Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2015 — Upload : 09-01-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1013/PID.B/2015/PN.BLB
Tanggal 22 Desember 2015 — Dadan Anurul Riansyah als Dablin bin Endang Supriatna.,
373
  • Menyatakan Terdakwa Dadan Anurul Riansyah als Dablin bin Endang Supriatna. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
    Dadan Anurul Riansyah als Dablin bin Endang Supriatna.,
    PUTUSANNOMOR: 1013/PID.B/2015/PN.BLBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa danmengadili perkara pidana dalam Peradilan Tingkat Pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :1.Nama Lengkap : Dadan Anurul Riansyah als Dablin binEndang Supriatna.Tempat Lahir : BandungTanggal Lahir :21 Th/ 21 Januari 1994.Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.Leuwigajah RT.01
    dengan 06Januari 2016;.Perpanjangan wakil ketua : 07 Januari 2016 sampai dengan 06Maret 2016;Terdakwa tidak didampingi Penasihat HukumPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat surat dari berkas perkara;Telah mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang telahdibacakan di persidangan;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwaTelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut yang telah dibacakan dipersidangan yang pada pokoknya menuntut:1.Menyatakan terdakwa Dadan Anurul Riansyah als Dablin
    bin EndangSupriatna;Menimbang bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah :Keretangan Terdakwa Dadan Anurul Riansyah als Dablin bin Endang Supriatna:Bahwa Terdakwa sehat lahir dan batin dan siap untuk diperiksa;Bahwa Terdakwa mengetahui dihadapkan kepersidangansehubungan telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukanoleh terdakwa Dadan Anurul Riansyah als Dablin bin EndangSupriatna;Bahwa Terdakwa membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Bahwa terdakwa dalam
    Unsur Barang siapa ; Menimbang, bahwa terhadap unsur ini dimana kata barang siapa,dimaksudkan menurut ketentuan Undang undang siapa saja orangnyaselaku subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yakni orangyang dianggap mampu bertanggungjawab atas segala perbuatan yangtelah dilakukan oleh Terdakwa Dadan Anurul Riansyah alias Dablin binEndang Supriatna.Menimbang, bahwa faktanya dipersidangan terdakwa DadanAnurul Riansyah alias Dablin bin Endang Supriatna membenarkanidentitasnya sebagaimana diuraikan
    Menyatakan Terdakwa Dadan Anurul Riansyah als Dablin binEndang Supriatna. telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaanmemberatkan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidanayang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 16-06-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2020/PT MDN
Tanggal 25 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Nuri Fitriani, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Arfis Dablin Sugesti
12024
  • Pembanding/Penuntut Umum : Nuri Fitriani, SH
    Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Arfis Dablin Sugesti
    PUTUSANNomor 17/Pid.SusAnak/2020/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang mengadili perkara pidana dalamPengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Anak:Nama lengkap : Arfis Dablin Sugesti;Tempat lahir : Bangun Sari;Umur/Tanggal lahir :17 Tahun / 13 Juli 2002;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Marah Rusli Gang Getek Lingkungan IIIKelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran TimurKabupaten
    Telah membaca Berkas Perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaSalinan Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 23/Pid.SusAnak/2020/PN Kis tanggal 8 Juni 2020 dalam perkara Anak tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Anak diajukan kemuka persidangan karena didugamelakukan tindak pidana sebagaimana didalam Dakwaan Penuntut Umumsebagai berikut:PERTAMA :Bahwa Anak Arfis Dablin Sugesti pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2020sekira pukul 21.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2020, bertempat
    LAB. : 5849/NNF/ 2020 tanggal 15 Mei 2020 dari PUSLABFOR POLRI Cabang Medanyang pada kesimpulannya menyatakan bahwa barang bukti yang diperiksamilik Anak atas nama Arfis Dablin Sugesti adalah benar mengandungMetamfemina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Perbuatan Anak diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 11Tahun 2012 Tentang Sistem
    Pasal UU RI No. 11 Tahun2012 Tentang sistem Peradilan Pidana Anak dalam surat Dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Anak Arfis Dablin Sugesti berupa pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dengan dikurangi selama Anak berada dalamtahanan sementara ditambah dengan pelatihan kerja selama 1 (Satu) bulan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah plastik bening berisi butiran kristal Narkotika jenis Shabu;e 1(satu) buah pipet sekop;e 1 (satu) buah plastik klip kosong;e 1 (satu) unit HP Merk VIVO
    Menyatakan Anak Arfis Dablin Sugesti, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantaradi dalam jual beli narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama;2. Mengembalikan Anak kepada orang tuanya untuk di didik dan dibina;3.
Register : 09-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 442/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 7 Juni 2017 — ISEP KARSONO Als BONO Bin JAJANG SUKANDI
2310
  • Selanjutnya RENALDI(DPO), AGUS Alias TUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) ikutmemukuli saksi AGUS SUTISNA kemudian saksi AGUS SUTISNA berusahamelarikan diri namun dikejar oleh terdakwa dan terdakwa kembali menebaskangolok ke arah pugung, kepala, tangan dan pundak saksi AGUS SUTISNA danmeyebabkan saksi AGUS jatuh ke tanah namun RENALDI (DPO), AGUS AliasTUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) masih sempat memukulisaksi AGUS SUTISNA sampai akhirnya datang saksi ATE KUSNADI bersamadengan warga
    Selanjutnya RENALDI (DPO), AGUS AliasTUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) ikut memukuli saksi AGUSSUTISNA kemudian saksi AGUS SUTISNA berusaha melarikan diri namun dikejaroleh terdakwa dan terdakwa kembali menebaskan golok ke arah pugung, kepala,tangan dan pundak saksi AGUS SUTISNA dan meyebabkan saksi AGUSmengeluarkan banyak darah dan jatuh ke tanah namun RENALDI (DPO), AGUSAlias TUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) masih sempatmemukuli saksi AGUS SUTISNA sampai akhirnya datang saksi
    dan meyebabkan saksi AGUS jatuh ke tanah namun RENALDI(DPO), AGUS Alias TUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) masihsempat memukuli saksi AGUS SUTISNA sampai akhirnya datang saksi ATEKUSNADI bersama dengan warga sekitar untuk melerai dan menolong saksiAGUS SUTISNA;eBahwa terdakwa bersama RENALDI (DPO), AGUS Alias TUMBOH (DPO),MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) melarikan diri dan diperjalanan terdakwamembuang sebilah golok ke sungai Cigeureh Desa Cimaung dan kemudianmelarikan diri kearah Pangalengan
    Bahwa terdakwa bersama RENALDI (DPO), AGUS Alias TUMBOH (DPO),MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) ikut memukuli saksi AGUS SUTISNA;3.
    Selanjutnya RENALDI (DPO), AGUS AliasTUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO) dan DABLIN (DPO) ikut memukuli saksi AGUSSUTISNA kemudian saksi AGUS SUTISNA berusaha melarikan diri namun dikejaroleh terdakwa dan terdakwa kembali menebaskan golok ke arah pugung, kepala,tangan dan pundak saksi AGUS SUTISNA dan meyebabkan saksi AGUS jatuh ketanah namun RENALDI (DPO), AGUS Alias TUMBOH (DPO), MUSLIM (DPO)dan DABLIN (DPO) masih sempat memukuli saksi AGUS SUTISNA sampaiakhirnya datang saksi ATE KUSNADI bersama dengan