Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 228/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon:
HELMI RAHMAN
2415
    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon atas nama AHMAD BUGDADI mejadi BUGDADI dalam akte kelahiran dengan Nomor 2446/U/2006 tertanggal 08 September 2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru;

    4.

    ;Bahwa dalam pernikahan Pemohon tersebut telah dikaruniai 4 orang dananak yang pertaman bernama AHMAD BUGDADI ;Bahwa adapun akta kelahiran yang hendak dilakukan perubahan namatersebut adalah anak pemohon bernama AHMAD BUGDADI ;Bahwa anak Pemohon yang bernama AHMAD BUGDADI sering sakitsakitansehingga atas saran tuan guru agar dirubah namanya menjadi BUGDADI ;Bahwa anak Pemohon bernama AHMAD BUGDADI tersebut telahmempunyai akte kelahiran ;Bahwa Anak Pemohon atas nama AHMAD BUGDADItersebut diketahuidikemudian
    ;Bahwa dalam pernikahan Pemohon tersebut telah dikaruniai 4 (empat)orang, yang bernama AHMAD BUGDADI ;Bahwa adapun akta kelahiran yang hendak dilakukan perubahan namatersebut adalah anak pemohon bernama AHMAD BUGDADI ;Halaman 4 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 228/Padt.P/2018/PN Bjbe Bahwa anak Pemohon yang bernama AHMAD BUGDADI sering sakitsakitan sehingga atas saran tuan guru agar dirubah namanya menjadiBUGDADI ;e Bahwa anak Pemohon bernama AHMAD BUGDADI tersebut telahmempunyai akte kelahiran ;
    ;e Bahwa dalam perikahan Pemohon tersebut telah dikaruniai 1 (Satu ) orang,yang pertama bernama AHMAD BUGDADI ;e Bahwa adapun akta kelahiran yang hendak dilakukan perubahan namatersebut adalah anak pemohon bernama AHMAD BUGDADI ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama AHMAD BUGDADI terlalu aktifsehingga akan dirubah namanya menjadi BUGDADI ;e Bahwa anak Pemohon bernama AHMAD BUGDADI tersebut telahmempunyai akte Kelahiran ;e Bahwa Anak Pemohon atas nama MUHAMMAD FIQRIANOOR tersebutdiketahui dikemudian hari
    dirasa kurang sesuai serta dalam pemaknaannyakurang tepat yang kemudian Pemohon mendapatkan saran dari Tuan Guru agarnama anak tersebut dirubah menjadi BUGDADI ;Menimbang, bahwa keinginan Pemohon yang hendak mengubah namaanak AHMAD BUGDADI menjadi BUGDADI mempunyai tujuan yang baik danbukan menghindarkan dari permasalahan hukum atau hal yang bertentangandengan hukum serta tidak melanggar ketentuan hukum dan berdasarkan asasmanfaat demi mempermudah kepentingan anak Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anakPemohon atas nama AHMAD BUGDADI mejadi BUGDADI dalam aktekelahiran dengan Nomor 2446/U/2006 tertanggal 08 September 2006, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBanjarbaru;4.
Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
13642
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    unit handphone Vivo Y12s warna biru;
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A15 warna biru;
  • 1 (satu) lembar Rekapan audit dari PT Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah);
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI
    dari PT Mahameru Mitra Makmur dengan total sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No. 015/HRD/SK-MHM/X/2007 tentang Pengangkatan Karyawan
    Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlah Rp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah);
  • 1 (satu) lembar Faktur Kredit Toko RAHMAWATI, UJ BARU, dengan nomor WNO-SI210606081, milik RAHMAWATI dengan jumlah pengambilan barang sejumlah Rp27.132.231,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah);
  • 1 (satu) lembar

    Terdakwa:
    AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Majene yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI;2 Tempat lahir : Sidodadi;3 Umur/Tanggallahir : 37 Tahun/ 22 April 1984;4 Jenis kelamin > Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi,Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan, menyuruh melakukan, Penggelapan dalam Jabatan secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kedua kami Pasal 374 Jo. Pasal55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Rekapan audit dari PT MahameruMitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalianuang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru MitraMakmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas jutadelapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah); 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan NotaOrderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI dari PT Mahameru MitraMakmur dengan total sejumlan Rp214.816.486,00 (dua ratus
    empatbelas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluhenam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021; 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas namaAHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (limaratus lima puluh sembilan juta tujunh ratus empat puluh dua ribu seratusdua puluh lima rupiah);Halaman 2 dari 41 Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn 1 (satu) lembar Surat Keputusan No.015/HRD/SKMHM/X/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap atasnama AHMAD JUNAID BUGDADI:; 1 (satu) lembar
    Surat Keterangan Penghasilanatas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlahRp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratusrupiah); 1 (satu) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706976 sejumlah Rp4.364.022,00 (empat juta tiga ratusenam puluh empat ribu dua puluh dua rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706254 sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210605744 sejumlah Rp9.987.136,00 (Sembilan juta
Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
12951
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    unit handphone Vivo Y12s warna biru;
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A15 warna biru;
  • 1 (satu) lembar Rekapan audit dari PT Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah);
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI
    dari PT Mahameru Mitra Makmur dengan total sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No. 015/HRD/SK-MHM/X/2007 tentang Pengangkatan Karyawan
    Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlah Rp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah);
  • 1 (satu) lembar Faktur Kredit Toko RAHMAWATI, UJ BARU, dengan nomor WNO-SI210606081, milik RAHMAWATI dengan jumlah pengambilan barang sejumlah Rp27.132.231,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah);
  • 1 (satu) lembar

