Ditemukan 84 data
97 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak pemohon yang bernama SOTHER BUWANA Lahir di Sorong 18 Januari 2003 menjadi SOTHER BUWANA BURDAM Lahir di Sorong 18 Januari 2003;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong untuk membuat catatan
pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon atas perubahan nama anak pemohon dari SOTHER BUWANA dirubah menjadi SOTHER BUWANA BURDAM;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
BURDAM
YUNUS PIETER BURDAM
30 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
- Menetapkan pemohon YUNUS PIETER BURDAM adalah saudara kandung dari Almarhumah MARSELINA DESIA DELINA BURDAM yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2020 di Kelurahan Warmasen Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat yang berhak mengurus Taspen dan hak-hak pensiunan dari Almarhumah MARSELINA DESIA DELINA BURDAM
- Membebankan semua
Pemohon:
YUNUS PIETER BURDAM
Yermias Yosep Burdam
23 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon sebagai Wali Yang Sah bagi kedua keponakan Pemohon yaitu:
- Prince Andreas Burdam, laki-laki lahir di Yogyakarta pada tanggal 9 September 2010;
- Princess Mikhaila Jacqueline Shafa Burdam, perempuan lahir di Yogyakarta pada tanggal 24 Oktober 2016;
khusus untukmengambil dana pensiun dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan kartu peserta
9203 0118 0784 00005 18060748425 atas nama Edwin Burdam;
3.
Pemohon:
Yermias Yosep Burdam
13 — 4
Menetapkan anak pemohon yang bernama DOROLONDA ARIEL BURDAM yang lahir pada tanggal 27 April 2002 dan MARIA MAYA BURDAM yang lahir di Dum pada tanggal 4 Juni 2004 adalah anak sah dalam perkawinan Pemohon JOHAN A. BURDAM dengan istrinya almarhum YULIANA YAPSENANG;
BURDAM