Pendapatan Dana BHPRD TahunAnggaran 2018 Ds Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;103. 2 (dua) bendel Asli surat Permohonan Pencairan Dana BHPRDTahun Anggaran 2018 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon KabupatenNganjuk;104. 1 (Satu) bendel Asli pengantar pencairan DD tahap Ill , AlokasiDana Desa (ADD) tahap II & PAD Tahun 2018
    Desa Sugihwaras Akhir Tahun Angggaran Tahun 2018;99. 1 (satu) bendel Fotocopy Laporan Penyelenggaraan PemerintahanDesa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran Tahun 2018 Desa SugihwarasKecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;100. 1 (Satu) bendel fotocopy salinan Peraturan Desa Sugihwaras No.3Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Sugihwaras No.2Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TahunAnggaran 2018;101. 1 (Satu) bendel Asli Pengantar Pencairan Bagi Hasli Pajak & RestribusiDaerah (BHPRD
    ) , PAD Tahun 2018 beserta lampiranya Bukti PendapatanDana BHPRD Tahun Anggaran 2018 Desa Sugihwaras Kecamatan PrambonKabupaten Nganjuk;102. 1 (Satu) bendel Asli Bukti Pendapatan Dana BHPRD Tahun Anggaran2018 Ds Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;103. 2 (dua) bendel Asli surat Permohonan Pencairan Dana BHPRD TahunAnggaran 2018 Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;104. 1 (Satu) bendel Asli pengantar pencairan DD tahap III , Alokasi DanaDesa (ADD) tahap II & PAD Tahun 2018
    ) , PAD Tahun 2018 beserta lampiranyaBukti Pendapatan Dana BHPRD Tahun Anggaran 2018 DesaSugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;102. 1 (satu) bendel Asli Bukti Pendapatan Dana BHPRD TahunAnggaran 2018 Ds Sugihwaras Kecamatan Prambon KabupatenNganjuk;103. 2 (dua) bendel Asli surat Permohonan Pencairan Dana BHPRDTahun Anggaran 2018 Desa Sugihwaras Kecamatan PrambonKabupaten Nganjuk;104. 1 (Satu) bendel Asli pengantar pencairan DD tahap Ill , AlokasiDana Desa (ADD) tahap II & PAD Tahun 2018
Register : 22-06-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
JOSRON SARMULIA MALAU, S.H.
Terdakwa:
RIFA'I
700
  • Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Hasil Pajak Dan Retribusi Tahap II Tahun Anggaran 2019;
  • Dokumen Buku Rekening Koran Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras;
  • Dokumen Rekening Desa Ulu Maras Tahun Anggaran 2019 Bank Syariah Mandiri;
  • Dokumen Buku Kas Umum Tahun Anggaran 2019;
  • Dokumen Buku Kas Pembantu Kegiatan Tahun Anggaran 2019;
  • Dokumen Buku Kas Bendahara;
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD
    Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 222 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 25 juli 2019
  • 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan BHPRD Tahap I Nomor :222 / SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal 24 juli 2019;
  • 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran BHPRD Tahap 1 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 055/UM/06.2019 Tanggal 27 juni 2019.
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap II (Satu) T.A. 2019 Nomor : 560 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
  • 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan BHPRD Tahap II Nomor :560/ SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
  • 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran BHPRD Tahap 2 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 106/UM/12.2019 Tanggal 18 Desember 2019;
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD
Register : 23-10-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
R EVAN ADHI WICAKSANA, SH
Terdakwa:
NAJMUDDIN Alias AMUT Bin SABRI BAKRI
13335
  • Banjar berupa Alokasi DanaDesa, serta dari BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah);Bahwa anggaran desa sebesar 30% dari jumlah anggaran dipergunakanuntuk gaji dan operasional kantor dan biasanya diambil dari Alokasi DanaDesa.