    Terdakwa:
    AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Majene yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI;2 Tempat lahir : Sidodadi;3 Umur/Tanggallahir : 37 Tahun/ 22 April 1984;4 Jenis kelamin > Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi,Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan, menyuruh melakukan, Penggelapan dalam Jabatan secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kedua kami Pasal 374 Jo. Pasal55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Rekapan audit dari PT MahameruMitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalianuang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru MitraMakmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas jutadelapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah); 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan NotaOrderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI dari PT Mahameru MitraMakmur dengan total sejumlan Rp214.816.486,00 (dua ratus
    empatbelas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluhenam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021; 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas namaAHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (limaratus lima puluh sembilan juta tujunh ratus empat puluh dua ribu seratusdua puluh lima rupiah);Halaman 2 dari 41 Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn 1 (satu) lembar Surat Keputusan No.015/HRD/SKMHM/X/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap atasnama AHMAD JUNAID BUGDADI:; 1 (satu) lembar
    Surat Keterangan Penghasilanatas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlahRp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratusrupiah); 1 (satu) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706976 sejumlah Rp4.364.022,00 (empat juta tiga ratusenam puluh empat ribu dua puluh dua rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706254 sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210605744 sejumlah Rp9.987.136,00 (Sembilan juta
Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
13532
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    unit handphone Vivo Y12s warna biru;
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A15 warna biru;
  • 1 (satu) lembar Rekapan audit dari PT Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah);
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI
    dari PT Mahameru Mitra Makmur dengan total sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No. 015/HRD/SK-MHM/X/2007 tentang Pengangkatan Karyawan
    Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlah Rp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah);
  • 1 (satu) lembar Faktur Kredit Toko RAHMAWATI, UJ BARU, dengan nomor WNO-SI210606081, milik RAHMAWATI dengan jumlah pengambilan barang sejumlah Rp27.132.231,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah);
  • 1 (satu) lembar

    Terdakwa:
    AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Majene yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI;2 Tempat lahir : Sidodadi;3 Umur/Tanggallahir : 37 Tahun/ 22 April 1984;4 Jenis kelamin > Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi,Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan, menyuruh melakukan, Penggelapan dalam Jabatan secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kedua kami Pasal 374 Jo. Pasal55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Rekapan audit dari PT MahameruMitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalianuang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru MitraMakmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas jutadelapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah); 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan NotaOrderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI dari PT Mahameru MitraMakmur dengan total sejumlan Rp214.816.486,00 (dua ratus
    empatbelas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluhenam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021; 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas namaAHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (limaratus lima puluh sembilan juta tujunh ratus empat puluh dua ribu seratusdua puluh lima rupiah);Halaman 2 dari 41 Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn 1 (satu) lembar Surat Keputusan No.015/HRD/SKMHM/X/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap atasnama AHMAD JUNAID BUGDADI:; 1 (satu) lembar
    Surat Keterangan Penghasilanatas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlahRp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratusrupiah); 1 (satu) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706976 sejumlah Rp4.364.022,00 (empat juta tiga ratusenam puluh empat ribu dua puluh dua rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706254 sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210605744 sejumlah Rp9.987.136,00 (Sembilan juta
Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
14587
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    unit handphone Vivo Y12s warna biru;
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A15 warna biru;
  • 1 (satu) lembar Rekapan audit dari PT Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah);
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI
    dari PT Mahameru Mitra Makmur dengan total sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No. 015/HRD/SK-MHM/X/2007 tentang Pengangkatan Karyawan
    Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlah Rp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah);
  • 1 (satu) lembar Faktur Kredit Toko RAHMAWATI, UJ BARU, dengan nomor WNO-SI210606081, milik RAHMAWATI dengan jumlah pengambilan barang sejumlah Rp27.132.231,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah);
  • 1 (satu) lembar

