Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 781/Pdt.P/2023/PN Jap
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
MARIA DAIMOI
80
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon MARIA DAIMOI sebagai wali pengurus yang sah dari Almarhumah DERLINCE MIKECE DAIMO, yang merupakan Kakak dari Almarhumah DERLINCE MIKECE DAIMO khusus untuk mengurus (TASPEN) dari Almarhumah DERLINCE MIKECE DAIMO
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. Rp. 125.000,00 (serratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
    Pemohon:
    MARIA DAIMOI
Register : 25-08-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 314/Pid.Sus/2023/PN Jap
Tanggal 5 Desember 2023 —
Terdakwa:
ROCKY RUDI DAIMOI
3311
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ROCKY RUDI DAIMOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROCKY RUDI DAIMOI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 08 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan

    Terdakwa:
    ROCKY RUDI DAIMOI
Register : 28-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 12/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 5 Maret 2020 — Pidana - MAX SEPSTARA DIMI
5622
  • Mesin : JBM1E-1010885 a.n Yones Ayomi;Dikembalikan kepada saksi Maurits Ofniel Daimoi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
    Mesin : JBM1E1010885 a.n Yones Ayomi;Dikembalikan kepada pemilik saudara Maurits Ofniel Daimoi;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Max Sepstara Dimi, pada hari Minggu i tanggal 10Nopember 2019 sekitar jam 07.00 WIT atau setidak
    Pasar Baru Yotefa denganharga Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);Bahwa perbutan terdakwa sebagaimana diancam dan diatur pidana Pasal 363Ayat (1) Ke5 Kitab UndangUndang Hukum pidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Maurits Ofniel Daimoi, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 12/Pid.B/2020/PN
    Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 sekitar pukul 02.00WIT terdakwa minumminuman keras dengan korban, saksi febson EkoWonda, dan saudara keli Jnoni Horisano di BTN Puskopad jalur VIII saat itukorban dan lainnya tertidur, lalu Terdakwa bangun sekitar jam 06.30 WITTerdakwa melihat sepeda motor milik koroan Maurits Ofnile Daimoi terparkirkemudian terdakwa merusak dengan cara menarik kap depan dan memutuskabel kontak dengan tangan kemudian menyambungnya dan membawasepeda motor milik
    Mesin : JBM1E1010885 a.nYones Ayomi;Adalah kepunyaan saksi Maurits Ofniel Daimoi, maka dikembalikan kepada saksitersebut;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya; Terdakwa masih berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaikiperilakunya di kemudian
    Mesin : JBM1E1010885a.n Yones Ayomi;Dikembalikan kepada saksi Maurits Ofniel Daimoi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00(lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jayapura, pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2020, oleh MariaMagdalena Sitanggang, S.H.