Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN TAIS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tas
Tanggal 14 Juli 2021 — Terdakwa
12463
  • tersebut;
  • Menyatakan AnakEji Pratama Bin Jones Peri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap AnakEji Pratama Bin Jones Peri berupa Pembinaan dalam Lembaga selama 1 (satu) tahun di di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK
    ) Alyatama Jambi dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama Jambi;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menempatkan Anak di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama
    TimPengamat Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Klas II Bengkulu hariSelasa tanggal 18 Juni 2021, serta mengacu pada UU RI No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka tanpa mengurangi kewenangandari Penuntut Umum dan Hakim yang menangani perkara ini kami selakuPembimbing Kemasyarakatan (PK) merekomendasikan untuk dapatdiberikan Pidana berupa Pembinaan di Lembaga di LPKS (LembagaPenyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anakyang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK
    60 ayat (3) Undangundang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Majelis Hakim Anak wajib mempertimbangkan laporan penelitiankemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkanputusan perkara, dimana dalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatanterhadap Anak merekomendasikan untuk dapat diberikan Pidana berupaPembinaan di Lembaga di LPKS (Lembaga Penyelenggara KesejahteraanSosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSMPk
    nantinya diharapkan dapat menjadipribadi yang memiliki empati, nurani, kontrol diri, dan bertanggung jawab;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil PenelitianKemasyarakatan terhadap Anak oleh Bapas Kelas II Bengkulu, juga disertaiHalaman 44 dari 49 Putusan Nomor 5/Pid.SusAnak/2021/PN Tasdengan lampiran Salinan Perjanjian Kerja Sama Antara Bapas Kelas IlBengkulu dengan Lembaga di LPKS (Lembaga Penyelenggara KesejahteraanSosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSMPK
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak berupa Pembinaan dalam Lembagaselama 1 (Satu) tahun di di LPKS (Lembaga Penyelenggara KesejahteraanSosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSMPk) Alyatama Jambi dan pelatinan kerja selama 6 (enam)bulan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di BalaiRehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPk)Alyatama Jambi;5.
    Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menempatkan Anak diBalai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus(BRSMPk) Alyatama Jambi;7.
Register : 16-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 26/PID.SUS-Anak/2022/PT MKS
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : Andi Hadrayani, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MUH ARIEL BIN BAHAR
9613
  • 24 Agustus 2022 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai status penahanan Anak sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    • Menyatakan Anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia
    • Menjatuhkan pidana pembinaan didalam Lembaga kepada Anak berupa kewajiban mengikuti program pembinaan yang diselengarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahtraan Sosial (LPSK) BRSMPK
      Salodong Makassar selama 3 (tiga) bulan ;
    • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang yang dijatuhkan ;
    • Menetapkan agar Anak dikeluarkan dari Tahanan untuk mengikuti pidana pembinaan didalam lembaga berupa kewajiban mengikuti program pembinaan, pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahtraan Sosial (LPSK) BRSMPK Salodong Makassar ;
    • Membebankan Anak membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan
Register : 06-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bls
Tanggal 11 Januari 2021 — Terdakwa
5513
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan menghentikan pemeriksaan perkara pidana Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bls dalam perkara Anak Mhd.Rizki Alias Iki;
    2. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengeluarkan Anak dari Tahanan Polres Bengkalis;
    3. Menetapkan Agar anak dilakukan tindakan berupa pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabiltasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Pekanbaru selama 3 (tiga) bulan
    4. Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah
Register : 19-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mks
Tanggal 4 Maret 2020 — Terdakwa
5010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Maulana alias Lana dengan identitas lengkap tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang dilakukan secara berlanjut;
    2. Menjatuhkan tindakan terhadap Anak oleh karena itu dengan pembinaan dalam LPKS di Balai Rehabilitasi Sosial Anak memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Toddopuli Makassar selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang
Register : 23-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sgm
Tanggal 3 Oktober 2022 — Terdakwa
7818
  • MUH.ISRAM ALFIANSYAH Bin DARMANSYAH berupa kewajiban mengikuti program Pembinaan, Rehabilitasi, Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS)/BRSMPK Salodong Makassar, selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan terhadap Anak II. MUH.
    APRISA Bin BURHANUDDIN DG.NGEMPO, berupa kewajiban mengikuti program Pembinaan, Rehabilitasi, Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS)/BRSMPK Salodong Makassar, selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak I dan Anak II, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak I dan II tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 09-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sgm
Tanggal 24 Agustus 2022 — Terdakwa
7011
  • ARIEL BIN BAHAR berupa kewajiban mengikuti program Pembinaan, Rehabilitasi, Pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS)/BRSMPK Salodong Makassar, selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan
Register : 30-06-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Sgm
Tanggal 12 Juli 2022 — Terdakwa
4214
  • strong>I :

    1. Menyatakan Anak SANDRI Alias PUNDA Bin RUDDING Dg SUMARA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBARENGAN MELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan Pidana Pembinaan Di Dalam Lembaga kepada Anak SANDRI Alias PUNDA Bin RUDDING Dg SUMARA, berupa kewajiban mengikuti program Pembinaan, Rehabilitasi, Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS)/BRSMPK
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tlg
Tanggal 19 Oktober 2020 — Terdakwa
9529
  • adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar yang dapatmenghapuskan sifat melawan hukumnya perbuatan para Anak dan para Anakmampu dipertanggungjawabkan atas perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat PembimbingKemasyarakatan berpendapat bahwa terhadap agar proses hukum tetapdilanjutkan sebagai upaya Anak dalam mempertanggungjawabkanperbuatannya, serta setelah proses hukum selesai direkomendasikan agar paraAnak pelaku dikenakan Pidana pokok yaitu pembinaan di luar lembaga yaituditempatkan di BRSMPK
Register : 12-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mtr
Tanggal 7 Februari 2022 — Terdakwa
11443
  • SMK Kayangan;Rudiman alias Rudi;Sambik Rindang;16/31 Desember 2004;Lakilaki;Indonesia;Dusun Sambik Rindang Ds SalutKec Kayangan Kab Lombok UtaraIslamPelajarSMK KayanganHaerul Mulianto alias Erul;Sambik Rindang;18/08 April 2003;Lakilaki;Indonesia;Dsn Lembah Berora Ds SelenganKec Kayangan Kab Lombok Utara;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja;Pendidikan : Tidak Sekolah;Anak I, Anak II dan Anak III tidak ditahan;Anak IVHaerul Mulianto alias Eruldalam perkara ini telah dititipkan dalamLPSK BRSMPK