Ditemukan 11621 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 23/Pid.B/2015/PN.PSP
Tanggal 5 Maret 2015 — DESI RATNA SARI HARAHAP
396215
  • Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana Register No.PDM-163/Ep.2/PSP/12/2014 tanggal 22 Januari 2015 atas nama Terdakwa Desi Ratnasari Harahap tidak memenuhi syarat Klacht Delict ;3. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana Register No.PDM-163/Ep.2/PSP/12/2014 tanggal 22 Januari 2015 atas nama Terdakwa Desi Ratnasari Harahap batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima ;4.
    DASAR DAKWAAN TIDAK MEMENUHI SYARAT KLACHT DELICT :Bahwa berdasarkan pendapat para ahli seperti :1. Menurut Samidjo (Samidjo, op.cit.hal.156) : Delik aduan (Klacht delict)adalah suatu. delik yang diadili apabila yang berkepentingan atau yang5dirugikan melakukannya. Bila tidak ada ada pengaduan, maka Jaksatidak akan melakukan penuntutan.2. Menurut R. Soesilo (R.
    Romartua Tambunan, Majelis Hakim berpendapatkeberatan atau eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telah memasuki pokokperkara, yang harus dibuktikan dan dinilai berdasarkan alat bukti yang diajukan dandiperiksan dalam persidangan, sehingga eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa tidakberalasan hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai keberatan atau eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa tentang DASARDAKWAAN TIDAK MEMENUHI SYARAT KLACHT DELICT
    Menurut Samidjo (Samidjo, op.cit.hal.156) : Delikaduan (Klacht delict) adalah suatu delik yang diadili apabila yangberkepentingan atau yang dirugikan melakukannya. Bila tidak ada adapengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukan penuntutan., 2. Menurut R.Soesilo (R. Soesilo, op.cit, hlm. 87).... dari banyak peristiwa pidana itu hampirsemuanya kejahatan yang hanya dapat dituntut atas pengaduan (permintaan)dari orang yang kena peristiwa pidana. Peristiwa pidana semacam ini disebutdelik aduan., 3.
    ,SH mantan Hakim Agung dalam bukunya berjudulPembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penerbit Sinar Grafikadalam halaman 126 menjelaskan pada pokoknya baris ke 12 sampai dengan bariske 19 Tindak pidana yang didakwakan delik aduan (klach delict) tetapi ternyatapenuntutannya kepada Terdakve tanpa pengaduan dari korban atau dari orangyang disebut dalam pasal delik yang bersangkutan atau tenggang waektupengaduan yang digariskan Bab VII (Pasal 7275) KUHP, tidak dipenuhi, olehpenyidik dan penuntut
    Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara PidanaRegister No.PDM163/Ep.2/PSP/12/2014 tanggal 22 Januari 2015 atas namaTerdakwa Desi Ratnasari Harahap tidak memenuhi syarat Klacht Delict;3. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara PidanaRegister No.PDM163/Ep.2/PSP/12/2014 tanggal 22 Januari 2015 atas namaTerdakwa Desi Ratnasari Harahap batal demi hukum atau setidaktidaknya tidak dapat diterima ;4.
Putus : 14-10-2014 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 175/PID/2014/PT-BNA
Tanggal 14 Oktober 2014 — SYARIFUDDIN BIN IBRAHIM.
2518
  • Merubah Putusan Pengadilan Negeri Sigli No. 81/Pid.B/2014/PN-Sgi tanggal 07Kualifikasi Delict dan Masa Penangkapan dan Penahanan , sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa SARIFUDDIN BIN IBRAHIM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Menyewakan Hak Atas Tanah Milik Orang Lain ;- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    menyatakan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya dan pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebutdiambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalamHalaman 5 dari halaman 7 Putusan No. 175/Pid/2014/PTBNAmemutus perkara ini dalam tingkat banding , namun demikian Majelis HakimPengadilan Tinggi perlu merubah amar Putusan Pengadilan Negeri Sigli tersebutceSekedar mengenai rumusan amar Kualifikasi delict
    dan Masa Penangkapan danPenahanan perlu dirubah, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagaimana termuatdalam Diktum putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan hakim tingkatpertama, maka Pengadilan Tinggi memutus, merubah putusan Pengadilan Negeri Siglitanggal 07 Agustus 2014 Nomor : 81/Pid.B/2014/PNSgi yang dimohonkan bandingtersebut sekedar mengenai rumusan amar kualifikasi Delict dan masa penangkapan danpenahanan ,sedangkan untuk putusan yang selebihnya dapat dikuatkan
    Merubah Putusan Pengadilan Negeri Sigli No. 81/Pid.B/2014/PNSgi tanggal 07Agustus 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai rumusan Amar Kualifikasi Delict dan Masa Penangkapan dan Penahanan , sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SARIFUDDIN BIN IBRAHIM telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Menyewakan Hak AtasTanah Milik Orang Lain ;Halaman 6 dari halaman 7 Putusan No. 175/Pid/2014/PTBNA Menetapkan masa Penangkapan
Putus : 13-04-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 87/Pid.B/2015/PN.Psp
Tanggal 13 April 2015 — MUHAMMAD TOHIR RITONGA
342218
  • Menyatakan dakwaan prematur dan tidak memenuhi syarat klacht delict, sehingga Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima ; 4. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas nama Terdakwa MUHAMMAD TOHIR RITONGA ini batal demi hukum ; 5. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya dalam keadaan semula ; 6. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ; 7. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara pidana Nomor : 87/Pid.B/2015/PN.
