Ditemukan 40 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 656/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat:
PT Trans Nikel Indonesia
Tergugat:
PT Bososi Pratama
4731
  • Penggugat:
    PT Trans Nikel Indonesia
    Tergugat:
    PT Bososi Pratama
Register : 11-04-2022 — Putus : 16-11-2022 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 197/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Nopember 2022 — Penggugat:
PT BHIMA AMARTHA MAKMUR
Tergugat:
PT BOSOSI PRATAMA
5435
  • Penggugat:
    PT BHIMA AMARTHA MAKMUR
    Tergugat:
    PT BOSOSI PRATAMA
Register : 05-09-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN UNAAHA Nomor 155/Pid.Sus/2017/PN Unh
Tanggal 23 Nopember 2017 — - Dzul Jalali Fahman, S.E bin Fahman - Abdul Hakim alias Andi Uci bin Andi Salam
667340
  • Bososi Pratama danterdakwa selaku Direktur Utama PT.
    Bososi Pratamatidak lagi melakukan penambangan ore nikel ;Bahwa setelah PT. Bososi Pratama tidak melakukan penambangan orenikel saksi hanya menjaga Base camp milik PT. Bososi Pratama ;Bahwa Saksi tidak mengetahui susunan direksi PT. Bososi Pratama ;Bahwa PT. Bososi Pratama Bergerak dalam bidang pertambangan nikel ;Bahwa yang menjadi Direktur PT.
    Bososi Pratama yaitu Kariatunberdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bososi Pratama ;Bahwa PT. Bososi Pratama bergerak di bidang pertambangan nikel ;Bahwa PT.
    Bososi Pratama Sejak tahun 2016 ;Bahwa susunan PT.
    Bososi Pratamaberdasarkan Rapat Umum pemegang Saham PT. Bososi Pratama Nomor: 93 tanggal 16 Desember 2016, dan yang menunjuk Saksi untukmenjabat sebagai Komisaris PT. Bososi Pratama adalah partner Saksiyaitu Hendra selaku Direktur PT. Bososi Pratama ;Tugas dan tanggung jawab Saksi sebagai Komisaris PT. Bososi Pratamaadalaha.
Register : 30-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 91/PID.B/LH/2020/PT KDI
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Agus Bin Hasanuddin Diwakili Oleh : Agus Bin Hasanuddin
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : GIDEON GULTOM, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : BUSTANIL N.ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : Irwan Said, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : FITRIANI HASAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum V : IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum VI : ANDI HERNAWATI, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum VII : ARBIN NU'MAN, SH
413101
  • Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara
  • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: 08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratama dengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) tentang Penambangan, Pengangkutan dan Penjualan Ore Nikel
  • 1 (satu) Rangkap Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.
    Bososi Pratama pada tanggal 24 April 2019, Uang Sejumlah Lima Ratus Juta Rupiah dari Sdr. AGUS kepada sdr. ARIFIN KABAN dan telah disahkan di Notaris MUHAMMAD HASYIM, S.H., M.Kn., pada tanggal 29 Februari 2020
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy bukti transaksi dari pengiriman SEHAT SITEPU dengan No. Rekening : 105006666557 kepada LAODE RIAGO dengan No. Rekening 121-0041278007 Mandiri dengan keterangan transaksi Jam.
    Bososi Pratama Nomor : 4 tanggal 29 Agustus 2008
  • 1 (satu) Rangkap fotocopy Akta Pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor : 209 tanggal 19 Desember 2019
  • 1 (satu) Lembar fotocopy Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-AH.01.03.0001101 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Bososi Pratama yang diterbitkan di Jakarta tanggal 03 Januari 2020

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Bososi Pratama yang diwakili olen ANDIUCI ABDUL HAKIM selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama dan PT.Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) yang di wakili oleh INDRA HADI selakuDirektur PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) mengadakan Kotrak kerjasamauntuk melakukan kegiatan penambangan Ore Nikel berada di Wilayah IzinUsaha Pertambangan (WIUP) PT. Bososi Pratama dengan luas 5 (lima) Ha diDesa Morombo Pantai Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara, Prov.
Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001)yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;e 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor:08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratamadengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT.
Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001)yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor:08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratamadengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT.
Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001)yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor:08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratamadengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT.
Register : 01-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 110/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.IRWAN BAHARUDDIN, SH
6.ANDI HERNAWATI, S.H.
7.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Baharuddin Bin Abdul Razak
476119
  • Bososi Pratma (KW 11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;
  • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Joint Operation (JO) pengolahan tambang ore nikel antara PT. Bososi Pratama dengan CV. Jalu Emas yang dibuat di Kendari tanggal 3 Mei 2019;
  • 1 (satu) rangkap Surat Kuasa Direktur Subkontrak Pekerjan CV. Jalu Emas tanggal 10 Juni 2019 yang ditandatangani oleh MUHAMMAD MARLOFIAN KHADAFI selaku Direktur CV.
    Bososi Pratama yang berlokasi di Konawe Utara Kec. Lasolo Desa Morombo Pantai pada tanggal 9 Juni 2019 yang disaksikan oleh YOGI RAHMADANI dan ANJA;
  • 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perseroan Komanditer CV. Jalu Emas Nomor: 7 tanggal 10 Mei 2006 yang diterbitkan oleh Notaris ZULKIFLI SABKIE, S.H;
  • 1 (satu) rangkap foto copy Akta Pemasukan dan Pengeluaran Pesero Serta Perubahan Anggaran Dasar CV.
  • 1 (satu) lembar foto copy bukti transaksi dari rekening pengirim 1620005863888 / ASERA MINERAL INDONE (IDR) dengan nominal IDR. 357.000.000.00 dengan deskripsi Royalti IUP Bososi sebesar USD 3 Via ANDI UCI ABDUL HAKIM untuk Kapal TB. Sinar Surya / BG. Putra V Berdasarkan SI NO. 019/SI/ASMINDO-PSIM-XI/2019 tanggal 02 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar foto copy transaksi no.
    Bososi Pratama Nomor: 209 tanggal 19 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03.0001101 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Bososi Pratama yang diterbitkan di Jakarta tanggal 03 Januari 2020;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Catterpilar type 320D2 warna kuning dengan nomor seri 00320DKXBA10096;
  • 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Sumitomo type SH-210 warna kuning dengan nomor seri STN210T6J00BH2375;
  • 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Sumitomo type SH-210 warna kuning dengan nomor seri STN210T6C00BH2362
    Bososi Pratama. Selanjutnya ore nikel yang sudahberada pada stockpile jetty PT.
    Bososi Pratama; Bahwa anggota kepolisian pernah datang ke jetty PT. Bososi Pratamasekitar bulan Maret 2020;Bahwa proses pengiriman ore nikel milik CV. Jalu Emas denganmenggunakan kapal tongkang melalui jetty PT. Bososi Pratama adalahdengan cara sebelumnya ore nikel milik CV. Jalu Emas telah berada diStockpile di sekitar Jetty PT. Bososi Pratama, setelah kapal tongkangsudah sandar di Jetty selanjutnya Pihak CV.
    Bososi Pratama sejaktahun 2014 yang tugas dan tanggung jawab saksi sebagai karyawanlepas adalah membantu kegiatan sosial serta permasalahan antara PT.Bososi Pratama dengan masyarakat; Bahwa PT. Bososi Pratama bergerak di bidang pertambangan;Bahwa Lokasi wilayah IUP PT. Bososi Pratama terletak di DesaMorombo Pantai Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara denganluas wilayah IUP 1.850 Ha (Seribu delapan ratus lima puluh hekto are);Bahwa PT. Bososi Pratama dengan CV.
    Bososi Pratama yaitubertanggung jawab terhadap setiap kegiatan yang di lakukan oleh PT.Bososi Pratama; Bahwa wewenang Saksi selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratamayaitu mengarahkan dan memerintahkan para karyawan di lapangan agarmelakukan kegiatan atau pekerjaan sesuai dengan peraturan danperintah Saksi;Bahwa PT. Bososi Pratama bergerak dalam bidang pertambanganmineral logam (bijih nikel);Bahwa alamat kedudukan PT. Bososi Pratama yaitu di JI.
    Bososi, antaraIUP PT. Bososi dan jetty harus melewati IUP PT.
Register : 02-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 18-04-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 26/Pid.B/LH/2021/PN Unh
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Aguslan, S.H.
4.Marwan Arifin, S.H.
5.FITRIANI HASAN, SH.
6.Syahrianto Subuki, SH
7.Putri Dewinta Yusuf, S.H.
8.ARBIN NU'MAN, SH
9.ANDI HERNAWATI, S.H.
10.IRWAN BAHARUDDIN, SH
11.Nuria Mentari Idris, S.H.
Terdakwa:
Andrian Syahbana
535211
  • BOSOSI PRATAMA, saksi DELFI ANDRI selaku Direktur PT.
    Bososi Pratama.Adapun lokasi kerja yang diberikan kepada PT.
    Bososi Pratama saksi Andi Uci Abdul Hakim,Direktur PT.
    Bososi Pratama dan jasapengangkutan yang dilakukan oleh PT.NPM ke wilayah pelabuhan milikPT. Bososi Pratama atas kerjasama PT. NPM dengan PT.