    Terdakwa:
    AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Majene yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1 Nama lengkap : AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI;2 Tempat lahir : Sidodadi;3 Umur/Tanggallahir : 37 Tahun/ 22 April 1984;4 Jenis kelamin > Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi,Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan, menyuruh melakukan, Penggelapan dalam Jabatan secaraberlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kedua kami Pasal 374 Jo. Pasal55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar Rekapan audit dari PT MahameruMitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalianuang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru MitraMakmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas jutadelapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah); 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan NotaOrderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI dari PT Mahameru MitraMakmur dengan total sejumlan Rp214.816.486,00 (dua ratus
    empatbelas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluhenam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021; 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas namaAHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (limaratus lima puluh sembilan juta tujunh ratus empat puluh dua ribu seratusdua puluh lima rupiah);Halaman 2 dari 41 Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn 1 (satu) lembar Surat Keputusan No.015/HRD/SKMHM/X/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap atasnama AHMAD JUNAID BUGDADI:; 1 (satu) lembar
    Surat Keterangan Penghasilanatas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlahRp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratusrupiah); 1 (satu) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706976 sejumlah Rp4.364.022,00 (empat juta tiga ratusenam puluh empat ribu dua puluh dua rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210706254 sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah); 2 (dua) lembar Faktur Kredit dengan nomorWNOSI210605744 sejumlah Rp9.987.136,00 (Sembilan juta
Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 56/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
1230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    unit handphone Vivo Y12s warna biru;
  • 1 (satu) unit handphone Oppo A15 warna biru;
  • 1 (satu) lembar Rekapan audit dari PT Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat disimpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah);
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI
    dari PT Mahameru Mitra Makmur dengan total sejumlah Rp214.816.486,00 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp559.742.125,00 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No. 015/HRD/SK-MHM/X/2007 tentang Pengangkatan Karyawan
    Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total sejumlah Rp4.619.600,00 (empat juta enam ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah);
  • 1 (satu) lembar Faktur Kredit Toko RAHMAWATI, UJ BARU, dengan nomor WNO-SI210606081, milik RAHMAWATI dengan jumlah pengambilan barang sejumlah Rp27.132.231,00 (dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah);
  • 1 (satu) lembar

    Terdakwa:
    AHMAD JUNAID BUGDADI Alias EDI
Register : 03-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 84/Pdt.P/2018/PN Amt
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
RITA
213
  • dikeluarkan diManarap pada tanggal 20 Nopember 2010 ;Buktibukti surat tersebut masingmasing bermeterai cukup danmasingmasing telah dicocokkan dengan aslinya di persidangan, ternyatasesuai dengan aslinya ;Selanjutnya asli dari foto copy bukti surat tersebut dikembalikankepada Pemohon ;Selain mengajukan alatalat bukti surat tersebut, pemohon telah siapuntuk menghadapkan 2 (dua) orang saksi ;Di panggil masuk dan menghadap di persidangan saksi , yang ataspertanyaan Hakim, mengaku bernama :HARSOLI ALL BUGDADI
Register : 21-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PA AMUNTAI Nomor 37/Pdt.P/2022/PA.Amt
Tanggal 2 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
132
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Julia binti Hulkani) untuk menikah dengan Junaidi Bugdadi bin M. Majedi;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 04-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MAJENE Nomor 57/Pid.B/2021/PN Mjn
Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.BASRI BACO S.H.
2.HARIS CAPRY SIPAHUTAR,S.H.
Terdakwa:
RAHMAWATI Alias RAHMA
1120
  • Mahameru Mitra Makmur Bahwa dari selisih tagihan dikurangi dari pengembalian uang tagihan dapat di simpulkan total kerugian dari PT Mahameru Mitra Makmur Rp. 214.816.486;
  • 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Nota Orderan Sales AHMAD JUNAID BUGDADI dari PT. Mahameru Mitra Makmur dengan total sebesar Rp.214.816.486 (dua ratus empat belas juta delapan ratus enam belas ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah) pada tanggal 24 Agustus 2021.
    ;
  • 2 (dua) lembar Daftar Tagihan Sales atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan jumlah Rp. 559.742.125.000 (lima ratus lima puluh Sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu seratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • 1 (satu) lembar Surat Keputusan No.015/HRD/SK-MHM/X/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI;
  • 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan atas nama AHMAD JUNAID BUGDADI dengan total Rp.4.619.600.
Register : 22-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1000/Pdt.G/2021/PA.Wtp
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat, Bugdadi bin La Tuwo terhadap Penggugat, Rosnani binti M.
Register : 16-06-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 848/Pdt.G/2021/PA.Bjm
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Bugdadie alias Ahmad Bugdadi bin H.M.Ramli) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Hasanah alias Noor Hasanah binti H.Asnawi) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin
Register : 25-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0962/Pdt.G/2017/PA.Bjm
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • Memberi izin kepada Pemohon (Imron Bugdadi bin Abdul Manap) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mila Handayani binti M.Arifin AM) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin.
Register : 10-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 270/Pdt.G/2020/PA.TR
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • seringbertengkar karena Tergugat sudah punya perempuan lain atau bahkan sudahberistri lagi tanpa sepengetahuan Penggugat, dan tahun 2016 hingga sekarang,Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal, dimana Tergugat yangpergi dari kediaman bersama;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis yang bertanda P.1 sampai dengan P.4 dan 2(dua) orang saksi yang masingmasing bernama Azwar Panani bin H.Djamani dan Sari Harmiati Amallia, S.Kom binti All Bugdadi
Register : 19-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 06-04-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 0453/Pdt.G/2016/PA.Mtp
Tanggal 11 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Memberi izin kepada Pemohon (Saifudin Bugdadi bin Masrun Durahman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurjennah binti H. Abdul Sidik) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Martapura untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.