Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN PARE PARE Nomor 85/Pid.B/2022/PN Pre
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
Teguh Sukemi,S.H.,M.H
Terdakwa:
1.Damiah Alias Mia Binti Lasalipu
2.Almia Alias Nia Binti Lasalipu
8217
  • Alias Adi;

    • Fotokopi Surat Kuasa Ahli Waris atas nama I Combali memberikan kuasa kepada Damiah yang dibuat oleh Icombali yang dibenarkan oleh Kepala Desa Mattirotasi pada tanggal 01 Juli 2019 dan dikuatkan oleh Camat Watang Pulu tanggal 01 Juli 2019, selanjutnya diberi tanda bukti T-1;
    • Fotokopi Surat Keterangan Pemberian atas nama I Combali sebagai Pihak Pertama dan Damiah sebagai Pihak Kedua yang dibuat pada tanggal 19 Agustus 2019 dengan disaksikan oleh La Tumme