Ditemukan 321 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 179/Pdt.G/2024/PN Tng
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
VIRGO SANTOSO, SE
Tergugat:
PT GREENFIELDS DAIRY INDONESIA
150
  • Penggugat:
    VIRGO SANTOSO, SE
    Tergugat:
    PT GREENFIELDS DAIRY INDONESIA
Register : 31-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 516/Pid.C/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRSYAD FAHREZA
Terdakwa:
DAIRY SUDARMAN
3314
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    IRSYAD FAHREZA
    Terdakwa:
    DAIRY SUDARMAN
Register : 31-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 515/Pid.C/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRSYAD FAHREZA
Terdakwa:
DAIRY SUDARMAN
3311
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    IRSYAD FAHREZA
    Terdakwa:
    DAIRY SUDARMAN
Register : 30-01-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Cbi
Tanggal 15 Agustus 2023 — Cisarua Mountain Dairy Tbk
149113
  • Cisarua Mountain Dairy Tbk
Register : 09-04-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 511/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 10 Juni 2020 —
Terdakwa:
1.STEFANUS AGUM SAPUTRA TATA
2.OCTAVANUS DAIRY ALIAS OCTA
6616
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Stefanus Agum Saputra Tata dan terdakwa II Octavanus Dairy alias Octa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Stefanus Agum Saputra Tata dan terdakwa II Octavanus Dairy alias Octa, oleh karena

    Terdakwa:
    1.STEFANUS AGUM SAPUTRA TATA
    2.OCTAVANUS DAIRY ALIAS OCTA
Register : 09-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 430/Pid.B/2018/PN Bna
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.ZULKARNAIN, SH
2.Indriani Rachman, SH
Terdakwa:
ALFIAN DAIRY ALIAS AAT BIN SULAIMAN
8227
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT Bin Sulaiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT Bin Sulaiman dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.ZULKARNAIN, SH
    2.Indriani Rachman, SH
    Terdakwa:
    ALFIAN DAIRY ALIAS AAT BIN SULAIMAN
    Nama lengkap : Alfian Dairy Alias AAT Bin Sulaiman;. Tempat lahir : Banda Aceh;. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/ 26 Desember 1980;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonseia;. Tempat tinggal : JIn. Paya Lhok Desa Punge Jurong KecamatanMeuraxa Kota Banda Aceh;. Agama : Islam;.
    Menyatakan Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT Bin Sulaiman terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur pada Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT BinSulaiman dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan potong masatahanan yang dijalankan;3.
    PERK: PDM192/B.Aceh/11/2018 sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa Alfian Dairy Alias Aat Bin Sulaiman Pada hariSabtu 23 juni 2018 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidaktidaknya dalamsuatu waktu dalam Juni 2018, bertempat di Jalan bale Desa punge jurongKecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri BandaAceh yang berwenang, mengadili dan memeriksa perkara ini, melakukanpenganiyaan, perbuatan mana dilakukan Terdakwa
    keterangan Terdakwa, surat perintah penyidikan terhadap AlfianDairy Alias AAT Bin Sulaiman kemudian surat dakwaan dan tuntutan pidanaPutusan No.172/Pid.B/2018/PNBna., 9 dari 17 halaman.penuntut umum dan pembenaran Terdakwa terhadap pemeriksaanidentitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalam beritaacara sidang dalam acara ini dan pembenaran para saksi yang dihadapkandidepan persidangan membenarkan bahwa yang sedang diadili didepanpersidangan adalah ternyata benar Terdakwa yang bernama Alfian Dairy
    Menyatakan Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT Bin Sulaiman tersebutdiatas, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alfian Dairy Alias AAT BinSulaiman dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 24-11-2010 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN MALANG Nomor 732/Pid.B/2010/PN.Mlg
Tanggal 24 Nopember 2010 — KEVIN FILIPH SANTOSO
177
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Hazelnut Praline 180 gram ;e 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut 180 gram ;e 2(dua) bungkus susu Merk LMen masing masing berat 150 gram ;Dikembalikan kepada pertokoan Carrefour Mitra I4.
    SUGIONO, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah satpam di Pertokoan Carrefour Mitra I ;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan pencurian di Pertokoan CarrefourMitra I;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 28 September 2010 sekira jam 14.30 wibBahwa terdakwa telah mencuri 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk HazelnutPraline 180 gram, 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut 180 gram,2 (dua) bungkus susu Merk LMen masing masing berat 150 gram
    Milk HazelnutPraline 180 gram, 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut 180 gram,2 (dua) bungkus susu Merk LMen masing masing berat 150 gram ; Bahwa atas kejadian tersebut Carrefour telah menderita kerugian sebesar Rp. 122.250,Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan menerangkan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa menurut terdakwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 28 September 2010sekira jam 14.30 wib ;e Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy
    MilkHazelnut Praline 180 gram, 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut180 gram, 2 (dua) bungkus susu Merk LMen masing masing berat 150 gram ;e Bahwa perbuatan tersebut baru sekali dilakukan oleh terdakwa ;e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang buktisebagai berikut :e 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Hazelnut Praline 180 gram ;e 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut
    Unsur mengambil sesuatu barangBerdasarkan keterangan saksisaksi, petunjuk, dan keterangan terdakwa didepanpersidangan, bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 28 September 2010 sekira jam14.30 wib bertempat di Pertokoan Carrefour Mitra I terdakwa dengan tangannya telahmengambil 1 (satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Hazelnut Praline 180 gram, 1(satu) bungkus coklat Cadbury Dairy Milk Cashew Nut 180 gram, 2 (dua) bungkus susuMerk LMen masing masing berat 150 gram.
Putus : 31-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Nomor 246/B/PK/PJK/2010
Tanggal 31 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Pengadilan Pajak di satu sisi mengutippenjelasan barang barang yang merupakan Dairy Productsberdasarkan pengertian Chapter 4 (Bab 4) dariExplanatory Note to the Harmonized System, EdisiKetiga, 2002, volume 1, halaman 33 dimana dalam Bagian(A) sangat jelas bahwa Lactogen 1 dan Lactogen 2 yangmerupakan susu formula bayi, dan susu formula lanjutanadalah susu bubuk yang merupakan Dairy Product, untuklebih jelas Pemohon Peninjauan Kembali mengutipExplanatory Note to the Harmonized System
    , EdisiKetiga, 2002, volume 1, halaman 33, sebagai berikut(1) Dairy Products(A).
    Pajak menyimpulkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 tidak termasuk Dairy Products, padahalLactogen 1 dan Lactogen 2 jelas jelas merupakan susububuk yang merupakan Dairy Products, dengan demikiankesimpulan Majelis HakimPengadilan Pajak tersebut nyata nyata keliru.
    Kesimpulan MajelisHakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata sangatkeliru, karena Majelis Pengadilan Pajak telahmencampuradukan antarapengertian Dairy Products danpengertian Makanan Olahan dari Dairy Products, sehinggapengklasifikasian uraian barang menjadi keliru ;.
    dan MakananOlahan dari Dairy Products, padahal dalam ExplanatoryNotes to the Harmonized System nyata jelas perbedaantersebut, di mana Dairy Products masuk dalamklasifikasi HS 04.02 (in casu HS 0402.29.10.00),sedangkan hasil dari dairy products adalaholahan makanan sebagaimana produk produk olahan makananyang terdapat dalam klasifikasi HS 19.01 (/n casu HS1901.10.29.00), dengan demikian sudah sepantasnyaMahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Pajaktersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah
Register : 24-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 53/Pid.B/2018/PN Bek
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Achmad Riduan,SH
Terdakwa:
MAHMUDIN Bin BADARUDIN Alm
4824
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa:
    • Beras Merk Nasi Penyet 50 (lima puluh) karung @10kg;
    • Sosis Bakar Merk Chicken Frankfukter sebanyak 43 (empat puluh tiga) kotak @32 bungkus;
