Ditemukan 2 data
Terdakwa:
LUSIA NANDA alias CECE alias CEMOY binti RENUNG
60 — 19
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Lusia Nanda alias Cece alias Cemoy binti Renung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (
Terdakwa:
LUSIA NANDA alias CECE alias CEMOY binti RENUNG
16 — 3
Mela blds CeMoy) 9 875 B IY Yod> CuigolArtinya : Dan bagi seorang istri boleh mengajukan perceraian terhadapsuaminya. Dan Hakim boleh menjatuhkan talak satu bain apabilanampak adanya kemadiaratan dalam pernikahannya dan keduanyasulit didamaikan;Hal. 10 dari 13 hal.