Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 636/Pid.B/2019/PN Mks
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUHITH NUR, SH
Terdakwa:
DG. KAMI BINTI ALM. MAJJU
262
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Dg.Kami Binti Alm (Majju) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Percobaan Pencurian;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang gtelah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang