Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 334/Pdt.P/2017/PA.Smp
Tanggal 7 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Menyatakan sahnya Perkawinan antara Pemohon I ( Sawi bin Hosnan ) dengan Pemohon II ( Buhasna binti Muhammad ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2007 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Sumenep; ;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Gaal) ait ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapanperkara Isbat Nikah antara:Sawi bin Hosnan, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh tani, tempattinggal di Dusun Parse RT.007 RW. 005 Desa Banuaju BaratKecamatan Batang batang Kabupaten Sumenep, sebagaiPemohon ;Buhasna binti Muhammad, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh tani,tempat tinggal
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (Sawi binHosnan) dengan Pemohon Il (Buhasna binti Muhammad) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2007 di Dusun Parse RT.007 RW. 005Desa Banuaju Barat Kecamatan Batang batang Kabupaten Sumenep;3.
    Benar telah terjadi pernikahan antara Pemohon (Sawi bin Hosnan)dengan Pemohon II (Buhasna binti Muhammad) pada tanggal 20 Juni 2007 dirumah orang tua Pemohon II di Dusun Parse RT.007 RW. 005 Desa BanuajuBarat Kecamatan Batang batang Kabupaten Sumenep dengan wali ayahbernama Muhammad serta disaksikan 2 orang saksi yang bernama sanosi danSaprawi, dengan maskawin berupa uang Berupa emas 1 gram;2.
    Menyatakan sahnya Perkawinan antara Pemohon (Sawi bin Hosnan)dengan Pemohon II (Buhasna binti Muhammad) yang dilaksanakan padatanggal 20 Juni 2007 di wilayah Kantor Urusan Agama (K.U.A) KecamatanBatang batang Kabupaten Sumenep;3.
Register : 10-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 915/PDT.P/2013/PN.DPS
Tanggal 17 Juli 2013 — I KETUT SUKERTA
257
  • saksi Para Pemohon tidak ada keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan dari calonorang tua anak angkat atau Para Pemohon yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa, para Pemohon kenal dengan bu Hasna pada waktu di pasar malam yang waktuitu dia dalam kondisi hamil dan ketika para pemohon menanyakan tentangkehamilannya dan keluarganya dari bu Hasna mengatakan bahwa kehamilannya saat ituadalah kehamilan yang kedua dan dia juga tidak mempunyai suami, disamping itu buHasna
    bermaksud mengangkatMenimbang, bahwa atas maksud tersebut kemudian para Pemohon minta kepadabu Hasna orang tua kandung calon anak angkat untuk anak yang sedang dikandungnyadan atas maksud tersebut dari bu Hasna tidak keberatan karena sebagaimana keteranganpara Pemohon bu Hasna sudah mempunyai anak yang harus dia tanggung sendirikarena bu Hasna tidak mempunyaiMenimbang, bahwa atas kerelaan bu Hasna kemudian dibuatlah suratpenyerahan anak (vide bukti P1) yang dari persetujuan tersebut sehingga sewaktu buHasna
    Pemohon menurutHakim telah dapat terpenuhi;Menimbang, bahwa tentang ketentuan calon anak angkat harus seiman dengancalon orang tua angkat maka Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut.Menimbang, bahwa meskipun agama yang dianut oleh ibu kandung calon anakangkat adalah Islam tetapi dari keterangan saksisaksi juga keterangan para Pemohonsejak calon anak angkat keluar dari rumah sakit langsung dibawa pulang kerumah paraPemohon bersama ibu kandung calon anak angkat yaitu bu Hasna dan pada waktu buHasna
Register : 13-02-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.AIZIT P. LATUCONSINA, SH
2.AZER JONKER ORNO, SH
3.ELIMANUEL LOLONGAN, SH., MH.
4.DAVID PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
SUBEJO
9569
  • (tiga juta tigaratus ribu rupiah), Ibu Anjarwati dengan pinjaman pokok sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah), yang akan dikembalikan sebesarRp.3.300.000, (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), Ibu Khoir dengan pinjamanpokok sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), yang akan dikembalikansebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah), Ibu Lilis Astuti denganpinjaman pokok sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), yang akandikembalikan sebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah), buHasna