    Sedangkan untuk Dana Desa yang bersumber dari APBNdigunakan untuk pembangunan fisik sarana dan prasarana di desa,sedangkan untuk BHPRD bisa digunakan untuk pembangunan fisik dangaji guruguru Madrasah;Bahwa untuk penggunaan anggaran desa tersebut ada petunjukteknisnya baik itu Undangundang, Peraturan Menteri dan PeraturanBupati Banjar namun untuk nomor dan tahunnya Saksi lupa;Bahwa besarnya anggaran pendapatan Desa Kahelaan tahun 2016 yaitu:1) Anggaran pendapatan yang bersumber dari APBN berupa DanaDesa
    Banjarberupa Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 462.524.214, (empat ratusHalaman 73 dari 162 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2018/PN Bjm.enam puluh dua juta lima ratus dua puluh empat ribu dua ratus empatbelas Rupiah);3) Anggaran pendapatan yang bersumber dari BHPRD (Bagi HasilPajak dan Retribusi Daerah) sebesar Rp. 10.488.345, (Sepuluh jutaempat ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh limaRupiah);Bahwa total anggaran pendapatan Desa Kahelaan tahun 2016 sebesarRp. 1.088.442.758, (Satu milyar
    Dan untuk BHPRD pencairannya pada akhir tahun;Bahwa anggaran pendapatan Desa Kahelaan pada tahun 2016 sebesarRp. 1.338.206.252, (satu milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta duaratus enam ribu dua ratus lima puluh dua Rupiah) digunakan untuk:1) Pembangunan jembatan di Km. 30 RT. 04 sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta Rupiah) menggunakananggaran Dana Desa;Halaman 74 dari 162 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2018/PN Bjm.2) Pembangunan jalan di Km. 30 RT.
    jalannya programprogram di Desa Kahelaan berjalan sesuaidengan yang sudah direncanakan;Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa Kahelaan telahditunjuk saksi ADI TASMIN sebagai Ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan);Bahwa jumlah dana yang dikelola oleh Pemerintahan Desa KahelaanTahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.338.206.252, yang bersumber dari:1) Dana Silpa Tahun 2015 sebesar Rp. 247.780.888,;2) Dana Desa dari APBN sebesar Rp. 615.430.119,;3) DanaADD dari APBD sebesar Rp. 462.544.214.;4) Dana BHPRD
Register : 25-04-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg
Tanggal 8 September 2022 — Penuntut Umum:
ROY HUFFINGTON HARAHAP
Terdakwa:
FENDI SURYA IRAWAN Bin EDY HARYONO
8435

  • 31) Dokumen Pencairan BHPRD Tahap I (Satu) terdiri dari :
    - Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 30 juli 2019;
    - Surat Pernyataan Verifikasi Kelengkapan Dokumen SPP (PPK-PPKD) Tanggal 29 Juli 2019;
    - Surat Permintaan Pembayaran (SPP) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 / SPP
    BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 244 Tanggal 29 juli 2019;
    - Fakta Integritas BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Tanggal 29 Juli 2019;
    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap I (Satu) T.A. 2019 Tanggal 29 Juli 2019;
    - Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor 4.04.05.02.00.00.5.1
    ;
    - Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor :006 / 4.04.5.2 / SPD- 3 Tahun 2019;
    - Permohonan Penyaluran BHPRD (50%) Tahap I (Satu) T.A. 2019 (Proposal Desa Matak);
    32) Dokumen Pencairan BHPRD Tahap II (Dua) terdiri dari :
    - Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SP2D Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    - 2Surat Pernyataan Verifikasi Kelengkapan Dokumen SPP (PPK-PPKD) Tanggal 23
    Desember 2019;
    - Surat Permintaan Pembayaran (SPP) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SPP Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Surat Perintah Membayar (SPM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 592 / SPM Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Nota Dinas Badan Keuangan Daerah nomor Agenda : 651 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Nota
    Dinas DINSOSP3APMD Perihal Pencairan Dana BHPRD tahap II (Dua) Desa Matak di Kecamatan Palmatak Tahun Anggaran 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Kwitansi BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Nomor : 593 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Fakta Integritas BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak Tahap II (Dua) T.A. 2019 Tanggal 23 Desember 2019;
    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BHPRD Kepada Desa Matak di Kec.Palmatak