Ditemukan 1 data
176 — 0
Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5308-KW-26012017-0002 tanggal 26 Januari 2017, PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;
- Menetapkan Penggugat a-quo sebagai Orang Tua yang melaksanakan kekuasaan orang tua yang Sah untuk mengasuh seorang anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat in-casu yang masih dibawah umur yang bernama CHAROLUS BRANZMA