    Bososi Pratama, namun Saksi Andi Uci selaku DirekturUtama PT. Bososi Pratama mengatakan bahwa areal tersebut masuk dalamarea pencadangan PT.
Putus : 25-02-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1966 K/Pid.Sus-LH/2018
Tanggal 25 Februari 2019 — JPU dan Dzul Jalali fahman,S.E Bin Fahman (T1),Abdul Hakim Als Andi Uci Bin Andi Salam
513202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bososi Pratama Nomor 93 Tahun 2016 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, S.H. tanggal 16Desember 2016 yang telah dilegalisir;19. 1 (satu) rangkap fotokopi surat perjanjian kerjasasama antaraPT. Bososi Pratama dengan PT. Bumi Bintang Selatan Mineral yang ditandatangani oleh Andi Uci Abdul Hakim, S.H. (selaku DirekturPT. Bososi Pratama) dan Dzul Jalali Fahman, S.E. (selaku DirekturUtama PT.
    Bososi Pratama Nomor 03 Tahun 2011 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Purnawati SH, M.Kn tanggal 1 April2011 yang telah dilegalisir; 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham PT. Bososi Pratama Nomor 187 Tahun 2015 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, S.H. tanggal 28 April2015; 1 (satu) rangkap fotokopi akta berita acara Rapat UmumPemegang Saham PT.
    Bososi Pratama Nomor 93 Tahun 2016 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, S.H. tanggal 16Desember 2016 yang telah dilegalisir; 1 (satu) rangkap fotokopi surat perjanjian kerjasasama antaraPT. Bososi Pratama dengan PT. Bumi Bintang Selatan Mineral yang ditandatangani oleh Andi Uci Abdul Hakim, S.H. (selaku DirekturPT. Bososi Pratama) dan Dzul Jalali Fahman, S.E. (selaku DirekturUtama PT.
    Bososi Pratama Nomor 03 Tahun 2011 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Purnawati SH, M.Kn tanggal 1 April2011 yang telah dilegalisir; 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham PT. Bososi Pratama Nomor 187 Tahun 2015 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, S.H. tanggal 28 April2015 ; 1 (satu) rangkap fotokopi akta berita acara Rapat UmumPemegang Saham PT.
    Bososi Pratama Nomor 93 Tahun 2016 yangdikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, S.H. tanggal 16Desember 2016 yang telah dilegalisir; 1 (satu) rangkap fotokopi surat perjanjian kerjasasamaantara PT. Bososi Pratama dengan PT. Bumi BintangSelatan Mineral yang ditandatangani oleh Andi Uci Abdul Hakim,S.H. (selaku Direktur PT. Bososi Pratama) dan Dzul JalaliFahman, S.E. (selaku Direktur Utama PT.
Register : 02-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 115/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
PT. PERTAMBANGAN NIKEL NUSANTARA DIWAKILI OLEH MUHAMAD ANDI AGUNG HAMBALI ALIAS ANDI AGUNG
670672
  • Bososi Pratama yang diperoleh dari bukaaan tambang di Pit Barokah 4 PT. PERTAMBANGAN NIKEL NUSANTARA (PT.PNN) Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara;
  • 3 (tiga) tumpukan Ore (Biji Nikel) yang berada di Stock Room Barokah 4 yang diperoleh dari bukaaan tambang di Pit Barokah 4 PT.
    Bososi Pratama dari perolehan bukaan tambang di Pit BAROKAH-1 PT. PERTAMBANGAN NIKEL NUSANTARA (PT.PNN) Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara;
  • 1 (satu) hamparan areal penambangan ore nikel yang ditambang oleh PT.
    Bososi Pratama selaku pemberi kerja memberikan perintah kerja kepada PT. PERTAMBANGAN NIKEL NUSANTARA;
  • 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir Perjanjian Kerjasama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan (Joint Operation) di wilayah IUP-OP dan CNC PT. Bososi Pratama antara PT. Bososi Pratama dengan PT. PERTAMBANGAN NIKEL NUSANTARA No.: 12/JO/BP-PNN/X/2018 tanggal 17 Agustus 2018;
  • 1 (satu) bendel foto copy yang sudah dilegalisir Company Profile PT.
    Bososi Pratama, di Kab. Konawe Utara Prov. Sulawesi Tenggara seluas 495,52 (Empat Ratus Sembilan puluh lima dan lima puluh dua perseratus) Hektar. Beserta petanya;
  • 1 (satu) bundel dokumen fotocopy yang dilegalisir berupa Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor : 199 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001) tanggal 06 Juni 2011;
  • 1 (satu) bundel Draft Pengapalan PT.
    Bososi Pratama blok PT. PNN;
  • 1 Satu bendel foto copy yang telah dilegalisir Kontrak Jual Beli Bijih Nikel antara PT. Bososi Pratama sebagai Pihak Pertama kepada PT. Kawah Trading Internasional sebagai pihak kedua tanggal 20 Agustus 2019;
  • 1 (satu) bendel foto copy Bukti pembayaran Royalti Provisional PT. Bososi Pratama dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
    Bososi Pratama adalah dari uang milik Saksi, sedangkanuntuk Ibu Andi Martia hanya dipakai namanya untuk melengkapipersyaratan pendirian PT. Bososi Pratama;Bahwa PT.
    Bososi Pratama;Bahwa yang seharusnya menyelesaikan jika ada permasalahanpenambangan di lokasi Izin Usaha Pertambangan PT. Bososi Pratamaadalah PT.
    Bososi Pratama,namun karena tidak ada kandungan nikelnya akhirnya Terdakwa bergeserkeluar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama yangjuga atas petunjuk dari PT. Bososi Pratama dalam hal ini Saksi Darwis selakuKTT PT.
    Bososi Pratama berada didalam Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama yangditunjukkan oleh Saksi Darwis selaku KTT PT. Bososi Pratama, namun karenatidak ada kandungan nikelnya akhirnya Terdakwa bergeser keluar Izin UsahaPertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama yang juga atas petunjukdari PT. Bososi Pratama dalam hal ini Saksi Darwis selaku KTT PT.
    Bososi Pratama,namun Saksi Andi Uci selaku Direktur Utama PT.
Register : 28-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 90/PID.B/LH/2020/PT KDI
Tanggal 13 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
40794
  • Bososi Pratma (KW 11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;

    - 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Joint Operation (JO) pengolahan tambang ore nikel antara PT. Bososi Pratama dengan CV. Jalu 0Emas yang dibuat di Kendari tanggal 3 Mei 2019;

    - 1 (satu) rangkap Surat Kuasa Direktur Subkontrak Pekerjan CV. Jalu Emas tanggal 10 Juni 2019 yang ditandatangani oleh MUHAMMAD MARLOFIAN KHADAFI selaku Direktur CV.

    Bososi Pratama yang berlokasi di Konawe Utara Kec. Lasolo Desa Morombo Pantai pada tanggal 9 Juni 2019 yang disaksikan oleh YOGI RAHMADANI dan ANJA;

    - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Perseroan Komanditer CV. Jalu Emas Nomor: 7 tanggal 10 Mei 2006 yang diterbitkan oleh Notaris ZULKIFLI SABKIE, S.H;

    - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Pemasukan dan Pengeluaran Pesero Serta Perubahan Anggaran Dasar CV.

    - 1 (satu) lembar foto copy bukti transaksi dari rekening pengirim 1620005863888 / ASERA MINERAL INDONE (IDR) dengan nominal IDR. 357.000.000.00 dengan deskripsi Royalti IUP Bososi sebesar USD 3 Via ANDI UCI ABDUL HAKIM untuk Kapal TB. Sinar Surya / BG. Putra V Berdasarkan SI NO. 019/SI/ASMINDO-PSIM-XI/2019 tanggal 02 Desember 2019;

    - 1 (satu) lembar foto copy transaksi no.

    Bososi Pratama Nomor : 4 tanggal 29 Agustus 2008;

    - 1 (satu) rangkap foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor: 209 tanggal 19 Desember 2019;

    - 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03.0001101 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.

    Bososi Pratama yang diterbitkan di Jakarta tanggal 03 Januari 2020;

    Tetap Terlampir dalam berkas perkara;

    - 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Catterpilar type 320D2 warna kuning dengan nomor seri 00320DKXBA10096

    - 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Sumitomo type SH-210 warna kuning dengan nomor seri STN210T6J00BH2375

