Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 204/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon:
SUSILIAWATI BUJANTO
246
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah Nama Pemohon pada Passpor Pemohon dari SUSILIAWATI menjadi SUSILIAWATI BUJANTO, dalam Passpor Pemohon Nomor : C9407411 tertanggal 14 Juli 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Balikpapan ;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang Penambahan nama Pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan agar dibuatkan Penambahan
    Pemohon:
    SUSILIAWATI BUJANTO
Putus : 30-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 12/Pdt.P/2017/PN.Kdr
Tanggal 30 Maret 2017 — - DJIE A TJO
163
  • Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menambah nama depanpemohon dan menyamakan semua nama pada dokumen Pemohon ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akta kelahiran akan tetapi pada Aktakelahiran Pemohon belum tercantum nama keluarga; Bahwa keluarga pemohon tidak ada yang keberatan dengan perubahannama tersebut; Bahwa Pemohon telah memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesiamengikuti suami Pemohon;Terhadap keterangan saksi di atas Pemohon membenarkan danmenyatakan tidak berkeberatan ;Saksi Il : ADI BUJANTO
    Saksi ADI BUJANTO;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan penggantian namaoleh Pemohon tersebut adalah untuk menyamakan nama identitas Pemohondalam semua dokumen kependudukan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P 3 dan P5dihubungkan dengan keterangan saksisaksi terboukti bahwa Pemohon telahmenjadi warga negara Republik Indonesia sejak menikah dengan suaminyaseperti yang tercantum dalam Catatan Pinggir dalam Akta Kelahiran Pemohon ;Menimbang, bahwa di dalam Kutipan Akta
Putus : 14-05-2013 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN MADIUN Nomor 58/Pid.B/2013/PN.KD.MN
Tanggal 14 Mei 2013 — WAHYU AGUNG YULIANTO bin BIJANTO
4116
  • Melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut ; SSS as coeAd.1: Unsur Barang siapa. nen = = == Menimbang, bahwa yang dimaksud "barang siapa" adalah setiap orang/manusia sebagai subyekhukum yang melakukan tindak pidana dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang ia lakukan ; ween a ~oMenimbang, bahwa "barang siapa" yang dimaksud dalam perkara ini adalah terdakwa WAHYUAGUNG YULIANTO bin BUJANTO yang diajukan