    DASAR DAKWAAN TIDAK MEMENUHI SYARAT KLACHT DELICT;Bahwa berdasarkan pendapat para ahli seperti :1.Menurut Samidjo (Samidjo, op. cit. hal. 156) : Delik aduan (klacht delict) adalahsuatu delik yang diadili apabila yang berkepentingan atau yang dirugikanmelakukannya. Bila tidak ada pengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukanpenuntutan. ; . Menurut R. Soesilo (R.
    Penuntut Umum yang kami hormati ; Dari uraian tersebut diatas, kami memohon kepada Mejelis Hakim Yang Mulia untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dan memutus sebagai berikut :1.2.Mengabulkan eksepsi Terdakwa MUHAMMAD TOHIR RITONGA untuk seluruhnya;Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas namaTerdakwa MUHAMMAD TOHIR RITONGA tidak memenuhi syarat klacht delict ; .
    Hal. 156) : Delik aduan (klacht delict) adalahsuatu. delik yang diadili apabila yang berkepentingan atau yang dirugikanmelakukannya. Bila tidak ada pengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukanpenuntutan ; Menurut R. Soesilo (R. Soesilo, op. Cit. Hlm. 87) ... dari banyak peristiwa pidana ituhampir semuanya kejahatan yang hanya dapat dituntut atas pengaduan (permintaan)22dari orang yang kena peristiwa pidana. Peristiwa pidana semacam ini disebut delik3. Maupun juga menurut P. A.
    DASAR DAKWAANTIDAK MEMENUHI SYARAT KLACHT DELICT;Bahwa berdasarkan pendapat para ahli seperti :1. Menurut Samidjo (Samidjo, op. cit. hal. 156) : Delik aduan (klacht delict) adalahsuatu. delik yang diadili apabila yang berkepentingan atau yang dirugikanmelakukannya. Bila tidak ada pengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukanpenuntutan. ; 222222222 nnn nn nnn nnn nnn nen2. Menurut R. Soesilo (R.
    Menyatakan dakwaan prematur dan tidak memenuhi syarat klacht delict, sehinggaTuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima;4. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas namaTerdakwa MUHAMMAD TOHIR RITONGA ini batal demi hukum ; 5. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnyadalam keadaan semula ;6. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ;7. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara pidana Nomor : 87/Pid.B/2015/PN.
Putus : 13-04-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 88/Pid.B/2015/PN.Psp
Tanggal 13 April 2015 — SAMSON RITONGA
21186
  • Menyatakan dakwaan prematur dan tidak memenuhi syarat klacht delict, sehingga Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima ; 4. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas nama Terdakwa SAMSON RITONGA ini batal demi hukum ; 5. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya dalam keadaan semula ; 6. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ; 7.
    DAKWAAN PREMATURE DAN TIDAK MEMENUHI UNSURKLACHT DELICT; Bahwa mengingat apa yang didakwakan terhadap Terdakwa adalah dakwaan yangberkaitan erat dengan dakwaan Terdakwa lainnya (MUHAMMAD TOHIR RITONGA)sebagaimana termaktub dalam perkara No. 87/Pid.B/2015/PN.Psp, dan kedudukanTerdakwa dalam perkara ini hanyalah sebatas sebagai orang yang disuruh dan/ataupun ikutmembantu saksi MUHAMMAD TOHIR RITONGA, maka sanagatlah beralasan hukumsegala apa yang telah diuraikan dalam dalildalil Eksepsi dari saksi
    Juni 1998) bahkan jugaberdasarkan hukum islam (faraid) suatu warisan baru dapat dibagikan kepada ahliwarisnya apabila telah diselesaikan terlebih dahulu hutanghutang pewaris,pemisahan harta bersama, hibah ataupun wasiat yang ada, namun atas perkara inisecara defacto dan dejure kesemua itu BELUM ada dipisahkan ;e Bahwa oleh karenanya, maka jelaslah secara hukum apa yang didakwakan PenuntutUmum dimaksud terhadap Terdakwa bukanlah Domain Pidana ;ILDAKWAAN PREMATURE DAN TIDAK MEMENUHI UNSUR KLACHT DELICT
    TOHIR RITONGA 1i.c Terdakwaperkara No.87/Pid.B/2015/PN.Psp yang mengenai eksepsi DAKWAAN PREMATURE DANTIDAK MEMENUHI KLACHT DELICT secara mutatis mutandis mohondianggap merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan dalildalileksepsi Terdakwa SAMSON RITONGA ini sehingga adanya eksepsi a quo mohonjuga untuk dipertimbangkan dalama perkara ini;Menimbang, bahwa eksepsi Penasehat Hukum terdakwa tersebut dapat dikategorikanEksepsi Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima, eksepsi pemeriksaan
    tidakmemenuhi syarat klacht delict dan prematur ;Menimbang, bahwa atas eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa, Majelis Hakimmemberikan dasar pertimbangan sebagai berikut :Bahwa MUHAMMAD ABDU ELIF RITONGA berdasarkan Surat Pernyataansendiri yang dibuatnya tanggal 01 Juni 1998 (Surat Penolakan Mendapatkan Hartawarisan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Terlampirdalam eksepsi ini), atas hal tersebut Majelis Hakim yang mengadili perkara pidanatidak mempunyai kewenangan menilai apakah
    Menyatakan dakwaan prematur dan tidak memenuhi syarat klacht delict,sehingga Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima ;37. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas namaTerdakwa SAMSON RITONGA ini batal demi hukum ; . Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya dalam keadaan semula ; . Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ;.
Putus : 20-07-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 682 K/PID.SUS/2012
Tanggal 20 Juli 2012 — LEE BYUNG JOO ; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BEKASI
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dalam bukunya : HukumPidana, Kumpulan Kuliah bagian dua, menyebutkan bahwa Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP sebagai ajaran delneming yang terdapat pada suatuStraafbaarfeit atau delict, apabila suatu delict tersangkut beberapa orangHal. 11 dari 15 hal. Put.
    No. 682 K/PID.SUS/2012abatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah"hubungan" tiap paserta itu terhadap delict ;Karena hubungan ini bermacammacam, hubungan ini dapat berbentuk :Beberapa orang bersamasama melakukan suatu delict ;Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak danmerencanakan delict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi amempergunakan orang lain untuk melakukan delict tersebut ;CcDapat saja terjadi bahwa seorang saja yang melakukan delict
    , sedangorang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delict ;12Bahwa perbuatan Terdakwa yang Jaksa/Penuntut Umum dakwakankepada Terdakwa termasuk butir a, yaitu beberapa orang bersamasamamelakukan suatu delict.
    Menurut teori hukum pidana yang dimaksuddengan bersamasama adalah suatu kerjasama yang disadari dari masingmasing pelaku delict. Suatu kerjasama secara sadar berarti bahwa setiappelaku peserta menyadari tindakan dari pars pelaku peserta lainnya dantidak dipersyaratkan apakah sudah ada kesepakatan jauh sebelumnya.Tidak perlu adanya suatu perundingan untuk merencanakan tindak pidanasebelumnya (Prof Dr. Loebby Loqman, SH. dalam buku "Percobaan,Penyertaan dan Gabungan Tindak Pidana).
Register : 02-07-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 45/Pid.B/2018/PN Jap
Tanggal 25 April 2018 — - RUBEN SESERAY - NIKOLAS SESERAY
12879
  • Pengertian dee/neming ini perlu dikemukakan untuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindakpidana terhadap suatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatustrafbaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebin dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan
    suatu delict ; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi iamenggunakan orang lain untuk melakukan delicttersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangOrang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delict;Sementara dee/neming ini menurut sifatnya dapat di bagi dua yaitu :1.