    - 1 (satu) unit alat berat jenis excavator merk Sumitomo type SH

    Bososi Pratama yangdiwakili oleh Sdr. ANDI UCI ABD. HAKIM selaku direktur utamaPT. Bososi Pratama dan CV. Jalu Mas yang diwakili olehMUHAMMAD MOLOFIAN KHADAFI selaku direktur CV. JaluMas bersepakat mengadakan perjanjian Joint Operational (JO)untuk melakukan kegiatan penambangan di Wilayah Izin UsahaPertambangan PT Bososi Pratama seluas 10 Ha (sepuluhHektar). Bahwa selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2019 CV.
    Bososi Pratama yang terletak diBlok 90 Desa Morombo Pantai Kec, Lasolo Kab. Konawe UtaraHalaman 3 dari 37 halaman PUTUSAN NOMOR 90/PID.B/LH/2020/PT KDIProp. Sultra oleh karena lokasi tersebut ditunjukkan oleh AGUSselaku karyawan PT. Bososi Pratama. Bahwa hasil dari penambangan ore nikel di Blok 90 DesaMorombo Pantai Kec, Lasolo Kab. Konawe Utara Prop. Sultrasebanyak kurang lebin 16.000 MT.
    Bososi Pratma (KW11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Joint Operation (JO)pengolahan tambang ore nikel antara PT. Bososi Pratama denganCV. Jalu OEmas yang dibuat di Kendari tanggal 3 Mei 2019;1 (Satu) rangkap Surat Kuasa Direktur Subkontrak Pekerjan CV.Jalu Emas tanggal 10 Juni 2019 yang ditandatangani olehMUHAMMAD MARLOFIAN KHADAFI selaku Direktur CV.
    Bososi Pratama), LAODE RIAGO, ONDING (operator alatberat) dan IRFAN (operator alat berat) serta YOGI RAHMADANI; Bahwa alat berat yang digunakan CV. JALU EMAS melakukanpenambangan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi dan didalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) PT. BOSOSI PRATAMA terletak di Desa Morombo Pantai,Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, berada di Blok Cdengan luas 10 Ha.
Register : 02-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 18-04-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 25/Pid.B/LH/2021/PN Unh
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Aguslan, S.H.
4.Marwan Arifin, S.H.
5.FITRIANI HASAN, SH.
6.Syahrianto Subuki, SH
7.Putri Dewinta Yusuf, S.H.
8.ARBIN NU'MAN, SH
9.ANDI HERNAWATI, S.H.
10.IRWAN BAHARUDDIN, SH
11.Nuria Mentari Idris, S.H.
Terdakwa:
Andi Uci Abdul Hakim
421208
  • Bososi yaitu Nomor titik 1 sampai 7 yaituPT.
    Bososi yaitu Nomor titik 1 sampai 7 yaitu PT.
    Bososi Pratama.
    Bososi Pratama yang ditunjukkan olehSaksi Darwis selaku KTT PT. Bososi Pratama, namun karena kandungannikelnya tidak sesual spesifikasi dan akhirnya PT.PNN dan PT. CAI bergeserkeluar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama yangjuga atas petunjuk dari PT. Bososi Pratama dalam hal ini Saksi Darwis selakuKTT PT. Bososi Pratama dan Terdakwa selaku Dirut PT. Bososi Pratama yangmana PT. PNN dan PT.
    Bososi Pratama yang juga atas petunjuk dari PT. Bososi Pratamadalam hal ini Saksi Darwis selaku KTT PT. Bososi Pratama dan Terdakwaselaku Dirut PT. Bososi Pratama yang mana PT. PNN dan PT. RMI memangmengetahui kalau areal tersebut berada di luar Izin Usaha PertambanganOperasi Produksi PT. Bososi Pratama, namun Terdakwa selaku Direktur UtamaPT.
Register : 09-06-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 515/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Oktober 2021 — BOSOSI PRATAMA
2.PT.MUSI MARGA MULIA
18752
  • BOSOSI PRATAMA
    2.PT.MUSI MARGA MULIA
    BOSOSI PRATAMA, suatu Perseroan Terbatas yang beralamat di BTNKamalang Permai Blok I/I Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan(085342441111), selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;2. PT.
Register : 02-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 18-04-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 27/Pid.B/LH/2021/PN Unh
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Aguslan, S.H.
4.Marwan Arifin, S.H.
5.FITRIANI HASAN, SH.
6.Syahrianto Subuki, SH
7.Putri Dewinta Yusuf, S.H.
8.ARBIN NU'MAN, SH
9.ANDI HERNAWATI, S.H.
10.IRWAN BAHARUDDIN, SH
11.Nuria Mentari Idris, S.H.
Terdakwa:
Delfi Andri, SE, MM
375201
  • BOSOSI PRATAMA saksi ANDI UCI ABDUL HAKIM, danKomisaris PT.
    BOSOSI PRATAMA.e Adapun lokasi kerja yang diberikan kepada PT.
    BOSOSI PRATAMAyang berada di luar Wilayah Ijin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT. BOSOSI PRATAMA dan masuk dalam wilayah hutanlindung.
    Bososi Pratama, NotarisPURNAMAWATI, S.H., M.Kn.
Register : 30-04-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 48/Pid.Sus/2020/PN Unh
Tanggal 15 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
2.GDE ANCANA, SH
Terdakwa:
Edy Miswan alias Panjul alias Bapaknya Naya Bin Tanel
9939
  • Rahmat Andi Biku alias Rahmat Bin Andi Biku, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi menjabat sebagai asisten pengawas penerimaan danpenimbunan terminal BBM Kolaka Wiraswasta (Junior Supervisor Receivingand Storage Fuel Terminal Kolaka); Bahwa truk tangki merek Hino Dutro berwarna biru putin dengan nomorpolisi DT 9574 LE tidak pernah mengambil bahan bakar minyak jenis solar difuel storage Kolaka; Bahwa PT Bososi Pratama tidak pernah melakukan pembelian BBMjenis solar
    di Marombo; Bahwa dari pihak perusahaan PT Bososi tidak pernah bertemu denganTerdakwa dan baru kali itu Terdakwa mengantar bahan bakar minyak dari pakJaya ke PT Bososi; Bahwa sebelumnya Terdakwa biasa membawa mobil tronton tetapi padasaat itu mobil sedang rusak sehingga Terdakwa menerima tawaran dari PakJaya; Bahwa Terdakwa mendapatkan upah yang dibayarkan diawal sebanyakRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk mengantarkan BBM tersebut dantidak ada gaji;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 48/Pid.Sus
    Bososi di Desa Marombo KecamatanLasolo Kabupaten Konawe Utara dengan menggunakan kendaraan truk tangkimerek Hino Dutro berwarna biru putin dengan nomor polisi DT 9574 LE milikJaya yang merupakan pegawai PT.
    Bososi diMarombo oleh Jaya pegawai PT.
Register : 11-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 18-04-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 8/Pid.B/LH/2021/PN Unh
Tanggal 17 Maret 2021 — Bososi Pratama
315179
  • BOSOSI PRATAMA (Pengapalan PT. BOSOSI PRATAMA Luar, Periode bulan Pebruari s/d Maret 2020; Dikembalikan kepada ULFA RAHMAWATI
  • 1 (satu) bendel Draft Pengapalan PT. BOSOSI PRATAMA Tahun 2019;
  • 1 (satu) bendel Draft Pengapalan PT. BOSOSI PRATAMA Tahun 2020;
  • 1 (satu) buku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya PT. BOSOSI PRATAMA Tahun 2020.
  • 1 (satu) lembar fotocopy berwarna SHIPPING INSTRUCTION PT.
    BOSOSI PRATAMA;
  • 1 (satu) bundel Dokumen Draft Pengapalan periode bulan Januari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret 2020 PT.
    Bososi Pratama Tahun 2019 yang dibuat Dinas ESDM Prov. Sultra.
  • 5(lima) lembar asli Daftar Pembayaran PNBP PT. Bososi Pratama Tahun 2019.
  • 2(dua) lembar asli Daftar Pembayaran PNBP PT. Bososi Pratama Januari s.d 17 Maret Tahun 2020
  • 1 (satu) bendel foto copy yang telah dilegalisir Akta No.312 tanggal 27 Pebruari 2019, tentang PERJANJIAN, Notaris SUHADI, S.H. Kantor Ruko Metropolis Town Square Blok GM 6 No. 01 Modern Land Kota Tangerang.
    BOSOSI PRATAMA di Ds. Marombo, Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara Prov.
    BOSOSI PRATAMA Nomor : 04, tanggal 29 Agustus 2008, Notaris Purnamawati SH, M.Kn;
  • Foto Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerja sama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan di Wilayah IUP OP dan CNC PT. Bososi Pratama antara PT. BOSOSI PRATAMA dengan PT. PERTAMBANGAN Nikel Nusantara, Nomor : 12/JO/BP-PNN/X/2018,tanggal 17 Oktober 2018;
  • 1 (satu) Lembar Foto copy scan sesuai aslinya SIUP PT.
    Bososi Pratama
    Bososi Pratama menambang di luar IPKKHPT. Bososi Pratama;Bahwa PT.
    Bososi Pratama namun setahu Saksi adaKTT PT.
    Bososi Pratama namun ada salahseorang karyawan operasional PT.
    Bososi Pratama adalah di wilayah IUP OP PT. Bososi Pratamayang ditunjukkan oleh Saksi Darwis selaku KTT PT. Bososi Pratama, namunkarena tidak ada kandungan nikelnya akhirnya kami bergeser keluar IUPOP PT. Bososi Pratama yang terdapat kandungan ore nikel sesuai dengankesepakatan awal dengan PT. Bososi Pratama.Bahwa kegiatan penambangan PT. Natural Persada Mandiri yang keluardari wilayah IUP OP PT. Bososi Pratama tersebut dilakukan atas perintahPT.
    Bososi Pratama, NotarisPURNAMAWATI, S.H., M.Kn.
Register : 02-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 18-04-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 158/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 30 Maret 2021 — Bososi Pratama
10571650
  • BOSOSI PRATAMA;
  • 1 (satu) bundel Dokumen Draft Pengapalan periode bulan Januari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret 2020 PT. BOSOSI PRATAMA;
  • 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT.
    Bososi Pratama;
  • 1 (satu) bendel asli Laporan Triwulan II April- Juni tahun 2019 PT. Bososi Pratama;
  • 1 (satu) bendel asli Laporan Triwulan III Juli-September tahun 2019 PT. Bososi Pratama;
  • 3 (tiga) lembar asli Daftar Rekapitulasi Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi PT. Bososi Pratama Tahun 2019 yang dibuat Dinas ESDM Prov. Sultra;
  • 5 (lima) lembar asli Daftar Pembayaran PNBP PT.
    BOSOSI PRATAMA antara Dirjen Hubla Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Langara dengan PT.
    BOSOSI PRATAMA di Ds. Marombo, Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara Prov.
    BOSOSI PRATAMA Nomor : 04, tanggal 29 Agustus 2008, Notaris Purnamawati SH, M.Kn;
  • Foto Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerja sama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan di Wilayah IUP OP dan CNC PT. Bososi Pratama antara PT. BOSOSI PRATAMA dengan PT. PERTAMBANGAN Nikel Nusantara, Nomor : 12/JO/BP-PNN/X/2018, tanggal 17 Oktober 2018;
  • Foto Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerja sama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan Ore Nikel PT. BOSOSI PRATAMA dengan PT.
    Bososi Pratama
    BOSOSI PRATAMA.5.
    Bososi Pratama dari laporanRKAB yang dipresentasikan PT Bososi Pratama; PT.
    BOSOSI yang dibayarkan kepadaSdr.
    BOSOSI PRATAMA, Notaris SUHADI, S.H.
Register : 01-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 96/PID.D/LH/2020/PT KDI
Tanggal 16 Oktober 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PT. NATURAL PERSADA MANDIRI DIWAKILI OLEH NICO FERNANDUS SINAGA, ST Diwakili Oleh : Daniel Frandus, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : GIDEON GULTOM, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : BUSTANIL N.ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : Irwan Said, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : FITRIANI HASAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum V : ARBIN NU'MAN, SH
523250
  • BOSOSI PRATAMA untuk melakukanpengelolaan atasdaerah tambang dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan OperasiProduksi dari PT. BOSOSI PRATAMA yang berada di DesaMorombo Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara,sebagai berikut :PT. BOSOSI PRATAMA sebagai pemilik IUP OP di Desa MoromboKab. Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara;PT. NATURAL PERSADA MANDIRI sebagai jasa kontraktorpertambangan PT. BOSOSI PRATAMA;PT.
    BOSOSI PRATAM berkewajibanmembayar jasa pertambangan kepada PT. NATURAL PERSADAMANDIRI senilai USD 9 (Sembilan dolar Amerika) / MT dikonversikerupiah flat Rp. 14.000, (Empat belas ribu rupiah)/ dolar. Pembayaran tersebut dilakukan PT. BOSOSI PRATAMA pada saatpaling lambat 14 hari setelah selesai pemuatan. Mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara transfer darirekening PT. BOSOSI ke rekening PT.
    BOSOSI PRATAMA, lalu. Saksi ANDIUCI ABDUL HAKIM menyampaikan akan ditunjuk lokasi kerja barukepada terdakwa PT. NATURAL PERSADA MANDIRI;Bahwa kemudian pada awal Tahun 2019 Saksi ANDI UCI ABDULHAKIM selaku Dirut PT. BOSOSI PRATAMA memberikan Peta BlokKerja baru yang ditandatangani oleh ANDI UCI ABDUL HAKIM selakuDirut PT. BOSOSI PRATAMA yang berada di luar Wilayah Ijin UsahaPertambangan Operasi Produksi PT. BOSOSI PRATAMA dan masukdalam wilayah hutan lindung.
    BOSOSI PRATAMAsebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan melalui Saksi Ir.DARWIS selaku Kepala Teknik Tambang dari PT. BOSOSI PRATAMA.Halaman26 dari 70 halaman Putusan NOMOR 96/PID.B/LH/2020/PT KDIBahwa dalam perjanjian tersebut selain PT. BOSOSI PRATAMAberkewajiban menunjuk lokasi yang akan digali oleh PT.NATURAL PERSADA MANDIRI namun juga berkewajiban untukmembayar kepada PT.
    BOSOSI PRATAMA sebagai yang telah memerintahkan PT.
Register : 02-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 114/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
PT. NATURAL PERSADA MANDIRI DIWAKILI OLEH NICO FERNANDUS SINAGA, ST
21442046
  • BOSOSI PRATAMA kepadaterdakwa PT. NATURAL PERSADA MANDIRI. untuk melakukan pengelolaanatas daerah tambang dalam Wilayah ljin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT. BOSOSI PRATAMA yang berada di Desa Morombo KabupatenKonawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara karena PT. BOSOSI PRATAMAtelah memiliki:a.
    ;Bahwa ada 9 (Sembilan) perusahaan sebagai Contractor Mining yangmelakukan kerjasama dengan PT Bososi Pratama, tetapi tidak semuanyakerja;Bahwa Saksi tidak tahu berapa jumlah alat berat yang digunakan oleh PTNatural Persada Mandiri selama bekerjasama dengan PT Bososi Pratama;Bahwa PT Bososi Pratama pernah menunjukkan lokasi wilayah kerjakepada PT Natural Persada Mandiri dan wilayah yang ditunjukkan masukdalam IUP milik PT Bososi Pratama;Bahwa luas lahan milik PT Bososi Pratama adalah 1.850 (seribu
    Bososi Pratama adalahKepala Teknik Tambang PT. Bososi Pratama yaitu Saksi Ir.
    Bososi Pratama adalah Kepala Teknik Tambang PT.Bososi Pratama yaitu Saksi Ir.
    Bososi Pratama sejak tahun 2018 dan yang menunjukkanlokasi dimana Terdakwa melakukan penambangan pada areal Izin UsahaPertambangan Operasi Produksi PT. Bososi Pratama adalah Kepala TeknikTambang PT. Bososi Pratama yaitu Saksi Ir.
Register : 28-01-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN UNAAHA Nomor 22/Pid.B/2015/PN.Unh
Tanggal 7 Mei 2015 — - Andi Uci Abdul Hakim als.Andi Uci
45962
  • BOSOSI PRATAMA; Surat Keputusan BupatiKonawe Utara No: 873 tanggal 25 Oktober 2010 tentang Pemberian IzinUsaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT. BOSOSI PRATAMA, danHalaman 8 dari 48 Putusan Nomor 22/Pid.B/2015/PN. Unh.Surat Keputusan Bupati Konawe Utara No: 199 Tahun 2011 tanggal 06Juni 2011 tentang Pemberian lIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi kepada PT.
    BOSOSI PRATAMA; Surat Keputusan BupatiKonawe Utara No: 873 tanggal 25 Oktober 2010 tentang Pemberian IzinUsaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT. BOSOSI PRATAMA, danSurat Keputusan Bupati Konawe Utara No: 199 Tahun 2011 tanggal 06Juni 2011 tentang Pemberian lIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi kepada PT.
    Fotokopi Kerjasama Join Operation (JO) Pengolahan Tambang OreNikel antara PT Bososi Pratama dengan PTI Terminal NiagaBersatu;2. Fotokopi Perjanjian Jual Beli Bijin Nikel Antara PT Pulau RusaTamita dengan PT Terminal Niaga Bersatu;3. Fotokopi Salinan Akta Notaris Purnamawati,S.H.M.kn PendirianPerseroan Terbatas PT Bososi Pratama;4.
    Fotokopi Salinan Akta Notaris Pendirian Perseroan Terbatas PTTerminal Niga Bersatu;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa adalah Direktur Utama PT Bososi Pratama;Bahwa PT Bososi memiliki IUP Ekplorasi, IUP Operasi Produksi;Bahwa luas ijin pertambangan PT Bososi Pratama adalah seluas 1850ha, namun terdakwa tidak mengetahui batasbatasnya;Bahwa saksi H.Sapril adalah Komisaris PT TNB (Terminal NiagaBersatu);Bahwa antara terdakwa
    Unh.pertambangan dan terdakwa memperlihatkan batasbatas koordinatyang akan ditambang oleh saksi H.Sapril; Bahwa yang disepakati dalam perjanjian (JO) tentang luas yang bolehditambang oleh PT TNB adalah sekitar 50 ha; Bahwa terdakwa tidak memeriksa apabila PI TNB melakukanpenambangan diluar IUP PT Bososi Pratama; Bahwa Joint Operation antara PT TNB dengan PT Bososi Pratama itutidak terdakwa laporkan ke dinas pertambangan; Bahwa ore yang dikirim itu berasal dari lokasi PT Bososi; Bahwa terdakwa tidak
Register : 20-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 46/PID.SUS-LH/2021/PT KDI
Tanggal 4 Mei 2021 — Bososi Pratama Diwakili Oleh : DR. M. Yusuf, S.H., M.H.
973498
  • BOSOSI PRATAMA;
  • 1 (satu) bendel Dokumen Draft Pengapalan periode bulan Januari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret 2020 PT. BOSOSI PRATAMA;
  • 1 (satu) bendel Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT.
    Bososi Pratama;
  • 1(satu) bendel asli Laporan Triwulan II April- Juni tahun 2019 PT. Bososi Pratama;
  • 1(satu) bendel asli Laporan Triwulan III Juli-September tahun 2019 PT. Bososi Pratama;
  • 3(tiga) lembar asli Daftar Rekapitulasi Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi PT. BOSOSI PRATAMA Tahun 2019 yang dibuat Dinas ESDM Prov. Sultra;
  • 5(lima) lembar asli Daftar Pembayaran PNBP PT.
    BOSOSI PRATAMA antara Dirjen Hubla Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Langara dengan PT.
    BOSOSI PRATAMA di Ds. Marombo, Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara Prov.
    BOSOSI PRATAMA Nomor : 04, tanggal 29 Agustus 2008, Notaris Purnamawati SH, M.Kn;
  • Foto Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerja sama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan di Wilayah IUP OP dan CNC PT. Bososi Pratama antara PT. BOSOSI PRATAMA dengan PT. PERTAMBANGAN Nikel Nusantara, Nomor : 12/JO/BP-PNN/X/2018, tanggal 17 Oktober 2018;
  • Foto Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerja sama Penambangan Pengangkutan dan Penjualan Ore Nikel PT. BOSOSI PRATAMA dengan PT.
    Bososi Pratama Diwakili Oleh : DR. M. Yusuf, S.H., M.H.
    BOSOSI PRATAMA berdasarkan Pasal 98 ayat (1)UndangUndang R.I. Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas danAkta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BOSOSI PRATAMA No. 01 tanggal 1April 2011 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Kuar BiasaPT. BOSOSI PRATAMA, Notaris PURNAMAWATI, S.H., M.Kn.
    BOSOSI PRATAMA di Ds. Marombo,Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara Prov.
    Bososi Pratama;1(satu) bendel asli Laporan Triwulan II April Juni tahun2019 PT. Bososi Pratama;1(satu) bendel asli Laporan Triwulan Ill JuliSeptembertahun 2019 PT. Bososi Pratama;3(tiga) lembar asli Daftar Rekapitulasi Penerbitan SuratKeterangan Verifikasi PT. BOSOSI PRATAMA Tahun 2019 yangdibuat Dinas ESDM Prov. Sultra;5(lima) lembar asli Daftar Pembayaran PNBP PT.
    Bososi Pratama.1(satu) lembar Data Pengapalan Bulan Maret Tahun 2020PT.
    BOSOSI PRATAMAdi Ds. Marombo, Kec. Lasolo, Kab. Konawe Utara Prov.
Register : 01-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 109/Pid.B/LH/2020/PN Unh
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.IRWAN BAHARUDDIN, SH
6.ANDI HERNAWATI, S.H.
7.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Agus Bin Hasanuddin
455142
  • Bososi Pratama (KW 11 JN OP 001) yang diterbitkan oleh Bupati Konawe Utara;
  • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: 08/PK/BP/IV/2019, tanggal 15 April 2019 antara PT. Bososi Pratama dengan PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) tentang Penambangan, Pengangkutan dan Penjualan Ore Nikel;
  • 1 (satu) Rangkap Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.
    Bososi Pratama pada tanggal 24 April 2019, Uang Sejumlah Lima Ratus Juta Rupiah dari Sdr. AGUS kepada sdr. ARIFIN KABAN dan telah disahkan di Notaris MUHAMMAD HASYIM, S.H., M.Kn., pada tanggal 29 Februari 2020;
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy bukti transaksi dari pengiriman SEHAT SITEPU dengan No. Rekening : 105006666557 kepada LAODE RIAGO dengan No. Rekening 121-0041278007 Mandiri dengan keterangan transaksi Jam.
    Bososi Pratama Nomor : 4 tanggal 29 Agustus 2008;
  • 1 (satu) Rangkap fotocopy Akta Pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bososi Pratama Nomor : 209 tanggal 19 Desember 2019;
  • 1 (satu) Lembar fotocopy Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-AH.01.03.0001101 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT.
    Bososi Pratama yang diterbitkan di Jakarta tanggal 03 januari 2020;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Bososi Pratama dengan PT. Tambang Nikel Indonesia(PT.
Bososi Pratama (di dalam Blok 90) diDesa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utarakarena Saksi tidak tahu lokasi Blok 90 tersebut;Bahwa tidak ada kewajiban dari PT. Tambang Nikel Indonesiamelaporkan kegiatan penambangan yang dilakukan di dalam wilayahIUP PT. Bososi Pratama kepada pihak PT. Bososi Pratama;Bahwa wilayah milik PT. Bososi Pratama yang termasuk wilayah IPPKHseluas 400 500 Ha dari wilayah IUP PT. Bososi Pratama seluas 1.850Ha;Bahwa wilayah penambangan PT.
Bososi Pratama,kegiatan pengiriman ore nikel PT. Tambang Nikel Indonesia (PT. TNI) diJetty PT. Bososi Pratama sebanyak 7 (tujuh) kali;Bahwa Pengiriman ore nikel selama 7 (tujuh) kali, berdasarkan datapada Admin PT. Bososi Pratama yaitu pada tanggal:a. 14 Oktober 2019 sebanyak 9.556,685 MT;b.
Bososi Pratama sebagai DirekturUtama;Bahwa saksi menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bososi Pratamayaitu sejak tanggal 29 Agustus 2008 berdasarkan akta pendirianperusahaan No. 4 tanggal 29 Agustus 2008 dan yang menunjuk saksiuntuk menjabat selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama yaitu saudariRETNO HANDAYANI (Komisaris PT. Bososi Pratama);Bahwa tugas saksi selaku Direktur Utama PT. Bososi Pratama yaitubertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT.
Bososi Pratama di lokasi IUP PT.