    • Kentang sebanyak 6 (enam) karung @10kg;
    • Susu kaleng 1000 gr Merk Dairy
      kilogram; 43 (empat puluh tiga) kotak sosis merk Chiken Frankfurter @32 (tiga puluh dua) bungkus (Sebanyak 42 (empat puluh dua) kotaktelah di musnahkan sebagaimana terlampir dalam Berita AcaraPemusnahan tanggal 27 Pebruari 2018 dalam berkas perkara); 6 (enam) karung kentang @ 10 (sepuluh) kilogram (Sebanyak5 (lima) karung kentang @ 10 (sepuluh) kilogram telah dimusnahkan sebagaimana terlampir dalam Berita AcaraPemusnahan tanggal 27 Pebruari 2018 dalam berkas perkara);. 4 (empat) kotak susu kaleng Dairy
      8760 BA pergi ke Jagoi Babang ke Toko Abang Adik yangberalamat di Risau Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dan membeli berasasal Malaysia Merk NASI PENYET sebanyak 50 (Lima Puluh) karung yangberat 1 (Satu) karungnya 10 (sepuluh) kilogram, Sosis asal Malaysia MerkCHICKEN FRANKFURTER sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Kotak yang 1(satu) kotaknya berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus, kentang asal Malaysiasebanyak 6 (Enam) yang isi berat 1 (Satu) karungnya 10 (sepuluh) kilogramdan Susu asal Malaysia Merk DAIRY
      BahwaTerdakwa membeli beras Merk NASI PENYET buatan malaysia tersebutperkarungnya dengan harga Rp. 91.000 (Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah)dan Sosis Merk CHICKEN FRANKFURTER perkotaknya dengan harga Rp.271.500 (Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah)dan kentang perkarung seharga Rp. 66.500 (Enam puluh enam ribu LimaRatus Rupiah) dan Susu Merk DAIRY CHAMP perkotaknya seharga Rp.423.500 (Empat Ratus dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) dan akanTerdakwa jual kembali 1 (Satu) karung
      8760 BA pergi ke Jagoi Babang ke Toko Abang Adik yangberalamat di Risau Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dan membeli berasasal Malaysia Merk NASI PENYET sebanyak 50 (Lima Puluh) karung yangberat 1 (satu) karungnya 10 (Sepuluh) kilogram, Sosis asal Malaysia MerkCHICKEN FRANKFURTER sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Kotak yang 1(satu) kotaknya berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus, kentang asal Malaysiasebanyak 6 (Enam) yang isi berat 1 (Satu) karungnya 10 (sepuluh) kilogramdan Susu asal Malaysia Merk DAIRY
      Menetapkan Barang bukti berupa: Beras Merk Nasi Penyet 50 (lima puluh) karung @10kg; Sosis Bakar Merk Chicken Frankfukter sebanyak 43 (empatpuluh tiga) kotak @32 bungkus; Kentang sebanyak 6 (enam) karung @10kg; Susu kaleng 1000 gr Merk Dairy Camp sebanyak 4 (empat)kotak @24 kaleng;Dirampas untuk dimusnahkan 1 (Satu) unit mobil jenis /merk Pick Up Daihatsu Grand Max warna abuabu metalik Nopol KB 8760 BA Noka: MHKP3CA1JHK1358141, Nosin:3SZDGE0975, STNK an.
Putus : 26-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374/B/PK/PJK/2009
Tanggal 26 April 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (F) Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads.
    ,Edisi Ketiga, 2002, volume 1, halaman 33, sebagai berikut :(I) Dairy Products :Hal. 20 dari 25 hal.
    (F) Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads.(G) Cheese and curd7.
    Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2tidak termasuk Dairy Products, padahal Lactogen1 dan Lactogen2 jelasjelasmerupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products, dengan demikiankesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata keliru.
    Sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraian di atas bahwa Chapter4 (Bab 4) Explanatory Notes to the Harmonized System nyatanyata bukanmengatur Makanan Olahan dari Dairy Products, melainkan Dairy Products itu sendiri, dimana Lactogen1 dan Lactogen2 yang merupakan Susu Bubuk dantermasuk Dairy Products.10.Bahwa dalam ketentuan penafsiran klasifiikasi barang menurut BTBMI padabagian 3 (bo) sebagaimana dikutip dalam butir ll 1 di atas secara tidakterbantahkan dinyatakan bahwa Barang campuran dan
Register : 19-11-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 200/Pid.B/2018/PN Bek
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
ABDUL HADI Als NALO Bin BIU Alm
8242
  • . 5 (Lima) Kotak susu Merk "DAIRY @ 48 Kaleng / Kotaknyadengan Berat 500 Gram/ Kaleng.. 20 (Dua Puluh) Ikat Telur Ayam @ 6 (Enam) Rak / Ikat.
