Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 886 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DAGNER MANURUNG
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAGNER MANURUNG
    Pasal 64ayat (1) KUHP.ATAU :KEDUA :Bahwa ia Terdakwa DAGNER MANURUNG selaku Bendahara Pengeluaranpada Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2010 sesuaidengan Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 67 Tahun 2010 tanggal 4Januari 2010 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Bupati Toba SamosirHal. 39 dari 96 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa DAGNER MANURUNG bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 8 jo. Pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubahmenjadi UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAGNER MANURUNG berupapidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) Subsidairpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.3.
    No. 886 K/Pid.Sus/2015Menyatakan Terdakwa DAGNER MANURUNG tersebut di atas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanayang didakwakan dalam Dakwaan Pertama Primair ;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Pertama Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa DAGNER MANURUNG tersebut terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan korupsi yang dilakukan secara berlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun
    Menyatakan Terdakwa DAGNER MANURUNG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI SECARABERSAMASAMA DAN BERLANJUT ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan ;3.
Register : 15-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 25/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat:
DAGNER MANURUNG
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5625
  • Penggugat:
    DAGNER MANURUNG
    Tergugat:
    BUPATI TOBA SAMOSIR
    PUTUSANNOMOR : 25/G/2019/P TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama, dengan AcaraBiasa yang bersidang di gedung yang telah ditentukan untuk itu di Jalan Bunga RayaNo. 18 Asam Kumbang Medan telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut di bawah ini,dalam sengketa antara :DAGNER MANURUNG., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mantan PegawalNegeri Sipil, Tempat Tinggal
    Objek Gugatan :Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor : 925 Tahun 2018 TentangPemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan tertanggal 23 November2018 atas nama DAGNER MANURUNG NIP : 196505121989031006;ll. PENGAJUAN GUGATAN DALAM TENGGANG WAKTUa.
    Negaraagar tidak merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan di dalamnyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b UU PTUN, makadengan demikian patut dan beralasan menurut hukum dinyatakan batalatau tidak sah Surat Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor : 925 tahun2018 tentang Pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatanjJabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan tertanggal 23 November 2018, Yang memberhentikan tidak denganhormat atas nama DAGNER
    Menyatakan batal atau Tidak Sah Keputusan Objek Sengketa berupa: SuratKeputusan Bupati Toba Samosir Nomor : 925 tahun 2018 tentang Pemberhentiankarena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatanyang ada hubungannya dengan jabatan tertanggal 23 November 2018, Yangmemberhentikan tidak dengan hormat atas nama DAGNER MANURUNG NIP:196505121989031006;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Toba SamosirNomor : 925 tahun 2018 tentang Pemberhentian karena melakukan tindakpidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan tertanggal 23 November 2018, Yang memberhentikan tidak denganhormat atas nama DAGNER MANURUNG NIP: 196505121989031006;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan kedudukanatau jabatan Penggugat seperti semula atau yang setara ;5.
Register : 22-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 28 Mei 2015 — - dr. VIKTOR, M.Kes
4615
  • Tahun Anggaran 2011 yang mana justru dipergunakan untukkepentingannya pribadi di samping diserahkan juga kepada terdakwa dr.VIKTOR, M.Kes selaku atasan dari saksi DAGNER MANURUNG ataspermintaan terdakwa dr.
    VIKTOR, M.Kes.Bahwa saksi DAGNER MANURUNG selaku Bendahara Pengeluaran DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir tidak menyetorkan PPh Pasal 21yang telah dipungut atas Tambahan Penghasilan PNS pada DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2010 dan TriwulanI Tahun Anggaran 2011 yang mana dipergunakan untuk kepentingannyapribadi di samping diserahkan juga kepada terdakwa selaku atasan darisaksi DAGNER MANURUNG untuk dipergunakan dan terdakwa berjanjjiakan mengembalikannya secepatnya namun tidak
    T.A 2011 (Januari s.d Maret) sebesarRp.9.084.500,00 (sembilan juta delapan puluh empat ribu lima ratusrupiah) yang dipotong oleh saksi DAGNER MANURUNG selaku BendaharaPengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir tidak disetor keKas Negara berdasarkan Daftar Penyetoran PPh Pasal 21 oleh BendaharaPengeluaran Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Samosir yang diperolehdari KPP Pratama Balige.Bahwa saksi DAGNER MANURUNG selaku Bendahara Pengeluaran DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir tidak menyetorkan