Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : BONI BONGKING
99 — 45
denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nomor Polisi DE 3999 E ;----------------
dikembalikan kepada terdakwa BONI BONGKING
Pembanding/Jaksa Penuntut : DONALD RETTOB, SH
Terbanding/Terdakwa : BONI BONGKING
PUTUSANNOMOR : 27/PID.SUS/2013/PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Anak pada Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksadan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkatbanding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini :Nama lengkap : BONI BONGKING DITIOLEBIT aliasBONI ;Tempat Lahir : Saumlaki ;U mu r/tanggal Lahir : 16 tahun/19 April 1997;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Saumlaki (Kompleks Kampung Babar),Kecamatan Tanimbar
Kemasyarakatanpada Cabang Rumah Tahanan Negara Tual di Saumlaki HONORATUSRAHAWARIN ;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca berkas' perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan NegeriSaumlaki tanggal 15 Agustus 2013 Nomor : 52/Pid.Sus/2013/PN.SML,dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa/PenuntutUmum tertanggal 15 Juli 2013, No.REG PERK :PDM 46/SML/07/2013,Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU:Bahwa Terdakwa BONI BONGKING
ATAU KEDUA : oe ae eocceces= Bahwa Terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONIpada hari Sabtu tanggal 13 April 2013 sekitar pukul 19.30 Wit atausetidak tidanya pada suatu waktu tertentu dalam bulan April 2013,bertempat di jalan Kampung Babar Atas tepatnya diperempatanGereja Katholik Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, KabupatenMaluku Tenggara Barat atau setidak tidaknya pada suatu tempattertentu. yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Saumlaki, mengemudikan kenderaaan bermotor
Menyatakan terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengemudikan kenderaan bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan orang lain meninggal dunia10sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang Undang RINomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.2.
Menyatakan Terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT aliasBONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Karena Kelalaiannya MengakibatkanKecekaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Orang lainmeninggal Dunia; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima)3.
62 — 70
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nomor Polisi DE 3999 E ;---------------------------- dikembalikan kepada terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI;--------------------------------------- 1 (satu) sepeda motor yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan Nomor Polisi DE 2363 E, 1 (satu) STNK sepeda motor Jupiter MX dengan No. 0013591/ML/2007 dan 1 (satu) SIM C Maluku No.
BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
PUTUSANNOMOR : 27/PID.SUS/2013/PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Anak pada Pengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini :Nama lengkap : BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI ;Tempat Lahir : Saumlaki ;U mu r/tanggal Lahir : 16 tahun/19 April 1997;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Saumlaki (Kompleks Kampung Babar), KecamatanTanimbar
Kemasyarakatan pada Cabang Rumah TahananNegara Tual di Saumlaki HONORATUS RAHAWARIN ;Pengadilan Tinggi tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Saumlaki tanggal 15 Agustus 2013Nomor : 52/Pid.Sus/2013/PN.SML, dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umumtertanggal 15 Juli 2013, No.REG PERK :PDM 46/SML/07/2013, Terdakwadidakwa sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa Terdakwa BONI BONGKING
90 — 68
Menyatakan Terdakwa BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
BONI BONGKING DITIOLEBIT alias BONI
68 — 13
pada saatdeposit box tersebut dibukasaksi tidak melihat ;Bahwa saksi tidak ada melihatmelihat suratsurat didalamdeposit box tersebut ;Bahwa saksi tidak tahusekarang siapa yangmemegang deposit boxtersebut ;Bahwa SIAUW BU KHIONGtidak ada memberi tahu saksiapa saja isi didalam depositbox tersebut ;Bahwa saat saksi diajakmelihat deposit box tersebutSIAUW BU KHIONG sudahmenikah ;Bahwa saksi tidak pernahmelihat suratsurat dari asetaset tersebut, yang saksi tahumobiil kijang krista BPKBawalnya atas nama BONGKING