    Rp 469.000, (Empat Ratus Enam Puluh SembilanRibu Rupiah) / Karung, Gula Pasir Merk "CSRdengan harga Rp. 487.000,(Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh ribu Rupiah) / Karung, susu Merk "DAIRY@ 390 grm / Kaleng dengan harga Rp. 361. 000 (Tiga Ratus Enam Puluh SatuRibu Rupiah) / Kotak , Merk DAIRY @ 500 grm / Kaleng dengan harga Rp.450.000, (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Merk "DAIRY @ 1 Kg /Kaleng dengan harga Rp. 530.000, (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)Sosis Merk "AYAM MADUdengan harga Rp.288.000
    Rp31.000, (Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah) / Karung, Gula Pasir Merk"CSRSekitar Rp. 13.000, (Tiga Belas Ribu Rupiah) / Karung, susu Merk"DAIRY @ 390 grm / Kaleng Sekitar Rp. 39. 000 (Tiga Puluh Sembilan RibuRupiah) / Kotak , Merk "DAIRY @ 500 grm / Kaleng Sekitar Rp. 50.000,(Lima Puluh Ribu Rupiah), Merk "DAIRY @ 1 Kg/ Kaleng Sekitar Rp. 70.000,(Tujuh Puluh Ribu Rupiah) Sosis Merk "AYAM MADUSekitar Rp.52.000 (LimaPuluh Dua Ribu Rupiah), Daging Ayam Bergambarkan Kepala KambingSekitar Rp.30.000 (Tiga
Putus : 11-01-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Edisi Ketiga, 2002, volume1, halaman 33, sebagai berikut :(I) Dairy Products :(A).
    No. 384/B/PK/PJK/2009Mohon perhatian Majelis Hakim Agung Yang Mulia, bahwa meskipun dalamExplanatory Notes to the Harmonized System, Edisi Ketiga, 2002, volume1, halaman 33 tersebut di atas sudah sangat jelas disebutkan barang apasaja yang merupakan Dairy products, namun Majelis Hakim PengadilanPajak masih merujuk kepada gambar skema tentang proses dairy pada theOxfordDuden Pictorial English Dictionary yang diterbitkan oleh OxfordUniversity Press, New York 1982 (vide halaman 47 Putusan PengadilanPajak
    ), dan akhirnya Majelis Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwaLactogen1 dan Lactogen2 tidak termasuk Dairy Products, padahalLactogen1 dan Lactogen2 jelasjelas merupakan susu bubuk yangmerupakan Dairy Products, dengan demikian kesimpulan Majelis HakimPengadilan Pajak tersebut nyatanyata keliru.
    No. 384/B/PK/PJK/200910.11.12.pengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahan dari DairyProducts, sehingga pengklasifikasian uraian barang menjadi keliru ;Sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraikan di atas bahwaChapter 4 (Bab 4) Explanatory Notes to the Harmonized System nyatanyata bukan mengatur Makanan Olahan dari Dairy Products, melainkan Dairy Products itu sendiri, dimana Lactogen1 dan Lactogen2 yangmerupakan susu bubuk dan termasuk Dairy Products ;Bahwa dalam ketentuan penafsiran
    Products dan Makanan Olahan dariDairy Products, padahal dalam Explanatory Notes to the HarmonizedSystem nyata jelas perbedaan tersebut, di mana Dairy Products masukdalam klasifikasi HS 04.02 (in casu HS 0402.29.10.00), sedangkan hasildari dairy products adalah olahan makanan sebagaimana produkprodukolahan makanan yang terdapat dalam klasifikasi HS 19.01 (in casu HSHal. 18 dari 20 hal.
Register : 04-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 147/Pid.Sus/2023/PN Bna
Tanggal 26 September 2023 —
Terdakwa:
ALFIAN DAIRY Bin SULAIMAN
5031
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfian Dairy bin Sulaiman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyerah kan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan kesatu.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp. 2.000.000.000,00- (dua milyar rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara.

    Terdakwa:
    ALFIAN DAIRY Bin SULAIMAN
Putus : 15-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43/B/PK/PJK/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Butter and other fats and oils derived from milk;dairy spreads.(G).
    Dairy Products(A). Milk, i.e. full cream milk and partially orcompletely skimmed milk.(B). Cream.(C). Buttermilk, curdled milk and cream, yoghurt, kephirand other fermented or acidified milk and cream ;(D). Whey.(E). Product consisting of natural milk constituents,Hal. 20 dari 20 hal. Put. No.43/B/PK/PJK/2010.not elsewhere specified or included.(F). Butter and other fats and oils derived from milk,dairy spreads.(G).
    dan akhirnya Majelis Pengadilan Pajakmenyimpulkan bahwa Lactogen1 tidak termasuk DairyProducts, padahal Lactogen1 jelas jelas merupakan susububuk yang merupakan Dairy Products, dengan demikiankesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebutnyata nyata keliru.
