Ditemukan 3 data
SUSILIAWATI BUJANTO
24 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah Nama Pemohon pada Passpor Pemohon dari SUSILIAWATI menjadi SUSILIAWATI BUJANTO, dalam Passpor Pemohon Nomor : C9407411 tertanggal 14 Juli 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Balikpapan ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang Penambahan nama Pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan agar dibuatkan Penambahan
Pemohon:
SUSILIAWATI BUJANTO
16 — 3
Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menambah nama depanpemohon dan menyamakan semua nama pada dokumen Pemohon ; Bahwa Pemohon sudah memiliki akta kelahiran akan tetapi pada Aktakelahiran Pemohon belum tercantum nama keluarga; Bahwa keluarga pemohon tidak ada yang keberatan dengan perubahannama tersebut; Bahwa Pemohon telah memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesiamengikuti suami Pemohon;Terhadap keterangan saksi di atas Pemohon membenarkan danmenyatakan tidak berkeberatan ;Saksi Il : ADI BUJANTO
Saksi ADI BUJANTO;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan penggantian namaoleh Pemohon tersebut adalah untuk menyamakan nama identitas Pemohondalam semua dokumen kependudukan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P 3 dan P5dihubungkan dengan keterangan saksisaksi terboukti bahwa Pemohon telahmenjadi warga negara Republik Indonesia sejak menikah dengan suaminyaseperti yang tercantum dalam Catatan Pinggir dalam Akta Kelahiran Pemohon ;Menimbang, bahwa di dalam Kutipan Akta
41 — 16
Melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut ; SSS as coeAd.1: Unsur Barang siapa. nen = = == Menimbang, bahwa yang dimaksud "barang siapa" adalah setiap orang/manusia sebagai subyekhukum yang melakukan tindak pidana dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang ia lakukan ; ween a ~oMenimbang, bahwa "barang siapa" yang dimaksud dalam perkara ini adalah terdakwa WAHYUAGUNG YULIANTO bin BUJANTO yang diajukan