Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 5255/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1918
  • Ramli) terhadap Penggugat (Maryati Binti Darhup);
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,-00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);