    Bentuk dee/neming yang tidak bersendiri atau accessoire deelneming , yaitupertanggungjawaban dari peserta yang satu di gantungkan pada perbuatanpeserta yang lain maksudnya apabila oleh peserta yang lain dilakukan sesuatuperbuatan yang dapat di hukum, maka peserta yang satu juga dapat di hukum;Menimbang, bahwa menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud denganbersamasama adalah yaitu adanya kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict.
Register : 06-06-2014 — Putus : 18-07-2014 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 111/PID/2014/PT BNA
Tanggal 18 Juli 2014 — Pembanding/Terdakwa : ZAINUDDIN Bin JAILANI
Terbanding/Jaksa Penuntut : ZULHELMI. SH
4912
  • Mengadili :

    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 05 Mei 2014 No. 68/Pid.B/2014/PN-Lsk yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai rumusan Amar Kualifikasi delict dan Masa Penangkapan dan Penahanan sehingga Amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    • Menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    05Mei 2014, Nomor : 68/Pid.B/2014/PNLsk, Pengadilan Tinggi sependapat denganpertimbangan hakim tingkat pertama yang dalam putusannya menyatakan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya baik dalam dakwaan ketiga dan pertimbanganHakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding, Sekedarmengenai rumusan amar Kualifikasi delict
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 05 Mei 2014 No.68/Pid.B/2014/PNLsk yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenairumusan Amar Kualifikasi delict dan Masa Penangkapan dan Penahanan sehingga Amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;3.
Putus : 31-05-2011 — Upload : 04-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 K/PID/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — JEDDY SENGKE
4050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 372 KUHP sebagai berikut:a. barangsiapa;b. dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain;c. yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan;Bahwa apakah perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti danapakah (andaikata perbuatan tersebut terbukti quad non) perbuatantersebut memenuhi unsur delict sebagaimana tersebut di atas, perlulahdibahas sebagai berikut:ad.a Unsur barangsiapa:Yang dimaksud barangsiapa di sini adalah
    No. 419 K/Pid/201 1ad.bad.cUnsur dengan sengaja dan melawan hukum:Unsur ini membuktikan bahwa delict sebagaimana dimaksud dalampasal ini sifatnya dolus;Bahwa sedangkan mengenai melawan hukum di sini haruslahdinyatakan tidak terbukti, karena: Barang sesuatu yang dimaksud dalam pasal ini adalah 1 (satu)buah BPKB asli mobil Isuzu Panther No. Pol.
    B 1590 O atas namaJeddy Sengke (Terdakwa); Kalaupun dapat dibuktikan bahwa orang lain berhak atas barangtersebut atas dasar perjanjian ataupun perikatan dan menuntutpenyerahannya ke pengadilan, maka alasannya adalah karenaadanya wanprestasi dan bukan karena melawan hukum;Bahwa dengan demikian unsur delict dalam ad.b ini tidak terpenuhi;Unsur memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianadalah kepunyaan orang lain: Bahwa barang dimaksud di sini adalah 1 (satu) buah BPKB aslimobil Isuzu Panther
    No. 419 K/Pid/201 1pada Terdakwa dan Terdakwa pernah menjanjikan untukmengurus administrasi kendaraan bermotor tersebut akan tetapisetelah ditegur Terdakwa tidak memenuhi janjinya tersebut, makayang terjadi adalah peristiwa perdata, karenanya Terdakwaharus dilepaskan dari segala tuntutan hukum (ontslag van allerechtsvervolging);ad.d Unsur yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan:Bahwa oleh karena unsurunsur delict sebagaimana tersebut padaad.b dan ad.c di atas tidak terpenuhinya, maka unsur
    delict pada ad.dtidaklah perlu dibahas lebih lanjut;Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat:bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, Judex Facti(Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) tidak salah menerapkan hukum,oleh karena Terdakwa telah terbukti tidak mau mengembalikan/menyerahkanBPKB kendaraan Isuzu Panther No.
Register : 18-04-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 99/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 9 Mei 2016 — -Irwan Hermawan alias Iwan Bin Yeye Tharmana
236
  • berdasarkan faktafakta tersebut diatas, makaHakim berkesimpulan unsur ke2 (dua) Bagi diri sendiri telah dapat dibuktikansecara sah dan meyakinkan ;Ad.3. orang yang melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukanperbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, mengatur bentukbentuk penyertaan (deelneming) yang meliputi orang yang melakukan,menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu ;Bahwa dapat dikatakan deelneming pada suatu strafbaar feit atau delictterdapat : apabila dalam suatu delict
    Dalam hal ini harus difahami bagaimanakah hubungan tiap pesertaitu terhadap delict. Karena hubungan itu adalah bermacammacam. Hubunganitu dapat berbentuk :a. Beberapa orang bersamasama melakukan delict ;b. Mungkin hanya seorang saja yang mempunya kehendak danmerencanakan delict. Akan tetapi ia mempergunakan orang lain untukmelaksanakan delict tersebut ;c. Dapat terjadi bahwa seorang saja yang melakukan delict.
    Sedang lain orangmembantu orang itu dalam melaksanakan delict ;Karena hubungan dari pada tiap peserta terhadap delict itu dapatmempunyai berbagai bentuk, maka ajaran atau pengertian deelneming iniberpokok pada : menentukan pertanggung jawab dari pada peserta delict ;Bahwa menurut Arrest Hoge Raad tanggal 17 Mei 1943 :ika kedua pelaku langsung bekerja sama melaksanakan suatu rencana dankerja sama lengkap dan erat, maka tidaklah penting siapa diantara merekayang akhirnya melakukan perbuatan pelaksanaanBahwa
Putus : 25-06-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN TOLITOLI Nomor 40/Pid.Sus/2015/PN.TLI
Tanggal 25 Juni 2015 —
193
  • :Deelneming pada suatu strafoaar feit atau delict terdapat :Apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa atau lebih dariseorang. Dalam hal ini harus difahami bagaimanakahhubungan* tiap peserta itu terhadap delict, Karena hubungan ituadalah bermacammacam. Hubungan ini dapat berbentuk :a. Beberapa orang bersamasama melakukan suatu delict ;b.
    Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendakdan merencanakan delict, akan tetapi ia mempergunakanorang lain untuk melaksanakan delict tersebut ;hal 13 dari 18 Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/2015/PN.TLIc.
    Dapat terjadi bahwa seorang saja yang melakukan delict,sedang lain orang membantu orang itu. dalammelaksanakan delict ;Karena hubungan daripada tiap peserta terhadap delict itu dapatmempunyai berbagai bentuk, maka ajaran atau pengertiandeelneming ini berpokok pada : menentukan pertanggunganjawab daripada peserta terhadap delict ;(lihat buku Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua,Penerbit Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun, hal.1);Bahwa menurut pendapat E.Y.Kanter,S.H. dan S.R.Sianturi,S.H.
Register : 15-04-2021 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 14 Mei 2020 — Pidana -YAFET DARIUS SUEBU
4224
  • Pengertian dee/neming ini perlu di Kemukakanuntuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadapsuatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatuStrafbaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict ;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama
    melakukan suatu delict; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendin, tetapi ia menggunakanorang lain untuk melakukan delicttersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangorang lain membantu orangitu dalam melaksanakan delict ;Menimbang, bahwa menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud denganbersamasama adalah yaitu adanya kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict Suatu kerja
Register : 21-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2835/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
Terdakwa:
KELLY FEBRALI
443268
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turutserta melakukanMenimbang, bahwa didalam Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP ini dapatdibedakan : Orang yang melakukan; Orang menyuruh melakukan; Orang memberi upah, janjijanji dan sebagainya sengajamembujuk (uiclokken).Menimbang, bahwa menurut Prof.Sathocid Karta Negara, SH dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah bagian dua, menyebutkan pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP sebagai ajaran deal naming yang terdapat pada suatu StrafBaar Feit atau delict, apabila
    dalam satu delict tersangkut beberapa orang ataulebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungan tiappeserta itu terhadap delict, karena hubungan itu adalah bermacam, hubunganini dapat berbentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan delict;Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak danmerencanakan delict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukansendiri, tetapi ia mempergunakan orang lain untuk melaksanakandelict tersebut;Dapat juga terjadi bahwa seorang saja yang
    melakukan delict,sedang orang lain membantu orang itu dalam melakukan delict; Dalam Literatur Hukum Pidana yang dimaksud dengan bersamasama adalah ada suatu kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict (bewaste jamen Lerking).Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa dalam perkara ini, diperolehsuatu fakta hukum bahwa pada bahwa Terdakwa Kelly Febrali untukmelancarkan usahanya merintis usaha Judi Togel online, meminta
    , apabila dalam satu delict tersangkut beberapa orang ataulebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungan tiappeserta itu terhadap delict, karena hubungan itu adalah bermacam, hubunganini dapat berbentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan delict;Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak danmerencanakan delict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukansendiri, tetapi ia mempergunakan orang lain untuk melaksanakandelict tersebut;Dapat juga terjadi banwa seorang
    saja yang melakukan delict,sedang orang lain membantu orang itu dalam melakukan delict; Dalam Literatur Hukum Pidana yang dimaksud dengan bersamasama adalah ada suatu kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict (bewaste jamen Lerking).Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa dalam perkara ini, diperolehsuatu fakta hukum bahwa pada bahwa Terdakwa Kelly Febrali untukmelancarkan usahanya merintis usaha Judi Togel online
Register : 18-02-2018 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 18-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 407/ Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 13 Desember 2016 — Yosua Bogor alias Yosua
381420
  • Pengertian deelneming ini perlu di kKemukakanuntuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadapsuatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55Halaman 10 dari 14 halaman Putusan No: 407/Pid/B/2016/EN Jap.ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatustrafoaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat
    dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan suatu delict ; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi iamenggunakan orang lain untuk melakukan delict tersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangOrang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delict;Sementara deelneming ini menurut sifatnya dapat di bagi dua yaitu :1.
Register : 22-01-2018 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 416/Pid.B/2016/PN Jap
Tanggal 28 Nopember 2016 — Daniel Wainyambe Markus Wainyambe
7746
  • Pengertian dee/neming ini perlu di kKemukakanuntuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadapsuatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatuHalaman 11 dari 14 halaman Putusan No:416/Pid.B/2016/PN Jap.strafbaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebin dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat
    dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan suatu delict ; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi iamenggunakan orang lain untuk melakukan delicttersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangOrang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delict ;Sementara dee/neming ini menurut sifatnya dapat di bagi dua yaitu :1.
    Bentuk dee/neming yang tidak bersendiri atau accessoire deelneming , yaitupertanggungjawaban dari peserta yang satu di gantungkan pada perbuatanpeserta yang lain maksudnya apabila oleh peserta yang lain dilakukan sesuatuperbuatan yang dapat di hukum, maka peserta yang satu juga dapat di hukum;Menimbang, bahwa menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud denganbersamasama adalah yaitu adanya kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 26-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 56/PID/2013/PT-BNA
Tanggal 11 Juni 2013 — 1.HERMANRUS Alias HERMANRUS Alias HERMAN Bin RUSLI; 2.HAMDAN Bin ALI BASYAH; 3.SARBUNIS Bin M. KASEM; 4.ZULFAN Bin HUSEN; 5.BISMI Bin Tgk. LIZAM;
3022
  • diambil alih dandijadikan pertimbangan sendiri oleh Pengadilan Tinggi dalam memutus dan mengadiliperkara ini pada tingkat banding, namun Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan Hakimtingkat pertama tentang kwalifikasi tindak pidana yang terbukti dengan pertimbangansebagai berikut :Menimbang, bahwa para terdakwa telah didakwa atas dakwaan tunggal melanggarpasal 170 ayat (2) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP merupakan gequalifiserde delictdari pasal 170 ayat (1) KUHP artinya delict
    pokok pasal 170 ayat (1) KUHP dengan alasanpemberat sebagaimana termuat dalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP yaitu jika delict pokokdilakukan dengan sengaja merusak barang atau jika kekerasan yang dilakukan itumenyebabkan,........menyebabkan sesuatu luka ;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo berdasarkan keterangan saksi Samsuar BinAbdul Karim Saksi hanya mengalami bengkak dan memer sesuai dengan Visum etrepertum yang dibuat oleh Dr.
    Alamsyah Sitepu Dokter pada Puskesmas KecamatanBakongan ;Menimbang, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh para terdakwa ternyata hanyaterhadap saksi Samsuar Bin Abdul Karim, tidak ada yang ditujukan pada barang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PengadilanTinggi berpendapat perbuatan terdakwa tidak mengandung unsur pemberat sebagaimanadalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP, akan tetapi hanya memenuhi unsur dari delict pokokpasal 170 ayat (1) KUHP yang meskipun tidak didakwakan
    oleh Penuntut Umum karenadakwaan yang didakwakan juga mengacu pada delict pokok pasal 170 ayat (1) KUHP makakarena hanya unsur pemberatnya yang tidak terbukti untuk itu kesalahan para terdakwamerupakan perbuatan pidana delict pokok pasal 170 ayat (1) KUHP, dan karenanyakwalifikasi perbuatan pidana/tindak pidanayang terbukti sebagaimana dalam putusan hakimtingkat pertama tidaklah tepat dan haruslah diperbaiki sebagaimana dalam amar putusandi bawah ini ;Menimbang, bahwa karena terdakwaterdakwa dinyatakan
Register : 19-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 278/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 16 Nopember 2016 — -Muhtasar alias Bob Bin Muhtar
7610
  • Orang yang melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukanperbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, mengatur bentukbentuk penyertaan (deelneming) yang meliputi orang yang melakukan,menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu ;Bahwa dapat dikatakan deelneming pada suatu strafbaar feit atau delictterdapat : apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa atau lebih dariseorang. Dalam hal ini harus difahami bagaimanakah hubungan tiap pesertaitu terhadap delict.
    Beberapa orang bersamasama melakukan delict ;b. Mungkin hanya seorang saja yang mempunya kehendak danmerencanakan delict. Akan tetapi ia mempergunakan orang lain untukmelaksanakan delict tersebut ;c. Dapat terjadi bahwa seorang saja yang melakukan delict.
    Sedang lain orangmembantu orang itu dalam melaksanakan delict ;Karena hubungan dari pada tiap peserta terhadap delict itu dapatmempunyai berbagai bentuk, maka ajaran atau pengertian deelneming iniberpokok pada: menentukan pertanggung jawab dari pada peserta delict ;Bahwa menurut Arrest Hoge Raad tanggal 17 Mei 1943 : jika keduapelaku langsung bekerja sama melaksanakan suatu rencana dan kerja samalengkap dan erat, maka tidaklah penting siapa diantara mereka yang akhirnyamelakukan perbuatan pelaksanaan
Register : 19-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 277/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 16 Nopember 2016 — -Anang Mas Januar Permadi alias Boy Bin Musyid
718
  • Orang yang melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukanperbuatan ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, mengatur bentukbentuk penyertaan (deelneming) yang meliputi orang yang melakukan,menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu ;Bahwa dapat dikatakan deelneming pada suatu strafbaar feit atau delictterdapat : apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa atau lebih dariseorang. Dalam hal ini harus difahami bagaimanakah hubungan tiap pesertaitu terhadap delict.
    Beberapa orang bersamasama melakukan delict ;b. Mungkin hanya seorang saja yang mempunya kehendak danmerencanakan delict. Akan tetapi ia mempergunakan orang lain untukmelaksanakan delict tersebut ;c. Dapat terjadi bahwa seorang saja yang melakukan delict.
    Sedang lain orangmembantu orang itu dalam melaksanakan delict ;Karena hubungan dari pada tiap peserta terhadap delict itu dapatmempunyai berbagai bentuk, maka ajaran atau pengertian deelneming iniberpokok pada: menentukan pertanggung jawab dari pada peserta delict ;Bahwa menurut Arrest Hoge Raad tanggal 17 Mei 1943 : jika keduapelaku langsung bekerja sama melaksanakan suatu rencana dan kerja samalengkap dan erat, maka tidaklah penting siapa diantara mereka yang akhirnyamelakukan perbuatan pelaksanaan
Register : 03-07-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 54/Pid.Sus/2018/PN Jap
Tanggal 22 Mei 2018 — - DENY SIGIT SASMITHA - BAMBANG SLAMET RIYADI
6449
  • Pengertian deelneming ini perlu di kKemukakanuntuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadapsuatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatustrafoaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No: 54/Pid.sus/2018/PN.
    Jap.Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan suatu delict ; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendiri, tetapi iamenggunakan orang lain untuk melakukan delict tersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangorang lain membantu orang itu dalam melaksanakan delict ;Sementara deelneming
    Bentuk deelneming yang tidak bersendiri atau accessoire deelneming , yaitupertanggungjawaban dari peserta yang satu di gantungkan pada perbuatanpeserta yang lain maksudnya apabila oleh peserta yang lain dilakukan sesuatuperbuatan yang dapat di hukum, maka peserta yang satu juga dapat di hukum;Menimbang, bahwa menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud denganbersamasama adalah yaitu adanya kerja sama yang disadari dari masingmasingpelaku delict.
Register : 24-06-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 137/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.RAHMI SHAFRINA, SH.MH
2.FEBRINA SEBAYANG, SH.MH
3.RIS PIERE HANDOKO, SH
4.FIRMAN H. SIMORANGKIR, SH.MH
5.ERWINTA TARIGAN, SH
Terdakwa:
RATNA FEBER YANTI DAKHI ALIAS INA BERTHA
308111
  • Nias Selatannama Sukhinaso Giawa SH dengan isi meninggal tertanggal 02 Desember2017 dan dikebumikan tanggal 04 Desember 2017 tertanggal 02 Desember2017 dan dikebumikan tertanggal 04 Desember 2017;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 JoPasal 33 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2014 tentangPerasuransian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.Bahwa dari uraian surat dakwaan Jaksa penuntut umum tersebut ada 2tahapan perbuatan delict kejadian, yaitu :1.
    ApeniusHalawa, perbuatan delict, sebagai berikut :a. Pada bulan November 2017, bertempat di jalan Kartini 2 nomor 6Gunung Sitoli, ada rombangan orang sebanyak antara 10 12orang datang bertemu dengan saksi Doan Wilfried Sianturi, STP.,yang bekerja sebagai Bisnis Patner (agen) PT. Asuransi Allianz LifeIndonesia,diantaranya yaitu :1. Yafenudin Halawa als. Ama Kelvin Halawa;2. Apenius Halawa;3. Ibu Yafenudin Halawa als. Ama Kelvin;4. Prence;b.
    Apenius Halawaperbuatan delict, sebagai berikut :a. Sonida Giawa selaku istri dari alm. Apenius Halawa, mengajukanpermohonan pencairan claim uang pertanggungan asuransi jiwaalm.
    Dakwaan kedua dalam dakwaan Primair dan subsidair Jaksa PenuntutUmum terhadap terdakwa tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap :Bahwa sebagaimana telah kami kKemukakan pada keberatan atas suratdakwaan pertama, perbuatan delict saksi Doan Wilfried Sianturi, STP.,yang bekerja sebagai agen (Bisnis Patner) PT Asuransi Allianz LifeHalaman 34 dari 47 PutusanSela Nomor 137/Pid.Sus/2019/PN GstIndonesia yang mendata dan membuat data atas nama alm.
    ApeniusHalawa, dalam uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum yang diajukanterdakwa terhadap tersebut, telah dicampuraduk unsur delik dalam pasal 55ayat (1) ke 1 e KUH Pidana dan perbuatan delict dalam pasal 55 ayat (1) ke 2KUH Pidana yang dirumuskan dalam satu dakwaan serta dalam surat dakwaanHalaman 40 dari 47 PutusanSela Nomor 137/Pid.Sus/2019/PN GstJaksa penuntut umum terhadap terdakwa, menguraikan dan menjelaskanbahwa dari rangkaian perbuatan delict dalam dokumen surat perjanjianasuransi jiwa
Register : 15-04-2021 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Jap
Tanggal 14 Mei 2020 — pidana -WELLHELMUS B. WAMBRAUW Alias APO
4024
  • Pengertian dee/neming ini perlu di Kemukakanuntuk menentukan pertanggungjawaban dari peserta pelaku tindak pidana terhadapsuatu delict;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Satochid Karta Negara, S.H, dalambukunya Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua menyebutkan Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana sebagai ajaran dee/neming yang terdapat pada suatustrafbaarfeit atau delict, apabila dalam suatu delict tersangkut beberapa orangatau lebih dari seorang, dalam hal ini harus dipahami bagaimanakah hubungantiap peserta itu terhadap delict;Karena hubungan ini ada beberapa macam bentuk, sehingga hubungan inibisa dapat dikelompokkan menjadi bentuk : Beberapa orang bersamasama melakukan
    suatu delict; Mungkin hanya seorang saja yang mempunyai kehendak dan merencanakandelict, akan tetapi delict tersebut tidak dilakukan sendin, tetapi ia menggunakanorang lain untuk melakukan delicttersebut ; Dapat juga terjadi bahwa seseorang saja yang melakukan delict, sedangorang lain membantu orangitu dalam melaksanakan delict ;Menimbang, bahwa menurut ilmu hukum pidana yang dimaksud denganbersamasama adalah yaitu adanya kerja sama yang disadari dari masingmasingHalaman 14 dari 17 halaman Putusan
    Jap.pelaku delict Suatu kerja sama secara sadar berarti bahwa setiap pelaku pesertamenyadari tindakan dari para pelaku peserta lainnya dan tidak disyaratkan apakahsudah ada kesepakatan jauh sebelumnya. Tidak perlu adanya suatu perundinganuntuk merencanakan tindak pidanasebelumnya.