Ditemukan 5 data
Terdakwa:
ASEP RISHARYANA Alias BOTAX Bin ACHMAD NANAN
72 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ASEP RISHARYANA Alias BOTAX Bin ACHMAD NANAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair Penuntut Umum, oleh karena itu membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ASEP RISHARYANA Alias BOTAX Bin ACHMAD
Terdakwa:
ASEP RISHARYANA Alias BOTAX Bin ACHMAD NANAN
Fadholy Yulianto
Terdakwa:
Rio Mairanto Alias Botax Bin Sardjono Sidik Utomo
36 — 21
M E N G A D I L I: - Menyatakan Terdakwa Rio Mairanto Alias Botax Bin Sardjono Sidik Utomo, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan kemanfaatan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1( satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 10.000.000,00
Penuntut Umum:
Fadholy Yulianto
Terdakwa:
Rio Mairanto Alias Botax Bin Sardjono Sidik Utomo
Terdakwa:
RIO MAIRANTO alias BOTAX bin SARDJONO SIDIK UTOMO
67 — 37
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Rio Marianto alias Botax bin Sardjono Sidik Utomo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun
Terdakwa:
RIO MAIRANTO alias BOTAX bin SARDJONO SIDIK UTOMO
LUSIANA VERAWATI SIREGAR, SH
Terdakwa:
MAHFIL AZUAR Als. JUAR
27 — 16
buah dompet berwarna merah jambu dan biru yangberisikan 1 (Satu) helai plastik klip besar yang berisikan Kristal putih diduganarkotika shabu, 1 (Satu) helai plastik klip besar yang berisikan Kristalputin diduga narkotika shabu, 10 (Sepuluh) helai plastik klip kecil yangberisikan Kristal putih diduga narkotika shabu, 2 (dua) plastik klip besarkosong, 3 (tiga) plastik klip kecil Kosong, 1 (Satu) buah sedotan plastikyang berujung runcing, 1 (salu) buah timbangan elektrik adalahkepunyaan Wima alias Botax
dimana narkotika shabu tersebut dititipkankepada saya; Bahwa Wima alias Botak menitipbkan barangbarang tersebut 30 (tigapuluh) menit sebelum Saksi ditangkap; Bahwa tujuan Wima alias Botak menitip barangbarang tersebut agarSaksi jualkan kepada orang lain; Bahwa Saksi bekerja sama dengan Wima Alias Botax untuk melakukanperedaran narkotika shabu baru 2 (dua) hari; Bahwa sistem kerja Saksi dengan Wima Alias Botax apabila narkotikashabu sudah habis terjual baru Saksi membayarkannya kepada Wimaalias Botax
21 — 13
BOTAX ; lahir di Desa Kaliasem, umur 18tahun/tgl 16 Maret 1998, lakilaki, pekerjaan : , Hindu, warga Negara Indonesia,alamat Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Buleleng, KabupatenBuleleng, hadir dipersidangan dibawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa kejadian pengeroyokan /pemukulan terhadap saksi Ketut Gede DanuTismawan terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2016 sekira jam 04.00 wita,bertempat dipinggir jalan umum disebelah barat pompa bensin wilayah