Ditemukan 1 data
16 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Herman bin Burhaima) dengan pemohon II (Rahmatia binti Rassing), yang dilaksanakan pada 1 Juli 2005 di Nunukan, Kabupaten Nunukan;3. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,00 (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Herman bin Burhaima dengan Rahmatia binti Rassing
NnkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Nunukan yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan dengan Majelis Hakim yang dilangsungkan di KantorKecamatan Nunukan Selatan telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Herman bin Burhaima, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPetani, tempat kediaman di Jalan Buah Padi, RT
perkara voluntair murni, makaberdasarkan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan seluruhnya kepada para Pemohon;Memperhatikan dalildalil syar't dan seluruh ketentuan hukum serta peraturanperundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Herman bin Burhaima