    Kesimpulan Majelis Hakim PengadilanPajak tersebut nyata nyata sangat keliru, karena MajelisPengadilan Pajak telah mencampuradukkan antarapengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahandari Dairy Products, sehingga pengklasifikasian uraianbarang menjadi keliru.Sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraiandiatas bahwa Chapter 4 (bab 4) Explanatory Notes to theHarmonized System nyatanyata bukan mengatur MakananOlahan dari Dairy Products, melainkan Dairy Products itusendiri, dimana Lactogen
    SE22/BC/2006 tanggal 22 Juni 2006, dan Pasal 78 UUPengadilan Pajak dan Penjelasan Pasal 78 UU PengadilanPajak, sehingga tidak ada perbedaan antara pengertianDairy Products dan Makanan Olahan dari Dairy Products,padahal dalam Explanatory Notes to the Harmonized Systemnyata jelas perbedaan tersebut, dimana Dairy Productsmasuk dalam klasifikasi HS 04.02 (In casuHS.0402.29.10.00), sedangkan hasil dairy products adalaholahan makanan sebagaimana produk produk olahan makananyang terdapat dalam klasifikasi
Putus : 04-01-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Butter and other fats and oils derived from milk;dairy spreads.(G).
    , 2002, volume 1,halaman 33, sebagai berikut(1) Dairy Products(A).
    Butter and other fats and oils derived from milk;dairy spreads.7.(G).
    ), dan akhirnya MajelisPengadilan Pajak menyimpulkan bahwa Lactogen1 tidaktermasuk Dairy Products, padahal Lactogen1 jelas jelasmerupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products,dengan demikian kesimpulan Majelis Hakim PengadilanPajak tersebut nyatanyata keliru.
    Kesimpulan Majelis Hakim PengadilanPajak tersebut nyatanyata sangat keliru, karena MajelisPengadillan Pajak telah mencampuradukkan antarapengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahandari Dairy Products, sehingga pengklasifikasian uraianbarang menjadi keliru.Bahwa sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembaliuraikan di atas bahwa Chapter 4 (Bab 4) ExplanatoryNotes to the Harmonized System nyatanyata bukanmengatur Makanan Olahan dari Dairy Products melainkanDairy Products itu sendiri, dimana
Putus : 31-12-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ;
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Butter and other fats and oils derived from milk;dairy spreads.(G).
    , 2002, volume 1,halaman 33, sebagai berikut(1) Dairy Products(A).
    No.248/B/PK/PJK/2009.dairy spreads.7.(G).
    ), dan akhirnya MajelisPengadilan Pajak menyimpulkan bahwa Lactogen2 tidaktermasuk Dairy Products, padahal Lactogen2 jelas jelasmerupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products,dengan demikian kesimpulan Majelis Hakim PengadilanPajak tersebut nyata nyata keliru.
    Kesimpulan Majelis Hakim PengadilanPajak tersebut nyatanyata sangat keliru, karena MajelisPengadillan Pajak telah mencampuradukkan antarapengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahandari Dairy Products, sehingga pengklasifikasian uraianbarang menjadi keliru.Bahwa sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembaliuraikan di atas bahwa Chapter 4 (Bab 4) ExplanatoryNotes to the Harmonized System nyatanyata bukanmengatur Makanan Olahan dari Dairy Products melainkanDairy Products itu sendiri, dimana
Putus : 26-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 B/PK/PJK/2009
Tanggal 26 Januari 2012 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (F) Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads.
    (F) Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads.(G) Cheese and curd7.
    Majelis Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwa Lactogen2 tidaktermasuk Dairy Products, padahal Lactogen2 jelasjelas merupakan susububuk yang merupakan Dairy Products, dengan demikian kesimpulan MajelisHakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata keliru.
    Dairy Products dan pengertian Makanan Olahan dari DairyProducts, sehingga pengklasifikasian uraian barang menjadi keliru..
    Products dan Makanan Olahan dari Dairy Products, padahaldalam Explanatory Notes to the Harmonized System nyata jelas perbedaantersebut, dimana Dairy Products masuk dalam klasifikasi HS 04.02 (In casu :HS.0402.29.10.00), sedangkan hasil dari dairy products adalah olahanmakanan sebagaimana produkproduk olahan makanan yang terdapat dalamklasifikasi HS 19.01 (In casu : HS.1901.10.29.00), dengan demikian sudahsepantasnya Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Pajaktersebut.Menimbang, bahwa selanjutnya
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Edisi Ketiga, 2002, volume1, halaman 33, sebagai berikut :(I) Dairy Products :(A).
    Cheese and curd ;Mohon perhatian Majelis Hakim Agung Yang Mulia, bahwa meskipun dalamExplanatory Notes to the Harmonized System, Edisi Ketiga, 2002, volume1, halaman 33 tersebut di atas sudah sangat jelas disebutkan barang apasaja yang merupakan Dairy products, namun Majelis Hakim PengadilanPajak masih merujuk kepada gambar skema tentang proses dairy pada theOxfordDuden Pictorial English Dictionary yang diterbitkan oleh OxfordUniversity Press, New York 1982 (vide halaman 47 Putusan PengadilanPajak
    ), dan akhirnya Majelis Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwaLactogen2 tidak termasuk Dairy Products, padahal Lactogen2 jelasjelasmerupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products, dengandemikian kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata keliru.
    No. 185/B/PK/PJK/201010.11.12.Explanatory Notes to the Harmonized System, dimana Majelis PengadilanPajak telah menyimpulkan bahwa susu yang dimasukkan dalam Chapter4 (Bab 4) adalah susu yang merupakan hasil olahan dari dairy products.
    Kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata sangatkeliru, karena Majelis Pengadilan Pajak telah mencampuradukan antara pengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahan dari DairyProducts, sehingga pengklasifikasian uraian barang menjadi keliru ;Sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraikan di atas bahwaChapter 4 (Bab 4) Explanatory Notes to the Harmonized System nyatanyata bukan mengatur Makanan Olahan dari Dairy Products, melainkan Dairy Products itu sendiri, dimana
Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144/B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Maret 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Pengadilan Pajak di satu sisi mengutip penjelasan barangbarang yang merupakan Dairy Products berdasarkan pengertian Chapter4 (Bab 4) dari Explanatory Note to the Harmonized System, Edisi Ketiga,2002, volume 1, halaman 33 dimana dalam Bagian (A) sangat jelasbahwa Lactogen2 yang merupakan susu formula bayi, dan susu formulalanjutan adalah susu bubuk yang merupakan Dairy Product, untuk lebihjelas Pemohon Peninjauan Kembali mengutip Explanatory Note to theHarmonized System, Edisi Ketiga
    , 2002, volume 1, halaman 33, sebagaiberikut :(I) Dairy Products :(A).
    ), dan akhirnya Majelis Pengadilan Pajak menyimpulkan bahwaLactogen2 tidak termasuk Dairy Products, padahal Lactogen2 jelasjelasmerupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products, dengandemikian kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata keliru.
    No. 144/B/PK/PJK/201010.11.12.Explanatory Notes to the Harmonized System, dimana Majelis PengadilanPajak telah menyimpulkan bahwa susu yang dimasukkan dalam Chapter4 (Bab 4) adalah susuyang merupakan hasil olahan dari dairy products.Kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut nyatanyata sangatkeliru, karena Majelis Pengadilan Pajak telah mencampuradukan antara pengertian Dairy Products dan pengertian Makanan Olahan dari DairyProducts, sehingga pengklasifikasian uraian barang menjadi keliru
    ;Sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraikan di atas bahwaChapter 4 (Bab 4) Explanatory Notes to the Harmonized System nyatanyata bukan mengatur Makanan Olahan dari Dairy Products, melainkan Dairy Products itu sendiri, dimana Lactogen2 yang merupakan susu bubukdan termasuk Dairy Products ;Bahwa dalam ketentuan penafsiran klasifikasi barang menurut BTBMI padabagian 3 (b) sebagaimana dikutip dalam butir ll. 1 di atas secara tidakterbantahkan dinyatakan bahwa Barang campuran dan barang komposisiyang
Putus : 10-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Januari 2012 — PT. NESTLE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads ;(G).
    , Edisi Ketiga, 2002, volume 1, halaman 33, sebagaiberikut :(1) Dairy Products:Hal. dari 20 hal.
    Butter and other fats and oils derived from milk; dairy spreads ;(G). Cheese and curd ;7.
    Majelis Pengadilan Pajak menyimpulkanbahwa Lactogen2 tidak termasuk Dairy Products, padahal Lactogen2jelasjelas merupakan susu bubuk yang merupakan Dairy Products,dengan demikian kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebutnyatanyata keliru.
    Products dan MakananOlahan dari Dairy Products, padahal dalam Explanatory Notes to theHarmonized System nyata jelas perbedaan tersebut, dimana Dairy Productsmasuk dalam klasifikasi HS 04.02 (In casu : HS.0402.29.10.00), sedangkanhasil dari dairy products adalah olahan makanan sebagaimana produkprodukolahan makanan yang terdapat dalam klasifikasi HS 19.01 (In Casu:HS.1901.10.29.00), dengan demikian sudah sepantasnya Mahkamah Agungmembatalkan Putusan Pengadilan Pajak tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya