Ditemukan 4 data
44 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rais bin Burhima) dengan Pemohon II (Umi binti Jamaludin) yang dilaksanakan pada tahun 2014, di wilayah Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya, pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Satar Mese;
4.
14 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUHAMMAD BIN KAMMA) dengan Pemohon II (NURMILA BINTI BURHIMA TAONG) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1996di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat
1.Saini Bin Abu
2.Maniaga Binti Mangaji
21 — 10
Bahwa pada tanggal 5 Maret 1970, Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa Papagarang,Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah saudarakandung Pemohon II yang bernama Burhima yang kemudian mewakilkankepada Imam Mesjid yang bernama Coeng, dengan mas kawin berupacincin emas 5 gram, dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi :2.1.
39 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAMAUNANG BIN BURHIMA TAONG ) dengan Pemohon II ( HINDONG BINTI MAHMUDA ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2001 di Desa Pasir Putih Kecamatan Komodo , Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada